KabarCiepat.com || CIANJUR – Tim Sorotan Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC) merilis sebuah kajian berjudul "Menggugat Kontrak Sosial: Ketika Kelas Produktif Membiayai Negara, tetapi Tidak Menjadi Prioritas Negara". Kajian tersebut mengulas hubungan antara masyarakat sebagai penyumbang utama pembiayaan negara dan pemerintah sebagai pengelola mandat publik.
Dalam kajian yang ditulis oleh Ridwan Marcell, Analis RBUC sekaligus pengurus LBH Cianjur, dijelaskan bahwa negara modern berdiri di atas prinsip kontrak sosial, yakni kesepakatan antara rakyat dan pemerintah untuk mewujudkan keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama. Salah satu bentuk nyata kontrak sosial tersebut adalah kewajiban masyarakat membayar pajak yang kemudian digunakan negara untuk menyediakan pelayanan publik dan perlindungan hukum.
Menurut kajian tersebut, kelompok yang disebut sebagai kelas produktif, seperti petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, pekerja swasta, profesional, hingga pelaku usaha, merupakan fondasi utama perekonomian nasional. Dari aktivitas ekonomi kelompok inilah negara memperoleh sebagian besar sumber pendapatannya melalui pajak dan berbagai instrumen penerimaan lainnya.
Namun demikian, RBUC menilai terdapat gejala pelemahan kontrak sosial yang ditandai dengan masih tingginya praktik korupsi, rendahnya akuntabilitas publik, birokrasi yang belum sepenuhnya responsif, serta ketimpangan distribusi manfaat pembangunan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan jarak antara masyarakat yang membiayai negara dan institusi yang mengelola negara.
Kajian tersebut juga menyoroti fenomena principal-agent problem dalam tata kelola pemerintahan, di mana pejabat publik yang seharusnya menjalankan mandat rakyat berpotensi memiliki agenda yang berbeda ketika sistem pengawasan tidak berjalan efektif. Akibatnya, kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi dapat menggeser kepentingan publik.
Sebagai solusi, RBUC mendorong rekonstruksi kontrak sosial melalui empat agenda utama, yakni memperluas transparansi anggaran dan kebijakan publik, mempercepat digitalisasi pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap korupsi, serta memastikan kebijakan pembangunan berpihak pada penguatan kelas produktif sebagai fondasi ekonomi nasional.
Ridwan Marcell menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak diukur dari besarnya kekuasaan yang dimiliki negara, melainkan dari seberapa konsisten negara menjalankan mandat yang diberikan rakyat. Menurutnya, reformasi yang paling mendesak saat ini bukan sekadar memperbesar kapasitas negara, tetapi memperkuat akuntabilitas negara kepada masyarakat sebagai sumber legitimasi, kedaulatan, dan pembiayaan negara.
Kajian ini dipublikasikan oleh Tim Sorotan Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC) sebagai bahan refleksi publik mengenai pentingnya membangun hubungan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel antara negara dan masyarakat di tengah tantangan demokrasi dan pembangunan saat ini. ***Jhd






0 comments:
Posting Komentar