KabarCiepat.com || Cianjur – Proses pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, kembali menjadi sorotan. Dalam pelaksanaan penertiban yang melibatkan aparat gabungan dan alat berat, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan sejumlah pedagang dan warga yang berada di lokasi.Sabtu 13 Juni 2026
Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana sempat memanas ketika alat berat mulai melakukan pembongkaran sejumlah bangunan dan lapak yang berdiri di sepanjang bahu jalan. Sejumlah pedagang mempertanyakan proses penertiban yang dinilai berdampak langsung terhadap sumber penghidupan mereka.
Petugas dari Satpol PP, aparat keamanan, dan unsur terkait terlihat berupaya mengendalikan situasi agar tidak terjadi bentrokan. Meski sempat terjadi aksi dorong dan adu argumentasi, kondisi akhirnya dapat dikendalikan sehingga proses pembongkaran tetap berjalan.
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan wisata Puncak yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kawasan tersebut ditargetkan kembali tertata, nyaman, serta terbebas dari bangunan liar yang dianggap mengganggu fungsi ruang publik dan kelancaran lalu lintas.
Sejumlah pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang jelas terkait relokasi maupun bantuan usaha agar mereka tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonomi pasca pembongkaran. Sementara itu, petugas terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga guna menghindari konflik yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, proses penertiban masih berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Situasi di lokasi terpantau kondusif meski sejumlah warga masih menyampaikan aspirasi dan keberatan atas pembongkaran tersebut. ***Red/YF






0 comments:
Posting Komentar