KabarCiepat.com || Jakarta – Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti, menilai persoalan dalam program MBG bukan sekadar pergantian pejabat atau sumber pendanaan, melainkan desain program yang sejak awal dinilai bermasalah.
“Yang kita inginkan adalah betul-betul moratorium, pemberhentian dan evaluasi besar-besaran. Bukan cuma soal ganti orang, bukan cuma soal cari duit dari kantong yang mana, tapi benar-benar dievaluasi total,” ujar Bivitri dalam orasinya.
Ia mengkritik wacana penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program MBG. Menurutnya, langkah tersebut justru menunjukkan tata kelola program yang semakin tidak jelas.
“Sekarang corporate social responsibility-nya saja mau dialihkan untuk mendanai makan bergizi nasional. Ini apa sebenarnya? Bergizinya untuk siapa sebenarnya? Apakah bergizi untuk anak-anak atau bergizi untuk para politikus busuk?” katanya.
Pakar Hukum Tata Negara itu menduga persoalan yang muncul dalam program MBG tidak hanya berkaitan dengan kesalahan individu tertentu, melainkan sudah terjadi sejak tahap perancangan kebijakan.
Menurut dia, program tersebut diduga dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu, termasuk pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga titik-titik distribusi disebut diperjualbelikan.
“Desainnya sudah salah dari awal. Desainnya hanya menguntungkan orang-orang yang punya SPPG, sehingga kemudian titik-titiknya diperjualbelikan,” ujarnya.
Ia pun menilai program MBG hanya dijadikan kedok untuk memperkaya pihak tertentu dan bukan benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi anak-anak.
“Ternyata bukan itu, gizi hanya kedoknya. Tapi tujuannya adalah memperkaya sebagian orang,” kata Bivitri. ***YF






0 comments:
Posting Komentar