Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Jumat, 23 Januari 2026

‎Dugaan Eksploitasi Anak di Cipatat Masuk Babak Baru, Warga Geram dan Lapor Polisi ‎

 


‎Cipatat, KBB, KABARCIEPAT.COM  — Dugaan kasus eksploitasi anak kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

‎Seorang anak perempuan berinisial S, yang diperkirakan berusia sekitar 7 tahun, diduga menjadi korban eksploitasi oleh ayah sambungnya berinisial AJ. 

‎Peristiwa itu terjadi di sekitar seberang Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Cipatat.

‎Kecurigaan warga bermula saat melihat aktivitas anak S yang dinilai tidak wajar untuk anak seusianya.

‎ Anak tersebut tampak mengenakan helm karakter kartun Boboiboy dan membawa wadah yang diduga digunakan untuk meminta uang. 

‎Kondisi tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian menghentikan anak itu dan memanggil AJ untuk dimintai penjelasan.

‎Situasi di lokasi sempat memanas dan terjadi adu argumen antara AJ dan sejumlah warga. 

‎Karena geram atas dugaan perlakuan tidak pantas terhadap anak tersebut, salah seorang warga bernama H. Jejen langsung menggiring AJ ke Polsek Cipatat untuk melaporkan dugaan eksploitasi anak.

‎Saat diwawancarai, H. Jejen mengungkapkan kekesalannya atas kejadian tersebut.

‎“Saya geram karena kejadian seperti ini masih saja terjadi. Anak masih kecil, seharusnya dilindungi dan disekolahkan, bukan malah dieksploitasi untuk kepentingan orang dewasa,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan AJ tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga mencederai hak-hak anak yang seharusnya dijaga dan dilindungi oleh orang tua maupun keluarga terdekat.

‎Sementara itu, pihak Polsek Cipatat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. 

‎Kepolisian telah melakukan pendataan awal serta menerbitkan surat pernyataan kepada AJ agar tidak mengulangi perbuatannya terhadap anak S.

‎Sebagai informasi, eksploitasi anak merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76I jo Pasal 88, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

‎Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan profesional agar kasus serupa tidak kembali terulang. 

‎Selain itu, masyarakat mendesak Dinas Sosial serta UPTD terkait untuk memberikan perhatian serius dan pendampingan kepada korban guna menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak sebagaimana mestinya.

‎Forum Wartawan Cipatat menyatakan akan terus mengawal serta melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan eksploitasi anak yang dilakukan AJ terhadap anak S. ***Nugroho

Share:

Urus Paspor Kini Lebih Mudah Mulai Pekan Depan: Layanan Imigrasi Resmi Dibuka di MPP Bandung Barat

 


Foto Dok: / Pemkab Bandung Barat

Bandung Barat, KABARCIEPAT.COM — Kabupaten Bandung Barat kini memiliki layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat. Kantor Imigrasi TPI I Bandung resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (23/1/2026). Layanan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi efektif pada pekan depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan pembukaan layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen perjalanan ke luar negeri.

Seperti dilansir dari halam resmi pemkab Bandung, sebelum beroperasi penuh, Pemkab Bandung Barat bersama pihak imigrasi terlebih dahulu melakukan peninjauan kesiapan layanan. Peninjauan ini mencakup kesiapan sarana, sistem pelayanan, serta alur kerja petugas di MPP.

“Pada hari ini kami melakukan uji coba pelayanan kepada lima orang masyarakat. Tujuannya untuk memastikan SOP berjalan dengan baik, mulai dari pengambilan nomor antrean hingga penggunaan sistem online,” ujar Ade Zakir.

Dari hasil uji coba tersebut, seluruh tahapan pelayanan dinilai berjalan lancar. Proses pemanggilan antrean, wawancara, pengambilan foto biometrik, verifikasi dokumen, hingga pembayaran sudah dapat dilakukan dalam satu alur pelayanan.

Ade Zakir menjelaskan, masyarakat yang ingin mengurus paspor diwajibkan mendaftar terlebih dahulu secara daring. Dengan sistem tersebut, pemohon yang datang ke MPP dapat langsung dilayani sesuai jadwal tanpa harus menunggu lama.

Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi sebelum layanan dibuka secara resmi. Di antaranya adalah kesiapan loket Bank BJB agar dapat menerima pembayaran, serta kebutuhan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait klarifikasi dokumen buku nikah.

Untuk tahap awal, layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Bandung Barat akan dibuka dua hari dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Jumat. Setiap hari pelayanan dibatasi dengan kuota maksimal 25 pemohon karena keterbatasan jumlah personel.

“Estimasi waktu pelayanan sekitar lima hingga sepuluh menit per orang, tergantung kelengkapan dokumen,” kata Ade Zakir.

Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Sementara itu, pengambilan paspor yang telah selesai diproses masih dilakukan pada pekan berikutnya karena pencetakan paspor tetap dilakukan di kantor imigrasi pusat.

Terkait biaya, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni Rp650 ribu untuk paspor masa berlaku lima tahun dan Rp950 ribu untuk paspor masa berlaku sepuluh tahun.

Dengan hadirnya layanan imigrasi di MPP Bandung Barat, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan, efisiensi waktu, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi.***red

Share:

Tri Lospala Candra mengatakan Ketersediaan blanko KTP-el hingga awal 2026 masih tersedia

 


Cimahi, KABARCIEPAT.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) hingga awal 2026 masih tersedia. Masyarakat dapat segera melakukan perekaman data untuk pencetakan KTP-el.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala Candra mengatakan pembaruan stok blanko dilakukan secara berkala setiap pekan.

"Update ketersediaan blanko selalu update satu pekan sekali ya sesuai dengan ketentuan. Harus transparansi terhadap ketersediaan blanko," ujarnya.

Tri menyatakan, Disdukcapil Cimahi konsisten menjalankan amanat tersebut dengan memanfaatkan berbagai kanal informasi agar mudah diakses masyarakat. Selain melalui media sosial Instagram, pihaknya juga menyampaikan informasi melalui kanal resmi lainnya seperti Telegram dan WhatsApp.

Diakui, distribusi blanko dari pemerintah pusat saat ini mengalami pembatasan. Namun, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan bagi pelayanan di Kota Cimahi.

"Untuk saat ini, kondisi stok blanko KTP-el. Cuma agak dibatasi untuk distribusi dari pusat karena saat ini orientasinya fokus untuk membantu masyarakat di Sumatera yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan karena dampak bencana banjir bandang. Untuk daerah lain tetap mendapatkan distribusi, tapi tidak sebanyak seperti biasanya," terangnya.

Biasanya, Disdukcapil Cimahi menerima stok blanko per bulan. "Kalau biasanya kita dapat sekitar 4.000–6.000 lembar. Paling 1.000–2.000 saat ini tapi mencukupi. Sambil menunggu pengadaan tahun 2026," sebutnya.

Meski demikian, Tri menegaskan bahwa stok di pusat masih tersedia dan Kota Cimahi tetap mendapatkan suplai meski dengan jumlah lebih terbatas. Pihaknya memastikan saat ini tidak ada kendala berarti dalam pelayanan KTP-el di Kota Cimahi.

"Sampai saat ini tidak ada kendala terkait dengan sediaan blanko. Jadi untuk warga yang membutuhkan KTP-el, cetak ulang, pemula untuk membuat dokumen KTP, Disdukcapil tetap bisa melayani dan dan blanko masih tersedia," imbuhnya. 

Diakui, masih ada warga Kota Cimahi yang belum melakukan perekaman KTP-el. 

"Yang belum memiliki KTP-el masih ada. Target dari pusat untuk melakukan perekaman KTP-el 99,47 persen. Kendala utama berasal dari warga yang tidak lagi berdomisili di Cimahi, ada yang di luar kota, ada yang ditanyakan ke pengurus wilayahnya enggak tahu domisilinya sudah tidak ada di tempat," paparnya.

Menghadapi tantangan tersebut, Disdukcapil Cimahi akan mengintensifkan strategi jemput bola pada 2026. "Kita tetap program jemput bola lebih diintensifkan lagi," tuturnya.***Ghani
Share:

Bundaran Jati Kota Cimahi Di Pasang Tiga Rudal Rapier




Cimahi, KABARCIEPAT.COM —Kawasan Bundaran Jati di Kota Cimahi semakin estetik dengan terpasangnya alat utama sistem senjata (alutsista) berupa tiga Rudal Rapier. Pemasangan alutsista itu merupakan upaya Pemkot Cimahi untuk menambah estetika serta mengenalkan sejarah militer kepada masyarakat luas.


"Terkait penempatan tiga rudal Rapier di Bundaran Jati, bahwa ini adalah kita komunikasi dengan TNI Angkatan Darat bahwa kita akan menghiasi taman-taman ini sesuai dengan momen bahwa Cimahi adalah kota militer, kota hijau, kota agamis," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (21/1/26).

Menurutnya, penempatan alutsista tersebut bukan sekadar ornamen tanpa makna, melainkan memiliki pesan sejarah yang kuat. Pemerintah Kota Cimahi, kata dia, secara khusus mengajukan permohonan kepada pimpinan Angkatan Darat agar alutsista yang sudah tidak digunakan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Kenapa kita tempat-tempatkan ini? Kita memohon kepada pimpinan Angkatan Darat, alhamdulillah disetujui dan kita tempatkan rudal Rapier itu adalah untuk menghiasi taman-taman yang ada di Kota Cimahi," jelasnya.

Ngatiyana menuturkan, keberadaan Rudal Rapier buatan Inggris di ruang terbuka publik diharapkan dapat menjadi pengingat sejarah bagi masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa Cimahi memiliki latar belakang kuat sebagai kota militer.

Rudal yang dipasang di Bundaran Jati yang merupakan titik pertemuan kendaraan dari arah Jalan Rd. Demang Hardjakusumah-Jalan Jati dan Jalan Daeng Ardiwinata (Jalan Cihanjuang) merupakan buatan Inggris tahun 1984. 

"Kan kita harus gitu ya, ciri khas Kota Cimahi tidak dimiliki oleh daerah lain karena di sini adalah dulu tangsi-tangsi militer, sekarang menjadi pusat pendidikan-pendidikan (militer)," pungkasnya.***Ghani

Share:

Rabu, 21 Januari 2026

Diduga Praktik Ilegal, “Dokter Z” Lulusan SD Layani Warga Tanpa Izin

Bandung Barat, KABARCIEPAT.COM — Seorang pria yang dikenal masyarakat dengan sebutan Dokter Z diduga menjalankan praktik pengobatan ilegal di wilayah Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Pria berinisial Z tersebut diketahui hanya lulusan sekolah dasar (SD) dan tidak mengantongi izin praktik medis resmi, namun tetap memberikan layanan pengobatan kepada warga. Kamis, 22/1/2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengobatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan diketahui oleh warga setempat serta aparatur pemerintah desa. Aktivitas itu tetap berjalan dengan dalih membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan formal.

Saat dikonfirmasi awak mediapada 19 Januari 2026, Z secara terbuka mengakui bahwa dirinya tidak memiliki izin praktik medis.

“Iyah, saya tidak punya izin. Saya belajar secara otodidak. Dulu lingkungan saya adalah dokter, perawat, dan tenaga medis, jadi saya belajar dari situ,” ujar Z.

Meski mengaku menolong warga, Z juga membenarkan bahwa dirinya memungut biaya dalam praktik pengobatan yang dilakukan. Untuk tindakan infus, ia menyebut biaya yang dikenakan mencapai ratusan ribu rupiah.

“Untuk infus itu biayanya sekitar Rp400 ribu, sudah termasuk obat,” katanya.

Lebih lanjut, Z mengklaim bahwa aktivitas pengobatan tersebut telah diketahui oleh sejumlah pihak. Ia menyebut memiliki komunikasi dengan aparat setempat.

“Pihak kepolisian mengetahui, saya juga kenal dan sering ngobrol bareng dengan binmas di wilayah itu,” ungkapnya.

Selain itu, Z menyatakan bahwa pemerintah desa mengetahui praktik yang dilakukannya. Ia juga mengklaim mendapat dukungan dari masyarakat.

“Pihak desa tahu, dan banyak warga yang mendukung kegiatan saya ini. Banyak warga yang menandatangani surat dukungan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kertamukti, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler, membenarkan bahwa  mengetahui adanya aktivitas pengobatan yang dilakukan oleh Z. Namun, ia menegaskan bahwa   tidak terlalalu mengtahui tentang perizinannya.

“Kami memang mengetahui adanya kegiatan itu" kata Sekdes Kertamukti.

Hal serupa disampaikan oleh salah satu perangkat desa lainnya yang mengakui bahwa praktik tersebut sempat dipandang sebagai bentuk bantuan sosial.

“Awalnya dilihat sebagai bentuk menolong warga, namun tetap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dari sisi tenaga kesehatan, seorang petugas kesehatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang enggan disebutkan namanya mengaku geram atas praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan resmi pun wajib menjalani prosedur ketat sebelum membuka praktik mandiri.

“Jangankan lulusan SD, saya saja lulusan S1 Keperawatan harus melalui prosedur yang benar, mulai dari STR, SIP, hingga izin praktik mandiri. Tidak bisa seenaknya membuka praktik, karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia menilai pembiaran terhadap praktik pengobatan ilegal dapat mencederai profesi tenaga medis serta membahayakan masyarakat, terutama jika dilakukan tanpa kompetensi dan pengawasan yang jelas.

Dinas Kesehatan setempat menegaskan bahwa praktik pengobatan tanpa izin dan tanpa latar belakang pendidikan medis resmi merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pasien, terlepas dari adanya dukungan masyarakat.

Sebagai informasi, praktik kedokteran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam Pasal 73, setiap orang dilarang menggunakan identitas atau cara yang menimbulkan kesan seolah-olah ia adalah dokter atau tenaga medis yang memiliki izin praktik. Sementara itu, Pasal 75 mengatur sanksi pidana bagi pelaku praktik kedokteran tanpa izin berupa ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Hingga berita ini diturunkan, aparat berwenang dikabarkan masih melakukan pendalaman untuk menilai unsur pelanggaran hukum serta peran pihak-pihak yang mengetahui dan membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengutamakan keselamatan dengan memanfaatkan fasilitas kesehatan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. ***Bend

Share:

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita Kunjungi Kecamatan Haurwangi



Haurwangi, Cianjur KABARCIEPAT.COM – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, dengan menggunakan helikopter yang mendarat di Lapangan Desa Kertamukti. Kehadiran beliau disambut langsung oleh Bupati Cianjur dr. H. Iwan, M.Si., Dandim, Kapolres, serta masyarakat Desa Kertamukti yang antusias menyambut kedatangan rombongan.  

Kunjungan ini bertujuan untuk menyaksikan komprasi Merah Putih, sebuah kegiatan kebangsaan yang meneguhkan semangat persatuan dan cinta tanah air. Kehadiran Wakil Panglima TNI menjadi simbol dukungan terhadap nilai-nilai nasionalisme yang terus digelorakan di tengah masyarakat.  

Kepala Desa Kertamukti, Cepi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena lapangan desa yang dipimpinnya menjadi lokasi pendaratan helikopter yang ditumpangi Wakil Panglima TNI. Hal ini menjadi catatan bersejarah sekaligus kebanggaan bagi masyarakat setempat.  

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Selain menyaksikan komprasi Merah Putih, rombongan juga berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta meninjau kesiapan aparat dalam mendukung program kebangsaan di wilayah Cianjur.  

Kunjungan Wakil Panglima TNI ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap Merah Putih sebagai lambang persatuan bangsa Indonesia. ***Red

Share:

Keributan Antar Ormas terjadi di Cafe Dylan Lembang

Foto ilustrasi di tempat kejadian 

 Bandung Barat, KABARCIEPAT.COM — Keributan antar-organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi di Cafe Dylan, RT 02/04 Kampung Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 20 Januari 2026 petang. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kapolsek Lembang, AKP Dana Suhenda mengatakan, keributan melibatkan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ormas Gibas. Kejadian berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB.

“Telah terjadi keributan antara Ormas PP dan Ormas Gibas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dari Ormas Gibas,” kata Dana dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Januari 2026.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Agus B I (45), warga Kampung Cihiedung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, satu orang lainnya mengalami luka berat, yakni Iwan Setiawan (50), warga Kampung Pamecelan, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang.

Sementara tiga korban lainnya mengalami luka ringan, masing-masing bernama Agung, Deni Gibas, dan Nanang Gibas.

AKP Dana menjelaskan, keributan bermula saat delapan orang dari Ormas PP tengah melakukan karaoke di Cafe Dylan. Setelah waktu karaoke berakhir, datang empat orang dari Ormas Gibas yang meminta bergantian menggunakan fasilitas tersebut.

Permintaan itu tidak diterima oleh pihak Ormas PP. Perbedaan pendapat kemudian memicu adu mulut yang berujung pada keributan antar kedua kelompok.

“Keributan berlangsung sekitar 30 menit,” ujarnya.

Dalam rentang waktu tersebut, sekitar 20 orang dari Ormas PP kembali datang ke lokasi untuk membantu rekan-rekannya yang terlibat cekcok. Situasi pun semakin tidak terkendali hingga menyebabkan adanya korban jiwa dan korban luka-luka.

Usai kejadian, kelompok Ormas PP disebutkan langsung meninggalkan lokasi Cafe Dylan. Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan pascakejadian.***red

Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa