KabarCiepat.com || Jakarta – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum, kepada jajaran kepolisian sebagai bentuk respons terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.
Dalam pertimbangannya, Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa situasi sosial ekonomi masyarakat tengah menghadapi tantangan akibat krisis ekonomi dan energi. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi yang mengedepankan penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang dinilai perlu ditinjau kembali.
Selain itu, penegakan hukum lalu lintas saat ini diperkirakan akan mendapat perhatian luas dari masyarakat, baik melalui media elektronik, media cetak, maupun media sosial. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri, terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 serta dalam momentum pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sedianya dimulai pada Senin, 8 Juni 2026, diputuskan untuk ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Sebagai langkah pengganti, jajaran lalu lintas di seluruh wilayah diminta untuk tetap meningkatkan kegiatan rutin operasional yang berorientasi pada pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), pelayanan simpatik kepada pengguna jalan, Program Polantas Menyapa, serta berbagai kegiatan lain yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan citra positif Polri melalui pendekatan humanis dan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
"Kegiatan rutin operasional lalu lintas yang membantu dan melayani masyarakat tetap harus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikian arahan yang disampaikan Kakorlantas Polri.
Hingga saat ini, Polri masih menunggu keputusan dan pemberitahuan lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Red/YF






0 comments:
Posting Komentar