Jumat, 23 Januari 2026
Update Data Sementara Korban Longsor di Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua
Akibat Hujan Gak Henti- henti 15 Rumah Lebih Tertimbun Longsor Dini Hari
Cisarua, KBB. KABARCIEPAT.COM. — Akibat Hujan Deras kawasan pemukiman warga di Kampung Babakan RT 05 RW 11, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dilanda bencana longsor yang disertai aliran air deras. Perkiraan awal menunjukkan sekitar 30 rumah terkena dampak dari kejadian tersebut.
Menurut Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, kejadian longsor terjadi pada pukul 02.00 WIB. Tanah yang tercampur air mengalir deras dari arah lereng bukit dan menerjang wilayah tempat tinggal warga.
Kejadian terjadi secara mendadak ketika sebagian besar warga sedang dalam keadaan istirahat. Sampai saat ini, proses pendataan terkait korban jiwa maupun luka-luka masih berlangsung,” jelas Nur Awaludin Lubis saat dikonfirmasi
Untuk mengantisipasi bahaya lebih lanjut, pemerintah desa bekerja sama dengan berbagai unsur terkait telah melakukan evakuasi terhadap seluruh warga yang tinggal di sekitar zona rawan longsor. Saat ini, mereka ditempatkan sementara di Kantor Desa Pasirlangu untuk menghindari risiko terjadinya longsor susulan
Luas area yang terdampak peristiwa tersebut diperkirakan mencapai 30 hektare. Diduga, longsoran berasal dari kawasan kaki Gunung Burangrang, yang dipicu oleh kondisi tanah yang tidak stabil serta curah hujan tinggi yang terjadi selama beberapa hari terakhir
“Kami terus melakukan penanganan darurat, pendataan tingkat kerusakan, serta mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk tindakan penanganan selanjutnya,” ujarnya
Kepala desa juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi area yang berpotensi mengalami longsor, mengingat kondisi cuaca ekstrem masih mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat
“Kami mengharapkan doa dari seluruh pihak agar warga kami diberikan keselamatan dan kekuatan dalam menghadapi musibah yang terjadi ini,” tutupnya.***
Akibat Tihang Listrik Tumbang Menimpa Rumah Warga, Desa Cipada Dan Desa Pasir Langu Padam Listrik di Dua Desa Padam
Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. KABARCIEPAT.COM – 23 Januari 2026
Sebuah insiden terjadi di Kampung Cibudah, Desa Pasir Langu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, ketika sebuah tihang listrik tumbang dan menimpa rumah warga. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan pada bangunan serta memicu pemadaman listrik di wilayah sekitar.
Dampak dari kejadian tersebut tidak hanya dirasakan oleh warga Desa Pasir Langu, tetapi juga meluas hingga ke Desa Cipata, Kecamatan Cisarua, yang mengalami gangguan aliran listrik. Warga setempat melaporkan bahwa aktivitas sehari-hari terganggu, termasuk penerangan rumah, usaha kecil, dan kegiatan belajar anak-anak.
Pihak pemerintah desa bersama aparat kecamatan segera melakukan koordinasi dengan PLN dan instansi terkait untuk penanganan darurat. Tim teknis telah diturunkan guna memperbaiki jaringan listrik dan memastikan keamanan di lokasi kejadian.
Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menyebabkan tiga tiang listrik roboh di wilayah Kampung Cibudah, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Salah satu tiang dilaporkan menimpa rumah warga, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, membenarkan insiden tersebut.
> “Curah hujan tinggi yang disertai angin kencang menyebabkan tiga tiang listrik roboh. Salah satunya menimpa rumah warga. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Pemerintah desa bersama warga segera melakukan tanggap darurat, mengamankan lokasi dan membersihkan material yang menghalangi jalan. Koordinasi dengan pihak PLN telah dilakukan untuk penanganan lanjutan.
Namun hingga saat ini, aliran listrik di beberapa titik masih padam, termasuk di wilayah Desa Cipada, Kecamatan Cisarua, yang terdampak akibat jaringan listrik yang terganggu.
Nur Awaludin juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat kontur tanah di wilayah Pasirlangu yang labil dan curam, berpotensi menimbulkan longsor maupun tumbangnya pohon dan tiang saat cuaca ekstrem.
> “Kami mengingatkan warga untuk waspada terhadap angin kencang dan curah hujan tinggi. Kontur tanah di Pasirlangu cukup labil dan banyak wilayah yang curam, sehingga rawan bencana,” tegasnya.
Pemerintah desa berharap perbaikan jaringan listrik dapat segera dilakukan agar aktivitas warga kembali normal.***Red
Dugaan Eksploitasi Anak di Cipatat Masuk Babak Baru, Warga Geram dan Lapor Polisi
Cipatat, KBB, KABARCIEPAT.COM — Dugaan kasus eksploitasi anak kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Seorang anak perempuan berinisial S, yang diperkirakan berusia sekitar 7 tahun, diduga menjadi korban eksploitasi oleh ayah sambungnya berinisial AJ.
Peristiwa itu terjadi di sekitar seberang Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Cipatat.
Kecurigaan warga bermula saat melihat aktivitas anak S yang dinilai tidak wajar untuk anak seusianya.
Anak tersebut tampak mengenakan helm karakter kartun Boboiboy dan membawa wadah yang diduga digunakan untuk meminta uang.
Kondisi tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian menghentikan anak itu dan memanggil AJ untuk dimintai penjelasan.
Situasi di lokasi sempat memanas dan terjadi adu argumen antara AJ dan sejumlah warga.
Karena geram atas dugaan perlakuan tidak pantas terhadap anak tersebut, salah seorang warga bernama H. Jejen langsung menggiring AJ ke Polsek Cipatat untuk melaporkan dugaan eksploitasi anak.
Saat diwawancarai, H. Jejen mengungkapkan kekesalannya atas kejadian tersebut.
“Saya geram karena kejadian seperti ini masih saja terjadi. Anak masih kecil, seharusnya dilindungi dan disekolahkan, bukan malah dieksploitasi untuk kepentingan orang dewasa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan AJ tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga mencederai hak-hak anak yang seharusnya dijaga dan dilindungi oleh orang tua maupun keluarga terdekat.
Sementara itu, pihak Polsek Cipatat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
Kepolisian telah melakukan pendataan awal serta menerbitkan surat pernyataan kepada AJ agar tidak mengulangi perbuatannya terhadap anak S.
Sebagai informasi, eksploitasi anak merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76I jo Pasal 88, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan profesional agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Selain itu, masyarakat mendesak Dinas Sosial serta UPTD terkait untuk memberikan perhatian serius dan pendampingan kepada korban guna menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak sebagaimana mestinya.
Forum Wartawan Cipatat menyatakan akan terus mengawal serta melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan eksploitasi anak yang dilakukan AJ terhadap anak S. ***Nugroho
Urus Paspor Kini Lebih Mudah Mulai Pekan Depan: Layanan Imigrasi Resmi Dibuka di MPP Bandung Barat
Foto Dok: / Pemkab Bandung Barat
Bandung Barat, KABARCIEPAT.COM — Kabupaten Bandung Barat kini memiliki layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat. Kantor Imigrasi TPI I Bandung resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (23/1/2026). Layanan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi efektif pada pekan depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan pembukaan layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen perjalanan ke luar negeri.
Seperti dilansir dari halam resmi pemkab Bandung, sebelum beroperasi penuh, Pemkab Bandung Barat bersama pihak imigrasi terlebih dahulu melakukan peninjauan kesiapan layanan. Peninjauan ini mencakup kesiapan sarana, sistem pelayanan, serta alur kerja petugas di MPP.
“Pada hari ini kami melakukan uji coba pelayanan kepada lima orang masyarakat. Tujuannya untuk memastikan SOP berjalan dengan baik, mulai dari pengambilan nomor antrean hingga penggunaan sistem online,” ujar Ade Zakir.
Dari hasil uji coba tersebut, seluruh tahapan pelayanan dinilai berjalan lancar. Proses pemanggilan antrean, wawancara, pengambilan foto biometrik, verifikasi dokumen, hingga pembayaran sudah dapat dilakukan dalam satu alur pelayanan.
Ade Zakir menjelaskan, masyarakat yang ingin mengurus paspor diwajibkan mendaftar terlebih dahulu secara daring. Dengan sistem tersebut, pemohon yang datang ke MPP dapat langsung dilayani sesuai jadwal tanpa harus menunggu lama.
Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi sebelum layanan dibuka secara resmi. Di antaranya adalah kesiapan loket Bank BJB agar dapat menerima pembayaran, serta kebutuhan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait klarifikasi dokumen buku nikah.
Untuk tahap awal, layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Bandung Barat akan dibuka dua hari dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Jumat. Setiap hari pelayanan dibatasi dengan kuota maksimal 25 pemohon karena keterbatasan jumlah personel.
“Estimasi waktu pelayanan sekitar lima hingga sepuluh menit per orang, tergantung kelengkapan dokumen,” kata Ade Zakir.
Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Sementara itu, pengambilan paspor yang telah selesai diproses masih dilakukan pada pekan berikutnya karena pencetakan paspor tetap dilakukan di kantor imigrasi pusat.
Terkait biaya, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni Rp650 ribu untuk paspor masa berlaku lima tahun dan Rp950 ribu untuk paspor masa berlaku sepuluh tahun.
Dengan hadirnya layanan imigrasi di MPP Bandung Barat, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan, efisiensi waktu, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi.***red
Tri Lospala Candra mengatakan Ketersediaan blanko KTP-el hingga awal 2026 masih tersedia
Cimahi, KABARCIEPAT.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) hingga awal 2026 masih tersedia. Masyarakat dapat segera melakukan perekaman data untuk pencetakan KTP-el.
Bundaran Jati Kota Cimahi Di Pasang Tiga Rudal Rapier
"Kan kita harus gitu ya, ciri khas Kota Cimahi tidak dimiliki oleh daerah lain karena di sini adalah dulu tangsi-tangsi militer, sekarang menjadi pusat pendidikan-pendidikan (militer)," pungkasnya.***Ghani













