Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Selasa, 21 Juli 2026

Polres Cianjur Sita Hampir 15 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap, Dua Buronan Masih Diburu


KabarCiepat.com || CIANJUR – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Polres Cianjur. Sebanyak 14,819 kilogram ganja kering siap edar berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (21/7/2026).

Dua tersangka yang diamankan yakni EM alias Eva Mustapa dan DN alias Dindin Nurjaman. Sementara itu, polisi masih memburu dua orang lainnya yang berinisial FL dan GH, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja tersebut.

"Barang ini bukan berasal dari Cianjur. Kasus ini masih terus kami kembangkan dan jaringan di atasnya masih kami buru. Harapan kami, pada konferensi pers berikutnya kami dapat mengungkap jaringan yang lebih besar," tegas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka EM ditangkap di kediamannya di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Dari hasil pengembangan, petugas menemukan lokasi penyimpanan ganja di sebuah saung yang berada di kawasan perkebunan jagung dan sayuran di wilayah Cipanas.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 14,819 kilogram ganja kering siap edar, alat press vakum, timbangan elektronik, perlengkapan pengemasan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan transaksi narkotika.
Kapolres menegaskan, telepon genggam yang disita akan dianalisis secara mendalam guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kami akan melakukan assessment terhadap barang bukti digital tersebut. Terhadap pengedar akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, sedangkan pengguna yang memenuhi syarat akan diarahkan melalui proses rehabilitasi," ujarnya.

Polres Cianjur juga akan berkoordinasi dengan BNNK Kabupaten Cianjur untuk memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Cianjur.

Menurut Kapolres, pengungkapan ini bukan sekadar menunjukkan keberhasilan aparat, tetapi menjadi langkah nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba.

"Kami berharap pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku. Polres Cianjur akan terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya agar barang haram ini tidak merusak generasi muda," tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal 12 tahun, seumur hidup, bahkan pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku untuk tindak pidana narkotika tertentu. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.***
Share:

Senin, 20 Juli 2026

Cegah Bahaya Narkoba, Mahasiswa UNSUR Gelar Sosialisasi Edukatif di Desa Salamnunggal

KabarCiepat.com || CIBEBER, CIANJUR — Dalam upaya membentengi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, mahasiswa Universitas Suryakancana (UNSUR) Cianjur sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang berlangsung di Aula Desa Salamnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (21/06/2026).

Kegiatan Program Kerja (Proker) pengabdian mahasiswa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Salamnunggal, Asep Sopandi, S.IP., serta dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Salamnunggal, Asep Sopandi, S.IP., mengapresiasi tinggi inisiatif dan kepedulian para mahasiswa UNSUR terhadap kesadaran hukum dan kesehatan warga desa.

"Kami sangat menyambut baik program yang dibawakan oleh adik-adik mahasiswa Suryakancana ini. Edukasi bahaya narkoba sangat penting agar generasi muda dan seluruh warga Desa Salamnunggal terhindar dari ancaman barang haram yang merusak masa depan," ujar Asep Sopandi.

Soroti Ancaman Narkoba di Lingkungan Desa
Bertindak sebagai narasumber, tim mahasiswa UNSUR memaparkan materi edukatif mengenai:

Dampak Fisik & Psikologis: Bahaya medis akibat pengunaan zat adiktif dan psikotropika.

Konsekuesi Hukum: Sanksi dan jerat hukum bagi pengedar maupun pengguna sesuai regulasi yang berlaku.

Langkah Preventif: Cara mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga serta peran aktif masyarakat dalam pelaporan dini.

Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab bersama warga yang antusias membahas langkah nyata menjaga benteng keluarga dari peredaran gelap narkoba.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif sehingga Desa Salamnunggal, Kecamatan Cibeber, dapat mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan Bersinar (Bersih dari Narkoba).**jhd
Share:

P3A Desa Bantarkaret Disorot, Sulit Dikonfirmasi, Dugaan Pemotongan Anggaran Mencuat

KabarCiepat.com || BOGOR — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Program yang bertujuan meningkatkan infrastruktur irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian itu dinilai minim transparansi, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media di lapangan, upaya untuk mengonfirmasi pelaksanaan proyek kepada pihak pelaksana yang akrab disapa Abah Ableh belum membuahkan hasil. Tim media telah beberapa kali mendatangi lokasi proyek maupun kediamannya, namun yang bersangkutan disebut kerap tidak berada di tempat sehingga klarifikasi belum dapat diperoleh.

Di sisi lain, berkembang informasi dari sejumlah sumber di lingkungan setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan terkait dugaan adanya pemotongan anggaran (fee) dalam proyek tersebut. Dugaan itu disebut melibatkan nilai yang cukup besar, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap penggunaan anggaran negara.

"Kalau benar ada pemotongan anggaran, tentu dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik akan berkurang. Dampaknya bisa berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan umur bangunan irigasi," ungkap salah seorang sumber kepada tim media.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program pemerintah. Selain berisiko merugikan keuangan negara, kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak langsung terhadap para petani sebagai penerima manfaat proyek.

Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana semakin memperkuat tuntutan agar instansi terkait segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI di Desa Bantarkaret, termasuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi Abah Ableh maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi. Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam berita ini. ***Tim/Red

Share:

Diduga Kebal Hukum, Tambang Galian C di Cigudeg Bogor Terus Beroperasi, FSWI Desak APH dan Gubernur Bertindak Tegas


KabarCiepat.com || BOGOR – Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi di Desa Rengas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Meski diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, aktivitas penambangan tersebut hingga kini disebut masih terus beroperasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penambangan diduga telah menyebabkan kerusakan bentang alam, mengganggu kenyamanan warga, serta berpotensi memicu dampak lingkungan yang lebih luas apabila tidak segera ditindak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dari instansi terkait.

Yang lebih memprihatinkan, beredar dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas tambang tersebut sehingga operasionalnya tetap berjalan. Bahkan, muncul informasi yang menyebut adanya oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan diduga ikut memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Sejumlah insan pers mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup agar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan tersebut.

«"Kalau memang terbukti tidak memiliki izin, jangan ada pembiaran. Aparat harus segera menghentikan operasional tambang dan menindak seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas salah seorang awak media di lokasi.»

FSWI Minta Gubernur Jawa Barat Turun Langsung

Ketua Umum Forum Silaturahmi Wartawan Indonesia (FSWI) menyatakan keprihatinannya atas dugaan masih beroperasinya tambang ilegal tersebut. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kelestarian lingkungan, kewibawaan hukum, dan keselamatan masyarakat.

FSWI mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar segera memerintahkan instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

"Kami meminta Bapak Gubernur Jawa Barat turun tangan agar persoalan ini segera ditangani. Bila hasil pemeriksaan membuktikan adanya aktivitas tambang tanpa izin maupun dugaan keterlibatan oknum tertentu, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu," tegas Ketua Umum FSWI.

Sebagai bentuk pengawalan, FSWI menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Aparat Penegak Hukum, dan instansi terkait lainnya. Selain itu, FSWI juga berencana mengajukan audiensi guna mendorong penanganan perkara secara transparan dan akuntabel.

FSWI menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan tambang ilegal harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan. Apabila terbukti melanggar ketentuan perizinan maupun peraturan lingkungan hidup, FSWI meminta agar aktivitas tambang ditutup serta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata agar dugaan pelanggaran tidak terus berlangsung dan kerusakan lingkungan dapat dicegah sebelum semakin meluas. ***Tim/Red
Share:

Minggu, 19 Juli 2026

BAZNAS Cianjur Salurkan 2.200 Tas Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu, Dukung Semangat Belajar

CIANJUR | Kabarciepat.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyalurkan sebanyak 2.200 tas sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. Distribusi bantuan mengacu pada usulan serta data yang diajukan Disdikpora agar penyalurannya tepat sasaran kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.

Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera.

"Alhamdulillah, tahun ini kami menyalurkan 2.200 buah tas sekolah. Sebanyak 200 tas telah didistribusikan pada bulan Muharram, sedangkan 2.000 tas lainnya akan disalurkan pada tahap berikutnya," ujar Hilman saat ditemui di Kantor BAZNAS Cianjur, Jumat (17/7/2026).

Ia merinci, dari total 2.000 tas pada tahap kedua, sebanyak 1.000 tas diperuntukkan bagi siswa SD, 500 tas untuk siswa SMP, 250 tas bagi siswa PKBM, dan 250 tas untuk siswa SMA. Pembagian tersebut disesuaikan dengan jumlah usulan yang diterima dari lapangan.

Menurutnya, meskipun kebutuhan masih sangat besar, BAZNAS tetap memprioritaskan siswa yang dinilai paling membutuhkan melalui proses pendataan berlapis bersama pihak sekolah.

"Kami menyadari bantuan ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan. Namun setidaknya dapat meringankan beban orang tua sekaligus memotivasi anak-anak agar tetap semangat belajar," tambahnya.

Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Cianjur berharap dapat membantu menekan angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Selain itu, bantuan tas sekolah diharapkan mampu meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Disdikpora serta seluruh sekolah dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah guna memastikan tidak ada anak di Kabupaten Cianjur yang tertinggal pendidikannya karena kendala biaya. ***Dani
Share:

Sabtu, 18 Juli 2026

Sertifikat BPJS Terpampang, Buruh Tetap Menanggung Sendiri Biaya Berobat: Peneliti Soroti Tata Kelola Industri Kapur Cipatat


KabarCiepat.com || BANDUNG BARAT – Polemik industri pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi perhatian publik setelah sidak Gubernur Jawa Barat pada pertengahan Juli 2026 mengungkap berbagai persoalan ketenagakerjaan dan lingkungan.

Dalam sebuah artikel opini yang ditulis Darda Abdullah Sjam, peneliti Malela Institute, kondisi tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran yang dilakukan perusahaan, melainkan mencerminkan persoalan tata kelola yang lebih luas.

Salah satu temuan yang disoroti adalah adanya sertifikat kepesertaan BPJS yang dipajang di kantor perusahaan, sementara sejumlah pekerja mengaku masih harus membayar biaya pengobatan sendiri ketika mengalami gangguan kesehatan akibat paparan debu kapur.

Selain itu, sidak juga mengungkap dugaan berbagai pelanggaran, seperti upah pekerja yang dinilai belum sesuai ketentuan, minimnya alat pelindung diri, belum optimalnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta keluhan masyarakat terkait pencemaran debu.

Menurut Darda, persoalan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan lingkungan, serta tata kelola investasi di Kabupaten Bandung Barat.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana kontribusi industri kapur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dibandingkan dengan biaya sosial, kesehatan, dan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat.

Dalam tulisannya, Darda menilai pemerintah daerah perlu meningkatkan transparansi penerimaan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, serta menyusun peta investasi yang lebih berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Sebagai rekomendasi, ia mengusulkan lima langkah, yakni audit menyeluruh terhadap industri kapur, transparansi penerimaan pajak sektor tambang, penyusunan peta investasi berbasis daya dukung lingkungan, program transisi bagi tenaga kerja, serta penguatan pengawasan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pegiat lingkungan.

Menurutnya, penanganan persoalan industri kapur tidak cukup berhenti pada sidak semata, tetapi harus diikuti dengan kebijakan yang terukur agar perlindungan terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Artikel tersebut menjadi bagian dari diskursus publik mengenai arah pembangunan dan tata kelola investasi di Kabupaten Bandung Barat, khususnya di kawasan karst Citatah yang selama ini memiliki nilai ekologis, geologis, dan sejarah yang penting. ***Red
Share:

Semarak Milangkala ke-42 Desa Mandalasari, Ribuan Warga Padati Gerak Jalan Sehat "Ngaprak Lembur"

KabarCiepat.com || Bandung Barat – Pemerintah Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menggelar peringatan Milangkala ke-42 Desa Mandalasari dengan penuh kemeriahan pada Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Kampung Pareang Kolot RW 01 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mandalasari, Ahmad Subehi, dan diikuti ribuan warga dari berbagai kalangan.

Perayaan hari jadi desa diawali dengan Gerak Jalan Sehat bertajuk "Ngaprak Lembur" yang menjadi magnet utama acara. Peserta berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari pelajar Sekolah Dasar putra dan putri hingga masyarakat lanjut usia (lansia). Antusiasme warga terlihat begitu tinggi hingga jumlah peserta membludak memenuhi rute gerak jalan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, panitia membagikan kupon undian kepada seluruh peserta yang kemudian diundi untuk memperebutkan berbagai hadiah menarik. Suasana kebersamaan dan kegembiraan semakin terasa ketika masyarakat mengikuti rangkaian acara hingga selesai.

Kepala Desa Mandalasari, Ahmad Subehi, menyampaikan bahwa peringatan Milangkala bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk mempererat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, serta mengajak seluruh masyarakat terus berpartisipasi dalam pembangunan desa.

Milangkala ke-42 juga menjadi kesempatan untuk mengenang sejarah berdirinya Desa Mandalasari. Sebelum tahun 1980, wilayah Mandalasari dan Mandalawangi masih menjadi bagian dari Desa Rajamandala Kulon. Pada tahun 1980 dilakukan pemekaran hingga terbentuk Desa Mandalawangi. Empat tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1984, Desa Mandalawangi kembali dimekarkan menjadi dua desa dengan batas Jalan Raya Utama Rajamandala. Dari proses itulah lahir Desa Mandalasari yang kini telah memasuki usia ke-42.

Selama empat dekade lebih, Desa Mandalasari terus mengalami perkembangan di berbagai sektor. Di bawah kepemimpinan Ahmad Subehi, pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, sementara pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan berjalan dengan baik sehingga tercipta kondisi desa yang aman, solid, dan kondusif.

Melalui peringatan Milangkala ke-42 ini, Pemerintah Desa berharap semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat terus dipelihara sebagai modal utama dalam mewujudkan Desa Mandalasari yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. ***Red
Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa