Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Sabtu, 18 April 2026

Geger ! Reses DPRD Jabar Berubah Tegang, Dugaan Intimidasi Wartawan di Bandung Barat Picu Gelombang Kecaman

Kabarciepat.com, Kab.Bandung Barat – Kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Tati Supriati Irwan, di Desa Tamimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (18/4/2026) pukul 12.30 WIB, mendadak berubah panas. Forum yang semestinya menjadi ruang serap aspirasi warga justru diwarnai ketegangan setelah muncul dugaan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, pemicu ketegangan diduga berasal dari pernyataan suami Tati, Irwan, yang mempertanyakan legalitas wartawan di Kabupaten Bandung Barat. Dalam situasi yang memanas, ia disebut melontarkan kalimat yang menuding kehadiran wartawan sebagai pihak yang “merusak” jalannya kegiatan.

Pernyataan itu sontak memantik reaksi keras. Wartawan yang hadir menilai tudingan tersebut bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga bernada merendahkan profesi pers yang dilindungi hukum. Suasana forum yang awalnya kondusif berubah menjadi tegang, disertai adu argumen yang sulit dikendalikan.

Situasi kian memuncak ketika seorang wartawan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Telepon genggam miliknya dilaporkan terlempar saat insiden berlangsung. Peristiwa ini memperkuat dugaan adanya tindakan intimidatif terhadap awak media di ruang publik.

Sejumlah organisasi wartawan di Kabupaten Bandung Barat angkat suara. Mereka mengecam keras dugaan perlakuan tersebut dan menilai kejadian ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (3) menegaskan hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Sementara Pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dikenai sanksi pidana.

“Ini bukan sekadar insiden emosional di lapangan. Jika benar ada upaya menghalangi kerja jurnalistik, maka ini berpotensi masuk ranah pidana,” tegas perwakilan organisasi wartawan.

Mereka mendesak klarifikasi terbuka dari pihak terkait dan meminta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang. Transparansi dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat publik dan prinsip kebebasan pers.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam karena terjadi dalam forum resmi yang dibiayai negara dan terbuka untuk publik. Ketika wartawan yang hadir untuk meliput justru dipersoalkan keberadaannya, muncul pertanyaan besar tentang komitmen terhadap keterbukaan informasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Tati Supriati Irwan maupun pihak terkait lainnya. Publik kini menanti klarifikasi dan sikap tegas untuk memastikan ruang demokrasi tidak tercoreng oleh dugaan intimidasi terhadap pers. ***Red
Share:

Don Muzakir SorotiKemajuan Pertanian dan Pentingnya Regenerasi Petani

Cianjur, kabarciepat.com – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Indonesia Kabupaten Cianjur berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, tepatnya di ruang sidang paripurna, pada Sabtu (18/4/2026).

Helatan acara ini merupakan pelantikan ketua DPD Tani Kabupaten Cianjur Hasan Munadi sah dilantik menggawangi DPD tani untuk Cianjur.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi tani di daerah sekaligus mendorong kemandirian sektor pertanian menuju swasembada pangan nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Karim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadan, jajaran anggota DPD Tani Indonesia se-Kabupaten Cianjur, perwakilan Kodim 0608 Cianjur Kapten Inf I Made, perwakilan Polres Cianjur Kompol Faisal, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Tani Indonesia, Don Muzakir, menyampaikan optimisme terhadap kondisi pertanian Indonesia saat ini. Don menilai bahwa berbagai kebijakan pemerintah mulai menunjukkan dampak positif yang dirasakan langsung oleh para petani di lapangan.

“Petani hari ini merasakan kebahagiaan, Akses terhadap bibit semakin mudah, pupuk dan pestisida juga tersedia. Pemerintah juga terus membangun infrastruktur pertanian seperti irigasi untuk menghadapi tantangan ke depan, termasuk potensi El Nino,” ujar Don Muzakir.

Ia juga menyoroti peningkatan penyerapan hasil pertanian, khususnya komoditas jagung, serta potensi besar dalam mewujudkan swasembada gula melalui pengembangan tebu di berbagai daerah. Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor pangan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Don Muzakir mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam posisi yang cukup kuat di tengah dinamika pangan global. Bahkan, sejumlah negara disebut telah menunjukkan minat terhadap komoditas pertanian Indonesia, termasuk permintaan pupuk urea dan hasil pangan lainnya.

“Di tengah situasi global yang tidak menentu seperti sekarang, Indonesia mampu bertahan. Ini bukti bahwa sektor pertanian kita semakin kuat. Tugas kami sebagai organisasi adalah menjadi penghubung antara petani dengan pemerintah, menyampaikan kebutuhan reak di lapangan,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pemerataan program pemerintah, termasuk distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan), agar seluruh petani dari Aceh hingga Papua dapat merasakan manfaat kebijakan secara adil.

Selain itu, isu regenerasi petani menjadi perhatian utama dalam strategi ke depan. Don Muzakir menilai bahwa keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian sangat penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional.

“Kita butuh regenerasi. Banyak petani kita yang sudah berusia lanjut, sementara tenaga mereka semakin terbatas. Anak-anak muda harus mulai dilibatkan agar pertanian tetap kuat dan berkesinambungan,” kata dia.

Pelantikan DPD Tani Indonesia Kabupaten Cianjur ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi kemajuan pertanian di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara petani, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia. ***Yudi Farell
Share:

Persiapan Karnaval Budaya Kota Sukabumi Dimulai dari Lapang Merdeka

Kota Sukabumi, kabarciepat.com — Semarak peringatan hari jadi kota mulai terasa sejak pagi hari di Lapang Merdeka Sukabumi, saat ratusan peserta karnaval budaya berkumpul melakukan persiapan sebelum memulai pawai. Beragam pakaian adat, atribut budaya, serta barisan peserta dari berbagai kecamatan tampak memadati area lapangan. Sabtu, 18/5/2026

Dalam barisan depan terlihat rombongan membawa spanduk bertuliskan “Selamat Hari Jadi Kota Sukabumi ke-112 – Harmoni Dalam Kolaborasi Bersama Membangun Kota”. Peserta yang didominasi perwakilan kecamatan dan komunitas budaya tampil mengenakan busana tradisional khas Nusantara, mencerminkan kekayaan budaya yang menjadi bagian dari identitas kota.

Salah satu rombongan terlihat membawa papan identitas bertuliskan Kecamatan Lembursitu. Para peserta tampak antusias dan tertib menunggu aba-aba pemberangkatan, sembari melakukan penyesuaian barisan dan atribut yang dikenakan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan hari jadi Kota Sukabumi yang ke-112, dengan tujuan menumbuhkan semangat kebersamaan, kolaborasi, serta pelestarian budaya di tengah masyarakat. Selain menjadi ajang silaturahmi antarwarga, karnaval budaya ini juga diharapkan mampu menarik perhatian masyarakat untuk lebih mengenal ragam budaya yang ada di daerah.

Dengan titik awal di Lapang Merdeka, rombongan karnaval dijadwalkan menyusuri sejumlah ruas jalan utama kota sebelum kembali ke titik akhir kegiatan. Aparat dan panitia tampak bersiaga memastikan kelancaran jalannya acara.

Antusiasme peserta dan masyarakat yang hadir sejak pagi menjadi gambaran semangat warga dalam menyambut peringatan hari jadi Kota Sukabumi melalui perhelatan budaya yang meriah dan penuh warna. ***Jejen
Share:

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

JAKARTA, kabarciepat.com – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Almarhum wafat akibat serangan jantung.


Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Sumber Rajasa Ginting, almarhum sempat menghadiri acara Deklarasi Peluncuran Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) pada Jumat malam di Kampus LSPR, Jakarta.

Setelah kegiatan tersebut, Zulmansyah bersama sejumlah pengurus PWI lainnya melanjutkan makan malam di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 21.00 WIB, ia tiba-tiba mengalami anfal dengan keluhan sesak dada hebat, lemas, hingga muntah-muntah. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Berdasarkan diagnosis dokter, almarhum mengalami serangan jantung, sejalan dengan riwayat penyakit jantung yang dimilikinya.

Pihak rumah sakit sempat merekomendasikan rujukan ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita untuk penanganan lanjutan. Namun, di tengah upaya medis tersebut, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.10 WIB.


Sosok Aktivis Organisasi yang Tangguh

Kepergian Zulmansyah Sekedang merupakan kehilangan besar bagi PWI dan komunitas pers nasional. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang ramah, riang, serta memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia jurnalistik dan organisasi.

Rekam jejak pengabdiannya di PWI terbilang panjang dan signifikan, antara lain:

Ketua PWI Provinsi Riau selama dua periode (2017–2022 dan 2022–2027)

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat hasil Kongres ke-24 di Bandung tahun 2023

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat dalam masa transisi organisasi

Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB)

Sekretaris Jenderal PWI Pusat hasil Kongres Persatuan pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat


Dalam perjalanan organisasi, almarhum dikenal sebagai figur pemersatu yang berperan penting dalam mengakhiri dualisme kepengurusan PWI Pusat melalui Kongres Persatuan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan duka mendalam atas kepergian sahabatnya itu.

"Kami kehilangan salah satu kader terbaik yang selalu total dalam bekerja untuk organisasi. Semangat dan dedikasi beliau akan selalu kami kenang," ujarnya, Sabtu (18/11).

Keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia memohon doa dari seluruh pengurus dan anggota, insan pers, serta masyarakat luas. *** Y. Farell
Share:

Tren Pernikahan Meningkat di KUA Kecamatan Cianjur pada Bulan Syawal

Cianjur, kabarciepat.com – Angka pencatatan pernikahan di wilayah Kecamatan Cianjur menunjukkan peningkatan signifikan memasuki bulan Syawal. Berdasarkan data terbaru hingga pertengahan bulan ini, tercatat sebanyak 52 pernikahan telah terdaftar, dengan proyeksi mencapai 75 hingga 80 peristiwa hingga akhir bulan.

Kenaikan ini dinilai sebagai fenomena tahunan yang dipengaruhi oleh faktor budaya masyarakat setempat. Berbeda dengan bulan Ramadan yang cenderung sepi peminat, bulan Syawal dan Dzulhijjah tetap menjadi waktu favorit bagi warga untuk melangsungkan akad nikah.

Bukan Sekadar Target, Tapi Pelayanan
Kepala KUA Kecamatan Cianjur, H. Saripudin, M.Ag., menjelaskan bahwa pencatatan pernikahan bersifat fluktuatif dan tidak dapat dipatok dengan target kaku setiap bulannya. Namun, secara makro, potensi pernikahan per tahun dihitung berdasarkan rasio jumlah penduduk. Di Cianjur, tercatat pada tahun 2025 lalu angka pernikahan mencapai 10.616 peristiwa.

"Kami tidak bisa menentukan target kaku per bulan karena masyarakat masih memegang teguh pemilihan bulan-bulan baik secara adat dan agama. Namun, kami selalu siap memberikan pelayanan administratif kapan pun volume pendaftaran meningkat," jelas H. Saripudin saat memberikan keterangan.
Kesadaran Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Meningkat
Selain urusan administratif, tren positif juga terlihat pada kepatuhan calon pengantin dalam mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap calon pengantin kini diwajibkan mengikuti pembekalan ini untuk mematangkan kesiapan rumah tangga.

Di bawah kepemimpinan H. Saripudin, pihak KUA secara rutin menyelenggarakan Bimwin setiap hari Selasa untuk memastikan pasangan memiliki kesiapan lahir dan batin.

"Masyarakat kini semakin sadar bahwa menikah memerlukan persiapan matang. Bagi calon pengantin yang terkendala jarak atau kondisi darurat sehingga tidak bisa mengikuti Bimwin sebelum akad, kami tetap memberikan kelonggaran untuk mengikutinya setelah prosesi pernikahan," tambahnya.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pasangan mendapatkan edukasi yang cukup mengenai ketahanan keluarga, tanpa menghambat prosesi pernikahan yang bersifat mendesak. Dengan sinergi antara tradisi masyarakat dan ketaatan pada regulasi, diharapkan angka ketahanan keluarga di Cianjur terus menguat. ***Yudi Farell
Share:

​Aliansi Rakyat Desak Penghentian Total Proyek Geothermal Gede Pangrango Izin Habis!!!​

Cianjur, kabarciepat.com – Gelombang penolakan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Gede Pangrango mencapai puncaknya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Cianjur, Selasa (14/4/2026), masyarakat melalui berbagai aliansi menuntut penghentian permanen aktivitas PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP). Sabtu, 18/4/2026

​Proyek yang berada di wilayah penyangga Taman Nasional ini dituding sebagai "bom waktu" ekologis yang mengancam kedaulatan air dan keselamatan warga di Kecamatan Pacet serta Cipanas.

​Masa Berlaku Izin Berakhir
​Ketua Surya Kadaka Indonesia, Sabang Sirait, menyoroti aspek legalitas yang dianggapnya telah gugur. Ia menegaskan bahwa per tanggal 14 April 2026, dokumen perizinan proyek tersebut telah habis masa berlakunya.

​"Seluruh kegiatan PT DMGP harus dihentikan hari ini. Tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan aktivitas di wilayah ini karena batas waktu dokumen sudah habis," tegas Sabang.

​Ia juga memperingatkan pemerintah pusat maupun daerah bahwa pemaksaan izin baru hanya akan memicu konfrontasi hukum dan perlawanan konstitusional dari warga. Sabang mengklaim sikap ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cianjur yang sebelumnya sempat menyatakan tidak akan menerbitkan izin baru bagi proyek tersebut.

​Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi
​Aspirasi yang dibawa oleh koalisi GSK, AMGP, PATRA, dan Surya Kadaka Indonesia ini menggarisbawahi tiga poin krusial penolakan:

​Potensi Kerusakan Ekosistem: Kekhawatiran hilangnya sumber mata air utama bagi ribuan warga.

​Ketidakpastian Hukum: Masa berlaku surat kementerian yang telah kadaluwarsa.

​Minim Manfaat: Proyek dianggap tidak memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal.

​Di sisi lain, pihak perusahaan tetap pada pendiriannya. Kepala Teknisi PT DMGP, Yunis, berdalih bahwa geothermal adalah solusi ketahanan energi nasional di tengah melambungnya harga fosil. Ia juga menampik kekhawatiran warga soal potensi gempa akibat aktivitas pengeboran.

​“Gempa itu penyebab utamanya tektonik dan vulkanik. Pengembangan panas bumi ini murni untuk kepentingan energi nasional,” dalih Yunis.

​DPRD Mengaku "Angkat Tangan"
​Meski mendengarkan keluhan warga, DPRD Kabupaten Cianjur tampak tak berdaya menghadapi status proyek ini. Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, menyatakan bahwa kendali penuh berada di tangan Jakarta.

​“DPRD tidak memiliki kewenangan menghentikan karena ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah otoritas pemerintah pusat,” ujar Igun.

​Pertemuan tersebut berakhir dengan tiga poin kesimpulan sementara: penghentian aktivitas di lapangan, perintah kajian komprehensif oleh Pemda, serta penyerahan dokumen legalitas perusahaan kepada DPRD. Namun, bagi masyarakat, "henti sementara" bukanlah jawaban. Mereka mendesak penghentian total sebelum kerusakan lingkungan menjadi permanen. ***Y Farel
Share:

Jumat, 17 April 2026

Kantor Hukum Niko Apriliandi, S.H. & Partners Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Kasus Anak di Cianjur

Cianjur, kabarciepat.com – Kantor Hukum Niko Apriliandi, S.H. & Partners menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan media kabarciepat.com tertanggal 15 April 2026 berjudul “Investigasi: Dugaan Aliran Uang dan Kejanggalan Proses di Kasus Anak Cianjur”.

Klarifikasi tersebut disampaikan kepada pimpinan redaksi melalui pesan WhatsApp sebagai bagian dari hak jawab guna melengkapi informasi yang telah beredar di masyarakat. Kamis, 16/4/2026

Kuasa hukum, Advokat Niko Apriliandi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya memandang perlu memberikan penjelasan agar pemberitaan dapat dipahami secara lebih utuh dan proporsional.

“Kami menghargai kerja jurnalistik media, namun dalam hal ini kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi agar informasi yang diterima publik menjadi lebih lengkap dan berimbang,” ujar Niko Apriliandi.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur saat ini sepenuhnya berada dalam kewenangan Unit V PPA Polres Cianjur dan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses hukum yang berjalan saat ini berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Terkait informasi mengenai dugaan aliran dana, pihaknya menyampaikan bahwa hal tersebut tidak diketahui dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum, serta menegaskan bahwa hubungan antara klien dan advokat berada dalam koridor profesional, termasuk terkait honorarium.
“Kami menjalankan peran sebagai kuasa hukum sesuai dengan ketentuan dan etika profesi advokat,” tambahnya.

Mengenai penangguhan penahanan, dijelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sementara kuasa hukum hanya mengajukan permohonan sesuai mekanisme yang diatur dalam hukum acara pidana.

Dalam perkara tersebut, masing-masing laporan dibuat secara terpisah oleh orang tua korban. Dari informasi yang diperoleh, sebagian korban telah menempuh penyelesaian secara damai, sementara proses hukum terhadap laporan lainnya tetap berjalan.

“Kami menghormati setiap keputusan yang diambil oleh para pihak, dan seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kantor Hukum Niko Apriliandi, S.H. & Partners berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelengkap informasi bagi publik serta mendukung penyampaian pemberitaan yang berimbang. ***Red
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa