F DPR RI Dorong Solusi Pendanaan PPPK dan Masa Transisi Belanja Pegawai Daerah ~ kabarciepat.com

Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Senin, 08 Juni 2026

DPR RI Dorong Solusi Pendanaan PPPK dan Masa Transisi Belanja Pegawai Daerah

KabarCiepat.com || Jakarta, 8 Juni 2026 – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, serta asosiasi pemerintah daerah se-Indonesia menyepakati sejumlah langkah strategis terkait pengelolaan belanja pegawai daerah dan keberlanjutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam hasil Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam kesimpulannya, Komisi II DPR RI mendukung kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan untuk menerapkan masa transisi pelaksanaan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Komisi II juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan terkait perubahan besaran persentase belanja pegawai di APBD sesuai amanat Pasal 146 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah penegasan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal 30 persen belanja pegawai daerah.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB mempercepat koordinasi penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN guna memberikan kepastian terkait masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi ASN.

Dalam upaya memperkuat kemampuan keuangan daerah, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kesimpulan rapat tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Rudy Mas'ud, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Munafri Arifuddin, serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Bursah Zarnubi.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian bagi PPPK dan pemerintah daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di seluruh Indonesia. ***Red
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa