Minggu, 29 Maret 2026
Kapolsek Batujajar Pimpin Halal Bihalal, Soliditas Personel Digenjot Usai Idul Fitri
SD Negeri Selacau Gelar Upacara Bendera dan Halalbihalal di Hari Pertama Masuk Sekolah
Semangat Hari Pertama Masuk Sekolah, SDN 2 Citatah Gelar Upacara dan Halal Bihalal
Bandung Barat, kabarciepat.com – Suasana penuh semangat dan kebersamaan tampak di SDN 2 Citatah yang beralamat di Kp. Bulan-bulan RT 02 RW 16, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin pagi (30/3/2026).
Hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang bulan Ramadan dan Idulfitri 1447 H dimanfaatkan dengan kegiatan positif berupa upacara bendera yang dilanjutkan dengan halal bihalal antara guru dan siswa.
Sejak pagi hari, para siswa datang dengan penuh antusias mengenakan seragam rapi. Para guru pun menyambut kedatangan siswa dengan hangat, menciptakan suasana kekeluargaan yang erat di lingkungan sekolah.
Kepala SDN 2 Citatah, Elis Ernawati, M.Pd, menyampaikan bahwa momentum hari pertama masuk sekolah ini menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan kembali semangat belajar siswa.
“Setelah libur panjang, kami ingin menanamkan kembali kedisiplinan, semangat belajar, serta memperkuat nilai kebersamaan melalui kegiatan halal bihalal ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa berjabat tangan dengan guru sebagai bentuk saling memaafkan, yang menjadi tradisi pasca-Idulfitri. Selain itu, upacara bendera juga dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan tanggung jawab sebagai pelajar.
Dengan dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah berharap seluruh siswa dapat kembali fokus dalam belajar dan meraih prestasi.
“Semoga anak-anak kembali bersemangat, disiplin, dan siap mengikuti proses pembelajaran dengan lebih baik,” tambah Elis.
Kegiatan hari pertama ini berlangsung tertib, lancar, dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat baru bagi seluruh keluarga besar SDN 2 Citatah. ***RT
Lakalantas di Jalan Raya Cianjur–Bandung, Dua Pengendara Motor TerlukaJalan Raya Cianjur–Bandung, Ciburuy
Sabtu, 28 Maret 2026
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, FGTK KBB: Data Kebutuhan Guru Sudah Siap
12 Rumah di Cipanas Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar
Kamis, 26 Maret 2026
Heboh! Isu Pemecatan PPPK Mencuat di Daerah, Dampak Tekanan Anggaran
Jawa barat, KBB. Kabarciepat.com – Isu rencana pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mencuat di sejumlah pemerintah daerah (pemda). Wacana ini muncul seiring dengan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, sehingga memaksa pemda mencari cara untuk menekan beban belanja pegawai.
Sejumlah pemda dilaporkan mengalami kesulitan dalam memenuhi pembayaran gaji PPPK secara penuh akibat tekanan fiskal. Kondisi tersebut mendorong munculnya opsi efisiensi, termasuk pengurangan tenaga PPPK sebagai langkah penyesuaian anggaran.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga PPPK, khususnya bagi mereka yang baru diangkat atau masih sangat bergantung pada kebijakan daerah. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan secara luas, dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Meski demikian, penting untuk diluruskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait pemecatan PPPK. Isu yang berkembang lebih merupakan dinamika di tingkat daerah sebagai dampak keterbatasan anggaran, bukan keputusan langsung dari kebijakan nasional.
Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang bijak agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja maupun kualitas pelayanan publik.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, menanggapi mencuatnya isu pemecatan PPPK di sejumlah daerah dengan penuh keprihatinan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan tenaga PPPK bukanlah solusi ideal dalam mengatasi persoalan keuangan daerah. Menurutnya, tenaga PPPK, khususnya di sektor pendidikan, memiliki peran vital dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Jika wacana ini benar-benar direalisasikan, tentu akan berdampak besar terhadap dunia pendidikan, terutama kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Riki juga meminta pemerintah daerah untuk tidak mengambil langkah terburu-buru dan lebih mengedepankan solusi strategis tanpa merugikan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.
Selain itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk segera memberikan kepastian dan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan PPPK di seluruh Indonesia.
“Jangan sampai para tenaga PPPK yang sudah mengabdi justru menjadi korban dari persoalan anggaran. Harus ada perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka,” tegasnya.. ***Red








