KabarCiepat.com || BOGOR — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Program yang bertujuan meningkatkan infrastruktur irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian itu dinilai minim transparansi, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran tim awak media di lapangan, upaya untuk mengonfirmasi pelaksanaan proyek kepada pihak pelaksana yang akrab disapa Abah Ableh belum membuahkan hasil. Tim media telah beberapa kali mendatangi lokasi proyek maupun kediamannya, namun yang bersangkutan disebut kerap tidak berada di tempat sehingga klarifikasi belum dapat diperoleh.
Di sisi lain, berkembang informasi dari sejumlah sumber di lingkungan setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan terkait dugaan adanya pemotongan anggaran (fee) dalam proyek tersebut. Dugaan itu disebut melibatkan nilai yang cukup besar, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap penggunaan anggaran negara.
"Kalau benar ada pemotongan anggaran, tentu dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik akan berkurang. Dampaknya bisa berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan umur bangunan irigasi," ungkap salah seorang sumber kepada tim media.
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program pemerintah. Selain berisiko merugikan keuangan negara, kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak langsung terhadap para petani sebagai penerima manfaat proyek.
Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana semakin memperkuat tuntutan agar instansi terkait segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI di Desa Bantarkaret, termasuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi Abah Ableh maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi. Demi menjaga keberimbangan pemberitaan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam berita ini. ***Tim/Red






0 comments:
Posting Komentar