Kabarciepat.com || JAKARTA – Suasana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru dan Tenaga Kependidikan Non-Kategori (GTKN) yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026), berlangsung penuh emosi. Sejumlah peserta, khususnya para guru honorer, menyuarakan harapan dan kekecewaan mereka terhadap belum tuntasnya penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam forum tersebut, Ketua I GTKN menyampaikan orasi yang menyoroti lambatnya penyelesaian persoalan PPPK, terutama bagi guru honorer senior yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Ia meminta pemerintah pusat mengambil langkah lebih besar dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami meminta pemerintah pusat mengambil alih penyelesaian ini, termasuk sistem penggajian melalui APBN. Dengan begitu persoalan yang selama ini terkendala kemampuan daerah dapat segera diselesaikan," tegasnya di hadapan peserta Rakornas.
Menurutnya, selama ini keterbatasan anggaran daerah sering menjadi alasan minimnya kuota pengangkatan PPPK, sehingga banyak guru honorer yang belum memperoleh kepastian status meski telah lama mengabdi.
Selain itu, GTKN juga menyoroti perlunya perhatian khusus bagi guru honorer senior. Mereka menilai masa pengabdian yang panjang seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses pengangkatan PPPK.
Dalam orasinya, Ketua I GTKN mengungkapkan bahwa banyak guru honorer berusia di atas 50 tahun yang merasa kesulitan bersaing dalam seleksi yang menitikberatkan pada kemampuan teknologi informasi. Karena itu, GTKN berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada para guru senior.
GTKN juga mempertanyakan sistem kontrak PPPK yang dinilai masih belum memberikan rasa aman bagi para guru.
"Kenapa kontrak kami hanya satu hingga lima tahun, sementara usia kami sudah lebih dari 50 tahun? Kami ingin ada kepastian agar bisa mengabdi dengan tenang," ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta.
Dalam Rakornas tersebut, GTKN menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan formasi dan penggajian PPPK melalui APBN, memberikan kebijakan yang lebih adil bagi guru honorer senior, memperbaiki sistem kontrak PPPK agar lebih manusiawi, serta menetapkan target penyelesaian seluruh persoalan PPPK paling lambat pada periode 2026–2027.
Menutup orasinya, Ketua I GTKN menegaskan bahwa kehadiran para guru honorer di Gedung DPR RI bukan sekadar menghadiri forum diskusi, melainkan untuk memperjuangkan kepastian masa depan mereka.
"Kami datang ke sini bukan untuk bercanda. Kami datang membawa harapan jutaan guru honorer di Indonesia agar mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan," pungkasnya.
Rakornas GTKN diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian persoalan PPPK, sehingga para guru honorer yang telah lama mengabdi memperoleh kepastian hukum, status, dan kesejahteraan yang lebih baik. ***Red






0 comments:
Posting Komentar