Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Rabu, 12 Agustus 2026

Sarasehan Kopdes Merah Putih Sukasari Buka Ruang Dialog, Warga Sampaikan Dukungan dan Kritik


KabarCiepat.com || CIANJUR — Panitia Sarasehan dan Temu Kader Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Sukasari menggelar forum silaturahmi dan dialog terbuka yang mempertemukan masyarakat, kader koperasi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta sejumlah elemen terkait.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan dukungan, harapan, pertanyaan hingga kritik terhadap keberadaan Kopdes Merah Putih Sukasari maupun program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kehidupan ekonomi warga.

Forum menegaskan bahwa keberadaan koperasi di tingkat desa diharapkan tidak sekadar menjadi program administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata melalui penguatan ekonomi masyarakat, akses permodalan, ketahanan pangan, serta pengembangan usaha lokal.

KOPERASI DIMINTA LIBATKAN DAN DIAWASI MASYARAKAT

Dalam forum tersebut, Drs. Ahmad Nurizal, M.Pd., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam keberadaan koperasi.

«“Koperasi itu melibatkan masyarakat yang berada di sekitarnya. Terima kasih ada koperasi Kopdes ya, terima kasih ada MDI, tapi juga awasi ya.”»

Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan agar koperasi dapat berkembang sesuai kebutuhan warga. Sementara pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan koperasi tetap berjalan sesuai tujuan dan kepentingan masyarakat.

KOPDES SUKASARI DIHARAPKAN JADI TELADAN

Dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih juga disampaikan Unang Margana, S.H., M.H.

«“Dan tentu saja program ini harus kita dukung karena sejatinya Kopdeskel ini kan adalah untuk meningkatkan daya ketahanan pangan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian.”»

Ia berharap Kopdes Sukasari mampu berkembang dan menjadi contoh bagi koperasi desa lainnya.

«“Koperasi Desa Merah Putih Sukasari harus menjadi teladan sekabupaten Cianjur.”»

Harapan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pengelola koperasi untuk menunjukkan tata kelola yang baik, transparansi, pelayanan yang mudah serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

WARGA PERTANYAKAN AKSES PINJAMAN

Dalam sesi dialog, salah seorang warga mempertanyakan persyaratan masyarakat apabila ingin memperoleh pinjaman melalui koperasi.

«“Tolong kepada warga masyarakat diberitahukan kalau pengin pinjam ke koperasi itu syaratnya apa?”»

Warga tersebut membandingkan proses tersebut dengan pengalaman masyarakat ketika mengakses pinjaman melalui koperasi simpan pinjam atau lembaga sejenis.

«“Kalau ke Kosipa itu kita pinjam tidak bertele-tele.”»

Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya bukan tidak mendukung program pemerintah. Namun, ketika membutuhkan pembiayaan, warga berharap prosedur yang diterapkan tetap tertib tetapi tidak menyulitkan.

Masukan tersebut menjadi catatan penting bagi pengelola Kopdes, khususnya terkait transparansi persyaratan, prosedur pembiayaan dan kemudahan akses bagi masyarakat.

WARGA MINTA KOPDES SEGERA BEROPERASI

Harapan agar koperasi segera dapat dimanfaatkan masyarakat juga disampaikan seorang warga perempuan.

«“Koperasi itu terlalu lama untuk dibukanya ya. Jadi untuk masyarakat masih mangmang gitu ya.”»

Meski demikian, ia menyatakan siap mendukung dan menjadi anggota apabila koperasi sudah dibuka.

«“Kalau buka insyaallah mendukung ikut anggota. Cepat dibuka. Cepat dibuka.”»

Warga lainnya juga meminta mekanisme keanggotaan diperjelas.

«“Aku kan belum ikutan jadi anggota. Dapat harus ke siapa? Terus diperjelas lagi.”»

Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang lebih konkret mengenai pendaftaran anggota, persyaratan, layanan koperasi serta prosedur yang harus ditempuh.

PROGRAM MBG TURUT JADI BAHAN DIALOG

Selain Kopdes Merah Putih, forum juga membahas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah warga memandang MBG bukan hanya sebagai program pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga sebagai peluang ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM lokal.

Salah seorang warga perempuan berharap program tersebut tetap dilanjutkan.

«“Kalau bisa MBG itu jangan diuangkan apalagi ditutup ya karena banyak yang menghasilkan dari MBG ini.”»

Namun, pandangan berbeda disampaikan warga lainnya yang menilai terdapat persoalan ketika makanan yang diberikan tidak dikonsumsi oleh anak-anak.

«“Kalau kata saya lebih baik diuangkan saja karena anak-anak banyak yang enggak dimakan, banyak yang enggak suka, banyak yang bilang bau.”»

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG masih menghadirkan pengalaman yang beragam di tengah masyarakat.

PELAKU USAHA MENGAKU OMZET NAIK 70 PERSEN

Forum juga menghadirkan pengalaman pelaku usaha yang mengaku memperoleh manfaat ekonomi setelah menjadi pemasok kebutuhan MBG melalui Desa Merah Putih.

Pelaku usaha tersebut mengatakan sebelum terlibat dalam rantai pasok MBG, kondisi pendapatannya berada di bawah rata-rata.

Namun setelah memperoleh kesempatan memasok produk berupa tahu dan tempe, ia mengaku mengalami peningkatan omzet.

«“Omset saya naik, pendapatan saya naik sekitar 70%.”»

Dampak ekonomi tersebut, menurutnya, juga berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja.

«“Sebelumnya saya belum punya karyawan. Tetapi sesudah saya menyuplai ke MBG itu saya jadi mempunyai karyawan.”»

Ia menjelaskan kesempatan tersebut diperoleh setelah mendapatkan informasi dan tawaran dari pengurus koperasi untuk memasukkan produknya ke dalam rantai pasok MBG.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa ketika program pemerintah terhubung dengan koperasi dan UMKM lokal, manfaat ekonomi berpotensi dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

PROGRAM PEMERINTAH DIMINTA BERPIHAK PADA MASYARAKAT

Sementara itu, Iman menyampaikan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tetap harus dibarengi perhatian terhadap kualitas pelaksanaan dan keberpihakan kepada masyarakat.

«“Asalkan dengan catatan program itu harus bagus dan baik.”»

Ia berharap pelaksanaan MBG dapat melibatkan UMKM lokal sehingga program tersebut tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Pandangan tersebut sejalan dengan semangat sarasehan yang mendorong koperasi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa.

PANITIA: INI RUANG UNTUK MENDENGAR SUARA WARGA

Menutup rangkaian dialog, Iman menyampaikan bahwa berbagai pandangan yang muncul merupakan suara masyarakat yang perlu didengar.

«“Ini curhatan mereka. Mereka ada yang mengkritisi MBG, ada yang mengkritisi KOPDES.”»

Panitia menegaskan bahwa forum tersebut bukan ruang untuk menghakimi ataupun membenturkan masyarakat dengan pemerintah. Sebaliknya, kegiatan dikemas sebagai ruang silaturahmi dan dialog agar warga dapat menyampaikan pengalaman serta pandangannya secara langsung.

DUKUNG PROGRAM, KAWAL PELAKSANAANNYA

Panitia menilai keberadaan Kopdes Merah Putih memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa.

Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan keterbukaan informasi, pelayanan yang mudah dipahami, tata kelola yang baik serta keterlibatan masyarakat.

Hal serupa juga berlaku terhadap MBG. Program tersebut dinilai memiliki potensi memberikan manfaat sosial sekaligus menggerakkan perekonomian lokal. Karena itu, pengalaman dan kritik masyarakat perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program.

Panitia menegaskan bahwa mendukung program pemerintah tidak berarti menutup ruang kritik.

«“Kami ingin forum ini menjadi ruang silaturahmi, ruang mendengar, dan ruang bertukar pikiran. Ada yang mendukung, ada yang mengkritisi, dan semuanya merupakan bagian dari dinamika masyarakat yang perlu dihargai.”»

Panitia berharap dialog serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar hubungan antara masyarakat, koperasi, pelaku usaha dan pemangku kepentingan semakin terbuka dan produktif.

Dukungan diperlukan. Pengawasan juga diperlukan. Dan yang tidak kalah penting, masyarakat harus terus diberi ruang untuk bersuara.

Keterangan Media:
Panitia Sarasehan dan Temu Kader Koperasi Desa Merah Putih Sukasari
Desa Sukasari, Kabupaten Cianjur

Catatan redaksi: Kutipan warga dalam rilis ini disampaikan secara lisan dalam forum dan dipertahankan substansinya untuk menggambarkan pandangan peserta. ***Jhd 
Share:

Persiapan PHBN 2026, Kecamatan Haurwangi Gelar Rapat Koordinasi Bersama Para Kepala Desa di Desa Kertamukti


KabarCiepat.com || HAURWANGI, CIANJUR – Pemerintah Kecamatan Haurwangi menggelar Rapat Koordinasi Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) di Aula Kantor Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Haurwangi.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Haurwangi, Yadi Supriadi. Agenda utama dalam pertemuan ini membahas kesiapan pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.

Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya, pusat kegiatan upacara peringatan tingkat Kecamatan Haurwangi tahun 2026 dipusatkan di Lapangan Bola Desa Kertamukti. Seluruh desa di wilayah Kecamatan Haurwangi akan bergabung dan melaksanakan upacara secara terpusat di lokasi tersebut.

Dalam arahannya, Camat Haurwangi Yadi Supriadi menekankan beberapa poin krusial demi kelancaran jalannya rangkaian acara:

Kebersihan Lingkungan: Seluruh unsur desa diimbau untuk menggiatkan kerja bakti dan menjaga kebersihan area sekitar lokasi upacara serta akses jalan utama.

Ketertiban dan Keamanan: Sinergi antara perangkat desa, aparat keamanan, dan masyarakat diperketat guna menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung.

Kenyamanan Peserta: Tata kelola arus lalu lintas, area parkir, dan fasilitas umum disiapkan secara matang untuk menampung peserta upacara dari seluruh desa.

Melalui rapat koordinasi ini, Camat Haurwangi berharap seluruh Kepala Desa beserta jajaran perangkatnya dapat saling bersinergi dan berkolaborasi secara optimal agar seluruh rangkaian kegiatan PHBN berjalan dengan khidmat, aman, dan lancar.**jhd
Share:

Selasa, 11 Agustus 2026

SMAS Al-Jihad Bogor Diduga Bermasalah dalam Penyaluran PIP Rp315,9 Juta, APH Didesak Dalami

KabarCiepat.Com || BOGOR — Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2025 di SMAS Al-Jihad, yang beralamat di Jalan Gunung Malang RT 02/03, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat perbedaan antara data alokasi penerima PIP dengan jumlah siswa yang disebut telah menerima bantuan. Selisih tersebut mencapai 177 siswa dengan nilai sekitar Rp315.900.000.

Adapun data yang diperoleh menunjukkan, pada Tahun Anggaran 2025 tercatat 248 siswa masuk dalam alokasi penerima dengan total nilai bantuan Rp415.800.000. Namun, realisasi penyaluran yang disebut tercatat hanya 71 siswa, dengan nilai Rp99.900.000.

Dengan demikian, terdapat selisih sebanyak 177 siswa atau senilai Rp315.900.000 yang hingga kini perlu dijelaskan secara terbuka mengenai status dan realisasi penyalurannya.

Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2026, penyaluran disebut berjalan sesuai data pusat, yakni sebanyak 110 siswa penerima manfaat.

Operator PIP Sebut Penyaluran 2026 Sesuai Data
Saat dikonfirmasi awak media, Operator PIP SMAS Al-Jihad, Cecep, membenarkan bahwa penyaluran PIP tahun 2026 telah disesuaikan dengan data pusat.

Namun, terkait perbedaan data pada tahun sebelumnya, Cecep menyampaikan adanya persoalan dalam tata kelola dan pengambilan kebijakan yang menurutnya bukan berada sepenuhnya pada operator.

Ia menyebut operator lebih banyak menjalankan tugas administratif.

Dalam keterangannya, Cecep juga menyebut adanya dugaan pengaruh pihak lain dalam pengelolaan kebijakan di lingkungan sekolah. Pernyataan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala SMAS Al-Jihad, Ade Syarief Hidayat, maupun pihak yayasan.

Muncul Dugaan Pemotongan Dana PIP

Selain persoalan perbedaan data penerima, awak media juga memperoleh informasi mengenai dugaan pemotongan dana PIP yang diterima siswa.

Nilai bantuan yang disebut menjadi hak siswa sebesar Rp1.800.000 per penerima, namun terdapat informasi dugaan pemotongan sebesar Rp400.000 per siswa.

Dugaan pemotongan tersebut disebut dialokasikan masing-masing Rp200.000 untuk uang kas dan Rp200.000 sebagai kontribusi kepada pihak sekolah.

Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak sekolah, penerima bantuan, maupun pihak terkait lainnya.

APH Didorong Lakukan Pemeriksaan

Atas adanya perbedaan data penyaluran dan dugaan pemotongan tersebut, aparat penegak hukum (APH) didorong melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah selisih data penerima tersebut disebabkan persoalan administrasi, perubahan status penerima, dana yang belum dicairkan, atau terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya.

Sejumlah pihak juga mendorong Tipikor Polres Bogor, Polda Jawa Barat, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan PIP di SMAS Al-Jihad.
Kepala SMAS Al-Jihad Ade Syarief Hidayat serta pihak yayasan juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi mengenai data penerima, mekanisme pencairan, penggunaan dana, serta dugaan pemotongan yang disebut dalam informasi tersebut.

Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai dugaan penggelapan maupun pemotongan dana PIP tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila terdapat penjelasan administratif yang dapat menerangkan selisih tersebut, informasi itu penting disampaikan secara transparan kepada publik dan para penerima manfaat. ***Red
Share:

SOROTAN RBUC: KASUS “GEMBOS BAN” RP212,5 JUTA MASUK BABAK BARU, 3 SP2HP DITERIMA — SAKSI KUNCI DAN CCTV MASIH JADI SOROTAN


KabarCiepat.com || CIANJUR — Kasus dugaan pencurian dengan modus “gembos ban” yang menimpa pengacara Asep Mulyadi memasuki babak baru. Hampir satu bulan setelah laporan dibuat, korban mengaku telah menerima tiga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian.

Perkembangan tersebut menjadi catatan positif dalam proses penanganan perkara. Namun, di tengah adanya pemeriksaan saksi, masih terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, terutama terkait saksi yang berada dekat dengan lokasi kejadian dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut keterangan terbaru Asep Mulyadi kepada RBUC, penyidikan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Ia berharap keterangan dari saksi yang dianggap mengetahui rangkaian kejadian dapat memberikan petunjuk penting bagi penyidik.

RBUC mencatat, penerimaan tiga SP2HP menunjukkan adanya komunikasi perkembangan perkara antara penyidik dengan pelapor.

SAKSI DISEBUT SIAP MEMBERIKAN KETERANGAN

Sebelumnya, Asep menyampaikan kepada RBUC bahwa terdapat seorang saksi yang dinilai relevan karena berada sangat dekat dengan lokasi kejadian.

Saksi tersebut bahkan disebut telah menyampaikan voice note kepada Asep yang pada intinya menyatakan kesediaannya memberikan keterangan kepada penyidik.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima RBUC, saksi tersebut bekerja di sebuah bengkel yang lokasinya berdekatan dengan TKP. Pemeriksaan terhadap saksi disebut masih terkendala persoalan izin dari pemilik tempat kerja.

Alasan yang disampaikan, antara lain kekhawatiran kegiatan pemeriksaan akan mengganggu pelayanan bengkel.

RBUC tidak mengambil kesimpulan bahwa pemilik bengkel telah melakukan pelanggaran. Namun kondisi tersebut menjadi hal yang patut diklarifikasi kepada penyidik, terutama mengenai bagaimana mekanisme pemeriksaan saksi dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Pertanyaan pentingnya kini bukan lagi sekadar apakah saksi bersedia memberikan keterangan, melainkan apakah saksi tersebut telah diperiksa dan apa kendala yang dihadapi apabila pemeriksaan belum dilakukan.

CCTV DI SEKITAR TKP JUGA MENJADI SOROTAN

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Menurut informasi yang diterima RBUC, CCTV tersebut berada dalam penguasaan pemilik bengkel yang lokasinya dekat dengan TKP. Hingga kini, rekaman tersebut disebut belum dapat diperiksa karena akses atau izin dari pemiliknya belum diperoleh.

Kondisi ini menjadi penting untuk diklarifikasi karena rekaman CCTV berpotensi memberikan gambaran mengenai situasi di sekitar lokasi kejadian.

Namun, RBUC menegaskan bahwa keberadaan CCTV tersebut tidak otomatis berarti rekaman tersebut merekam kejadian atau menunjukkan keterlibatan pihak tertentu.

Hal itu sepenuhnya masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyidikan.

RANGKAIAN PERISTIWA DARI BANK HINGGA TKP

Kasus ini bermula ketika Asep Mulyadi melakukan penarikan uang tunai sekitar Rp200 juta dari bank.

Setelah meninggalkan bank, korban melanjutkan perjalanan. Di kawasan Rancagoong, kendaraan korban disebut diberi tahu mengalami masalah pada ban.

Korban kemudian berhenti.

Dalam momentum tersebut, tas yang berada di dalam kendaraan kemudian dilaporkan hilang.

Laporan polisi tercatat dalam STPL Polres Cianjur dengan nomor:

STPL/B/433/VII/2026/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JABAR

Laporan dibuat pada 13 Juli 2026.

Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp212.500.000, ditambah sejumlah dokumen dan surat berharga.

Dari rangkaian tersebut, sejumlah titik masih menjadi perhatian dalam pengawalan RBUC, mulai dari perjalanan korban setelah meninggalkan bank, lokasi ban bermasalah, lingkungan sekitar TKP, hingga kemungkinan jalur pelarian.

Apakah ada pihak yang mengikuti korban?

Apakah kondisi ban berkaitan dengan modus pencurian?

Apakah terdapat kendaraan atau orang tertentu yang terlihat sebelum dan sesudah kejadian?

Dan apakah rekaman CCTV dapat memberikan petunjuk?

Semua pertanyaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui proses penyidikan.

TIGA SP2HP MENJADI CATATAN POSITIF

RBUC memberikan catatan berimbang terhadap perkembangan perkara.

Dengan diterimanya tiga SP2HP, terdapat informasi bahwa proses penanganan perkara terus berjalan dan komunikasi perkembangan antara penyidik dengan pelapor tetap dilakukan.

Karena itu, RBUC tidak lagi menggunakan narasi bahwa perkara tidak ditangani atau penyidik tidak bekerja.

Sebaliknya, terdapat perkembangan yang perlu diapresiasi.

Namun, pengawalan publik tetap penting agar setiap petunjuk yang relevan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

RBUC SIAP MEMINTA KLARIFIKASI PENYIDIK

Dalam pengawalan berikutnya, RBUC akan meminta penjelasan langsung kepada penyidik terkait sejumlah hal.

Di antaranya, perkembangan konkret sejak laporan dibuat pada 13 Juli 2026, status pemeriksaan saksi yang disebut korban sebagai saksi kunci, kendala apabila pemeriksaan belum dilakukan, serta langkah penyidik dalam memperoleh keterangan saksi tersebut.

RBUC juga akan meminta klarifikasi mengenai keberadaan CCTV di sekitar TKP, termasuk apakah rekaman tersebut masih tersedia, apakah telah dilakukan upaya untuk memperoleh atau mengamankannya, serta apakah hasil CCTV maupun keterangan saksi telah memberikan petunjuk mengenai identitas atau pola pergerakan pihak yang diduga terlibat.

PENGAWALAN PUBLIK HARUS BERUBAH SEIRING PERKEMBANGAN PERKARA

RBUC menilai pengawalan sebuah perkara tidak boleh berhenti pada kesimpulan awal.

Jika sebelumnya pertanyaannya adalah:

“Mengapa saksi belum diperiksa?”

Maka kini pertanyaannya berubah menjadi:

“Apakah saksi sudah diperiksa dan apa hasil keterangannya?”

Begitu pula dengan tiga SP2HP yang telah diterima.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah ada perkembangan, tetapi:

“Apa perkembangan konkret yang tercantum dalam tiga SP2HP tersebut dan apa agenda penyidikan selanjutnya?”

Sementara persoalan CCTV juga perlu mendapat perhatian karena bukti visual, apabila memang tersedia dan relevan, dapat menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembuktian.

RBUC: BUKAN MENCARI KESALAHAN, TETAPI MENDORONG PERKARA MENJADI TERANG

RBUC mengapresiasi langkah penyidik yang terus melakukan pendalaman serta memberikan SP2HP kepada korban.

RBUC juga menghargai sikap Asep Mulyadi yang memilih tidak membuka identitas saksi kepada publik demi menjaga keamanan saksi dan kepentingan proses hukum.

Di sisi lain, keberadaan saksi yang berada dekat dengan TKP dan CCTV di sekitar lokasi menjadi dua hal yang patut diklarifikasi dan diuji melalui mekanisme penyidikan.

Belum dapat disimpulkan apakah keduanya akan menghasilkan petunjuk penting.

Belum dapat disimpulkan pula apakah peristiwa tersebut dilakukan secara terencana maupun apakah terdapat keterkaitan antara pihak-pihak tertentu dengan kejadian tersebut.

Semua masih harus dibuktikan.

RBUC tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan.

Pengawalan dilakukan agar proses hukum berjalan transparan, setiap petunjuk yang relevan diperiksa, dan perkara dapat menemukan titik terang.

AGAR PERISTIWA TERANG.
AGAR PELAKU TERUNGKAP.
AGAR KORBAN MENDAPAT KEADILAN.
DAN AGAR MODUS SERUPA TIDAK TERULANG KEPADA WARGA CIANJUR LAINNYA. ***Jhd

Share:

Bertahun-tahun Lumpuh dan Tak Bisa Melihat, Ani Sumarni Warga Takokak Terima Bantuan Kursi Roda dari BAZNAS Cianjur

CIANJUR, KabarCiepat.com – Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur melalui penyaluran bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan kursi roda kepada warga yang mengalami keterbatasan fisik di wilayah Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

Bantuan tersebut diterima Ani Sumarni (59), warga Kampung Selamanggu Panawangan RT 004/RW 004, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Ani Sumarni telah bertahun-tahun mengalami kondisi lumpuh. Tidak hanya mengalami keterbatasan dalam berjalan, kedua matanya juga disebut sudah tidak dapat melihat.

Kondisi tersebut membuat aktivitas Ani sehari-hari menjadi sangat terbatas. Karena itu, bantuan kursi roda yang disalurkan BAZNAS Cianjur diharapkan dapat membantu mobilitas Ani sekaligus meringankan beban keluarga dalam mendampingi aktivitas sehari-hari.

Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga yang mengalami keterbatasan fisik.

Menurutnya, kursi roda bukan hanya sekadar alat bantu mobilitas, tetapi juga diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi penerima manfaat beserta keluarganya.

“Bantuan kursi roda kepada warga yang mengalami keterbatasan fisik ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial melalui pengelolaan zakat. Karena kita pada dasarnya bekerja untuk umat,” ujar Hilman.

Ia menambahkan, BAZNAS Kabupaten Cianjur akan terus mendorong agar penyaluran zakat dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Semoga bantuan ini dapat membantu mobilitas penerima manfaat dan menjadi penyemangat bagi penerima maupun keluarganya untuk tetap menjalani kehidupan dengan penuh ketabahan,” katanya.

Sementara itu, pihak keluarga menyambut bantuan tersebut dengan penuh rasa syukur. Eti, anak Ani Sumarni, mengatakan kursi roda yang diterima ibunya sangat berarti bagi keluarga, mengingat selama ini aktivitas Ani cukup terbatas akibat kondisi yang dialaminya.

“Kami atas nama keluarga Ibu Ani Sumarni mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan BAZNAS Cianjur yang telah memberikan bantuan kursi roda ini,” ungkap Eti.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sukagalih yang telah mendukung dan mendorong pengajuan permohonan bantuan kursi roda tersebut kepada BAZNAS Cianjur.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua UPZ Kecamatan Takokak yang telah memberikan rekomendasi permohonan bantuan kursi roda ini,” tuturnya.

Bantuan tersebut diharapkan menjadi manfaat nyata bagi Ani Sumarni dan keluarga, sekaligus menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap warga yang berada dalam keterbatasan sangat dibutuhkan.

Melalui penyaluran bantuan seperti ini, BAZNAS Kabupaten Cianjur menunjukkan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban umat, tetapi juga dapat hadir sebagai bentuk kepedulian sosial dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. ***Dani
Share:

KARHUTLA MENGINTAI CIanjur: 20 Hektare GUNUNG GEDE TERBAKAR, SEJAUH MANA KESIAPAN PEMKAB?

KabarCiepat.com || CIANJUR — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Di tengah cuaca yang semakin kering dan panas, pemerintah daerah menggelar apel kesiapsiagaan dengan melibatkan berbagai unsur. Namun, di balik pengerahan personel dan armada, pertanyaan penting muncul: seberapa siap sistem pencegahan Karhutla benar-benar bekerja hingga tingkat lapangan?

Pertanyaan tersebut mengemuka setelah sebelumnya terjadi kebakaran di kawasan Gunung Gede dengan area terdampak sekitar 20 hektare. Api memang telah berhasil dikendalikan, tetapi kondisi cuaca kering membuat ancaman munculnya titik api baru belum sepenuhnya berakhir.

Kesiapsiagaan penanganan Karhutla ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Cianjur, Selasa (11/8/2026).

Apel tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, kejaksaan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), serta sejumlah instansi terkait.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci, terutama dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini dan mempercepat respons ketika titik api ditemukan.

“Sinergi lintas instansi diperlukan untuk mencegah kebakaran sejak dini sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi titik api,” ujar Wahyu Ferdian.

Bukan Sekadar Apel, Bagaimana Sistem Deteksinya?

Pemkab Cianjur menyatakan personel, armada, dan peralatan penanganan kebakaran telah disiagakan, khususnya di wilayah yang dinilai rawan Karhutla.

Pemerintah daerah juga mendorong penguatan Early Warning System (EWS) hingga tingkat desa.

Namun, keberadaan EWS bukan satu-satunya persoalan. Efektivitas sistem tersebut sangat bergantung pada pertanyaan yang lebih teknis: apakah perangkat benar-benar tersedia di titik rawan, siapa yang memantau, seberapa cepat informasi diteruskan, dan berapa lama waktu yang dibutuhkan sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi?

Hal-hal tersebut menjadi penting untuk diuji, terutama setelah kebakaran yang sebelumnya melanda kawasan Gunung Gede.

Sebab, dalam penanganan Karhutla, keterlambatan beberapa menit saja dapat menentukan apakah sebuah titik api berhasil dipadamkan atau justru berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.

20 Hektare Terbakar, Ancaman Belum Selesai

Kebakaran yang berdampak sekitar 20 hektare menjadi peringatan bahwa kawasan hutan Cianjur tidak bisa hanya mengandalkan respons setelah api muncul.

Kondisi vegetasi yang kering, cuaca panas, aktivitas manusia di sekitar kawasan hutan, serta potensi pembukaan lahan dengan cara dibakar menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat pengawasan serius.

Karena itu, keberhasilan penanganan Karhutla tidak semestinya hanya diukur dari kemampuan memadamkan api. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa banyak titik api yang berhasil dicegah sebelum menjadi kebakaran besar.

Di sinilah efektivitas pengawasan di tingkat desa, kesiapan petugas, komunikasi antarlembaga, hingga sistem pelaporan masyarakat menjadi krusial.

Masyarakat Diminta Waspada, Pemerintah Harus Memastikan Pengawasan Berjalan

Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah di area terbuka, maupun membuka lahan dengan cara membakar.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau titik api.

Kecepatan laporan memang menjadi faktor penting. Namun, laporan masyarakat hanya akan efektif apabila diikuti respons cepat dan sistem penanganan yang benar-benar siap di lapangan.

Karena itu, kesiapsiagaan Karhutla Cianjur kini bukan hanya soal berapa banyak personel yang apel atau berapa banyak armada yang disiagakan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah seluruh sistem, mulai dari deteksi dini, pelaporan, koordinasi, mobilisasi personel hingga pemadaman, benar-benar mampu bekerja ketika kebakaran terjadi?

Apel kesiapsiagaan pada akhirnya menjadi langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah membuktikan kesiapan tersebut ketika berhadapan dengan kondisi nyata di lapangan.

Jika 20 hektare kawasan Gunung Gede sebelumnya sudah terdampak, maka musim kering kali ini menjadi ujian bagi Cianjur: mampu mencegah api sejak titik pertama, atau kembali bergerak setelah kebakaran membesar? ***Red

Share:

Senin, 10 Agustus 2026

Serap Aspirasi Layanan Sertifikasi Halal Digelar di Cianjur, BPJPH Dorong Pelaku Usaha Pahami Proses Sertifikasi

KabarCiepat.com || CIANJUR — Upaya memperluas pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai layanan sertifikasi halal terus dilakukan. Hal tersebut terlihat dalam agenda Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang digelar di Grand Bydiel, Kabupaten Cianjur.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BPJPH, Beni Cahyadi, Kepala Biro Hukum, SDM dan Humas BPJPH, beserta jajaran. Hadir pula Ustaz Anas, Ketua MUI Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, serta Ustaz Cepot atau Aa Uwo dan para tamu undangan.

Agenda ini menjadi ruang pertemuan langsung antara masyarakat dengan pihak terkait untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan pemahaman mengenai layanan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam proses pemenuhan sertifikasi produknya.

Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut. Forum konsultasi diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi dapat menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat terkait layanan sertifikasi halal.

Perwakilan BPJPH Hadir

Kehadiran Beni Cahyadi sebagai perwakilan BPJPH menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Peserta mendapatkan kesempatan untuk memperoleh informasi langsung berkaitan dengan layanan dan proses sertifikasi halal.
Sementara itu, H. Muhammad Abdul Aziz Sefudin (Kang Aziz) yang semula dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut berhalangan hadir.

Panitia menjelaskan, ketidakhadiran Kang Aziz disebabkan adanya agenda yang harus segera dilaksanakan sehingga dirinya tidak dapat menghadiri kegiatan di Grand Bydiel.

“Qadarullah, di malam hari mendapat kabar bahwa harus ada kegiatan yang memang harus disegerakan berangkat. Jadi mohon maaf, pada hari ini beliau tidak bisa hadir,” demikian disampaikan dalam sambutan.

Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung dengan dihadiri peserta dan sejumlah tokoh yang berkepentingan terhadap penguatan layanan sertifikasi halal di Kabupaten Cianjur.

Sertifikasi Halal Jadi Perhatian Pelaku Usaha

Forum serap aspirasi dan konsultasi tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk memahami pentingnya sertifikasi halal sekaligus mengetahui mekanisme layanan yang tersedia.

Dengan adanya komunikasi langsung antara masyarakat dan BPJPH, berbagai kendala maupun kebutuhan di lapangan diharapkan dapat teridentifikasi sehingga layanan sertifikasi halal dapat semakin mudah dipahami dan diakses.

Kegiatan juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mendorong ekosistem produk halal di Kabupaten Cianjur. ***Red/Dani
Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa