KabarCiepat.com || Bandung Barat – Sebuah counter pulsa yang beroperasi dengan nama Samudera Hindia Cell di Jalan Raya Cipanji No. 4, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, diduga dijadikan kedok untuk melancarkan aktivitas penjualan Obat Keras Tertentu (OKT).
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada Minggu (14/6/2026), counter tersebut tampak beroperasi sebagaimana usaha konter pulsa pada umumnya. Dari spanduk yang terpasang, usaha tersebut melayani penjualan pulsa, voucher, paket data, token listrik, pembayaran tagihan, hingga berbagai aksesoris telepon seluler.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi dari sejumlah sumber, tempat usaha tersebut diduga tidak hanya melayani transaksi telekomunikasi. Counter tersebut juga diduga menjadi lokasi penjualan Obat Keras Tertentu (OKT) yang kerap dicari kalangan remaja dan penyalahguna obat.
Beberapa jenis obat yang disebut-sebut beredar di lokasi tersebut antara lain Tramadol, Hexymer (Trihexyphenidyl), dan jenis OKT lainnya yang peredarannya harus sesuai ketentuan dan pengawasan tenaga kesehatan serta peraturan yang berlaku.
Lokasi yang berada di jalur utama dan mudah diakses masyarakat diduga dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin usaha yang tercantum. Warga berharap aparat penegak hukum, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat meminta adanya tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik usaha maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi yang berimbang dan sesuai fakta di lapangan.***Red/riki






0 comments:
Posting Komentar