Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Rabu, 25 Februari 2026

Segmen 900 Meter Lingkar Cianjur Di-Overlay, PPK 2.1 Jabar Targetkan Rampung Sebelum H-10 Lebaran

Cianjur, kabarciepat.com – Pemerintah melalui PPK 2.1 Jawa Barat melakukan pekerjaan overlay pada segmen sepanjang 900 meter di ruas Lingkar Cianjur yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup berat dan sempat menjadi sorotan masyarakat.

Pengawas Lapangan PPK 2.1 Jabar, Warso, menyampaikan bahwa pekerjaan ini difokuskan pada titik-titik jalan yang berlubang dan mengalami penurunan kualitas aspal.

“Untuk segmen ini kurang lebih 900 meter, kita lakukan minimal satu lapis overlay dengan ketebalan 4 cm, terutama di titik yang rusak berat dan berlubang,” ujar Warso.

Ia menjelaskan, pekerjaan dimulai pada Sabtu (21/2) dan ditargetkan selesai paling lambat Sabtu pekan ini, dengan harapan seluruh perbaikan sudah tuntas sebelum H-10 Lebaran. Target tersebut termasuk menutup seluruh lubang yang ada di ruas tersebut demi memastikan keamanan pengguna jalan. Rabu, 25/02/2026

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari instruksi agar seluruh ruas jalan nasional dalam kondisi baik menjelang arus mudik.

“Menjelang Lebaran, seluruh ruas harus sudah dalam kondisi mantap. Harapannya masyarakat dan pemudik bisa nyaman, aman, dan selamat sampai tujuan,” tambahnya.

Pekerjaan overlay ini menggunakan ketebalan aspal 4 cm sesuai spesifikasi teknis. Setelah pengerjaan selesai, akan dilakukan uji kualitas melalui metode pengeboran (boring) guna memastikan ketebalan dan mutu sesuai standar.

Pengawasan dilakukan setiap hari oleh konsultan pengawas serta tim dari PU. Selain itu, pihak penyedia jasa juga memiliki masa pemeliharaan setelah PHO (Provisional Hand Over) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.

Proyek ini didanai melalui APBN dan dikerjakan oleh PT Laksana. Meski papan proyek tidak terlihat tepat di titik pekerjaan 900 meter tersebut, Warso menjelaskan bahwa papan informasi ditempatkan di titik awal ruas karena proyek mencakup beberapa wilayah.

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait pekerjaan ini dapat memanfaatkan aplikasi pengaduan resmi Kementerian PU bernama JAKI (Jalan Kaki).

Dengan adanya overlay pada segmen ini, diharapkan kondisi jalan Lingkar Cianjur kembali layak dan aman dilalui menjelang arus mudik Lebaran.**riki

Share:

Sabtu, 14 Februari 2026

SMP Al Barokah Sindangkerta Terima Bantuan Revitalisasi dari Pemerintah Tahun 2025

 

Bandung Barat, kabarciepat.com  –  SMP Al Barokah Sindangkerta yang beralamat di Kp. Pasir Nangka RT 04 RW 04, Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan program revitalisasi yang diterima dari Pemerintah pada tahun 2025.

Bantuan revitalisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan representatif bagi para siswa dan tenaga pendidik.

Kepala SMP Al Barokah Sindangkerta, Saepul Latip, M.Pd, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas bantuan revitalisasi yang diberikan kepada SMP Al Barokah Sindangkerta. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan mendukung proses belajar mengajar yang lebih optimal,” ujarnya.

Dengan adanya program revitalisasi ini, diharapkan mutu pendidikan di SMP Al Barokah Sindangkerta semakin meningkat serta mampu mencetak generasi yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing.

Pihak sekolah juga berkomitmen untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan bertanggung jawab demi kemajuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.***Ghani

Share:

Libur Jelang Ramadan, Jalan Raya Provinsi Menuju Padalarang Macet

 


Cipatat, Bandung Barat. kabarciepat.com — Arus lalu lintas di jalan raya provinsi menuju Padalarang terpantau mengalami kemacetan pada momen libur menjelang Ramadan. Kepadatan kendaraan terlihat mulai dari wilayah Cimerang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sabtu,14/02/2026

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan didominasi mobil pribadi, sepeda motor, serta kendaraan angkutan barang. Laju kendaraan tersendat terutama di titik-titik penyempitan jalan dan kawasan pertokoan warga.

Selain meningkatnya volume kendaraan, aktivitas keluar-masuk kendaraan dari sisi jalan serta kendaraan berat yang melintas turut memperlambat arus lalu lintas. Pengendara diimbau untuk tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Hingga berita ini diturunkan, arus kendaraan masih terpantau padat merayap menuju arah Padalarang. ***Red

Share:

Jumat, 13 Februari 2026

Diduga Kembali Beroperasi, Penjualan Obat Golongan G di Pareanglio Baru Buka Dua Hari

Cipatat, Bandung Barat kabarciepat.com — Aktivitas penjualan obat-obatan keras yang termasuk golongan G diduga kembali beroperasi di wilayah Pareanglio, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini terungkap setelah awak media kabarciepat.com melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung di lokasi pada Jumat (13/02/2026).

Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, seorang pria bernama Padlan mengakui bahwa tempat tersebut baru kembali beroperasi dalam beberapa hari terakhir.

“Kita baru buka dua hari,” ujarnya singkat saat ditemui awak media.
Lokasi aktivitas tersebut berada di sekitar titik koordinat wilayah Cipatat, Jalan Raya Cianjur–Bandung, Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, sebagaimana tertera pada data penanda lokasi lapangan.

Sejumlah warga sekitar menyampaikan kekhawatiran apabila penjualan obat keras berlangsung tanpa pengawasan dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama jika diperjualbelikan tanpa resep dokter. Masyarakat berharap ada pengecekan dan pengawasan dari pihak berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada aparat setempat serta instansi terkait untuk memastikan legalitas usaha dan jenis obat yang diperjualbelikan.**(Red)

–investigasi time kabarciepat.com terus berlanjut–
Share:

Kamis, 12 Februari 2026

Dugaan Peredaran Obat Golongan G Secara Bebas di Wilayah Cianjur, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan


Cianjur, kabarciepat.com — Warga Kabupaten Cianjur menyoroti maraknya dugaan penjualan obat keras golongan G yang disebut-sebut beredar bebas di sejumlah titik wilayah. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian warga berada di sekitar Raksabala, Jalan Nasional III, Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Kamis,12/02/2026

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas penjualan obat golongan G diduga berlangsung secara terbuka dan mudah diakses, termasuk oleh kalangan remaja. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan berdampak pada penyalahgunaan obat dan gangguan keamanan lingkungan.

Seorang warga berinisial R (35) yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik tersebut sudah cukup lama dikeluhkan warga.
“Peredarannya diduga makin bebas. Kami berharap ada tindakan tegas. Pengawasan terasa lemah, sehingga penjualan seperti ini terus terjadi,” ujarnya.

Obat golongan G merupakan obat keras yang menurut ketentuan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan pengawasan tenaga medis. Penjualan bebas tanpa izin dan tanpa resep berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi.

Warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk:
Melakukan inspeksi lapangan
Menertibkan titik-titik penjualan yang diduga ilegal
Memperketat pengawasan distribusi obat keras
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat

Hingga berita ini diterbitakn, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran bebas obat golongan G di wilayah tersebut. Warga berharap ada respons cepat guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.**time

Investigasi time kabarciepat.com terus berlanjut kaPolsek Bojongpicung saat di hubungi belum memberikan tanggapan, dikarenakan tidak ada di tempat.
Share:

‎Diduga Kembali Marak, Penjualan Obat Keras Golongan G Bebas Beredar di Cianjur


‎Kab.Cianjur, kabarciepat.com – Dugaan kembali maraknya penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur. Salah satu lokasi yang terpantau awak media berada di Jalan Prof. Moch. Yamin atau yang dikenal sebagai Jalan Cikidang, Pasar Besar, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah toko diduga secara bebas menjual obat keras golongan G seperti tramadol, trihexyphenidyl (trihek), dan eximer tanpa meminta resep dokter kepada pembeli. Aktivitas tersebut
‎disebut berlangsung secara terbuka dan dapat diakses oleh berbagai kalangan.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia khawatir peredaran obat keras secara bebas dapat berdampak buruk terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar.12/2/2026
“Saya nggak ngerti, Pak. Dulu padahal sudah diberantas bersih oleh Kapolres Cianjur AKBP Yongki. Tapi sekarang kok banyak lagi yang jualan obat keras golongan G seperti tramadol dan lainnya, dibeli bebas tanpa resep dokter. Apa sekarang Kapolresnya sudah ganti bukan yang dulu?” ungkap warga tersebut.
Warga pun berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Cianjur, dapat segera menindaklanjuti dugaan tersebut dan melakukan penertiban terhadap penjual obat keras tanpa izin resmi maupun tanpa resep dokter.
Saat awak media mendatangi toko yang diduga menjual obat-obatan tersebut, penjaga toko terlihat melayani pembeli yang membeli tramadol dan eximer tanpa dimintai resep dokter. Ketika ditanya mengenai kepemilikan toko dan omzet penjualan per hari, penjaga toko menyampaikan bahwa usaha tersebut baru berjalan sekitar satu minggu.12/2/2026
“Ini yang punya Bule, dia warga pribumi. Omzet masih sedikit karena toko baru buka sekitar satu mingguan, jadi omzetnya masih ratusan ribu,” ujarnya.
Penjaga toko juga menyarankan agar awak media menghubungi langsung pemilik yang disebut dengan panggilan “Bule” untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya kembali peredaran obat keras golongan G di kawasan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah lingkungan masyarakat. Bantu saya buatkan posternya. ***Red
Share:

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026: Aturan Pembayaran Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN Melalui Dana BOSP



Jawa Barat, kabarciepat.com —Pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menetapkan ketentuan terbaru terkait penggunaan dana BOSP, termasuk pengaturan pembayaran honor bagi guru dan tenaga kependidikan non ASN di satuan pendidikan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pembayaran honorarium menggunakan dana BOSP diperbolehkan, namun harus memenuhi persyaratan administratif dan batas alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

Syarat Guru Non ASN Dapat Dibayar dari Dana BOSP Guru berstatus non ASN dapat menerima pembayaran honor dari dana BOSP apabila memenuhi kriteria berikut:
Berstatus Non ASN
Terdata dalam Dapodik
Memiliki NUPTK
Tidak sedang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru penerima honor BOSP benar-benar aktif, terverifikasi, dan tidak menerima pendanaan ganda dari sumber tunjangan profesi.

Syarat Tenaga Kependidikan Non ASN Untuk tenaga kependidikan non ASN (selain guru), persyaratan lebih sederhana, yaitu:
Berstatus Non ASN
Memiliki SK penugasan dari Kepala Sekolah
Tenaga kependidikan non ASN tidak diwajibkan memiliki NUPTK dan tidak harus terdata di Dapodik untuk dapat menerima honor dari dana BOSP, sepanjang memiliki penugasan resmi.

Batas Maksimal Alokasi Honor Permendikdasmen ini juga menegaskan batas maksimal penggunaan dana BOSP untuk pembayaran honorarium, yaitu:

Maksimal 20% dari total dana BOSP untuk sekolah negeri
Maksimal 40% dari total dana BOSP untuk sekolah swasta

Dengan adanya ketentuan ini, satuan pendidikan diharapkan dapat lebih tertib dalam pengelolaan dana BOSP, transparan dalam pembayaran honor, serta tetap mengutamakan peningkatan mutu layanan pendidikan.

Pihak sekolah diimbau untuk memedomani juknis terbaru ini agar penggunaan dana operasional sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun audit.**red
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa