KabarCiepat.com || CIANJUR – Dewan Kota Cianjur bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Rabu, 29 Juli 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum terhadap pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Cianjur.
Presidium Dewan Kota Cianjur, Dian Rahadian, mengatakan aksi damai ini lahir dari meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai isu pengelolaan anggaran yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, setiap informasi maupun dugaan yang beredar harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
"Kami hadir bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan mempercayakan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Aspirasi ini merupakan bentuk kepedulian warga agar setiap penggunaan uang negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Dian Rahadian, Sabtu (18/7/2026).
Dalam aksi tersebut, Dewan Kota Cianjur akan menyampaikan tiga poin aspirasi kepada Kejaksaan Negeri Cianjur.
Pertama, mendorong pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terdapat laporan atau indikasi penyimpangan, terutama terkait proses pengadaan, distribusi, dan penggunaan anggaran.
Kedua, meminta dilakukan pengawasan terhadap realisasi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Selain menyampaikan aspirasi secara lisan, massa aksi juga akan menyerahkan dokumen yang berisi informasi, data awal, serta masukan masyarakat sebagai bahan telaah bagi aparat penegak hukum.
Dian menegaskan aksi akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum. Seluruh peserta diimbau menjaga ketertiban, menghormati aparat keamanan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pelayanan publik.
"Harapan kami sederhana, yaitu agar setiap laporan masyarakat memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan," tutupnya.
Dewan Kota Cianjur merupakan forum masyarakat yang menghimpun berbagai unsur warga untuk mendorong partisipasi publik, memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. ***Red/Jhd






0 comments:
Posting Komentar