KabarCiepat.com || Jakarta – Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK), Riki Triyadi, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas hasil audiensi yang dilaksanakan bersama Forum GTKN, FAGAR, PWI, IGORNAS, dan FGTK di DPR RI pada Senin (29/6/2026). Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara untuk membahas masa depan tenaga PPPK paruh waktu di Indonesia.
Riki Triyadi, S.Pd.I mengatakan, hasil audiensi tersebut memberikan harapan baru bagi jutaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian.
“Alhamdulillah, audiensi hari ini menghasilkan kabar baik bagi seluruh PPPK paruh waktu. DPR RI bersama kementerian terkait sedang menyiapkan regulasi dan mekanisme peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Riki Triyadi, S.Pd.I.
Menurutnya, perjuangan yang dilakukan berbagai organisasi dan forum selama ini menunjukkan bahwa aspirasi guru dan tenaga kependidikan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Perjuangan ini bukan hanya milik satu organisasi, melainkan perjuangan bersama demi keadilan dan kepastian status bagi seluruh PPPK di Indonesia. Kami akan terus mengawal proses ini hingga regulasi yang dijanjikan benar-benar terealisasi,” katanya.
Riki menegaskan bahwa FGTK akan terus bersinergi dengan GTKN, FAGAR, PWI, dan IGORNAS dalam memperjuangkan hak-hak PPPK, khususnya terkait kepastian status, kesejahteraan, dan jenjang karier.
Ia juga menyambut baik informasi bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan kebijakan terkait PPPK pada 16 Agustus mendatang dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
“Apabila kebijakan tersebut diumumkan, tentu akan menjadi kado terindah bagi PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu di seluruh Indonesia. Kami mengajak seluruh rekan-rekan untuk tetap solid, menjaga persatuan, dan terus mengawal perjuangan ini dengan cara yang santun dan bermartabat,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Riki Triyadi, S.Pd.I berharap pemerintah dapat segera menuntaskan regulasi yang tengah disusun sehingga seluruh tenaga PPPK memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik.
“FGTK akan terus berdiri bersama para guru dan tenaga kependidikan demi terwujudnya keadilan dan kepastian bagi seluruh PPPK Indonesia,” pungkasnya. ***Red






0 comments:
Posting Komentar