F ‎Dugaan Kembali Maraknya Penjualan Obat Keras Golongan G di Terminal Cimareme Ngamprah, Warga Resah ‎ ~ kabarciepat.com

Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Minggu, 01 Februari 2026

‎Dugaan Kembali Maraknya Penjualan Obat Keras Golongan G di Terminal Cimareme Ngamprah, Warga Resah ‎

‎Ngamprah, KBB kabarciepat.com — Dugaan kembalinya aktivitas penjualan obat keras golongan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di kawasan Terminal Cimareme, Kecamatan Ngamprah. Peredaran obat-obatan keras seperti tramadol, eximer, dan trihexyphenidyl (trihek) ini memicu keresahan warga sekitar. Minggu, 1/02/2026

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu toko yang diduga menjual obat keras tersebut sebelumnya sempat ditutup dan digerebek oleh pihak kepolisian Polres Cimahi pada masa jabatan Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah. Namun, warga mempertanyakan alasan toko tersebut kini kembali beroperasi.

‎“Toko itu dulu sudah lama tutup dan pernah digerebek polisi. Sekarang tiba-tiba buka lagi. Kami jadi bertanya-tanya, apakah karena Kasat Narkoba di Polres Cimahi sudah berganti,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


‎Warga yang tinggal di sekitar Terminal Cimareme mengaku sangat resah dengan kembali maraknya dugaan penjualan obat keras tanpa resep dokter tersebut. Mereka khawatir peredaran bebas obat-obatan itu dapat berdampak buruk, terutama bagi generasi muda.

‎“Saya tinggal dekat terminal, dan jujur sangat khawatir. Takut anak saya ikut-ikutan membeli. Obat seperti tramadol jelas berbahaya, bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak kesehatan, termasuk jaringan ot

‎Warga pun berharap aparat penegak hukum, khususnya Satuan Narkoba Polres Cimahi, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, penertiban, serta penutupan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras golongan G.

‎Perlu diketahui, meskipun obat golongan G tidak termasuk dalam kategori narkotika, peredarannya tetap diatur ketat oleh undang-undang. Penjualan obat keras tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan karena membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

‎Penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan terkait, yang diancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda ratusan juta rupiah. Obat keras (tanda lingkaran merah, huruf K) wajib diserahkan oleh apoteker di apotek berdasarkan resep dokter. 

‎Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Pasal 435 menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi (termasuk obat keras) yang tidak memenuhi standar keamanan dan khasiat (tanpa izin edar/resep) dapat dipidana.

‎Peraturan Terkait:

‎UU Obat Keras (St. No. 419 tahun 1949): Mengatur bahwa penyerahan obat keras (Daftar G) harus dilakukan oleh apoteker/tenaga medis resmi.

‎PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian: Menegaskan peran apoteker dalam penyerahan obat.

‎Kepmenkes No. 02396/1986: Mewajibkan tanda khusus (lingkaran merah dengan huruf K) pada etiket dan bungkus luar obat keras.

‎Dampak Hukum: Selain penjara (bisa mencapai 12 tahun menurut UU 17/2023), pelaku dapat didenda hingga ratusan juta Rupiah.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan transparan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung Barat.***red 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa