Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Kamis, 26 Maret 2026

Heboh! Isu Pemecatan PPPK Mencuat di Daerah, Dampak Tekanan Anggaran

Jawa barat, KBB. Kabarciepat.com – Isu rencana pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mencuat di sejumlah pemerintah daerah (pemda). Wacana ini muncul seiring dengan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, sehingga memaksa pemda mencari cara untuk menekan beban belanja pegawai.

Sejumlah pemda dilaporkan mengalami kesulitan dalam memenuhi pembayaran gaji PPPK secara penuh akibat tekanan fiskal. Kondisi tersebut mendorong munculnya opsi efisiensi, termasuk pengurangan tenaga PPPK sebagai langkah penyesuaian anggaran.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga PPPK, khususnya bagi mereka yang baru diangkat atau masih sangat bergantung pada kebijakan daerah. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan secara luas, dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Meski demikian, penting untuk diluruskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait pemecatan PPPK. Isu yang berkembang lebih merupakan dinamika di tingkat daerah sebagai dampak keterbatasan anggaran, bukan keputusan langsung dari kebijakan nasional.

Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang bijak agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja maupun kualitas pelayanan publik.

Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, menanggapi mencuatnya isu pemecatan PPPK di sejumlah daerah dengan penuh keprihatinan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan tenaga PPPK bukanlah solusi ideal dalam mengatasi persoalan keuangan daerah. Menurutnya, tenaga PPPK, khususnya di sektor pendidikan, memiliki peran vital dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Jika wacana ini benar-benar direalisasikan, tentu akan berdampak besar terhadap dunia pendidikan, terutama kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Riki juga meminta pemerintah daerah untuk tidak mengambil langkah terburu-buru dan lebih mengedepankan solusi strategis tanpa merugikan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.

Selain itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk segera memberikan kepastian dan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan PPPK di seluruh Indonesia.

“Jangan sampai para tenaga PPPK yang sudah mengabdi justru menjadi korban dari persoalan anggaran. Harus ada perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka,” tegasnya.. ***Red

Share:

Polres Cimahi Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi atas Suksesnya Operasi Ketupat Lodaya 2026

Cimahi, kabarciepat.com – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Hal ini disampaikan melalui publikasi resmi yang menampilkan Kapolres Cimahi beserta rangkaian kegiatan pengamanan selama arus mudik dan balik Lebaran. Kamis, 26/3/2026

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras seluruh personel Polri, TNI, serta instansi terkait yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama periode Hari Raya Idulfitri.

“Keberhasilan Operasi Ketupat Lodaya 2026 tidak lepas dari kerja sama dan komitmen seluruh pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada masyarakat Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, serta Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung yang turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dinilai sangat membantu dalam menciptakan suasana mudik yang lancar, aman, dan nyaman.

Selama pelaksanaan operasi, berbagai upaya dilakukan aparat, mulai dari pengaturan lalu lintas, pengamanan jalur mudik, hingga pelayanan kepada para pemudik di sejumlah titik strategis. Berkat langkah tersebut, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik tanpa gangguan yang berarti.

Polres Cimahi berharap sinergi dan kebersamaan ini dapat terus terjaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depannya. Momentum Lebaran tahun ini pun diharapkan semakin mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat dalam mewujudkan slogan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. Tutupnya. ***Red
Share:

Rabu, 25 Maret 2026

Memprihatinkan! Jembatan Rapuh di Sindangbarang Jadi Ancaman Nyata bagi Warga

Cianjur, kabarciepat.com – Kondisi jembatan penghubung di Kampung Cikananga, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jembatan yang menjadi akses utama warga tersebut terlihat rusak parah. Beberapa papan kayu sudah lapuk, berlubang, bahkan nyaris ambruk, sehingga sangat berisiko bagi warga yang melintas, baik pejalan kaki maupun kendaraan roda dua.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat. Ia berharap adanya perhatian serius dari pemerintah di harap di tingkatan.

“Kami berharap kepada pemerintah desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi agar segera melakukan perbaikan. Jembatan ini sangat penting untuk aktivitas warga, terutama untuk menunjang perekonomian di kampung kami,” ujarnya.

Menurut warga, jembatan tersebut merupakan akses vital yang digunakan sehari-hari untuk kegiatan bekerja, bersekolah, hingga distribusi hasil pertanian. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan dapat menghambat mobilitas warga serta membahayakan keselamatan.

Warga pun mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti keluhan ini dengan langkah konkret berupa pembangunan atau perbaikan jembatan secepatnya, demi kelancaran aktivitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Salman paris)

Share:

Truk Sampah Terguling di Cipatat, Akses Jalan Sempat Terganggu


Bandung Barat, kabarciepat.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Provinsi, Kampung Cibogo, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di dekat Masjid At-Taubah, pada hari ini. Kamis, 26/3/2026

Sebuah truk pengangkut sampah dilaporkan terguling di badan jalan hingga menyebabkan muatan sampah berserakan dan menutup sebagian akses jalan. Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi untuk memberikan bantuan.

Dari pantauan di lokasi, truk terlihat terbalik di sisi jalan, sementara sampah yang diangkut tumpah hingga ke bahu jalan. Beberapa warga tampak berupaya membantu proses evakuasi, baik terhadap kendaraan maupun membersihkan sebagian material yang mengganggu arus lalu lintas.
Kecelakaan ini sempat menyebabkan arus kendaraan tersendat, terutama karena posisi truk yang melintang dan kondisi jalan yang relatif sempit serta menikung.
Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut, namun dugaan sementara akibat kondisi jalan yang menurun dan kendaraan kehilangan kendali.

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi kendaraan masih berlangsung dan pihak terkait diharapkan segera melakukan penanganan agar arus lalu lintas kembali normal.

Tidak ada laporan resmi terkait korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan cukup signifikan.

Warga diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut, terutama bagi kendaraan berat, mengingat kondisi jalan yang rawan kecelakaan.***Red
Share:

Mafia Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Hantui kab. Subang, Bisnis Haram Tramadol dan Hexymer Merajalela

SUBANG, kabarciepat.com – Peredaran obat keras golongan G di wilayah Kampung Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kian mengkhawatirkan. Praktik ilegal ini diduga dijalankan secara terorganisir dengan modus berkedok toko kosmetik hingga warung kelontong yang menyusup ke tengah permukiman warga.

Fenomena ini bahkan disebut warga sebagai kondisi darurat, mengingat sasaran utama peredaran obat keras tersebut adalah kalangan remaja, pelajar, hingga pekerja kasar yang rentan tergiur efek instan tanpa memahami risiko kesehatan yang mematikan.

Kedok Toko Kosmetik: Senyap namun Mematikan

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang rapi dan tertutup. Toko-toko yang diduga menjadi lokasi transaksi umumnya tidak memiliki identitas jelas, hanya menampilkan beberapa produk kosmetik sebagai kamuflase.

“Operasionalnya dari pagi sampai malam. Pembeli datang, transaksi cepat lewat celah pintu atau lubang kecil, lalu langsung pergi. Sangat terorganisir,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ancaman Hukum Berat

Peredaran obat keras tanpa izin bukanlah pelanggaran ringan. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan:

Pasal 435: Pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa standar keamanan dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Pasal 436: Praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun.

Dampak Serius bagi Generasi Muda

Secara medis, Tramadol merupakan obat pereda nyeri keras, sementara Hexymer digunakan untuk gangguan saraf—keduanya hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.

Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius, antara lain:

Gangguan saraf dan halusinasi yang memicu perilaku agresif

Ketergantungan akut dan kerusakan otak permanen

Risiko gagal jantung hingga kematian akibat overdosis

Desakan Tindakan Tegas

Warga menilai, meskipun penertiban sempat dilakukan oleh aparat, praktik ini kerap kembali muncul di lokasi yang sama. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan hingga potensi keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Kesehatan untuk bertindak lebih tegas dan menyeluruh, tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar razia sesaat. Selamatkan generasi muda dari kehancuran akibat obat keras,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.

Jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat golongan G ini dikhawatirkan akan semakin meluas dan merusak masa depan generasi muda di wilayah Subang dan sekitarnya.***Tim

Share:

Darurat Ruang Publik: Bayang-Bayang Kelam Peredaran Obat Golongan G di Cikampek Barat

KARAWANG, kabarciepat.com – Hiruk-pikuk aktivitas di Jalan Senopati Raya, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, kini menyisakan keresahan mendalam bagi warga. Di balik lalu lalang kendaraan dan geliat ekonomi masyarakat, tersimpan ancaman laten berupa maraknya peredaran obat-obatan keras golongan G yang diduga masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Fenomena ini tidak lagi sekadar persoalan lingkungan sosial, melainkan menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di wilayah Karawang. Warga menilai, peredaran obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya kian meresahkan karena diduga menyasar kalangan remaja hingga pekerja.

Secara hukum, praktik peredaran obat golongan G tanpa izin resmi merupakan tindak pidana serius. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam ketentuan Pasal 435 dan Pasal 436, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau dikenakan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, penyalahgunaan izin dalam penjualan obat tanpa keahlian dan kewenangan medis juga termasuk pelanggaran berat karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat secara luas.

Modus dan Dampak Mengkhawatirkan

Berdasarkan laporan warga, peredaran obat keras ini kerap dilakukan dengan modus terselubung, seperti berkedok toko kelontong maupun kios kosmetik. Target utama diduga adalah kalangan muda dan pekerja lapangan.



“Pergerakan mereka rapi, tapi dampaknya nyata. Kami khawatir generasi muda di sini terjerumus,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari sisi medis, penyalahgunaan obat golongan G tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai dampak serius, di antaranya:

Kerusakan saraf pusat permanen

Gangguan fungsi hati dan ginjal

Hilangnya kontrol diri yang berpotensi memicu tindakan kriminal

Tantangan Penegakan Hukum

Meski aparat kepolisian dari Polres Karawang diketahui rutin melakukan operasi pemberantasan narkoba dan obat terlarang, pola peredaran di wilayah ini dinilai menyerupai fenomena gunung es. Saat satu titik ditindak, titik lain kembali muncul.

Kondisi ini menunjukkan perlunya sinergi lebih kuat antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan intensif.

Jika tidak ditangani secara serius, Jalan Senopati Raya yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi warga dikhawatirkan berubah citra menjadi kawasan rawan peredaran obat berbahaya.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dinilai menjadi langkah mutlak untuk melindungi generasi muda dari ancaman kerusakan akibat penyalahgunaan obat keras.

(Tim)

Share:

KEMENDIKBUDRISTEK BAHAS PENGHAPUSAN SISTEM KONTRAK PPPK, REVISI PP 49/2018 SEDANG DIPERJUANGKAN

Jakarta, kabarciepat.com  – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membahas wacana penghapusan sistem kontrak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.

Dalam keterangannya, Prof. Nunuk menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang memperjuangkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Revisi tersebut dinilai penting sebagai langkah perbaikan sistem kepegawaian, khususnya bagi para guru yang berstatus PPPK.
“Revisi PP 49 Tahun 2018 sedang diperjuangkan. Ini menjadi harapan baru bagi Bapak/Ibu guru, khususnya angkatan 2021,” ujarnya.

Wacana penghapusan sistem kontrak ini disambut beragam oleh kalangan tenaga pendidik. Banyak guru berharap adanya kepastian status dan peningkatan kesejahteraan, mengingat selama ini skema kontrak dinilai belum memberikan jaminan jangka panjang.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses revisi regulasi masih berlangsung dan memerlukan pembahasan lintas kementerian serta persetujuan lebih lanjut.

Para guru dan tenaga kependidikan diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini, sambil menunggu keputusan final yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh ASN PPPK. ***Red
Share:

Perbedaan KDKMP dan SPPG MBG, Ini Penjelasan Regulasi dan Tujuannya

Bandung Barat, kabarciepat.com – Masyarakat mulai menyoroti perbedaan antara program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua program ini sama-sama menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun memiliki fokus dan tujuan yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang beredar, KDKMP merupakan program yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini diarahkan sebagai pusat ekonomi multifungsi di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, KDKMP juga menitikberatkan pada modernisasi serta digitalisasi koperasi, termasuk penguatan struktur permodalan guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Sementara itu, program SPPG dalam skema MBG diatur melalui Inpres Nomor 83 Tahun 2024. Program ini memiliki sasaran utama yang lebih spesifik, yakni peserta didik mulai dari PAUD hingga jenjang menengah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Adapun tujuan utama dari program MBG melalui SPPG ini adalah untuk menurunkan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar anak, serta memastikan pemenuhan gizi seimbang bagi masyarakat yang menjadi sasaran.

Dengan perbedaan tersebut, KDKMP lebih berfokus pada penguatan sektor ekonomi masyarakat desa, sedangkan SPPG MBG berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat.

Keduanya diharapkan dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul sekaligus memperkuat perekonomian dari tingkat desa. ***Red
Share:

Minggu, 22 Maret 2026

Pemerintah Minta Instansi Segera Usulkan Kebutuhan ASN 2026, Batas Akhir 31 Maret

Bandung Barat, kabarciepat.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyusunan kebutuhan ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta sejumlah regulasi turunan lainnya, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait manajemen ASN dan penataan organisasi.

KemenPANRB menegaskan bahwa setiap instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang sesuai dengan tujuan organisasi serta mendukung program prioritas nasional.
Dalam penyusunan usulan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya:

Ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Prioritas pemenuhan ASN yang mendukung program nasional.
Penyesuaian dengan target kinerja masing-masing instansi sesuai peraturan perundang-undangan.

Memperhatikan peta jabatan serta jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2026.

Usulan kebutuhan ASN tersebut harus disampaikan melalui aplikasi e-Formasi yang dapat diakses melalui laman resmi KemenPANRB paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

KemenPANRB juga memberikan peringatan tegas bahwa instansi yang tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Federasi Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, S.Pd.I, menyambut baik langkah pemerintah dalam merencanakan kebutuhan ASN secara terarah.

“Langkah ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan benar-benar terpenuhi secara merata dan sesuai kebutuhan di lapangan. Kami berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan sektor pendidikan, mengingat masih banyak sekolah yang kekurangan guru,” ujar Riki.

Ia juga menekankan agar proses pengusulan dilakukan secara transparan dan berbasis data riil, sehingga tidak terjadi ketimpangan distribusi ASN, khususnya di daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses perencanaan kebutuhan ASN dapat lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.***Beni
Share:

Sabtu, 21 Maret 2026

Komisi X DPR RI Minta PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Diangkat Jadi PNS

Jakarta, kabarciepat.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, secara tegas meminta pemerintah untuk segera mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Politisi PKB yang akrab disapa Miq Ari itu menilai, kondisi PPPK paruh waktu di lapangan saat ini masih belum memiliki kejelasan status, sehingga berdampak pada kesejahteraan mereka.

“Banyak yang gajinya bahkan lebih kecil dibanding sebelum berstatus PPPK paruh waktu. Karena itu, kami di Komisi X meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama KemenPAN-RB menyusun formula untuk mengangkat PPPK paruh waktu maupun penuh waktu menjadi PNS,” tegasnya, 

Miq Ari menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika sebagian pegawai di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diangkat menjadi PPPK. Namun, ia menekankan pentingnya keadilan bagi para guru yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.

“Kalau pegawai SPPG dalam program MBG dijadikan PPPK, maka kami minta guru-guru PPPK paruh waktu juga harus langsung diangkat menjadi PNS. Itu sikap Komisi X,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pendidikan, yang dinilai tetap menjadi prioritas nasional. Hal ini tercermin dari berbagai program seperti pembangunan Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat, hingga peningkatan insentif bagi guru.

“Silakan melakukan efisiensi, tetapi jangan sampai mengurangi anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu amanat konstitusi, minimal 20 persen dari APBN,” tambahnya.

Menurut Miq Ari, pemerintah juga dinilai memiliki komitmen untuk merealisasikan pengangkatan PPPK menjadi PNS dengan menyesuaikan kemampuan anggaran negara. Ia menyebut, nantinya pengangkatan tersebut bisa dilakukan bersamaan dengan pegawai di Badan Gizi Nasional (BGN) atau SPPG dalam program MBG.

“Prinsip keadilan dan pemerataan harus dijalankan. BGN tentu punya pertimbangan, dan kami juga punya alasan kuat kenapa PPPK paruh waktu harus segera diangkat menjadi PNS,” pungkasnya. ***Red
Share:

Mobil Tabrak Gudang SPPG di Jalan Gantar, Diduga Sopir Lalai

Indramayu, kabarciepat.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada dini hari di Jalan Gantar, arah perbatasan Subang – Kabupaten Indramayu. Sebuah mobil berwarna putih dilaporkan menabrak bangunan gudang milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sabtu, 21/3/2026

Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, bangunan gudang SPPG juga mengalami kerusakan pada bagian dinding dan pintu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden ini diduga terjadi akibat kelalaian sopir dalam mengendarai kendaraan. Namun demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak berwenang.

Sejumlah warga tampak berkumpul di lokasi untuk melihat kejadian tersebut, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diberi tanda pengaman untuk menghindari risiko lanjutan di jalan raya.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan cukup signifikan akibat kerusakan kendaraan dan bangunan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tetap fokus saat berkendara, terutama pada waktu dini hari yang rawan kecelakaan. ***Hamdan
Share:

Jumat, 20 Maret 2026

TAKBIR KELILING DI ALUN-ALUN ANJATAN BERLANGSUNG MERIAH, RIBUAN WARGA PADATI JALAN

Indramayu, Jawa Barat. kabarciepat.com – Suasana malam takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Alun-Alun Anjatan, Kabupaten Indramayu, berlangsung semarak dan penuh antusiasme masyarakat. Kegiatan takbir keliling yang digelar pada malam tersebut menjadi salah satu festival terbesar yang dinanti warga.

Ribuan masyarakat dari berbagai wilayah tampak berbondong-bondong memadati Alun-Alun Anjatan untuk menyaksikan dan mengikuti kemeriahan acara. Lantunan takbir yang menggema berpadu dengan arak-arakan kendaraan hias serta pawai obor, menambah khidmat sekaligus semarak suasana malam kemenangan.

Tingginya antusiasme warga membuat sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi acara dipadati pengunjung. Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat setempat yang turut mengatur arus lalu lintas dan menjaga kondusivitas acara.

Takbir keliling ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarwarga serta wujud rasa syukur menyambut Hari Raya Idulfitri.

Dengan berlangsungnya acara yang meriah dan aman, masyarakat berharap tradisi takbir keliling di Alun-Alun Anjatan dapat terus dilestarikan di tahun-tahun mendatang.***herman
Share:

Warga Nangkasuni Gelar Halal Bihalal Idul Fitri, Berlangsung Khidmat di Lapangan Kimia Farma

Bandung, kabarciepat.com – Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan terasa dalam kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri yang digelar oleh warga Nangkasuni, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Acara yang berlangsung di Lapangan Kimia Farma, Jalan Raya Cihampelas No. 14 ini turut dihadiri oleh Pimpinan Redaksi kabarciepat.com Asep Solihin, S.H., bersama masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan sejak awal hingga selesai.

Kegiatan ini menghadirkan penceramah Maman Wariaman yang menyampaikan tausiyah penuh makna tentang pentingnya menjaga silaturahmi, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan keimanan setelah menjalankan ibadah Ramadan.

Dalam suasana yang hangat dan religius, warga tampak khusyuk menyimak ceramah serta saling bermaafan sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Idul Fitri. Momentum ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antarwarga serta tokoh masyarakat.

Pimpinan Redaksi kabarciepat.com dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai mampu memperkuat nilai kebersamaan dan kekompakan di tengah masyarakat.

“Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan setiap tahunnya sebagai wadah mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan warga,” ujarnya.

Acara Halal Bihalal pun berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan hingga akhir kegiatan.***Red
Share:

SMP 1 Tirtamulya Diduga Menuai Sorotan, Diduga Menjual Pakaian Seragam kepada Siswa

Tirtamulya — Sebuah sekolah menengah pertama negeri, SMP 1 Tirtamulya, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik penjualan pakaian seragam kepada siswa. Informasi ini mencuat dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku merasa terbebani dengan kewajiban pembelian seragam melalui pihak sekolah.

Beberapa wali murid menyampaikan bahwa mereka tidak diberikan kebebasan untuk membeli seragam di luar, melainkan diarahkan untuk membelinya langsung dari sekolah dengan harga yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pasaran. “Kami berharap ada transparansi. Kalau memang boleh beli di luar, seharusnya tidak dipersulit,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah membantah adanya unsur paksaan dalam penjualan seragam. Salah satu perwakilan sekolah menjelaskan bahwa penyediaan seragam dilakukan untuk memudahkan orang tua dan memastikan keseragaman kualitas serta model pakaian siswa. “Kami hanya memfasilitasi. Tidak ada kewajiban mutlak, namun mungkin terjadi miskomunikasi di lapangan,” ujarnya.

Melanggar Aturan dan Berpotensi Pidana
‎jika terbukti  penjualan seragam oleh  para oknum  di sekolah ini jelas-jelas bertentangan dengan sejumlah regulasi pendidikan di Indonesia. Beberapa ketentuan hukum yang diduga dilanggar meliputi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010, khususnya Pasal 181, yang menyatakan bahwa
"Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan."
‎ 
‎Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Pasal 4 menggarisbawahi
‎    "Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik."
‎ Meskipun beberapa peraturan daerah atau kebijakan lokal mungkin memperbolehkan pengadaan seragam ciri khas (seperti batik atau olahraga) oleh sekolah, larangan penjualan seragam oleh pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjadi pedoman utama. Selain itu, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah juga menegaskan bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua/wali.


Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan setempat dikabarkan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan ini. Mereka menegaskan bahwa sesuai aturan, sekolah negeri tidak diperkenankan menjadikan penjualan seragam sebagai kegiatan yang bersifat wajib atau mengikat.

Pengamat pendidikan menilai bahwa kasus seperti ini kerap terjadi dan perlu pengawasan lebih ketat. Transparansi serta komunikasi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman.

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi terkait dugaan tersebut. Namun, masyarakat berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. ***ansori
Share:

Kamis, 19 Maret 2026

Pemungut Koin Tertabrak Bus di Pantura, Meninggal Dunia

Pantura, kabarciepat.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura pada dini hari yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Korban diketahui merupakan pemungut koin yang biasa beraktivitas di sekitar jalan tersebut. Jumat, 20/3/2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tertabrak sebuah bus saat berada di badan jalan. Kerasnya benturan membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban. Jenazah korban kemudian dibawa untuk penanganan lebih lanjut.

Aktivitas pemungutan koin yang kerap dilakukan warga di jalur Pantura memang berisiko tinggi, mengingat padatnya arus kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalan raya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sementara itu, kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak berwenang.***Hamdan
Share:

Menara Aljabar Jawa Barat Roboh Diterpa Angin Kencang di Gedebage

Bandung, kabarciepat.com – Sebuah struktur ikonik Menara Aljabar di kawasan Jalan Cimincrang, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, dilaporkan roboh pada Kamis sore (19/3/2026) sekitar pukul 17.02 WIB.

Peristiwa tersebut diduga kuat terjadi akibat terpaan angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Dalam dokumentasi warga yang beredar, terlihat bagian struktur menara yang memiliki desain rangka geometris runtuh dan menimpa area di sekitarnya.

Menara Aljabar yang dikenal sebagai salah satu ikon arsitektur modern di Jawa Barat itu tampak mengalami kerusakan parah, dengan sebagian besar konstruksi besi ambruk ke tanah. Kondisi di lokasi menunjukkan puing-puing berserakan di area taman sekitar bangunan.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pihak berwenang diperkirakan tengah melakukan peninjauan dan pengamanan lokasi guna mengantisipasi risiko lanjutan.

Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan, terutama angin kencang yang dapat membahayakan struktur bangunan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi kekuatan dan keamanan konstruksi bangunan publik, khususnya yang memiliki desain non-konvensional.***Red
Share:

Lulusan 1991 Wajib Tahu: CPNS 2026 Bisa Jadi Kesempatan Terakhir Daftar

Bandung Barat, Kabarciepat.com – Bagi masyarakat yang lahir pada tahun 1991, informasi ini penting untuk diperhatikan. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 berpotensi menjadi kesempatan terakhir untuk mendaftar. Kamis, 19/3/2026

Hal ini berkaitan dengan ketentuan batas usia maksimal pelamar CPNS, yakni 35 tahun 0 bulan saat mendaftar. Artinya, pelamar yang telah melewati batas usia tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

Dengan demikian, bagi mereka yang lahir pada tahun 1991, momentum CPNS 2026 menjadi peluang terakhir sebelum batas usia terlampaui.

Meski demikian, terdapat pengecualian untuk beberapa jabatan tertentu. Batas usia maksimal hingga 40 tahun diberikan bagi pelamar pada posisi khusus, seperti Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan minimal Magister (S2) atau Doktor (S3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua FGTK Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riki Triyadi, S.Pd.I., S.H., menegaskan bahwa ketentuan batas usia merupakan aturan resmi yang harus dipatuhi oleh seluruh calon pelamar.

“Ketentuan batas usia ini sudah jelas diatur dalam regulasi pemerintah. Oleh karena itu, kami mengimbau khususnya bagi yang lahir tahun 1991 agar benar-benar memanfaatkan peluang CPNS 2026 dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa para calon pelamar perlu mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi administrasi maupun kompetensi.

“Persiapan yang matang menjadi kunci utama. Jangan sampai kesempatan terakhir ini terlewat hanya karena kurang siap,” tambahnya.

Pemerintah sendiri hingga saat ini belum secara resmi mengumumkan jadwal pembukaan CPNS 2026. Namun, informasi terkait batas usia ini sudah menjadi ketentuan umum yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar.***Red
Share:

Relawan SPPG Warung Jeruk 2 Purwakarta Didorong Bekerja Sepenuh Hati untuk Masa Depan Bangsa

Purwakarta, kabarciepat.com – Sebanyak kurang lebih 50 relawan yang tergabung dalam SPPG Warung Jeruk 2, Purwakarta, mendapat perhatian langsung dalam kunjungan yang menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Para relawan yang terlibat berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja restoran, buruh pabrik, guru honorer, hingga lulusan SMK. Meski berbeda profesi, mereka memiliki satu kesamaan, yakni rasa syukur atas kesempatan yang diberikan melalui program ini.

Program MBG dinilai tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam membantu memenuhi kebutuhan gizi, khususnya bagi anak-anak.

Namun demikian, ditegaskan bahwa pekerjaan sebagai relawan dalam program ini bukanlah tugas biasa. Setiap individu memegang tanggung jawab besar karena makanan yang disiapkan akan dikonsumsi oleh anak-anak Indonesia.

“Setiap proses harus dilakukan dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Tidak boleh setengah hati, tidak boleh asal jalan,” tegasnya.

Seluruh relawan juga diminta untuk bekerja dengan sepenuh hati dan menjaga kualitas dalam setiap tahapan pekerjaan. Hal ini penting karena program MBG bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan bagian dari upaya membangun generasi sehat dan masa depan bangsa.

“Yang kita layani bukan hanya penerima manfaat, tapi masa depan bangsa. Kerja ini harus dijalankan dengan serius, karena dampaknya juga besar,” lanjutnya.

Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi dari para relawan, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. ***Salman
Share:

Puluhan Anak Yatim di Cipatat Terima Santunan dari Yayasan Al-Jabar Jelang Idul Fitri 1447 H

Bandung Barat, kabarciepat.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Yayasan Al-Jabar yang berlokasi di Kampung Nyomplong, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kembali menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim dan piatu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis sore (19/3/2026), atau dua hari menjelang Lebaran, bertempat di kediaman pimpinan Yayasan Al-Jabar, H. Zaenal Syamsudin. Dalam kegiatan itu, puluhan anak yatim dan piatu dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cipatat hadir untuk menerima santunan.

Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan tampak saat anak-anak menerima bingkisan berwarna pink serta uang jajan yang diberikan langsung oleh pihak yayasan. Keceriaan mereka mencerminkan kebahagiaan sederhana di tengah momen menjelang hari kemenangan.

Pimpinan Yayasan Al-Jabar, H. Zaenal Syamsudin yang akrab disapa H. Jejen, menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang terhadap anak-anak yatim dan piatu.

“Kami menyayangi anak-anak yatim, karena kami memahami bagaimana rasanya tumbuh tanpa kehadiran orang tua, baik ayah maupun ibu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan santunan ini rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk komitmen yayasan dalam berbagi kebahagiaan menjelang Idul Fitri.

“Meski tidak seberapa, kami berharap apa yang diberikan dapat menjadi kebahagiaan bagi mereka di momen Lebaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Jejen juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur dan semua pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan santunan ini dapat terus terlaksana setiap tahunnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan semua pihak yang telah membantu. Semoga kebaikan ini membawa berkah bagi kita semua,” pungkasnya.**red

Share:

Mobil Lepas Kendali Tabrak Kios Warga di Cipatat, Dua Orang Terluka

Cipatat, Bandung Barat. kabarciepat.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Cipatat pada Jumat (19/3/2026) sore. Sebuah mobil jenis MPV berwarna putih diduga lepas kendali hingga menabrak kios milik warga di pinggir jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang warga negara asing (WNA). Mobil melaju dari arah jalan utama sebelum akhirnya oleng dan menghantam bangunan kios serta area parkir di sekitarnya.

Akibat insiden tersebut, dua orang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Cipatat untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, dua unit sepeda motor yang tengah terparkir di lokasi turut mengalami kerusakan akibat tertabrak kendaraan.

Terlihat dalam kejadian tersebut, bangunan kios mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan dan atap yang ambruk akibat benturan keras. Petugas bersama warga setempat segera melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil derek untuk menghindari kemacetan di jalur tersebut.

Sopir kendaraan telah diamankan oleh petugas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan. Sementara itu, dugaan sementara berdasarkan keterangan warga, kendaraan mengalami hilang kendali sebelum menabrak kios.

Pihak berwenang mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima guna menghindari kejadian serupa.***Ghana
Share:

Rabu, 18 Maret 2026

Tradisi Saweran di Jembatan Sewo Masih Bertahan, Warga Abaikan Larangan Pemerintah

Pantura, kabarciepat.com – Aktivitas masyarakat yang meminta koin di sepanjang Jembatan Sewo, jalur Pantura perbatasan Indramayu–Subang, masih terus berlangsung meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan dan memberikan kompensasi kepada warga agar tidak lagi melakukan praktik tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan warga dari berbagai usia tampak berjejer di pinggir jalan hingga ke badan jalan, terutama pada malam hari. Mereka berharap mendapatkan uang koin dari para pengendara yang melintas. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Tradisi yang dikenal sebagai “saweran” ini diyakini sebagian masyarakat sebagai bagian dari kebiasaan turun-temurun yang sulit ditinggalkan. Meski berbagai upaya sosialisasi dan bantuan telah diberikan pemerintah, kepercayaan terhadap tradisi lokal masih menjadi alasan utama warga tetap bertahan.

Sejumlah pengendara mengaku merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Selain memperlambat perjalanan, mereka juga khawatir akan keselamatan karena banyak warga yang turun langsung ke jalan untuk mengambil uang.

Pemerintah daerah sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan melarang praktik tersebut serta memberikan kompensasi sebagai bentuk solusi. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum maksimal karena minimnya pengawasan dan kesadaran masyarakat.

Situasi di Jembatan Sewo ini menjadi perhatian serius, mengingat jalur Pantura merupakan salah satu jalur utama dengan volume kendaraan tinggi. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat, dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi yang tidak hanya menghormati tradisi, tetapi juga menjamin keselamatan bersama.***C.Hamdan 
Share:

Gubernur Jabar Instruksikan Pencairan THR PPPK Paruh Waktu

Cianjur, kabarciepat.com– Dedi Mulyadi secara tegas menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, sekaligus bentuk komitmen menjaga kesejahteraan pegawai non-ASN menjelang Hari Raya.
“Ya harus, karena itu ada Peraturan Pemerintah (PP),” tegas Dedi saat ditemui di Pendopo Cianjur, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.

Meski demikian, besaran THR akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Pemerintah daerah juga diminta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku agar proses pencairan berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya instruksi ini, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat diharapkan segera merealisasikan pencairan THR, sehingga PPPK Paruh Waktu dapat merasakan manfaatnya menjelang Hari Raya.***Red
Share:

KEBAKARAN DIDUGA AKIBAT ARUS LISTRIK, SATU RUMAH WARGA DI SINDANGKERTA TERBAKAR

Sindangkerta, KBB. kabarciepat.com – Sebuah rumah warga di wilayah Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan mengalami kebakaran pada Rabu (18/03/2026) pagi sekitar pukul 09.14 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh arus pendek listrik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat kepulan asap tebal membumbung tinggi dari bangunan rumah yang terbakar. Sejumlah warga tampak berkerumun dan berupaya membantu proses pemadaman sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran datang dengan satu unit mobil damkar dan langsung melakukan upaya pemadaman api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya. Proses pemadaman berlangsung di tengah kepadatan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Belum diketahui secara pasti jumlah kerugian akibat peristiwa ini, namun dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari dalam rumah. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait adanya korban jiwa.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak standar atau penggunaan perangkat listrik secara berlebihan.

Situasi di lokasi kini berangsur kondusif setelah api berhasil dikendalikan oleh petugas.***Gheni
Share:

Selasa, 17 Maret 2026

Anggota DPRD KBB Cecep Sudrajat Gelar Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah TA 2026


Bandung Barat, kabarciepat.com  – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Cecep Sudrajat, S.H., menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung sederhana namun penuh antusias, dengan dihadiri ratusan warga yang didominasi kaum ibu. Selasa, 17/3/2026

Dalam kegiatan tersebut, Cecep Sudrajat menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap jalannya program pemerintahan agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga membuka ruang dialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan terkait pelayanan publik di lingkungan mereka.

Suasana kegiatan terlihat akrab dan kekeluargaan. Warga duduk bersama di area yang telah disiapkan, mendengarkan paparan sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayahnya. Selain itu, tampak pula sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat setempat yang turut hadir mendampingi jalannya acara.

Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih kuat antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan warga.

Kegiatan berlangsung tertib hingga selesai, dengan harapan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat.***Red

Share:

BRI Cabang Cikampek Gelar Program Mudik Gratis Menuju Wonogori

Cikampek, kabarciepat.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Cikampek menggelar program mudik gratis tahunan mengangkut ratusan warga asal Wonogiri yang bekerja di Cikampek dan sekitarnya untuk pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kegiatan yang digelar dihalaman Kantor Cabang BRI Cikampek ini menghadirkan beberapa unit bus kelas utama yang siap mengantarkan penumpang dengan nyaman dan aman 
penumpang yang berpartisipasi yang memenuhi syarat pendaftaran yang telah dibuka sebelumnya sejak awal bulan ini. 

Kepala BRI Cabang Cikampek Pandu Ksuma Wardhana menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap masyarakat khususnya yang memiliki kebutuhan untuk pulang kampung namun terbatas pada biaya " Kami berharap program mudik gratis ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi bagian dari kontribusi kami dalam mempererat tali silaturahmi keluarga menjelang Hari Raya " katanya 

sebelum pemberangkatan seluruh penumpang melakukan sahur bersama dan mendapatkan uang saku sebagai bentuk perhatian. Rute perjalanan akan ditempuh melalui jalur Pantura dengan jeda istirahat dan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk memastikan keselamatan selama perjalanan. 

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dan pihak Kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan dari awal hingga tujuan ahir di Wonogiri .***(nurdin)
Share:

Dua Pelaku Video Viral Diamankan di Bandara Ngurah Rai, Satu Lainnya Ditangkap di Canggu

Badung, kabarcieat.com – Pengungkapan kasus video viral yang diproduksi di wilayah hukum Polres Badung berhasil dilakukan aparat kepolisian dengan mengamankan tiga orang pelaku dalam waktu berbeda.

Penangkapan berawal dari hasil profiling tim siber terhadap sebuah video yang beredar luas di media sosial pada Jumat (13/3/2026). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam produksi video tersebut.

Dua pelaku berinisial MMZL dan NBS diamankan saat hendak melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berperan sebagai manajer, berinisial ERB, ditangkap di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Senin (16/3/2026).

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait upaya pelarian kedua pelaku.

“Mendapatkan informasi bahwa dua terduga pelaku hendak terbang meninggalkan Provinsi Bali. Kemudian, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Badung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut direkam di sebuah vila yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.***Red

Share:

Mobil Dinas Disulap Jadi Ambulans, Dedi Mulyadi Siapkan Layanan Persalinan untuk Pemudik di Tol Cipali


Jawa Barat, kabarciepat.com – Langkah tak biasa kembali dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat saat arus mudik Lebaran 2026, ia mengambil keputusan mengejutkan dengan mengubah kendaraan dinas pribadinya menjadi ambulans siaga.

Mobil mewah jenis Mercedes-Benz yang sebelumnya digunakan sebagai kendaraan operasional gubernur kini telah disulap menjadi ambulans lengkap dengan fasilitas medis, termasuk peralatan untuk membantu proses persalinan.

Ambulans tersebut rencananya akan ditempatkan di ruas Tol Cipali selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi darurat yang mungkin terjadi di perjalanan, khususnya bagi pemudik yang membutuhkan penanganan medis segera.

Dedi mengungkapkan, ide tersebut muncul setelah dirinya mempelajari peristiwa mudik tahun sebelumnya. Saat itu, seorang ibu terpaksa melahirkan di pinggir jalan tol karena tidak sempat mencapai rumah sakit, dan proses persalinan harus dibantu oleh petugas kepolisian yang tengah berjaga.

“Dulu di kantor gubernur ada mobil Mercy besar, itu mobil operasional gubernur. Tapi saya melihat tidak efektif buat saya, jadi sudah direnovasi,” ujar Dedi saat berada di Mapolda Jabar, Bandung.

Dengan adanya ambulans siaga ini, Dedi berharap pemudik yang mengalami kondisi darurat, terutama ibu hamil yang akan melahirkan, dapat memperoleh penanganan yang lebih layak dan aman selama perjalanan.
“Kalau ada yang melahirkan di jalan, nanti melahirkannya di Mercy. Jangan lagi di pinggir jalan,” tegasnya.

Kebijakan ini pun langsung menarik perhatian publik dan dinilai sebagai inovasi unik dalam meningkatkan pelayanan mudik Lebaran, khususnya di wilayah Jawa Barat. Selain memberikan rasa aman, langkah tersebut juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan mudik.***Red
Share:

Pengecekan Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026, Kapolres Cimahi Pastikan Kesiapan Personel dan Kelancaran Arus Mudik

Cimahi, kabarciepat.com – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adiputra melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Didampingi Pejabat Utama Polres Cimahi, kegiatan ini menyasar tiga titik strategis di wilayah hukum Polres Cimahi, yakni Pos Pelayanan Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Pos Pengamanan KCJB Padalarang, serta Pos Pam Cipatat.
Peninjauan pertama dilakukan di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi. Di lokasi ini, Kapolres memantau langsung pengaturan lalu lintas di area parkir guna mengantisipasi penumpukan kendaraan yang berpotensi meluber hingga ke bahu jalan tol. Ia juga mengingatkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di tengah padatnya aktivitas masyarakat.

Selanjutnya, rombongan menuju Stasiun KCJB Padalarang yang menjadi salah satu pusat mobilitas pemudik pengguna kereta cepat. Kapolres menekankan pentingnya pengamanan ketat pada akses keluar-masuk penumpang serta koordinasi intensif dengan pihak pengelola guna memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa transportasi.
Pengecekan kemudian dilanjutkan ke Pos Pam Cipatat, jalur arteri utama penghubung Bandung menuju Cianjur dan Bogor. Di lokasi ini, perhatian difokuskan pada kesiapan sarana prasarana serta kondisi kesehatan personel yang bertugas di jalur dengan karakteristik jalan berliku dan rawan kemacetan.

Dalam setiap kunjungan, Kapolres Cimahi juga menyerahkan tali asih berupa paket logistik dan bingkisan kepada petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan tenaga kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka di lapangan.

“Pemberian ini merupakan bentuk apresiasi kami atas dedikasi rekan-rekan yang bertugas. Tetap jaga kesehatan, kedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat, serta pastikan mudik tahun ini berjalan aman dan berkesan,” ujar Kapolres.

Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan seluruh personel siap siaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan mudik Idul Fitri 1447 H dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. ***Gheni

"Mudik Aman, Keluarga Bahagia".
Share:

BRI Kanca Cikampek Salurkan 105 Paket Bingkisan Ramadhan Senilai Rp14,7 Juta Melalui YBM BRILiaN

Cikampek, kabarciepat.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kanca) Cikampek bersama Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) menyalurkan sebanyak 105 paket bingkisan Ramadhan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Cikampek. Selasa, 17/3/2026

Kegiatan penyaluran dilakukan secara langsung di Kantor Cabang BRI Cikampek, dengan melibatkan jajaran pegawai BRI serta pengurus YBM BRILiaN. Setiap paket bingkisan memiliki nilai sekitar Rp140.000, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai kurang lebih Rp14.700.000.

Pemimpin Cabang BRI Kanca Cikampek, Pandu Ksuma Wardana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) para pekerja BRI yang dihimpun melalui YBM BRILiaN.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran BRI tidak hanya dirasakan melalui layanan perbankan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di momen bulan suci Ramadhan,” ujar Pandu Ksuma Wardana.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat sekaligus mempererat hubungan antara BRI dan lingkungan sekitar.
Para penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. Bingkisan tersebut dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadhan.

Melalui kegiatan ini, BRI Kanca Cikampek dan YBM BRILiaN menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program sosial yang tepat sasaran, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cikampek dan sekitarnya.***riki
Share:

Heboh Surat Permintaan THR dari Aparat, Publik Bandingkan dengan Praktik LSM: Dimana Batasnya?


Indramayu, kabarciepat.com – Publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat resmi yang mengatasnamakan pemerintah wilayah Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu, yang berisi permohonan “partisipasi THR” menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Selasa, 17/3/2026

Dalam surat tersebut, tercantum permohonan partisipasi dari masyarakat dengan menggunakan kop surat resmi pemerintahan, lengkap dengan nomor surat, stempel, dan tanda tangan pejabat setempat. Hal ini pun langsung menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.
Sejumlah pihak menilai, penggunaan atribut resmi negara untuk meminta sumbangan, meskipun dibungkus dengan istilah “partisipasi”, dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan tekanan bagi masyarakat.

“Kalau LSM meminta THR sering disebut pemerasan, tapi kalau aparat menggunakan surat resmi lalu disebut partisipasi. Ini yang jadi pertanyaan publik, dimana batasnya?” ujar salah satu pemerhati sosial.

Menurutnya, meskipun dalam surat tersebut tidak ada unsur paksaan secara tertulis, posisi aparat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dapat menimbulkan rasa sungkan bahkan ketakutan bagi masyarakat untuk menolak.

Praktik seperti ini dikhawatirkan masuk dalam kategori pungutan tidak resmi (pungli) apabila tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Terlebih lagi, aparatur pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.

“Jabatan bukan alat untuk meminta-minta. Apalagi menggunakan kop surat resmi. Ini bisa mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.

Fenomena ini kembali membuka diskusi lama terkait budaya permintaan THR oleh oknum tertentu menjelang hari raya. Banyak pihak menilai, kebiasaan tersebut bukan tradisi yang patut dilestarikan, melainkan praktik yang harus dihentikan.
Masyarakat pun berharap ada klarifikasi resmi dari pihak terkait serta langkah tegas dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang di kemudian hari.***Red
Share:

Senin, 16 Maret 2026

Kepala Desa Walahar Susah ditemui Wartawan, Bendera Kusam dan Robek Tetap Berkibar di Halaman Kantor Desa

Karawang, kabarciepat.com – Pelayanan publik dan pemeliharaan simbol negara di Kantor Desa Walahar tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Adi Supriadi Kepala Desa  Walahar kecamatan klari kabupaten karawang dinilai sulit ditemui oleh awak media untuk dikonfirmasi terkait program kerja desa, sementara di halaman kantornya sendiri terlihat pemandangan yang memprihatinkan: bendera Merah Putih dalam kondisi kusam dan robek tetap dibiarkan berkibar. Selasa, 17/3/2026
 
Berdasarkan pantauan di lokasi pada [Selasa/17/03/2026], kondisi bendera yang berkibar di tiang utama kantor desa tampak sudah luntur warnanya dan mengalami kerusakan di bagian ujungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat kantor desa merupakan pusat administrasi dan simbol kewibawaan pemerintah di tingkat paling bawah.
 Tindakan membiarkan bendera negara berkibar dalam keadaan rusak bukan sekadar masalah estetika, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum.

 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan:
 
1. Larangan (Pasal 24 huruf c): Secara tegas melarang setiap orang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
2. Sanksi Pidana (Pasal 67 huruf b): Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
 
“Sangat ironis, kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghargai simbol negara, justru membiarkan bendera robek berkibar. Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan kepedulian dari aparatur desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
 
Di sisi lain, upaya wartawan untuk menemui Kepala Desa guna melakukan klarifikasi terkait pemeliharaan fasilitas kantor dan beberapa isu pembangunan desa selalu menemui jalan buntu. Petugas di kantor desa kerap memberikan alasan bahwa Kades sedang tidak berada di tempat atau sedang menghadiri rapat di luar.
 
“Sudah beberapa kali kami mencoba berkunjung untuk wawancara, namun Kades selalu tidak ada. Pesan singkat yang dikirimkan pun hingga kini belum mendapatkan respon,” ungkap salah satu wartawan media lokal yang sedang bertugas.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Walahar mengenai kondisi bendera tersebut maupun alasan sulitnya Kepala Desa untuk ditemui guna kepentingan keterbukaan informasi publik. Masyarakat berharap pihak kecamatan maupun instansi terkait dapat memberikan teguran agar marwah kantor desa sebagai pelayan masyarakat tetap terjaga. ***Hilman
Share:

THR PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat Belum Bisa Dicairkan, Dana Disebut Sudah Tersedia

JAWA BARAT, kabarciepat.com – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Barat hingga kini belum dapat direalisasikan. Kendati anggaran disebut sudah tersedia dan siap dicairkan, proses pembayaran masih terkendala aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh tokoh Jawa Barat yang akrab disapa Kang Dedi, Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah berupaya mencari solusi agar THR bagi PPPK paruh waktu dapat dibayarkan. Namun, hingga saat ini belum ditemukan dasar hukum yang jelas untuk merealisasikan pencairan tersebut.

“Bukan tidak ada uang. Uangnya ada dan sudah siap. Tetapi kita terkendala aturan. Kami sudah berupaya mencari regulasi supaya THR bisa diberikan, namun dasar hukumnya belum ada,” ujarnya. 

Menurutnya, apabila pembayaran tetap dipaksakan tanpa payung hukum yang kuat, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Bahkan, kebijakan tersebut dapat dinilai sebagai tindakan yang merugikan keuangan negara.

“Jika dipaksakan, konsekuensinya bisa saja saya dipersoalkan secara hukum dan dianggap merugikan negara,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para PPPK paruh waktu yang hingga kini belum menerima hak mereka menjelang hari raya. Pemerintah daerah, lanjutnya, masih terus berupaya mencari jalan keluar dengan menunggu kejelasan regulasi agar pembayaran THR dapat dilakukan secara aman dan sesuai aturan. 

Kondisi ini menjadi perhatian publik, mengingat THR merupakan kebutuhan penting bagi para pegawai dalam menyambut hari raya. Diharapkan adanya kejelasan kebijakan dalam waktu dekat agar hak PPPK paruh waktu dapat segera terpenuhi. ***RT 
Share:

Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Pantau Langsung Progres Bedah Rumah Program Rutilahu di Tiga Titik

Bandung Barat, kabarciepat.com – Kapolsek Cipatat Iwan, S.H., M.H., CPHR., turun langsung ke lapangan untuk memantau progres pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digagas oleh Polsek Cimahi. Kegiatan pemantauan dilakukan di tiga titik wilayah hukum Polsek Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sabtu, 14/3/2026

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memastikan proses bedah rumah berjalan sesuai target serta kualitas pembangunan tetap terjaga. Program Rutilahu ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan aman.

Kompol Iwan menegaskan bahwa pembangunan ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Lebaran, sehingga warga penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih nyaman dan sehat. Kegiatan ini juga melibatkan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah setempat, serta dukungan masyarakat sekitar. 

Warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian serta kepedulian jajaran kepolisian. Mereka berharap program sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat kurang mampu di wilayah Cipatat dan sekitarnya.

Dengan adanya pemantauan langsung dari Kapolsek, diharapkan progres pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***iki
Share:

Diduga Bebas Beroperasi, Penjualan Obat Keras Golongan G di Sindangkerta Bikin Warga Geram

Bandung Barat, kabarciepat.com – Dugaan praktik penjualan obat keras golongan G secara bebas kembali memicu kemarahan warga. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di kawasan Jalan Ranca Ucit, Desa Rancapanggung, Kecamatan Sindangkerta, dinilai semakin meresahkan karena terkesan dibiarkan tanpa penindakan tegas. Senin, 16/3/2026

Warga mengaku geram lantaran bangunan di pinggir jalan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi obat-obatan keras tanpa resep dokter. Sejumlah jenis obat seperti Hexymer, Ramadol, dan Trihex disebut-sebut diperjualbelikan secara terbuka dan mudah diakses, bahkan diduga menyasar kalangan remaja.

Situasi ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Selain berpotensi merusak generasi muda, peredaran obat keras ilegal juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Ini bukan lagi sekadar isu kecil. Kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa semakin luas dan berbahaya,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Masyarakat menilai perlu adanya langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum serta instansi terkait. Penertiban dan pengawasan dinilai menjadi kunci untuk menghentikan dugaan praktik ilegal yang dinilai semakin berani dan terang-terangan.

Warga pun berharap pemerintah dan aparat tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Mereka menuntut tindakan nyata demi menjaga keselamatan lingkungan dan masa depan generasi muda.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut. ***RT
Share:

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra Imbau Warga Waspada Kejahatan Saat Mudik Lebaran


Cimahi, kabarciepat.com – Menjelang musim mudik Lebaran, Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan yang kerap terjadi saat rumah ditinggalkan dan kendaraan diparkir dalam waktu lama.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik. Menurut Kapolres, momentum mudik sering dimanfaatkan oleh oknum pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan, pecah kaca mobil, hingga pembobolan rumah kosong.

Kapolres Cimahi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan. Warga diminta untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta memastikan kaca dan pintu kendaraan terkunci dengan baik.

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan terlalu lama di tempat yang sepi dan selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian,” ujar AKBP Niko N. Adi Putra.

Tak hanya kendaraan, keamanan rumah yang ditinggalkan saat mudik juga menjadi perhatian utama. Kapolres Cimahi mengingatkan warga untuk memastikan seluruh pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci dengan baik. Warga juga disarankan mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan guna menghindari potensi bahaya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengunggah informasi rencana mudik atau keberangkatan di media sosial secara terbuka, karena dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jika hendak mudik, sebaiknya warga juga melaporkan kepada pengurus RT/RW atau tetangga terdekat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut diawasi,” tambahnya.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan aktivitas mencurigakan, Polres Cimahi membuka layanan pengaduan melalui Call Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam. Warga juga dapat menghubungi nomor 0812-7575-2003 atau 022-6652095.

Kapolres Cimahi berharap dengan adanya kewaspadaan masyarakat serta kerja sama yang baik antara warga dan aparat kepolisian, situasi keamanan selama masa mudik Lebaran dapat tetap aman dan kondusif.

Polres Cimahi sendiri terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas dalam menjaga keamanan wilayah. ***Gheni
Share:

Sabtu, 14 Maret 2026

350 Dapur Program MBG di Jawa Barat Dihentikan Operasionalnya

JAWA BARAT, kabarciepat.com — Program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jawa Barat menghadapi kendala serius. Sebanyak 350 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendadak dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Sabtu, 14/3/2026

Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 839/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
Langkah tegas diambil setelah BGN menemukan banyak dapur SPPG yang belum memenuhi sejumlah persyaratan penting. Beberapa di antaranya yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta ketersediaan fasilitas mess bagi petugas.

Padahal, ratusan dapur tersebut diketahui telah beroperasi selama kurang lebih 30 hari dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

Ketua Satgas MBG Jawa Barat, Linda Al Amin, menjelaskan bahwa pihaknya di daerah hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan kualitas makanan dan bahan pangan.

“Penghentian operasional merupakan kewenangan BGN. Kami melakukan pemantauan terhadap keamanan pangan olahan, bahan makanan, serta pengecekan secara acak di dapur SPPG,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengecekan dilakukan guna memastikan bahan pangan seperti sayuran dan daging bebas dari bahan kimia berbahaya maupun pengawet sebelum diolah menjadi menu makan bergizi bagi pelajar dan masyarakat.

Linda juga menyatakan dukungan terhadap langkah BGN yang dinilai semakin tegas dalam menertibkan dapur SPPG yang belum memenuhi standar. Menurutnya, pemenuhan tiga komponen utama seperti SLHS, IPAL, dan mess sangat penting agar makanan yang disalurkan benar-benar aman dan layak dikonsumsi.

“Jangan sampai keberadaan SPPG justru menimbulkan masalah kesehatan hanya karena tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Program MBG sendiri diharapkan tetap berjalan optimal setelah seluruh dapur memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.***Red
Share:

Kades Hoho Bersilaturahmi ke Lembur Pakuan, Bertemu KDM dan Mendapat Doa Serta Dukungan


Jabar, Kabarciepat.com — Kepala Desa Hoho akhirnya bersilaturahmi ke Lembur Pakuan dan berkesempatan bertemu langsung dengan KDM. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan dukungan moral kepada Kades Hoho yang saat ini tengah menghadapi berbagai tekanan dan persoalan. KDM juga menyampaikan doa agar segala permasalahan yang sedang dihadapi dapat segera terselesaikan dengan baik.

KDM berharap Kades Hoho tetap kuat, sabar, serta tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai kepala desa untuk membangun kampung dan melayani masyarakat.

“Semoga semua masalah yang sedang dihadapi bisa segera selesai, tetap semangat dan fokus membangun kampung untuk masyarakat,” ujar KDM dalam pertemuan tersebut.

Silaturahmi tersebut menjadi bentuk dukungan moral sekaligus penguat semangat bagi Kades Hoho agar tetap menjalankan amanah dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin desa.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan suasana dapat kembali kondusif dan pembangunan di desa dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat.***Red

Share:

KemenPANRB Minta Instansi Segera Usulkan Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026

Jakarta, kabarciepat.com  – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat edaran resmi meminta seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menyampaikan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2026.

Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026 tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Menteri PANRB Rini Widyantini. Surat ini ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah di Indonesia.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyusunan kebutuhan ASN tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta sejumlah peraturan terkait manajemen pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang disesuaikan dengan struktur organisasi, tata kerja, serta prioritas program pemerintah.

Beberapa pertimbangan utama dalam pengusulan kebutuhan ASN tahun 2026 antara lain:

Memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN di bidang pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Usulan jabatan harus mendukung program prioritas nasional.

Penentuan kebutuhan jabatan harus sesuai dengan tujuan dan prioritas masing-masing instansi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian serta memperhatikan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun pada tahun 2026.

Kementerian PANRB juga mengingatkan agar seluruh instansi menyampaikan usulan kebutuhan ASN melalui aplikasi Sistem e‑Formasi pada laman https://formasi.menpan.go.id⁠� paling lambat 31 Maret 2026.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa apabila instansi tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka instansi tersebut dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah berharap seluruh instansi dapat mematuhi ketentuan ini guna memastikan perencanaan kebutuhan ASN yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di berbagai sektor.***Red

Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa