Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Jumat, 13 Maret 2026

POLRES CIANJUR AMANKAN 4 ORANGTERKAIT PEREDARAN OBAT KERASDI KAWASAN PUNCA

Cianjur, kabarciepat.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan transaksi jual beli obat terlarang di kawasan Puncak Cianjur, tepatnya di trotoar Jalan Raya Puncak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial belum lama ini.

Video tersebut diketahui direkam oleh seorang warga yang melintas di lokasi dan kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu terlihat aktivitas yang diduga sebagai transaksi obat keras yang dilakukan secara terbuka di area trotoar jalan.

Peredaran video tersebut pun memicu kekhawatiran masyarakat sekitar. Warga mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut, terlebih kejadian itu berlangsung di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan tersebut.

“Sekali lagi jangan ragu untuk memberikan informasi. Alhamdulillah kami juga telah melakukan beberapa penindakan. Orangnya silakan dicek, saat ini sudah berada di tahanan Mako Polres Cianjur,” ujar Alexander, Rabu (11/3/2026).

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Cianjur guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***RT
Share:

SDN 2 Citatah Gelar Penutupan Kegiatan PERGI (Pesantren Ramadhan Berbagi)

Bandung Barat, kabarciepat.com – SDN 2 Citatah menggelar kegiatan Penutupan PERGI (Pesantren Ramadhan Berbagi) yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 di lingkungan sekolah SDN 2 Citatah. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program keagamaan selama bulan suci Ramadhan yang melibatkan seluruh siswa, guru, serta orang tua/wali murid. Jumat, 13 Maret 2026

Acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa rangkaian acara yang dilaksanakan, di antaranya sambutan dari Kepala Sekolah SDN 2 Citatah, Elis Ernawati, M.Pd, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Pesantren Ramadhan tahun ini.

Selain itu, dalam kegiatan penutupan PERGI ini juga dilaksanakan pembagian sedekah subuh kepada 120 penerima manfaat, yang terdiri dari siswa serta warga sekitar yang membutuhkan, seperti yatim, piatu, fakir, miskin, dan dhuafa. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus menanamkan nilai-nilai berbagi kepada para siswa sejak dini.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mushafahah, yakni saling bersalaman dan saling memaafkan antara siswa, guru, serta orang tua atau wali murid sebagai bentuk mempererat silaturahmi serta menanamkan nilai akhlak dan kebersamaan setelah menjalani ibadah di bulan Ramadhan.

Kepala SDN 2 Citatah, Elis Ernawati, M.Pd, berharap kegiatan Pesantren Ramadhan Berbagi ini dapat memberikan dampak positif bagi para siswa, tidak hanya dalam meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga menumbuhkan rasa empati, kepedulian sosial, serta memperkuat karakter religius.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi siswa untuk terus menanamkan nilai kebaikan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dengan harapan seluruh amal ibadah yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan dapat diterima oleh Allah SWT. **Gheni

“Taqoballahu minna, semoga amal ibadah kita diterima.”
Share:

THR Perdana PPPK Paruh Waktu Bandung Barat Disambut Haru dan Syukur : Terimakasih Pak Bupati ‎



Bandung Barat, kabarciepat.com – Kebahagiaan dan rasa haru kini dirasakan oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Barat. Untuk pertama kalinya, para PPPK Paruh Waktu merasakan penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi kabar gembira bagi para pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah tersebut. Jumat, 13/2/2026

‎Rasa syukur ini disampaikan oleh Selia Fauziah, S.Hum., S.Pd., selaku pengurus Federasi Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, yang mewakili para pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bandung Barat.

‎Menurut Selia Fauziah, THR perdana ini menjadi bentuk perhatian dan apresiasi dari pemerintah terhadap perjuangan para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini terus mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.

‎“Kami atas nama pengurus Federasi Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Bandung Barat mewakili para pendidik dan tenaga kependidikan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terealisasinya THR perdana bagi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

‎Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya kepada Bupati Bandung Barat, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, DPKAD, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, termasuk Ketua DPRD, pimpinan Komisi IV beserta anggota, serta pimpinan Komisi I beserta anggota yang telah memberikan dukungan dan perhatian kepada para tenaga pendidik dan kependidikan.

‎Selia menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi penyemangat bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk terus mengabdi dan memberikan yang terbaik dalam mencerdaskan generasi bangsa.

‎Di tengah rasa haru tersebut, ia juga menyisipkan ungkapan perasaan melalui sebuah puisi singkat:

‎Di ruang kelas kami mengabdi
‎Menanam ilmu setiap hari
‎Meski lelah sering menghampiri
‎Semangat tak pernah pergi

‎Hari ini haru pun terasa
‎Syukur terucap penuh rasa
‎THR perdana akhirnya tiba
‎Menjadi hadiah bagi para pendidik bangsa.

‎Dengan adanya THR perdana bagi PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bandung Barat semakin meningkat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi dunia pendidikan. ***ghani

Share:

Polsek Cipatat Bagikan Takjil kepada Warga dan Pengendara di Jalan Nasional Jelang Berbuka Puasa

Cipatat, Bandung Barat. kabarciepat.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Cipatat melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada warga dan pengguna jalan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Pos Gatur Kaum, Jalan Nasional Provinsi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada jumat sore menjelang waktu berbuka puasa. 13/3/2025

Terlihat anggota Polsek Cipatat turun langsung ke jalan membagikan paket takjil kepada pengendara motor, sopir kendaraan, serta anak-anak dan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang sedang menunggu waktu berbuka puasa.

Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR., bersama anggota menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda rutin yang dilakukan selama bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga. Semoga apa yang kami lakukan dapat membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolsek

Selain membagikan takjil, petugas juga tetap melakukan pengaturan lalu lintas guna memastikan arus kendaraan tetap lancar dan aman selama kegiatan berlangsung.

Warga yang menerima takjil pun mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kegiatan sosial seperti ini terus dilakukan, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.

Melalui kegiatan ini, Polsek Cipatat berharap dapat menumbuhkan semangat berbagi serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cipatat. ***RT

Share:

Rabu, 11 Maret 2026

Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Toko Obat Golongan G di Jalan Sudirman Karawang

Karawang, kabarciepat.com – Seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan diduga menjadi korban pengeroyokan, penganiayaan, hingga perampasan oleh sejumlah orang yang diduga penjaga toko obat di wilayah Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Karawang, yang merupakan jalur jalan nasional. Kamis, 12/2/2026

Peristiwa tersebut terjadi saat jurnalis tersebut mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan jenis golongan G secara bebas. Namun sebelum sempat melakukan konfirmasi kepada pihak toko, korban yang saat itu sedang berada di sekitar lokasi dan duduk di area tersebut tiba-tiba didatangi oleh beberapa orang yang diduga penjaga toko bersama sejumlah preman.

Tanpa adanya percakapan atau konfirmasi terlebih dahulu, korban langsung dikeroyok dan dipukuli oleh sekelompok orang tersebut. Situasi semakin mencekam ketika salah satu orang yang diduga penjaga toko disebut membawa senjata tajam dan diduga hendak menusuk jurnalis tersebut.

Tidak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku mengalami perampasan. Uang yang berada di dalam mobil milik jurnalis tersebut diduga diambil oleh para pelaku yang diduga merupakan preman yang berada di sekitar toko obat tersebut.

Padahal menurut keterangan korban, pihak media belum melakukan tindakan apa pun dan bahkan belum sempat melakukan konfirmasi kepada pihak toko. Korban saat itu hanya berada di lokasi sebelum akhirnya terjadi tindakan kekerasan secara tiba-tiba.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan karena tindakan tersebut diduga merupakan bentuk kekerasan dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik, yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pihak media berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki kejadian tersebut, mengungkap para pelaku, serta memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak toko yang diduga menjual obat golongan G tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang terjadi. **Red
Share:

Pimpinan Redaksi Suarajabarbanten.my.id Angkat Bicara Soal Dugaan Intimidasi Jurnalis di Cianjur


Cianjur, kabarciepat.com – Beredarnya sebuah video di sejumlah grup WhatsApp yang memperlihatkan dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Pasar Beas, Kabupaten Cianjur, mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pimpinan redaksi media. Rabu, 11/3/2026

Pimpinan Redaksi Suarajabarbanten.my.id, Dede Sutisna, S.H., angkat bicara saat di chat whatApp terkait peristiwa tersebut. Dalam keterangannya, ia menyayangkan adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut informasi yang beredar, insiden tersebut terjadi saat seorang jurnalis berinisial R hendak melakukan peliputan terkait dugaan adanya salah satu toko yang menjual obat jenis golongan G di kawasan Pasar Beas, Cianjur. Saat akan mengambil dokumentasi berupa foto maupun video, jurnalis tersebut diduga mendapat larangan dari seorang oknum di lokasi.

Tidak hanya melarang pengambilan gambar, oknum tersebut juga diduga melontarkan kata-kata kasar kepada jurnalis R. Dalam video yang beredar terdengar ucapan tidak pantas seperti “anjing” dan “babi” yang diduga ditujukan kepada jurnalis tersebut.

Bahkan dalam rekaman tersebut, salah satu oknum juga diduga menyentuh wajah jurnalis berinisial R dengan cara mengusap wajahnya, yang dinilai sebagai tindakan tidak pantas terhadap seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Menanggapi hal tersebut, Dede Sutisna, S.H. menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh dihalang-halangi oleh siapa pun.

“Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers. Ketika ada pihak yang menghalangi atau bahkan mengintimidasi jurnalis saat menjalankan tugasnya, itu tentu sangat disayangkan dan bisa masuk dalam pelanggaran hukum,” ujar Dede Sutisna.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) menyebutkan:

"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta."

Selain itu, penggunaan kata-kata kasar yang menyerang kehormatan seseorang seperti menyebut “anjing” atau bentuk penghinaan lainnya juga dapat dikategorikan sebagai penghinaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP, yang menjelaskan bahwa seseorang yang dengan sengaja menghina orang lain dengan kata-kata atau perbuatan yang menyerang kehormatan atau nama baik dapat dikenai sanksi pidana.

Dede Sutisna berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi dan semua pihak dapat menghormati profesi jurnalis yang bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Pers adalah pilar demokrasi. Kami berharap semua pihak dapat menghargai tugas jurnalistik dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik tanpa intimidasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dugaan adanya penjualan obat golongan G di kawasan Pasar Beas Cianjur juga diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***Red
Share:

Pemprov Jawa Barat Salurkan Bantuan Keuangan Desa untuk Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa Tahun 2026

Bandung, kabarciepat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran terkait penyaluran bantuan keuangan desa untuk tambahan penghasilan peningkatan kinerja pemerintahan desa tahun anggaran 2026.

Surat bernomor 0853/PMD.05.03/PPD tertanggal 9 Maret 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala desa dan ketua BPD se-Jawa Barat. Program bantuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat mengenai penyampaian rincian bantuan keuangan bersifat khusus dalam APBD Tahun Anggaran 2026 kepada desa.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa bantuan keuangan diberikan kepada 5.311 desa di Jawa Barat sebagai bentuk dukungan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa.

Adapun bantuan tersebut dialokasikan untuk beberapa komponen, yaitu:
Tambahan penghasilan dan operasional Kepala Desa.

Tambahan penghasilan Sekretaris Desa.
Tambahan penghasilan perangkat desa.
Honorarium Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rincian bantuan yang diberikan setiap bulan antara lain:
Kepala Desa sebesar Rp2.000.000 per bulan atau Rp24.000.000 per tahun.
Sekretaris Desa sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Perangkat Desa (Kaur/Kasi/Kadus) sebesar Rp150.000 per bulan per orang, dengan total sekitar Rp23.400.000 per tahun untuk 13 orang.

Pengurus BPD sebesar Rp100.000 per bulan per orang, dengan total sekitar Rp8.400.000 per tahun untuk 7 orang.
Penyaluran bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan diberikan secara bertahap sepanjang tahun anggaran 2026.

Selain itu, dalam surat tersebut juga dijelaskan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemerintah desa untuk mengajukan pencairan tahap pertama. Di antaranya surat permohonan penyaluran bantuan, fotokopi APBDes, identitas kepala desa, referensi rekening bank pemerintah desa, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, serta berbagai surat keputusan terkait pengangkatan kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur pemerintahan desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pemerintah desa dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pembangunan di tingkat desa di seluruh wilayah Jawa Barat.***Red
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa