Sabtu, 07 Maret 2026
Diduga Galian C Tanpa Izin Beroperasi di Rengasjajar, Lemahnya Pengawasan Pihak Terkait Disorot
Jumat, 06 Maret 2026
Kemendikdasmen Gelar Gladi Bersih Tes Kemampuan Akademik 2026
Kabarciepat.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi peserta didik jenjang SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan teknis dan administratif sebelum pelaksanaan TKA utama. Sabtu, 7/3/2026
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 5 Maret 2026, Pusat Asesmen Pendidikan menyampaikan bahwa gladi bersih bertujuan memastikan kesiapan satuan pendidikan, peserta didik, serta sistem pelaksanaan tes berbasis aplikasi.
Melalui kegiatan ini, peserta didik diberikan kesempatan untuk mengenal dan mencoba langsung penggunaan aplikasi tes. Proses yang dilakukan dalam gladi bersih meliputi login ke sistem, memasukkan token, mengerjakan soal, hingga menyelesaikan tes.
Selain sebagai sarana uji coba sistem, gladi bersih juga menjadi bentuk edukasi bagi peserta agar terbiasa dengan mekanisme pelaksanaan tes berbasis digital. Pada tahap ini, peserta tidak diwajibkan mengerjakan soal hingga waktu tes berakhir. Yang terpenting, peserta telah mencoba seluruh tahapan penggunaan aplikasi.
Dengan pelaksanaan gladi bersih tersebut, diharapkan seluruh siswa yang terdaftar dapat mengikuti simulasi sebagai bentuk kesiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik yang sesungguhnya.
Selain peserta didik, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi panitia sekolah, teknisi, dan pengawas ruang untuk memahami secara menyeluruh prosedur operasional pelaksanaan tes.
Adapun jadwal pelaksanaan gladi bersih TKA Tahun 2026 dibagi dalam beberapa gelombang, yakni Gelombang 1 pada 9–10 Maret 2026, Gelombang 2 pada 11–12 Maret 2026, Gelombang Khusus pada 14–15 Maret 2026, Gelombang 3 pada 16–17 Maret 2026, serta gelombang tambahan pada 30–31 Maret 2026.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan dapat memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta peserta didik sehingga pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar.***red
Tunjangan Profesi Guru Bukan Sekadar Angka, tapi Bentuk Penghargaan bagi Dedikasi Guru
Jakarta, kabarciepat.com — Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menegaskan bahwa tunjangan profesi guru tidak hanya sekadar angka rupiah yang diterima setiap bulan. Lebih dari itu, tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para guru dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi bangsa. Jumat, 6/3/2026
Menurutnya, keberadaan tunjangan profesi guru juga memberikan kepastian hak bagi para guru, sehingga mereka dapat merencanakan kebutuhan keluarga dengan lebih baik serta merasakan keadilan atas kerja dan pengabdian yang telah diberikan.
“Tunjangan profesi guru bukan sekadar angka rupiah yang diterima oleh para guru, tetapi ini merupakan bentuk penghargaan bagi guru yang telah menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati,” ujar Nunuk.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kesejahteraan serta motivasi para guru dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya kepastian tunjangan profesi, para guru diharapkan dapat lebih fokus dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik, sekaligus memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam dunia pendidikan.***Red
Bupati Bandung Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 PPPK Paruh Waktu Cair
Kabupaten Bandung — Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung tengah menyiapkan skema pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta alokasi gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Bandung.Senin, 2/3/2026
Kebijakan ini direncanakan dapat direalisasikan menjelang perayaan Idul Fitri 2026. Langkah tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja para pegawai sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan pegawai non penuh waktu di sektor pendidikan. Saat ini pemerintah daerah juga tengah mempercepat proses administrasi agar dana tunjangan tersebut dapat dicairkan tepat waktu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Bupati Bandung menegaskan bahwa kebijakan subsidi juga akan diberikan kepada sekolah yang mengalami ketimpangan jumlah siswa dan tenaga pendidik. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerataan penghasilan guru honorer di berbagai satuan pendidikan.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Terkait aspek regulasi, Bupati Bandung dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) guna memastikan kejelasan aturan mengenai PPPK paruh waktu. Hal ini dilakukan agar penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tetap sesuai dengan ketentuan nasional dan tidak melanggar regulasi yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, diharapkan hak-hak guru honorer dapat terlindungi serta pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dapat berjalan dengan lancar.***Benni
Bupati Cianjur Kunjungi Keluarga Korban Kekerasan di Cugenang, Tekankan Kepedulian terhadap Warga Rentan
Polisi Ungkap Pembunuhan Anak di Cipatat, Pelaku Ternyata Kakak Tiri Korban
Cimahi, kabarciepat.com – Aparat kepolisian dari Polsek Cipatat bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak berinisial AS (12) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (3/3/2026).
Pelaku diketahui berinisial MZ (28), yang merupakan kakak tiri korban. Ia berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Cimahi, Niko N Adiputra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara mengambil satu buah golok dari rumahnya sebelum mendatangi korban.
“Tersangka terlebih dahulu mengambil satu buah golok dari rumahnya, kemudian mendatangi korban dan melakukan penganiayaan berat dengan menggorok leher korban, menusuk bagian punggung sebanyak dua kali, serta menyayat tangan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Cianjur. Namun berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik tindakan tragis yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak tersebut.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. ***Red
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Purwadadi Diduga Sulit Ditemui, Awak Media Mengeluh Minim Akses Informasi
Purwadadi, Subang. kabarciepat.com – Sejumlah awak media yang berupaya melakukan konfirmasi terkait isu internal di SMA Negeri 1 Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengaku mengalami kesulitan untuk bertemu langsung dengan pihak kepala sekolah. Upaya untuk memperoleh keterangan resmi kerap berujung pada jawaban bahwa kepala sekolah “tidak ada di tempat” atau “tidak bisa ditemui.”
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis maupun masyarakat sekitar, mengingat peran kepala sekolah sebagai figur sentral dalam memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang. Ketertutupan informasi dinilai dapat memperburuk persepsi publik dan menghambat transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga pendidikan.
Beberapa wartawan menyampaikan bahwa meski telah berulang kali mendatangi sekolah, akses untuk melakukan wawancara tetap terbatas. “Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan resmi, namun selalu diarahkan untuk menunggu tanpa kepastian,” ujar salah satu jurnalis lokal.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa komunikasi antara pihak sekolah dan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik, terlebih bagi institusi pendidikan yang menjadi pusat pembinaan generasi muda.
Masyarakat berharap pihak sekolah segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi lebih jauh. Transparansi dan komunikasi yang baik diyakini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.***salman










