Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Senin, 10 Agustus 2026

Bukan Sekadar Pameran, Bupati Jeje Dorong Dekranasda Bandung Barat Buktikan Dampak Nyata bagi Perajin

KabarCiepat.com || BANDUNG BARAT — Dekranasda Kabupaten Bandung Barat didorong untuk meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada kegiatan dan pameran. Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan, keberadaan Dekranasda harus mampu menghasilkan dampak nyata bagi perajin dan pelaku usaha lokal, terutama dalam membawa produk mereka naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas.

Pesan tersebut menjadi sorotan di tengah tuntutan agar potensi kerajinan dan produk lokal Bandung Barat tidak berhenti sebagai komoditas yang dipamerkan dalam berbagai agenda seremonial.

Bersama Syahnaz Sadiqah, Bupati Jeje mendorong Dekranasda memperkuat perannya sebagai penggerak pengembangan usaha, bukan sekadar penyelenggara kegiatan.

Menurut Jeje, ukuran keberhasilan Dekranasda semestinya tidak berhenti pada berapa banyak kegiatan yang terlaksana. Lebih jauh, harus terlihat dari berapa banyak perajin dan pelaku usaha yang mengalami peningkatan kualitas, omzet, jaringan pemasaran, serta daya saing produknya.

“Keberhasilan Dekranasda harus terlihat dari semakin banyaknya pelaku usaha dan perajin lokal yang berkembang dan memiliki daya saing,” tegas Jeje.

Untuk mencapai target tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian. Mulai dari peningkatan kualitas produk, penguatan inovasi dan kreativitas, pemanfaatan teknologi digital, perluasan akses pemasaran hingga membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

Transformasi digital juga dinilai menjadi kebutuhan penting. Produk lokal tidak cukup hanya mengandalkan penjualan secara konvensional, tetapi harus mampu memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan konsumen.

Di sisi lain, akses pasar menjadi pekerjaan penting yang tidak bisa diabaikan. Produk yang memiliki kualitas dan kreativitas tinggi akan sulit berkembang apabila tidak dibarengi dengan jaringan pemasaran yang kuat.

Karena itu, Dekranasda Bandung Barat dituntut mampu menjembatani perajin dengan berbagai peluang, termasuk pelaku usaha, dunia industri, komunitas, sektor swasta, hingga pasar yang lebih luas.

Tantangannya kini bukan lagi seberapa sering produk lokal dipamerkan, tetapi seberapa jauh produk tersebut mampu terjual, berkembang, dan bersaing.

Dorongan Bupati Jeje tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi Dekranasda Bandung Barat. Pameran diharapkan tidak berhenti sebagai etalase sesaat, melainkan menjadi pintu masuk bagi perajin lokal untuk mendapatkan pasar, jejaring, pembinaan dan peluang usaha yang berkelanjutan.

Jika arah tersebut benar-benar dijalankan, keberadaan Dekranasda tidak hanya terlihat dalam kalender kegiatan pemerintah daerah, tetapi dapat diukur melalui perubahan nyata pada kehidupan ekonomi para perajin dan pelaku usaha lokal Bandung Barat. ***Red/kie
Share:

Genap 55 Tahun, Kapolsek Sindangkerta Beri Kejutan untuk Camat Agus Achmad Setiawan

KabarCiepat.com || BANDUNG BARAT — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai hubungan sinergis antara jajaran Polsek Sindangkerta dengan Pemerintah Kecamatan Sindangkerta.

Di tengah kesibukan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Sindangkerta AKP Sholehuddin, S.E., bersama jajaran menyempatkan diri memberikan kejutan kepada Camat Sindangkerta Agus Achmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M., yang genap berusia 55 tahun.

Kejutan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus ungkapan selamat ulang tahun. Dengan membawa kue ulang tahun, jajaran Polsek Sindangkerta hadir langsung menemui Camat Agus dalam suasana yang berlangsung sederhana namun penuh keakraban.

Kehadiran Kapolsek bersama jajaran pun disambut hangat oleh Agus Achmad Setiawan. Senyum dan suasana penuh canda mewarnai momen tersebut, mencerminkan kedekatan hubungan antara jajaran kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Sindangkerta.

Dalam kesempatan itu, jajaran Polsek Sindangkerta turut menyampaikan doa dan harapan agar Camat Agus Achmad Setiawan senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kelancaran dalam menjalankan amanah, keberkahan, serta rezeki yang berlimpah.

«“Selamat ulang tahun yang ke-55 untuk Bapak Camat Sindangkerta Agus Achmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kemudahan dalam menjalankan tugas dan rezeki yang berlimpah,” ungkap jajaran Polsek Sindangkerta.»

Bagi jajaran Polsek Sindangkerta, momen tersebut bukan sekadar perayaan ulang tahun. Lebih dari itu, kejutan tersebut menjadi simbol eratnya komunikasi, kekompakan, dan sinergitas antara Polri dengan pemerintah kecamatan.

Sinergitas tersebut dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sindangkerta.

Dengan hubungan yang solid antara unsur kepolisian dan pemerintah kecamatan, berbagai persoalan di tengah masyarakat diharapkan dapat ditangani secara bersama-sama, cepat, dan humanis.

Selamat ulang tahun ke-55, Camat Sindangkerta Agus Achmad Setiawan. Semoga semakin amanah dalam mengemban tugas dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Sindangkerta. ***Red/kie
Share:

NARKOBA DIBURU, PULUHAN KASUS DIUNGKAP! POLRES CIMAHI GENCARKAN PERANG MELAWAN PEREDARAN GELAP

KabarCiepat.com  || CIMAHI — Peredaran narkotika dan obat-obatan keras di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat kembali mendapat pukulan keras. Polres Cimahi menggencarkan operasi dan berhasil mengungkap puluhan kasus terkait peredaran narkotika dan obat keras (OKT).

Hasil pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026). Sejumlah barang bukti hasil penindakan turut diperlihatkan kepada publik.

Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

Tak Ada Ruang bagi Pengedar

Pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak tinggal diam menghadapi maraknya peredaran barang terlarang.

Operasi dilakukan untuk membongkar mata rantai peredaran, mulai dari pelaku di lapangan hingga jaringan yang memasok narkotika dan obat-obatan keras kepada masyarakat.

Polres Cimahi terus meningkatkan langkah penindakan dan tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar untuk menjalankan bisnis haramnya.

Bukan hanya Kota Cimahi, wilayah Kabupaten Bandung Barat juga menjadi bagian dari fokus penindakan jajaran Polres Cimahi dalam memutus peredaran narkoba.

Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti

Peredaran narkoba bukan sekadar persoalan hukum. Dampaknya dapat merusak masa depan generasi muda, memicu berbagai persoalan sosial, hingga mengancam ketertiban dan keamanan lingkungan.

Karena itu, pengungkapan puluhan kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh elemen terkait.

Pesannya jelas: narkoba harus dilawan bersama. Pengedar harus ditindak, jaringan harus diputus, dan generasi muda harus diselamatkan.

Jajaran Polres Cimahi pun memastikan operasi pemberantasan narkotika dan obat keras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Polres Cimahi bergerak. Pengedar diburu. Jaringan diputus. Narkoba dilawan sampai tuntas. ***Red/kie
Share:

17,16 KG GANJA DISITA! 38 TERSANGKA DICIDUK POLRES CIANJUR, MODUS “TITIK MAPS” TERBONGKAR

KabarCiepat.com || CIANJUR — Sebanyak 17,16 kilogram ganja berhasil disita jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur dari rangkaian pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus 2026.

Tak hanya ganja, polisi juga mengamankan 38 tersangka dari 32 laporan polisi yang berhasil diungkap. Para pelaku diduga terlibat dalam berbagai perkara narkotika, tembakau sintetis hingga peredaran obat keras terbatas.

Yang cukup mengejutkan, polisi menemukan modus transaksi baru yang digunakan para pelaku. Sistem transaksi dilakukan secara terputus dengan memanfaatkan titik koordinat aplikasi Maps.

32 Kasus Narkoba Diungkap, Transaksi Terputus Dilakukan Lewat Titik Koordinat dan Transfer Bank

Barang haram terlebih dahulu ditempel atau disimpan di lokasi tertentu. Setelah itu, titik koordinat lokasi dikirimkan kepada pembeli. Pembayaran pun dilakukan secara non-tunai melalui transfer bank, sehingga penjual dan pembeli tidak harus bertemu secara langsung.

Pengungkapan tersebut dipaparkan jajaran Polres Cianjur dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, 10 Agustus 2026.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. mengatakan, dari 32 perkara yang diungkap, sebanyak 22 kasus merupakan narkotika jenis sabu, 3 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis atau shinte, serta 5 kasus obat keras terbatas (OKT).

“Dari 32 kasus tersebut, rinciannya 22 kasus narkotika jenis sabu, 3 kasus ganja, 2 kasus tembakau sintetis atau shinte, dan 5 kasus obat keras terbatas,” ujarnya.

Barang Bukti Fantastis

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan.

Total barang bukti yang diamankan terdiri dari:

- 479,36 gram sabu
- 17.163,25 gram atau 17,16 kilogram ganja
- 2.935,25 gram tembakau sintetis
- 14.844 butir obat keras terbatas

Untuk barang bukti obat keras terbatas, polisi mengamankan 2.817 butir Tramadol, 9.221 butir Hexymer, dan 2.806 butir Trihexyphenidyl.

Sementara dari 38 tersangka yang diamankan, sebanyak 29 orang terlibat perkara narkotika, 3 orang kasus tembakau sintetis, dan 6 orang terkait obat keras terbatas.

Modus “Tempel” Pakai Titik Maps

Hasil penyidikan mengungkap bahwa para pelaku mulai memanfaatkan teknologi untuk menghindari pertemuan langsung dengan pembeli.

Dalam modus tersebut, narkotika disimpan di titik tertentu. Pelaku kemudian mengirimkan koordinat lokasi melalui aplikasi Maps kepada pembeli.

Setelah barang ditemukan, transaksi diselesaikan melalui pembayaran transfer bank.

Modus ini membuat transaksi narkoba berlangsung secara terputus dan minim kontak langsung antara pengedar dengan pembeli.

Namun, pola tersebut akhirnya berhasil diendus dan dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur.

Terancam Hukuman Berat

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Untuk perkara narkotika, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHP baru.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, penjara seumur hidup, serta denda Rp2 miliar hingga Rp8 miliar, sesuai ketentuan pasal yang diterapkan.

Sedangkan untuk perkara obat keras terbatas, para tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Polisi Tegaskan Tak Beri Ruang Pengedar

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan. Polisi juga mengajak masyarakat ikut mengambil peran dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Polres Cianjur tidak akan memberi ruang bagi pengedar. Kami mengimbau masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan 32 perkara dengan 38 tersangka tersebut menjadi sinyal keras bagi jaringan narkoba di Kabupaten Cianjur. Di tengah berkembangnya modus transaksi menggunakan teknologi dan pembayaran digital, jajaran kepolisian memastikan upaya memburu pengedar akan terus dilakukan.

Perang terhadap narkoba di Cianjur belum berhenti. ***Red/kie
Share:

Minggu, 09 Agustus 2026

Rp20,5 Triliun Digelontorkan! 490 Pemda Dapat Suntikan Fiskal, Gaji ASN dan PPPK Jadi Perhatian Pemerintah

KabarCiepat.com || JAKARTA — Pemerintah pusat bergerak cepat merespons tekanan fiskal yang dialami sejumlah pemerintah daerah. Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK tidak tersendat.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah pemerintah daerah menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Presiden memahami kondisi fiskal yang tengah dihadapi sejumlah daerah, termasuk persoalan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah,” ujar Menkeu.

Rp20,5 Triliun, 490 Daerah Jadi Sasaran

Bantuan dengan nilai fantastis tersebut tidak serta-merta dibagi rata kepada seluruh daerah. Pemerintah akan menghitung kebutuhan masing-masing daerah dengan mempertimbangkan kondisi anggaran dan kemampuan fiskalnya.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp20,5 triliun dan menyasar 490 pemerintah daerah.

“Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” kata Purbaya.

Skema tersebut dirancang agar dana yang digelontorkan pemerintah pusat benar-benar menyasar daerah yang membutuhkan dukungan fiskal.

Ditargetkan Cair Pekan Depan

Pemerintah tidak ingin persoalan fiskal daerah berujung pada terganggunya pembayaran hak pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat.

Kementerian Keuangan menyatakan proses administrasi penyaluran saat ini sedang diselesaikan. Bantuan tersebut ditargetkan dicairkan paling lambat pekan depan.

Dengan pencairan itu, pemerintah berharap daerah dapat memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK tepat waktu.

Bukan Sekadar Soal Gaji

Intervensi pemerintah pusat ini tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran gaji pegawai. Dukungan fiskal juga ditujukan untuk menjaga agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tetap berjalan.

Pemerintah menilai penguatan kondisi keuangan daerah penting agar pemerintah daerah dapat menjalankan kewajiban fiskalnya secara optimal dan tidak kembali menghadapi persoalan serupa.

Pada akhirnya, bantuan Rp20,5 triliun tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, mempertahankan keberlangsungan pelayanan publik, serta memberikan kepastian bagi ASN daerah dan PPPK dalam menerima haknya tepat waktu.

Sumber: Kementerian Keuangan Republik Indonesia, SP-121/KLI/2026.
Share:

SOROTAN RBUC: Kasus Agus Suhendar Masuk Tahap Verifikasi, Tiga Institusi Kini Diminta Buka Data


KabarCiepat.com || CIANJUR — Kasus Agus Suhendar memasuki babak yang lebih serius. Setelah sebelumnya dilakukan pendalaman melalui wawancara dengan Agus Suhendar dan pihak keluarga, kini proses bergeser dari sekadar mendengar keterangan menjadi menguji fakta melalui dokumen resmi.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (LBHC) secara resmi mulai meminta data dan klarifikasi kepada sejumlah institusi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang dialami Agus.

Pada Kamis, 6 Agustus 2026, surat permohonan data dan klarifikasi disampaikan kepada Polsek Tanggeung dan UPTD Puskesmas Pasirkuda.

Sementara permohonan data kepada RSUP Dr. Hasan Sadikin dikirim melalui surat resmi.

Seluruh proses penyerahan dan pengiriman surat tersebut telah didokumentasikan.

Kini pertanyaannya sederhana:

Apa yang sebenarnya terjadi pada Agus Suhendar?

Dan yang lebih penting:

Apa yang bisa dibuktikan dengan dokumen?

BUKAN LAGI SOAL CERITA, TAPI SOAL BUKTI

Rangkaian perkara Agus Suhendar dinilai tidak bisa dilihat secara terpisah.

Ada sejumlah peristiwa yang harus disusun menjadi satu kronologi utuh, mulai dari persoalan tanah garapan, konflik dengan pihak desa, dugaan penganiayaan, Agus dibawa dari rumah, pelayanan medis, rujukan ke RSUP Dr. Hasan Sadikin, laporan kepada kepolisian, hingga munculnya dokumen perdamaian.

Setiap tahapan menyimpan pertanyaan.

Dan setiap pertanyaan membutuhkan jawaban yang dapat diverifikasi.

Karena itu, LBHC tidak ingin hanya berpegang pada cerita dari satu pihak.

Dokumen harus bicara. Catatan resmi harus diperiksa. Kronologi harus diuji.

DOKUMEN PERDAMAIAN JADI SALAH SATU TITIK YANG DIPERTANYAKAN

Salah satu hal yang kini menjadi perhatian adalah keberadaan dokumen perdamaian yang disebut telah ditandatangani oleh Mintarya, adik Agus Suhendar.

Dokumen tersebut bahkan disebut telah diperlihatkan kepada LBHC ketika berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

Namun, keberadaan dokumen itu justru melahirkan pertanyaan baru.

Apakah Agus Suhendar sendiri pernah memberikan persetujuan atau kewenangan kepada Mintarya untuk menyelesaikan perkara tersebut?

Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan dugaan.

Harus ada dokumen.

Harus ada penjelasan.

Harus ada dasar yang jelas.

LBHC karena itu meminta data dan klarifikasi kepada pihak yang menangani perkara, termasuk mengenai status laporan Agus Suhendar setelah munculnya dokumen perdamaian tersebut.

DARI PUSKESMAS: APA YANG SEBENARNYA TERCATAT?

LBHC juga meminta data pelayanan kesehatan dari UPTD Puskesmas Pasirkuda.

Ini menjadi penting karena catatan medis merupakan salah satu bagian yang dapat membantu menjelaskan rangkaian kejadian secara objektif.

Pertanyaan yang hendak diverifikasi antara lain:

  • Kapan Agus mendapatkan pelayanan?
  • Siapa yang membawa atau mendampinginya?
  • Siapa tenaga kesehatan yang menangani?
  • Pemeriksaan apa yang dilakukan?
  • Tindakan medis apa yang diberikan?
  • Obat apa yang diberikan?
  • Bagaimana proses rujukan dilakukan?
  • Apa dasar dan alasan medis dari tindakan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan.

Justru sebaliknya, permintaan data merupakan upaya untuk memastikan bahwa fakta tidak kalah oleh opini.

RSUP DR. HASAN SADIKIN: CATATAN MEDIS AKAN MENJADI RUJUKAN PENTING

Permintaan data juga diarahkan kepada RSUP Dr. Hasan Sadikin.

LBHC ingin mengetahui kondisi Agus ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut berdasarkan catatan resmi.

Di antaranya mengenai diagnosis, hasil pemeriksaan, kondisi ketika datang, tindakan medis yang diberikan, perkembangan kondisi pasien hingga saat dipulangkan, serta kesimpulan medis yang tercatat.

Mengapa ini penting?

Karena keterangan yang berkembang di masyarakat dapat berbeda dengan apa yang tercatat dalam dokumen medis.

Dan ketika terjadi perbedaan, catatan resmi harus menjadi salah satu bahan utama untuk menguji kebenarannya.

RBUC: JANGAN ADA YANG DIVONIS SEBELUM BUKTI BERBICARA

Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC) menyatakan akan mengawal proses tersebut secara terbuka dan proporsional.

RBUC tidak ingin menjadi pihak yang menghakimi.

Tidak ingin memvonis.

Dan tidak ingin membangun opini berdasarkan satu versi cerita.

Namun, RBUC juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus memiliki ruang untuk diuji secara terbuka.

Setiap pihak berhak memberikan penjelasan.

Setiap dokumen harus dapat diperiksa sesuai ketentuan.

Dan setiap fakta harus ditempatkan dalam konteks yang utuh.

Sebab pertanyaan dalam pencarian keadilan bukan hanya:

“Siapa yang benar?”

Tetapi juga:

“Apa buktinya?”

SURAT SUDAH MASUK. BOLA SEKARANG ADA DI MANA?

Tahap awal telah dilakukan.

Polsek Tanggeung telah menerima permohonan.

UPTD Puskesmas Pasirkuda telah menerima permohonan.

RSUP Dr. Hasan Sadikin telah dikirimi surat permohonan secara resmi.

Bukti penyerahan dan pengiriman juga telah didokumentasikan.

Dengan demikian, publik kini menunggu satu hal:

JAWABAN.

Bukan sekadar koordinasi.

Bukan sekadar janji akan ditindaklanjuti.

Tetapi jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan melalui prosedur dan dokumen resmi.

RBUC menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus Agus Suhendar secara bertahap.

Pengawalan tersebut bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan.

Bukan pula untuk mendahului proses hukum.

Melainkan untuk memastikan bahwa ketika seorang warga mencari keadilan, prosesnya tidak berhenti pada narasi dan pernyataan, tetapi bergerak menuju data, dokumen, klarifikasi, dan kepastian.

Karena pada akhirnya, kebenaran tidak seharusnya ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara. Kebenaran harus diuji melalui fakta dan bukti.

SOROTAN RBUC

KASUS AGUS SUHENDAR MEMASUKI TAHAP VERIFIKASI

SURAT SUDAH DISAMPAIKAN.
DATA SUDAH DIMINTA.
KINI PUBLIK MENUNGGU JAWABAN.

RBUC akan terus mengawal.

Bukan menghakimi.
Bukan memvonis.
Tetapi memastikan fakta-fakta dapat diuji dan proses berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Share:

H. Tata A, PI, MM Sampaikan Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81


KabarCiepat.com || CIANJUR – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, H. Tata A, PI, MM, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur, menyampaikan ucapan selamat dan Dirgahayu Republik Indonesia.

Momentum peringatan kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus 2026 tersebut menjadi kesempatan untuk kembali memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, serta gotong royong dalam membangun bangsa.

H. Tata A, PI, MM mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai kemerdekaan tidak hanya sebagai peringatan sejarah, tetapi juga sebagai momentum meningkatkan kepedulian sosial dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju serta sejahtera,” demikian pesan yang disampaikan dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Sebagai bagian dari BAZNAS Kabupaten Cianjur, semangat kemerdekaan juga sejalan dengan upaya meningkatkan kepedulian terhadap sesama melalui pengelolaan zakat dan berbagai program sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 mengusung semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026.
Merdeka!

H. Tata A, PI, MM, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur, menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 dan mengajak masyarakat memperkuat persatuan serta kepedulian sosial.

#KabarCiepat.com #HUTRI81 #DirgahayuIndonesia #IndonesiaMaju #KemerdekaanRI #17Agustus2026 #BAZNASCianjur #BAZNAS #Cianjur #Merdeka #RakyatSejahtera
Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa