KabarCiepat.com || Cilaku, Cianjur – Aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi kembali menjadi sorotan masyarakat. Lokasi galian yang berada di Kampung Nyalantrang RT 01 RW 01, Desa Sindangsari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, terlihat kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat berhenti beberapa waktu.
Keberadaan galian C tersebut menuai keluhan dari warga sekitar karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Lokasinya yang berada tidak jauh dari jalan utama Desa Sindangsari membuat aktivitas kendaraan pengangkut material mudah terlihat oleh masyarakat.
Menurut sejumlah warga, dampak yang paling dirasakan terjadi saat musim hujan. Material tanah dari area galian diduga terbawa air hingga ke badan jalan, menyebabkan kondisi jalan menjadi licin, kotor, dan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.
"Kalau hujan, tanah dari lokasi galian sering terbawa ke jalan. Selain kotor, jalan juga jadi licin dan membahayakan pengguna jalan," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sebelumnya, aktivitas galian tersebut telah menjadi perhatian publik setelah diberitakan oleh awak media pada 25 Mei 2026 dengan judul "Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Aktivitas Galian C di Desa Sindangsari Jadi Sorotan Warga."
Dalam pemberitaan sebelumnya, berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan tersebut telah disampaikan, termasuk dugaan tidak adanya izin operasional yang jelas.
Informasi tersebut juga telah diteruskan kepada pihak berwenang, termasuk Polsek Cilaku dan penyidik terkait di Polres Cianjur.
Namun, menurut informasi yang dihimpun, hingga saat ini warga menilai belum terlihat adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas tersebut secara permanen. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penegakan aturan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
Warga mengungkapkan bahwa setelah pemberitaan pertama terbit,"Kami sempat melihat aktivitasnya berhenti, tetapi sekarang terlihat beroperasi lagi. Masyarakat berharap ada perhatian serius dari pihak terkait karena dampaknya langsung dirasakan warga," ujar warga lainnya.
Masyarakat berharap instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut serta menindaklanjuti berbagai keluhan yang telah disampaikan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kembali beroperasinya aktivitas galian C di lokasi tersebut. ***Nugroho






0 comments:
Posting Komentar