CIANJUR, kabarciepat.com – Rasa cemas kini tengah menghantui warga Kampung Cibogo 11, RT04/RW01 desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Pasalnya, sebuah pohon berukuran besar yang berdiri kokoh di pinggir jalan raya antara Ciranjang – Bojongpicung kini kondisinya kian memprihatinkan dan mengancam keselamatan warga setempat. Rabu, 10/6/2026
Pantauan di lokasi, pohon besar tersebut berada tepat di pinggir jalan dekat gerai Alfamart Kampung Cibogo. Tangkai-tangkai dan dahan pohon yang rimbun terpantau sudah memanjang hingga merungkup (menutupi) atap genting rumah milik warga yang berada di bawahnya.
Menurut penuturan warga setempat, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Warga mengaku tidak tinggal diam dan sudah berkali-kali mengajukan permohonan kepada pihak pemerintah serta dinas terkait agar segera dilakukan pemangkasan (pohon renggas). Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata atau respons dari pihak berwenang.
"Kami sudah sering memohon dan melapor ke pihak pemerintah terkait supaya pohon ini cepat dipangkas. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan sama sekali. Kami jadi makin khawatir," ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran warga makin memuncak mengingat cuaca ekstrem yang kerap terjadi belakangan ini. Warga sangat khawatir apabila tiba-tiba terjadi hujan deras disertai angin kencang, pohon besar tersebut bisa tumbang atau dahan-dahannya patah dan langsung menimpa rumah mereka, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Poin Utama Keluhan Warga:
Lokasi: Jalan Raya Ciranjang - Bojongpicung, Kp. Cibogo (samping Alfamart), Desa Mekargalih, Kec. Ciranjang, Cianjur.
Kondisi: Dahan pohon sudah merungkup dan menempel di genting rumah warga.
Status Aduan: Sudah dilaporkan berkali-kali ke pemerintah terkait, namun belum ada tindakan.
Ancaman: Risiko pohon tumbang atau dahan patah saat angin kencang yang dapat menimpa pemukiman.
Warga berharap melalui keluhan yang mencuat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, atau instansi terkait di Kabupaten Cianjur bisa segera turun ke lapangan untuk mengeksekusi dan memangkas pohon tersebut sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.***jhdh






0 comments:
Posting Komentar