Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Selasa, 03 Februari 2026

Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Resmikan 83 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi di Kabupaten Cianjur

http://Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Resmikan 83 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi di Kabupaten Cianjur 

Cianjur, kabarciepat.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, meresmikan 83 sekolah penerima bantuan revitalisasi satuan pendidikan yang dipusatkan di SMK Kesehatan Cianjur, Jalan Pangeran Hidayatulloh, Kecamatan Cianjur, pada Sabtu (31/1). 

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan sekaligus memperkuat akses dan pemerataan kualitas di seluruh jenjang. “Revitalisasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga penguatan ekosistem pendidikan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman,” ujarnya. 

Berdasarkan data Kemendikdasmen RI, program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur tahun 2025 mencakup:  

- 4 PAUD  

- 26 SD  

- 25 SMP  

- 12 SMA  

- 12 SMK  

- 2 SLB  

- 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)  

- 1 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)  

Total terdapat 83 satuan pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp106.160.902.923. 

Abdul Mu’ti berharap revitalisasi ini dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cianjur. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, di kota maupun desa, memiliki kesempatan belajar yang layak, aman, dan bermutu,” tambahnya. 

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam mendukung transformasi pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih cerah. ***Red

Share:

DENGAN 35 JUTA ANDA Bisa Umroh Plus Dubai Turki

 


‎- “Perjalanan Suci, Layanan Sepenuh Hati.”  

‎- “Sahara Grup – Sahabat Ibadah Anda.”  

‎- “Dari Niat ke Tanah Suci, Bersama Sahara Grup.”

‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami :

 https://wa.me/082126195038 IBU Dewi

‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki

‎#HajiUmroh 

‎#SaharaGrup 

‎#PerjalananSuci 

‎#TravelHaji

‎#UmrohBersama 

‎#HajiMabrur

Share:

Minggu, 01 Februari 2026

Dugaan Penganiayaan Berat Libatkan Oknum TNI, Warga Aceh Jalani Operasi di RS Hapidz Cianjur

Kabupaten Bandung Barat,— Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang warga asal Aceh bernama Japar, di Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian hidung dan rahang, sehingga harus segera dilarikan ke RS Hapidz Cianjur

Berdasarkan keterangan dokter, korban harus menjalani tindakan operasi akibat cedera serius yang dialaminya.

Menurut pengakuan korban, aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh lima orang, dua di antaranya disebut-sebut merupakan oknum anggota TNI berinisial Korsa dan Suer.

Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku uang miliknya sebesar sekitar Rp8 juta turut diambil oleh para pelaku.

Pihak keluarga korban menyampaikan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Cipatat dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh aparat kepolisian.

Keluarga korban berharap kepolisian dapat segera bertindak teagas, profesional, dan transparan, serta menindak siapa pun yang terlibat sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, demi keadilan bagi korban dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. ***Red (investigasi terus berlanjut)

Share:

‎Dugaan Kembali Maraknya Penjualan Obat Keras Golongan G di Terminal Cimareme Ngamprah, Warga Resah ‎

‎Ngamprah, KBB kabarciepat.com — Dugaan kembalinya aktivitas penjualan obat keras golongan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di kawasan Terminal Cimareme, Kecamatan Ngamprah. Peredaran obat-obatan keras seperti tramadol, eximer, dan trihexyphenidyl (trihek) ini memicu keresahan warga sekitar. Minggu, 1/02/2026

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu toko yang diduga menjual obat keras tersebut sebelumnya sempat ditutup dan digerebek oleh pihak kepolisian Polres Cimahi pada masa jabatan Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah. Namun, warga mempertanyakan alasan toko tersebut kini kembali beroperasi.

‎“Toko itu dulu sudah lama tutup dan pernah digerebek polisi. Sekarang tiba-tiba buka lagi. Kami jadi bertanya-tanya, apakah karena Kasat Narkoba di Polres Cimahi sudah berganti,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


‎Warga yang tinggal di sekitar Terminal Cimareme mengaku sangat resah dengan kembali maraknya dugaan penjualan obat keras tanpa resep dokter tersebut. Mereka khawatir peredaran bebas obat-obatan itu dapat berdampak buruk, terutama bagi generasi muda.

‎“Saya tinggal dekat terminal, dan jujur sangat khawatir. Takut anak saya ikut-ikutan membeli. Obat seperti tramadol jelas berbahaya, bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak kesehatan, termasuk jaringan ot

‎Warga pun berharap aparat penegak hukum, khususnya Satuan Narkoba Polres Cimahi, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, penertiban, serta penutupan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras golongan G.

‎Perlu diketahui, meskipun obat golongan G tidak termasuk dalam kategori narkotika, peredarannya tetap diatur ketat oleh undang-undang. Penjualan obat keras tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan karena membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

‎Penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan terkait, yang diancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda ratusan juta rupiah. Obat keras (tanda lingkaran merah, huruf K) wajib diserahkan oleh apoteker di apotek berdasarkan resep dokter. 

‎Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Pasal 435 menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi (termasuk obat keras) yang tidak memenuhi standar keamanan dan khasiat (tanpa izin edar/resep) dapat dipidana.

‎Peraturan Terkait:

‎UU Obat Keras (St. No. 419 tahun 1949): Mengatur bahwa penyerahan obat keras (Daftar G) harus dilakukan oleh apoteker/tenaga medis resmi.

‎PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian: Menegaskan peran apoteker dalam penyerahan obat.

‎Kepmenkes No. 02396/1986: Mewajibkan tanda khusus (lingkaran merah dengan huruf K) pada etiket dan bungkus luar obat keras.

‎Dampak Hukum: Selain penjara (bisa mencapai 12 tahun menurut UU 17/2023), pelaku dapat didenda hingga ratusan juta Rupiah.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan transparan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung Barat.***red 

Share:

Sabtu, 31 Januari 2026

 

Bandung Barat, kabarciepat.com — Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Aturan ini mulai berlaku tahun 2026 secara bertahap, dengan tahapan resmi yang ditetapkan langsung oleh KemenPAN-RB. Instansi daerah hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan formasi sesuai kebutuhan, sementara keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat.

‎Ketua Umum Forum Guru Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, menyampaikan sanggahan terkait mekanisme ini. Menurutnya, muncul pertanyaan besar: sanggupkah pemerintah daerah Bandung Barat mengajukan formasi penuh waktu ke pusat? Pasalnya, berdasarkan data Dapodik per 30 Januari 2025, jumlah guru yang pensiun di tahun 2025 mencapai 361 orang, dan di tahun 2026 diperkirakan 328 orang. Jika diambil rata-rata 300 guru per tahun sejak 2021, maka total guru yang purna bakti hingga 2026 mencapai sekitar 1.500 orang.

‎“Jika pemerintah daerah tidak segera mengusulkan formasi ke pusat, maka kekosongan guru akan semakin terasa. Pertanyaannya, apakah langkah ini akan berpengaruh pada anggaran daerah? Karena bagaimanapun, pengangkatan PPPK penuh waktu bukan hanya soal formasi, tetapi juga menyangkut pembiayaan yang harus disiapkan,” ujar Riki.

‎Ia menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu di Bandung Barat dilakukan dalam dua tahap, sehingga perlu kejelasan prioritas. “Apakah pemerintah daerah akan mendahulukan guru senior yang sudah puluhan tahun mengabdi, ataukah mengikuti mekanisme evaluasi kinerja yang bisa saja lebih menguntungkan generasi muda? Jika tidak ada kebijakan yang berpihak, guru honorer senior bisa tersisihkan,” tegasnya

‎Analisa Singkat Dampak Anggaran

‎- APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara):  

‎  - Menanggung gaji pokok PPPK penuh waktu melalui transfer ke daerah.  

‎  - Memberikan jaminan agar pengangkatan tidak sepenuhnya membebani fiskal daerah.  

‎- APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah):  

‎  - Menanggung tunjangan kinerja, operasional pendidikan, dan kebutuhan administratif.  

‎  - Jika formasi penuh waktu diajukan dalam jumlah besar, APBD berpotensi mengalami tekanan, terutama pada pos belanja pegawai dan pendidikan.  

‎- Implikasi bagi Bandung Barat:  

‎  - Dengan 1.500 guru purna bakti, kebutuhan formasi baru sangat besar.  

‎  - Pemerintah daerah harus berhitung cermat agar usulan formasi ke pusat tidak menimbulkan ketidakseimbangan fiskal di APBD.  

‎  - Koordinasi intensif dengan KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan menjadi kunci agar dukungan APBN tetap optimal dan beban APBD terkendali.

‎FGTK KBB menekankan bahwa pemerintah daerah Bandung Barat harus segera menyusun strategi yang jelas, termasuk komunikasi intensif dengan KemenPAN-RB. Selain memastikan kebutuhan formasi terpenuhi, pemerintah daerah juga harus memperhitungkan implikasi anggaran agar tidak terjadi ketimpangan antara guru senior dan guru baru. Dengan demikian, transisi kebijakan PPPK paruh waktu ke penuh waktu dapat berjalan adil, seimbang, dan sesuai kebutuhan pendidikan di daerah.***Red

Share:

Kondisi ASN dan Non-ASN Bandung Barat: Urgensi Pengangkatan PPPK Penuh Waktu ‎


‎Bandung Barat, kabarciepat.com — Data Dapodik per 30 Januari 2025 menunjukkan bahwa jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Bandung Barat masih didominasi oleh Non-ASN. Dari total 10.162 personel di jenjang SD, SMP, TK, dan SKB, sebanyak 4.532 di antaranya adalah tenaga Non-ASN, terdiri dari 3.242 guru honor sekolah dan 1.290 tenaga honor sekolah.

‎Sementara itu, jumlah ASN yang tercatat adalah 5.630 orang, terdiri dari 3.075 PNS dan 2.555 PPPK. Di jenjang SD saja, terdapat 2.826 guru honor dan 939 tenaga honor, menunjukkan bahwa kebutuhan akan pengangkatan PPPK penuh waktu sangat mendesak, terutama untuk menggantikan guru yang telah purna bakti. 1/2/2026

‎Ketua Umum Forum Guru Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, menyampaikan bahwa berdasarkan data pensiun guru dari Dapodik, tercatat 361 guru pensiun di tahun 2025 dan diperkirakan 328 guru akan pensiun di tahun 2026. Jika diambil rata-rata 300 guru per tahun sejak 2021, maka total guru yang purna bakti hingga 2026 mencapai sekitar 1.500 orang.

‎“Ini bukan angka kecil. Jika tidak segera direspons dengan pengangkatan PPPK penuh waktu, maka kekosongan tenaga pendidik akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Bandung Barat,” ujar Riki.

‎Tantangan dan Implikasi Anggaran

‎Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, dengan pelaksanaan bertahap mulai tahun 2026. Tahapan resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat, sementara instansi daerah hanya dapat mengusulkan formasi sesuai kebutuhan.

‎Namun, pengajuan formasi ini tidak lepas dari tantangan anggaran. 

‎- APBN menanggung gaji pokok PPPK penuh waktu melalui transfer ke daerah. 

‎- APBD tetap menanggung tunjangan kinerja, operasional pendidikan, dan kebutuhan administratif. 

‎Dengan jumlah guru purna bakti yang tinggi dan dominasi tenaga Non-ASN, pemerintah daerah Bandung Barat harus berhitung cermat agar usulan formasi ke pusat tidak menimbulkan ketidakseimbangan fiskal. Koordinasi intensif dengan KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan menjadi kunci agar dukungan APBN tetap optimal dan beban APBD terkendali.

‎FGTK KBB mendesak agar pemerintah daerah segera menyusun strategi pengusulan formasi PPPK penuh waktu yang berpihak pada guru honorer senior, sekaligus membuka ruang bagi generasi baru. “Kami tidak ingin ada ketimpangan. Yang sudah puluhan tahun mengabdi harus dihargai, dan yang baru mengabdi harus diberi ruang. Keseimbangan ini adalah kunci keberlanjutan pendidikan di Bandung Barat,” tutup Riki.

Share:

Kamis, 29 Januari 2026

Umroh Plus Beijing: Sahara Grup dan PT Nida Utama Sejahtera Berangkatkan 29 Jamaah

Soreang, KABARCIEPAT.COM – PT Nida Utama Sejahtera bersama Sahara Grup melepas keberangkatan 29 jamaah untuk melaksanakan ibadah Umroh Plus Beijing. Rombongan berangkat dari Masjid Al-Fathu, Soreang dengan penuh semangat dan doa agar perjalanan ibadah berjalan lancar, khusyuk, serta membawa keberkahan bagi seluruh peserta.  

Keberangkatan dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan rencana kembali ke tanah air pada 9 Februari 2026. Program ini menjadi pengalaman istimewa karena selain menunaikan ibadah umroh di Tanah Suci, jamaah juga akan mendapatkan kesempatan berkunjung ke Beijing sebagai bagian dari perjalanan.  

Saat dihubungi melalui chat WhatsApp oleh awak media pada Jumat, 30 Januari 2026, Hj. Hety Nurhayati, selaku pemilik travel Sahara Grup, menyampaikan:  

"Dengan biaya Rp 26.500.000, jamaah dapat menunaikan ibadah umroh sekaligus menikmati perjalanan ke Beijing. Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan, kekuatan, serta kelancaran dalam menjalankan ibadah. Semoga perjalanan ini menjadi pengalaman berharga yang memperkuat iman dan mempererat silaturahmi."  

Keberangkatan ini sekaligus menegaskan komitmen PT Nida Utama Sejahtera dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah, dengan mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan nilai spiritual dalam setiap perjalanan.  ***Red

Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa