KabarCiepat.com || BANDUNG BARAT – Keresahan mendalam tengah menyelimuti warga di sekitar Jalan Raya Pasir Meong, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Sebuah kios yang berkamuflase dengan spanduk layanan agen perbankan dan seluler diduga kuat beralih fungsi menjadi sarang transaksi peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) atau obat-obatan daftar G tanpa izin resmi. Selasa, 16/06/2026
Aktivitas mencurigakan di kios tersebut terekam dalam sebuah dokumentasi video yang beredar. Dalam rekaman tersebut, tampak bagian dalam etalase kaca dipenuhi oleh tumpukan kotak putih bergaris cokelat dalam jumlah besar yang diduga merupakan kemasan obat-obatan tersebut. Kios ini juga terlihat kerap didatangi oleh sejumlah pemuda untuk melakukan transaksi.
Menurut informasi dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas di toko tersebut dinilai sangat meresahkan karena menyasar kalangan remaja dan dikhawatirkan dapat memicu peningkatan angka kriminalitas serta merusak masa depan generasi muda di wilayah Cililin.
Menyikapi kondisi yang kian mengkhawatirkan ini, warga Pasir Meong mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) beserta jajaran satuan terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Warga meminta adanya penggerebekan, pemeriksaan izin, serta penutupan tempat tersebut guna memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman di lingkungan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak kepolisian dan otoritas setempat dapat merespons cepat aduan ini sebelum terjadi aksi main hakim sendiri dari masyarakat yang sudah habis kesabarannya. ***Red/iki






0 comments:
Posting Komentar