KabarCiepat.com || Bandung Barat – Seorang warga bernama Sena mengalami luka setelah diduga terkena tembakan senapan angin dalam sebuah insiden yang terjadi di Kampung Gunung Urug, Desa Satuwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIB.
Peristiwa tersebut mendapat respons cepat dari jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Cililin setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan kelalaian yang mengakibatkan seseorang terluka akibat senapan angin.
Kanit Reskrim Polsek Cililin, IPDA Fakhmi Zainal Hidayat, S.Pd.I., bersama anggota piket Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi membenarkan telah terjadi insiden yang menyebabkan korban mengalami luka akibat letusan senapan angin. Korban kemudian segera dibawa oleh Agus ke RS Kasih Bunda untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Agus menyatakan bersedia bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan berkomitmen menyelesaikannya secara kekeluargaan. Meski demikian, Unit Reskrim Polsek Cililin masih menunggu perkembangan kondisi korban sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembuatan laporan polisi.
Menurut kronologi yang dihimpun, sebelum kejadian korban baru pulang dari kegiatan berburu di kawasan pegunungan dan beristirahat di sebuah saung sambil meletakkan senapan anginnya di samping tubuhnya. Tidak lama kemudian, Agus datang dan mengambil senapan tersebut. Diduga dengan maksud bercanda, Agus mengarahkan senapan ke punggung korban. Namun secara tidak sengaja senapan tersebut meletus hingga pelurunya mengenai tubuh korban dan menyebabkan luka.
Setelah insiden terjadi, Agus bersama keluarga korban segera membawa Sena ke RS Kasih Bunda untuk memperoleh penanganan medis.
Kapolsek Cililin IPTU Isman Rusmandijanto menyampaikan bahwa situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian masih melakukan pemantauan serta menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kondisi korban dan penyelesaian perkara tersebut. ***Red






0 comments:
Posting Komentar