KabarCiepat.com || Bandung Barat – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, resmi terbentuk untuk masa bakti 2026–2034. Para anggota BPD yang terpilih diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Susunan anggota BPD Desa Mandalasari periode 2026–2034 terdiri dari Sugandi sebagai perwakilan Dusun 1, Maman Aepudin dari Dusun 2, Cucu Muhamad Samsul A dari Dusun 3, Nandang Sutendi dan Agus Hermawansyah dari Dusun 4, serta keterwakilan perempuan yang diisi oleh Rina Rossaria Indah dan Komala Kharisma.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat, BPD diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara amanah dengan mengutamakan kepentingan warga. Selain itu, BPD juga memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Melalui kepengurusan yang baru ini, masyarakat Desa Mandalasari menaruh harapan besar agar BPD mampu menjadi mitra pemerintah desa yang konstruktif, memperjuangkan aspirasi warga, serta mengawal setiap program pembangunan agar berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Dalam pesan yang disampaikan pada publikasi tersebut, anggota BPD yang terpilih diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, membangun sinergi dengan pemerintah desa, serta bersama-sama mewujudkan Desa Mandalasari yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan.
Dengan semangat kebersamaan, BPD Desa Mandalasari periode 2026–2034 berkomitmen untuk bekerja demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
"Bersama BPD, kita bangun Desa Mandalasari lebih baik untuk semua." ***Red/iki






0 comments:
Posting Komentar