Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Sabtu, 22 Agustus 2026

Peringati HUT RI ke-81, Warga RW.01 Cikamuning Tagog Apu Gelar Pentas Seni Budaya dan Doorprize


KabarCiepat.com || Padalarang,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, warga Kampung Cikamuning RW 01, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang Kab. Bandung Barat, menggelar pentas kesenian budaya yang diikuti berbagai kalangan usia. (22/08/2026)

Kegiatan yang berlangsung meriah ini diprakarsai oleh Ketua Panitia Kampung Cikamuning, Asep Beben, bersama Ketua Karang Taruna Desa Tagog Apu, Willy.

Beragam pertunjukan ditampilkan untuk menghibur warga sekaligus melestarikan budaya Sunda. Di antaranya:
- Jaipongan
- Pentas Seni 
 - Tarian anak anak 
- Pembagian hadiah 

"Ini bentuk rasa syukur kita atas kemerdekaan. Lewat seni dan budaya, kita ingin menumbuhkan semangat gotong royong dan cinta tanah air, terutama untuk anak-anak muda," ujar Asep Beben di sela kegiatan.
Hal senada disampaikan Willy dari Karang Taruna. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa rutin digelar setiap tahun agar generasi muda tidak melupakan kesenian daerah.

Acara ditutup dengan pembagian doorprize yang membuat suasana semakin meriah dan penuh antusiasme warga. ***Reed/fendy
Share:

Jumat, 21 Agustus 2026

KABAR CIEPAT MENYOROTI POS PENGADUAN MASYARAKAT, 500+ Aduan Diklaim Selesai, Kabar Ciepat Melihat Langsung Aktivitas Pelayanan

KabarCiepat.com || CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur menyampaikan bahwa Pos Pengaduan Masyarakat yang telah berjalan sejak 2025 telah menerima dan menyelesaikan lebih dari 500 aduan masyarakat.

Untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan tersebut berjalan, Kabar Ciepat melakukan penelusuran ke Bale Wiwaha Pendopo Bupati Cianjur, Kamis (20/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kabar Ciepat mewawancarai salah seorang petugas penerima pengaduan bernama Dewi. Berdasarkan keterangan petugas, masyarakat memang datang setiap hari untuk menyampaikan berbagai persoalan.

Jumlah masyarakat yang datang disebut tidak selalu sama. Namun, menurut keterangan petugas, sedikitnya sekitar 10 orang dapat datang dalam satu hari dan jumlahnya bisa lebih banyak tergantung kondisi.

Adapun persoalan yang cukup banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan. Selain itu, terdapat pula pengaduan terkait persoalan hukum, meskipun menurut petugas jumlahnya tidak sebanyak pengaduan di bidang kesehatan dan pendidikan.
MASYARAKAT DAPAT DATANG LANGSUNG

Salah satu fungsi Pos Pengaduan tersebut adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung.

Untuk persoalan tertentu, termasuk terkait BPJS, masyarakat disebut dapat datang dan menyampaikan keluhannya kepada petugas untuk kemudian mendapatkan bantuan proses dan koordinasi.

Petugas juga menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan cepat, seperti persoalan pasien di rumah sakit, pihaknya dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Hal tersebut menunjukkan bahwa keberadaan pos pengaduan dapat menjadi salah satu sarana komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Dari sisi pelayanan publik, keberadaan kanal pengaduan seperti ini tentu memiliki nilai positif karena memberikan alternatif bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan atau menyelesaikan persoalan tertentu.
KLAIM 500+ ADUAN SELESAI PERLU DILIHAT SECARA UTUH

Di sisi lain, informasi mengenai lebih dari 500 aduan yang telah diselesaikan tentu menarik untuk diketahui lebih jauh.

Bukan dalam konteks meragukan kinerja pemerintah, melainkan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai efektivitas pelayanan pengaduan tersebut.

Publik tentunya berkepentingan mengetahui bagaimana angka tersebut dihitung dan apa yang menjadi indikator sebuah pengaduan dinyatakan selesai.

Misalnya, apakah penyelesaian berarti persoalan masyarakat telah mendapatkan solusi, atau pengaduan telah mendapatkan tindak lanjut dari OPD terkait.

Keduanya memiliki makna yang berbeda dan penting untuk dijelaskan agar masyarakat tidak salah memahami capaian pelayanan.

DATA DAPAT MEMPERKUAT KEPERCAYAAN PUBLIK

Kabar Cepat memandang bahwa keterbukaan data justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Apabila lebih dari 500 pengaduan tersebut memang telah berhasil diselesaikan, maka data tersebut dapat menjadi salah satu indikator positif pelayanan publik.

Sebaliknya, jika sebagian pengaduan masih dalam proses, informasi tersebut juga penting disampaikan agar masyarakat mengetahui bahwa penyelesaian pengaduan membutuhkan tahapan dan koordinasi tertentu.

Karena itu, data agregat mengenai pelayanan pengaduan akan sangat membantu publik memahami kinerja pos tersebut.

Setidaknya meliputi:

- jumlah pengaduan yang masuk;
- jumlah pengaduan yang telah diproses;
- jumlah pengaduan yang dinyatakan selesai;
- jumlah pengaduan yang masih dalam proses;
- jenis atau kategori pengaduan;
- OPD yang menangani;
- serta rata-rata waktu penyelesaian.

TIDAK HANYA JUMLAH, TETAPI JUGA KUALITAS PENYELESAIAN

Keterangan petugas bahwa masyarakat yang datang dapat mencapai sekitar 10 orang atau lebih dalam sehari menunjukkan bahwa kanal pengaduan tersebut memiliki peran bagi sebagian masyarakat.

Namun, jumlah masyarakat yang datang tentu belum dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap pengaduan ditindaklanjuti dan sejauh mana masyarakat memperoleh penyelesaian atas persoalan yang disampaikan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan bukan hanya pada banyaknya pengaduan yang diterima, tetapi juga pada kejelasan proses, kecepatan tindak lanjut, koordinasi antarinstansi, serta hasil akhir yang diterima masyarakat.

KABAR CIEPAT MEMBERIKAN RUANG KLARIFIKASI

Kabar Ciepat tidak menyimpulkan bahwa klaim lebih dari 500 aduan selesai tersebut benar ataupun keliru.

Informasi tersebut merupakan pernyataan yang masih perlu dilihat bersama dengan data dan penjelasan resmi mengenai mekanisme pencatatan serta indikator penyelesaiannya.

Karena itu, Kabar Ciepat memberikan ruang kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai capaian Pos Pengaduan Masyarakat sejak 2025.

Klarifikasi tersebut penting bukan hanya bagi media, tetapi juga bagi masyarakat yang selama ini menggunakan fasilitas pengaduan tersebut.

PERTANYAAN KABAR CIEPAT UNTUK PEMKAB CIANJUR

1. Berapa jumlah total pengaduan yang diterima sejak Pos Pengaduan berjalan pada 2025?
2. Dari jumlah tersebut, berapa yang telah dinyatakan selesai?
3. Apa indikator atau definisi pengaduan yang dinyatakan selesai?
4. Berapa pengaduan yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, hukum, sosial, dan administrasi?
5. Berapa pengaduan yang masih dalam proses?
6. Berapa pengaduan yang telah diteruskan kepada OPD terkait?
7. Berapa rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengaduan?
8. Apakah terdapat laporan atau rekapitulasi resmi mengenai pengaduan tersebut?
9. Apakah data agregat tersebut dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi pelayanan publik?

PELAYANAN PENGADUAN ADALAH JEMBATAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT

Pada akhirnya, keberadaan Pos Pengaduan Masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pemerintah mendengar dan merespons persoalan warga.

Masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan keluhan, sementara pemerintah membutuhkan informasi langsung dari lapangan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

Karena itu, Kabar Ciepat mengapresiasi keberadaan kanal pengaduan tersebut sekaligus mendorong agar capaian dan tindak lanjutnya dapat disampaikan secara terbuka dan terukur.

Dengan demikian, masyarakat bukan hanya mengetahui bahwa pengaduan mereka telah diterima, tetapi juga dapat memahami bagaimana prosesnya, siapa yang menangani, serta sejauh mana persoalan tersebut telah diselesaikan.

Kabar Ciepat akan terus mengikuti perkembangan dan memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan klarifikasi maupun data terkait pelayanan Pos Pengaduan Masyarakat. ***Jhd
Share:

Kamis, 20 Agustus 2026

Kontingen POSMAD Cianjur Dilepas, H. Abdul Qohar Azij Beri Semangat Jelang Pertandingan di Tasikmalaya

KabarCiepat.Com || Cianjur — Kontingen Pekan Olahraga dan Seni Madrasah (POSMAD) Kabupaten Cianjur resmi dilepas untuk mengikuti ajang POSMAD tingkat Provinsi Jawa Barat. Pelepasan berlangsung pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur.

Kegiatan pelepasan kontingen tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, H. Abdul Qohar Azij, S.Ag., M.MPd. Kehadiran pimpinan sekaligus menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi para peserta yang akan membawa nama Kabupaten Cianjur dalam kompetisi tingkat provinsi.

Usai dilepas, kontingen POSMAD Kabupaten Cianjur dijadwalkan mengikuti pertandingan yang akan berlangsung di Kota Tasikmalaya. Ajang POSMAD tingkat Provinsi Jawa Barat tersebut diikuti oleh kontingen dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Barat.

H. Abdul Qohar Azij memberikan semangat kepada para peserta agar dapat mengikuti seluruh rangkaian pertandingan dengan penuh percaya diri, disiplin dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

POSMAD tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang bagi para peserta didik madrasah untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuan mereka di bidang olahraga maupun seni. Selain mengejar prestasi, kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat silaturahmi antarmadrasah dan antarkontingen di Jawa Barat.

Kontingen Kabupaten Cianjur diharapkan mampu tampil maksimal dan memberikan yang terbaik selama mengikuti seluruh rangkaian pertandingan di Kota Tasikmalaya.

Dengan semangat, doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur, para peserta diharapkan mampu mengharumkan nama daerah serta membawa pulang prestasi terbaik dari ajang POSMAD tingkat Provinsi Jawa Barat.

Selamat bertanding kontingen POSMAD Kabupaten Cianjur. Junjung sportivitas, tampil percaya diri, dan harumkan nama Cianjur di tingkat Jawa Barat. ***Dani
Share:

SDN 1 Rancapanggung Sambut HUT RI ke-81 dengan Kreativitas dan Semangat Peduli Lingkungan

CILILIN — SDN 1 Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara yang berbeda. Perayaan kemerdekaan di sekolah tersebut dikemas melalui berbagai kegiatan yang memadukan semangat nasionalisme, kreativitas, kebersamaan, hingga kepedulian terhadap lingkungan.

Kepala SDN 1 Rancapanggung, Aziz Ismail, M.Pd., bersama para guru dan siswa turut memeriahkan rangkaian kegiatan dengan berbagai perlombaan dan pertunjukan kreatif.

Sejumlah perlombaan digelar, di antaranya fashion show, tarik tambang, balap kelereng, lomba kerupuk, serta berbagai permainan tradisional lainnya yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme.

Hal menarik terlihat dalam kegiatan fashion show. Para peserta tidak hanya menampilkan busana dengan konsep unik, tetapi juga memanfaatkan berbagai bahan bekas dan material yang ada di lingkungan sekitar.

Kreasi busana dibuat dari kantong plastik, kardus bekas, serta bahan limbah lainnya. Bahkan, ranting pohon, daun kering, dan bagian tanaman yang telah jatuh juga dimanfaatkan sebagai bahan kostum yang dianyam dan dirangkai sedemikian rupa hingga menjadi pakaian yang kreatif.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para siswa bahwa barang bekas dan limbah yang selama ini dianggap tidak berguna masih dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bernilai melalui kreativitas.

Tidak kalah menarik, para guru SDN 1 Rancapanggung juga ikut ambil bagian dengan mengenakan cosplay atau kostum bertema pahlawan nasional. Kehadiran para guru dengan berbagai karakter pahlawan semakin menambah nuansa nasionalisme dalam perayaan HUT RI ke-81.

Semangat kemerdekaan pun terasa bukan hanya melalui perlombaan, tetapi juga melalui pesan pendidikan yang disampaikan. Kreativitas, gotong royong, kecintaan terhadap tanah air, serta kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.

Perayaan HUT RI ke-81 di SDN 1 Rancapanggung akhirnya tidak sekadar menjadi kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi ruang bagi siswa untuk belajar, berkarya, berani tampil, dan memahami makna kemerdekaan melalui kegiatan yang menyenangkan.

SDN 1 Rancapanggung membuktikan bahwa semangat kemerdekaan dapat dirayakan dengan cara sederhana, kreatif, dan penuh makna.

Share:

Selasa, 18 Agustus 2026

DPP GTKN Batalkan Aksi 7 September 2026, Perjuangan PPPK Paruh Waktu Mulai Temukan Titik Terang


KabarCiepat.com || JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Tenaga Kependidikan Nasional (DPP GTKN) secara resmi membatalkan rencana aksi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 7 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah DPP GTKN menerima kabar dan penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bersama Pimpinan DPR RI terkait perkembangan perjuangan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

DPP GTKN menilai perkembangan komunikasi tersebut menjadi sinyal positif bahwa aspirasi para guru dan tenaga kependidikan mulai mendapatkan perhatian serta membuka jalan menuju penyelesaian.

“Alhamdulillah, perjuangan menemukan titik terang. Setelah kita mendapatkan kabar dan penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara bersama Pimpinan DPR RI terkait kenaikan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, maka DPP GTKN menyatakan aksi 7 September 2026 resmi dibatalkan,” demikian sikap resmi DPP GTKN.

Meski aksi dibatalkan, DPP GTKN menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti perjuangan telah berakhir. Sebaliknya, organisasi akan terus mengawal proses penyelesaian agar aspirasi PPPK Paruh Waktu benar-benar menghasilkan kepastian status dan masa depan yang jelas.

DPP GTKN juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTKN, guru, tenaga kependidikan, serta berbagai elemen yang selama ini tetap berada dalam satu barisan perjuangan.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota GTKN, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh elemen yang telah berdiri dalam satu barisan,” tegas DPP GTKN.

Tendik Akan Diperjuangkan

Selain memperjuangkan status PPPK Paruh Waktu, DPP GTKN memberikan perhatian khusus terhadap nasib tenaga kependidikan (tendik).

DPP GTKN menyatakan akan segera membangun komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna memperjuangkan hak dan kepastian bagi tenaga kependidikan.

Menurut DPP GTKN, perjuangan tidak boleh berhenti hanya pada guru. Tenaga kependidikan juga harus mendapatkan hak dan kepastian yang setara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk teman-teman tenaga tendik, DPP GTKN akan segera membangun komunikasi dan memperjuangkan kepada Kemendikdasmen agar mendapatkan hak dan kepastian yang setara seperti guru,” tegasnya.

Dengan dibatalkannya aksi 7 September, DPP GTKN kini mengarahkan perjuangan pada pengawalan kebijakan, komunikasi kelembagaan, dan memastikan janji penyelesaian benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu.

Perjuangan belum selesai. Aksi boleh dibatalkan, tetapi pengawalan harus terus berjalan sampai ada kepastian. ***Red
Share:

Sidang Perdana Gugatan Pedagang Alun-Alun Cibeber: Kuasa Bupati Belum Lengkap, Gubernur Jabar Belum Terwakili

KabarCiepat.com || CIANJUR — Sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan para pedagang Alun-Alun Cibeber di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (18/8/2026), belum menyentuh pokok perkara.

Persidangan justru mengemuka pada persoalan kesiapan dan kelengkapan keterwakilan hukum para Tergugat.

Para pedagang selaku Penggugat hadir melalui kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBHC). Sementara dari pihak Tergugat, keterwakilan hukum belum sepenuhnya lengkap.

Untuk Bupati Cianjur selaku Tergugat I, Tim Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cianjur hadir dalam persidangan. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan di hadapan Majelis Hakim, surat kuasa untuk mewakili Bupati Cianjur disebut belum diberikan atau belum lengkap.

Kondisi berbeda terjadi pada Tergugat II, Kepala Desa Cihaur. Pihak desa hadir melalui kuasa hukum dari Bagian Hukum Pemkab Cianjur, yakni Yudi dan Ivan. Surat kuasa untuk Tergugat II disebut telah lengkap.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat sebagai Tergugat III belum hadir dan belum diwakili kuasa hukum dalam persidangan perdana tersebut.

Kuasa hukum yang hadir menjelaskan bahwa koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dilakukan. Namun, surat kuasa dari Gubernur Jawa Barat kepada pihak yang akan mewakilinya disebut masih dalam proses penyelesaian.

Belum Masuk Pokok Gugatan

Kuasa Hukum Penggugat dari LBHC, Unang Margana, S.H., M.H., menegaskan bahwa sidang perdana belum membahas substansi gugatan.

«“Persidangan hari ini masih pada tahap awal, berkaitan dengan kedudukan dan kelengkapan para pihak. Belum masuk pada pokok perkara maupun pembuktian.”»

Menurut Unang, persoalan kelengkapan keterwakilan para pihak merupakan bagian penting sebelum perkara berlanjut ke tahapan pemeriksaan berikutnya.

LBHC menyatakan tidak ingin mendahului proses hukum. Seluruh dalil dalam gugatan nantinya akan diuji melalui mekanisme persidangan, termasuk jawaban para Tergugat, pemeriksaan bukti, serta tahapan hukum lainnya.

«“Prinsipnya kami siap mengikuti seluruh tahapan persidangan. Kami menyerahkan proses ini kepada Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Unang.»

Pedagang Kecewa: Berharap Semua Pihak Hadir

Ketua Ikatan Pedagang Alun-Alun Cibeber (IPAC), Dony Arifin, mengaku kecewa dengan kondisi sidang perdana tersebut.

Menurutnya, para pedagang berharap seluruh pihak yang digugat dapat hadir atau setidaknya memiliki keterwakilan hukum yang lengkap sehingga proses persidangan dapat berjalan lebih jelas.

Dony juga menyoroti belum hadirnya Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat secara langsung dalam persidangan.

Meski demikian, para pedagang menegaskan tetap akan menempuh seluruh proses hukum yang tersedia.

«“Kami berharap keadilan seadil-adilnya,” kata Dony.»

Bagi para pedagang, gugatan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan langkah hukum untuk memperjuangkan kepentingan mereka melalui jalur pengadilan.

LBHC Ingatkan: Sidang Perdana Bukan Penentu Menang-Kalah

LBHC juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang benar atau salah hanya berdasarkan jalannya sidang perdana.

Unang menegaskan, perkara PMH harus dibuktikan melalui proses persidangan.

«“Kami tidak ingin mendahului proses. Apa yang menjadi dalil Penggugat akan kami buktikan dalam persidangan. Begitu juga para Tergugat memiliki hak untuk memberikan jawaban dan bukti-bukti mereka.”»

Dengan demikian, substansi gugatan, bantahan para Tergugat, serta bukti dari masing-masing pihak masih menunggu pemeriksaan Majelis Hakim pada tahapan berikutnya.

Kuasa Hukum Kades Belum Beri Keterangan

Usai persidangan, upaya meminta keterangan kepada kuasa hukum Kepala Desa Cihaur telah dilakukan.

Namun hingga berita ini disusun, pihak kuasa hukum belum memberikan keterangan mengenai jalannya persidangan maupun sikap hukum terhadap gugatan tersebut.

Hak setiap pihak untuk memberikan keterangan pada waktu yang dianggap tepat tetap dihormati.

Bola Kini di Majelis Hakim

Perkara gugatan pedagang Alun-Alun Cibeber kini masih berada pada tahap awal.

Belum ada pemeriksaan terhadap pokok dalil gugatan maupun pembuktian. Kelengkapan keterwakilan para pihak menjadi salah satu bagian yang harus diselesaikan sebelum perkara bergerak lebih jauh.

Di sisi Penggugat, LBHC menyatakan siap mengikuti seluruh rangkaian persidangan.

Sementara para Tergugat memiliki ruang hukum untuk menyampaikan jawaban, bantahan, serta bukti-bukti dalam persidangan.

Dengan belum lengkapnya keterwakilan sejumlah Tergugat pada sidang perdana, perhatian kini tertuju pada persidangan berikutnya: apakah seluruh pihak telah siap secara hukum dan kapan perkara ini benar-benar masuk ke pemeriksaan pokok gugatan.

Perkara tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan yang ditentukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cianjur. ***Jhd
Share:

Senin, 17 Agustus 2026

Kericuhan Karnaval HUT RI di Cicalengka, Camat dan Kapolsek Terluka Saat Melerai Massa


CICALENGKA — Kericuhan terjadi dalam rangkaian karnaval atau arak-arakan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Raya Cicalengka, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan Camat Cicalengka Cucu Hidayat dan Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengalami luka-luka saat berupaya melerai dan menenangkan massa yang terlibat keributan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan bermula ketika petugas memberikan arahan kepada peserta karnaval dari Desa Tenjolaya yang dinilai berjalan tidak tertib. Arahan tersebut diduga tidak diterima dengan baik oleh sejumlah peserta sehingga situasi kemudian memanas.

Sejumlah peserta yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras kemudian disebut melakukan perlawanan terhadap petugas dan terlibat aksi kekerasan.

Dalam upaya meredam situasi, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat turun langsung ke lokasi untuk melerai massa. Namun, ia justru terkena pukulan hingga mengalami luka pada bagian hidung dan mengeluarkan darah.

Camat Cicalengka Cucu Hidayat yang turut berupaya menenangkan situasi juga menjadi korban. Ia dilaporkan terkena pukulan dan tendangan saat berada di tengah kerumunan.

Peristiwa tersebut kemudian terekam dalam video dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Rekaman detik-detik kericuhan tersebut dengan cepat menjadi perhatian masyarakat.

Kericuhan dalam kegiatan perayaan HUT RI itu menjadi perhatian serius, mengingat kegiatan karnaval seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan kegembiraan masyarakat dalam memperingati kemerdekaan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai langkah penanganan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Catatan: Informasi mengenai dugaan pengaruh minuman keras dan keterlibatan pihak tertentu masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak berwenang.

Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa