Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Senin, 11 Mei 2026

Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Kabarciepat.com || Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bandung. Dalam periode April hingga Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), hingga peredaran minuman keras ilegal.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandung Kombes POL. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendar Binangkari, S.I.K., serta Kasat Reserse Narkoba AKP Made Putra Sudistira, S.H., CPHR dalam kegiatan press release yang digelar di Lobby depan Polresta Bandung, Sabtu (9/5/2026).

Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa dari 27 laporan polisi yang berhasil ditangani, pihaknya mengamankan sebanyak 30 tersangka dari berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras sediaan farmasi.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Bandung dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang,” kata Aldi Subartono.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 75,83 gram, narkotika jenis sintetis sebanyak 305,14 gram, obat keras tertentu sebanyak 3.560 butir, serta 1.387 botol minuman keras berbagai merek." ujarnya, Minggu (10/5/2026)

Kapolresta Bandung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung. Upaya preventif maupun represif akan terus kami lakukan bersama seluruh jajaran,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, Polresta Bandung juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal.

Melalui kegiatan press release tersebut, Polresta Bandung berharap masyarakat dapat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Bandung agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. ***YF


Share:

Polda Jawa Barat Kenang Marsinah sebagai Simbol Perjuangan Melawan Ketidakadilan

Kabarciepat.com || Bandung — Polda Jawa Barat menegaskan bahwa semangat perjuangan Marsinah bukan sekadar memori sejarah, melainkan pengingat pentingnya menjunjung tinggi martabat kemanusiaan di lingkungan kerja serta keberanian memperjuangkan hak-hak pekerja secara adil dan bermartabat.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa sosok Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh Indonesia yang pantang menyerah dalam memperjuangkan hak pekerja dan keadilan sosial.

“Marsinah merupakan aktivis serikat buruh independen sekaligus pekerja pabrik jam tangan yang memiliki keberanian dalam menyuarakan aspirasi pekerja. Semangat perjuangannya menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menghormati hak-hak pekerja serta menjaga nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Hendra, Kamis (7/5/2026).

Diketahui, Marsinah merupakan salah seorang karyawati PT Catur Putra Surya yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatannya antara lain menghadiri rapat pembahasan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Mei 1993 di Tanggulangin, Sidoarjo.

Atas jasa dan perjuangannya, pada 10 November 2025, Marsinah bersama Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto.

Polda Jabar berharap semangat perjuangan Marsinah dapat menjadi inspirasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, menjunjung hak asasi manusia, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. "**YF
Share:

DUGAAN PRAKTIK JUAL BELI BBM SUBSIDI PERTALITE TERANG-TERANGAN DI NEGLASARI, TERDUGA AKUI USAHA KELUARGA

Kabarciepat.com || SUKABUMI – Dugaan praktik penyalahgunaan dan jual beli BBM subsidi jenis Pertalite secara terang-terangan diduga telah lama beroperasi di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Aktivitas ilegal ini bahkan diakui secara terbuka oleh pelaku sebagai bagian dari usaha yang dijalankan bersama keluarganya.
 
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim awak media selama dua hari, terungkap bahwa aktivitas ini memiliki pola yang terstruktur. Pada hari pertama, Sabtu (9/5/2026), pemantauan difokuskan di SPBU Palabuan namun belum ditemukan aktivitas mencurigakan. Penelusuran dilanjutkan pada hari berikutnya, Minggu (10/5/2026) di SPBU Cikembar, di mana tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan membuntutinya hingga ke lokasi yang diduga berfungsi sebagai tempat penampungan atau pengepul BBM subsidi.
 
Terduga pelaku yang berinisial Lukman alias Adam beraktivitas di Jalan Raya Bojong Haur Neglasari kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi sesuai lokasi yang telah terdokumentasi oleh tim. Saat dikonfirmasi, Lukman tidak menampik kegiatan tersebut, bahkan menyebutnya sebagai “usaha keluarga” yang dijalankan bersama adiknya bernama Salman alias Bebet yang berdomisili di wilayah Cibadak.
 
Lukman menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, ia selalu menunggu informasi terlebih dahulu sebelum membeli BBM di SPBU. Ia juga secara rinci mengakui skema usahanya, yakni setiap hari ia membawa sekitar 60 jeriken, dan dari setiap jeriken yang dijual kembali ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp15.000.
 
Pengakuan lain yang mengejutkan disampaikan oleh Lukman, di mana ia menyebut bahwa pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Kapolsek Lengkong, mengetahui kebiasaan mereka menjalankan bisnis jual beli BBM subsidi tersebut. Selain itu, usai proses wawancara, Lukman juga sempat menawarkan uang sebesar Rp100.000 kepada tim awak media dan meminta untuk mengisi bensin secara cuma-cuma, dengan maksud agar pemberitaan ini tidak diteruskan. Tawaran tersebut tegas ditolak oleh tim.
 
Untuk mendapatkan klarifikasi, tim berupaya mendatangi kantor Polsek Lengkong. Namun Kapolsek tidak berada di tempat. Petugas piket yang bertugas, Aipda Enas Tika K, menyatakan bahwa permasalahan tersebut menjadi kewenangan langsung Kapolsek, sehingga dirinya belum dapat memberikan tanggapan apa pun.
 
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kapolsek Lengkong terkait dugaan praktik ilegal ini maupun pernyataan yang menyebutkan bahwa pihaknya mengetahui aktivitas tersebut.

ATURAN HUKUM DAN PASAL YANG DILANGGAR

Berdasarkan pengakuan dan fakta di lapangan, tindakan yang dilakukan oleh Lukman alias Adam dan rekannya jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman yang berat, antara lain:
 
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)
 
- Pasal 53 Ayat (1) Huruf c
Barangsiapa menyimpan atau menimbun bahan bakar minyak dan/atau gas bumi tanpa izin usaha penyimpanan atau penimbunan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah).
Pelanggaran: Terduga pelaku menyimpan dan menampung BBM dalam jumlah besar tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang.

- Pasal 55
Barangsiapa menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak dan/atau gas bumi yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).
Pelanggaran: Tindakan membeli Pertalite yang diperuntukkan bagi masyarakat berhak, kemudian dijual kembali dengan mengambil keuntungan pribadi, merupakan bentuk penyalahgunaan niaga dan pengalihan subsidi yang jelas dilarang hukum.
 
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
 
- Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 12
Tindakan menawarkan uang atau imbalan lain kepada awak media untuk menghambat atau membatalkan pemberitaan masuk dalam kategori percobaan penyuapan/gratifikasi yang merugikan kepentingan publik, yang diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp200 juta.
 
3. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM
 
Aturan ini secara tegas mengatur bahwa BBM jenis Pertalite adalah barang bersubsidi yang penyalurannya hanya diperbolehkan melalui jalur resmi dan ditujukan untuk sektor maupun masyarakat yang memenuhi syarat. Segala bentuk perpindahan tangan atau penjualan kembali di luar mekanisme resmi adalah tindakan ilegal yang dapat ditindak pidana.
 
Jika terbukti ada oknum aparat yang terlibat atau membiarkan aktivitas ini berlangsung, maka dapat dikenakan sanksi tambahan berupa pelanggaran disiplin bahkan pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena dianggap melakukan pembiaran terhadap tindak pidana. ***Red(tim investigasi)
Share:

Minggu, 10 Mei 2026

Tasyakur dan Peresmian Kantor Bhayangkari Polsek Gununghalu Digelar Penuh Khidmat

Kabarciepat.com || BANDUNG BARAT – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Gununghalu menggelar acara tasyakur sekaligus peresmian Kantor Khusus Bhayangkari Ranting Gununghalu pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gununghalu, AKP Maulana Yusup tersebut berlangsung penuh khidmat dan rasa syukur atas terwujudnya pembangunan serta perbaikan sarana penunjang kegiatan dan pelayanan di lingkungan Polsek Gununghalu.

Dalam sambutannya, Kapolsek Gununghalu menyampaikan bahwa perbaikan sarana ruang kerja dan pelayanan diharapkan mampu menambah semangat seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

“Semoga dengan telah dilaksanakannya perbaikan sarana ruang kerja dan pelayanan ini, dapat meningkatkan semangat setiap unit dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Ranting Gununghalu, Leni Yusup, dalam paparannya menyampaikan rasa syukur atas berdirinya kantor baru Bhayangkari yang dinilai bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol semangat baru dalam mendukung organisasi dan tugas suami sebagai abdi negara.

“Berdirinya kantor ini bukan hanya sekadar bangunan baru, tetapi menjadi simbol semangat baru bagi Bhayangkari Ranting Gununghalu dalam berorganisasi dan mendukung tugas suami sebagai abdi negara,” ungkapnya.

Ia juga berharap kantor tersebut dapat menjadi rumah bersama bagi seluruh anggota Bhayangkari, sebagai pusat informasi, tempat berbagi ilmu, mempererat silaturahmi, hingga wadah melahirkan inovasi program kerja yang bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat.

Selain itu, kantor tersebut diharapkan menjadi tempat yang nyaman untuk saling menguatkan di tengah kesibukan mendampingi tugas suami dan mengurus keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Leni Yusup turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pembina Bhayangkari Ranting Gununghalu yang telah memberikan dukungan moril maupun materil sehingga kantor tersebut dapat selesai dan siap digunakan.

Acara tasyakur dan peresmian berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, kekompakan, serta harapan agar keberadaan kantor baru Bhayangkari mampu menghadirkan semangat positif dan menciptakan berbagai prestasi gemilang di masa mendatang. ***Red
Share:

Bobotoh Kolot(BOBOKO) Distrik Cianjur Menjadi Saksi Naga Menjadi Cacing Dalam Acara Nobar Persib VS Persija Di Cianjur

KabarCiepat.com || Cianjur – Bertempat di Kilometer 95 Kopi Area Stasiun Cianjur Minggu 10/05/26 di mulai pukul 15.00 Komunitas Penggemar klub sepakbola Persib Bandung yang menamakan dirinya dengan Istilah "BOBOKO"(Bobotoh Kolot) menggelar acara nobar dan bersilaturahmi dengan para anggota satu sama lain.

Laga sengit antara persib Bandung dan Persija Jakarta yang bertempat di stadion segiri samarinda kaltim,duel tinggi tensi dan gengsi ini tentu saja tidak di lewatkan komunitas "BOBOKO" untuk mendukung dan menyaksikan team kesayangan mereka bertanding.

Walau di awal laga persib sempat tertinggal 1-0 atas persija jakarta tapi tidak berselang lama suasana di lokasi acara berubah menjadi bergemuruh, melalui assist panjang dari tom haye serta finishing rapi dari adam alis Persib berhasil menyamakan kedudukan dan di susul satu goal lagi yang berhasil membuat persib mengungguli pertandingan sampai akhir laga dengan skor 1-2 hal ini tentu saja menjadi sebuah kebahagiaan bagi para pendukung dan juga para Bobotoh se tanah air.
Menurut ketua "BOBOKO" distrik Cianjur yang Akrab di sapa Babah Geri,acara nobar ini menjadi ajang silaturahmi untuk para anggota kami yang tergabung dalam komunitas "BOBOKO"distrik Cianjur dan merasa sangat puas juga terhibur atas permainan dan hasil akhir dari team kesayangan yang bertanding dengan konsisten dari awal sampai akhir laga.

"Acara ini menjadi ajang silaturahmi dan kebetulan kami punya wadah bernama "BOBOKO"atau bobotoh kolot dan anggota kami di batasi dari sisi usia yang mana yang berusia di atas 35 tahun ke atas yang menjadi anggota kami dan alhamdulilah di Cianjur sudah deklarasi "BOBOKO" ini,"jelasnya.

Masih terang Bah Geri Komunitas "BOBOKO" dengan Jargon Silih asah,silih asih dan silih asuh ini masih terbilang baru. 

"Lahir di Bandung tgl 10 Desember,dan untuk distrik Cianjur Sendiri adalah distrik pertama saalam dunya itu distrik Cianjur,baru ada 178 anggota tersebar dari beberapa kecamatan sampai Kecamatan Cikadu Cianjur Selatan,"ujarnya.

Babah Geri Juga Berpesan Untuk Menjaga Persatuan dan dan silaturahmi untuk semua Bobotoh tanpa kecuali.

"Untuk para Bobotoh keseluruhan semoga kita bisa menjaga marwah Persib Bandung,jaga nama baik komunitas jangan mudah terpancing dan terprovokasi dengan hal-hal yang kurang menguntungkan bagi team Persib,"pungkasnya.

Boboko Distrik Cianjur membuka kesempatan bagi siapapun yang sudah berusia 35 tahun ke atas untuk bergabung menjadi anggota/member dan bisa datang ke Sekretariat atau menghubungi Kontak 0817618234. ***YF
Share:

Sabtu, 09 Mei 2026

Rahmat Hendarlan A.Md Ikut Ramaikan Pemilihan Ketua RW 08 Cipamokolan

Kabarciepat.com || Bandung – Suasana demokrasi di lingkungan masyarakat Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung semakin meriah menjelang pelaksanaan Pemilihan Ketua RW 08 yang akan digelar pada tanggal 10 Mei 2026.

Dalam pesta demokrasi tingkat lingkungan tersebut, terdapat tiga kandidat yang siap bersaing secara sehat demi membawa perubahan dan kemajuan bagi warga RW 08. Ketiga calon tersebut yakni:

Edih Mulyana Saidi
Edih Suhara
Rahmat Hendarlan A.Md

Kehadiran para calon mendapat perhatian dan antusiasme masyarakat. Warga berharap pemilihan Ketua RW 08 dapat berjalan aman, damai, tertib, serta menghasilkan pemimpin yang mampu mengayomi dan membawa aspirasi masyarakat.

Salah satu calon, Rahmat Hendarlan A.Md, turut menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam membangun lingkungan RW 08 agar lebih maju, kompak, dan harmonis. Semangat kebersamaan serta partisipasi warga menjadi warna tersendiri dalam pelaksanaan pemilihan kali ini.

Pelaksanaan pemilihan Ketua RW 08 sendiri dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal : Minggu, 10 Mei 2026
Lokasi : RW 08 Kelurahan Cipamokolan
Kecamatan : Rancasari
Kota : Bandung

Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi terciptanya kepemimpinan yang amanah dan berpihak kepada kepentingan warga. ***Red
Share:

Wacana Gaji PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Dinilai Jadi Solusi Hindari PHK Massal

kabarciepat.com || Jakarta — Wacana pengambilalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat kembali menjadi perbincangan publik. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi solusi logis untuk menghindari terjadinya pemutusan kontrak atau PHK massal akibat keterbatasan anggaran di sejumlah daerah.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa sistem pembayaran gaji PPPK langsung dari pusat diyakini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi para pegawai, terutama terkait kepastian kesejahteraan dan keamanan status kerja.

Salah satu poin utama yang disorot adalah jaminan pembayaran gaji yang lebih stabil. Selama ini, beberapa daerah kerap mengalami kendala keuangan sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji pegawai.
“Tidak ada lagi cerita gaji rapel berbulan-bulan karena kas daerah kosong,” demikian isi narasi yang beredar di media sosial.

Selain itu, pengambilalihan pembayaran gaji oleh pusat juga disebut dapat meminimalisir risiko pemutusan kontrak PPPK akibat defisit anggaran APBD. Dengan anggaran yang disiapkan langsung secara nasional, pemerintah daerah dinilai tidak lagi memiliki alasan menghentikan kontrak pegawai karena persoalan keuangan.

Keuntungan lainnya adalah adanya potensi standarisasi tunjangan dan kesejahteraan PPPK di seluruh Indonesia. Saat ini, besaran tunjangan tambahan pegawai masih sangat bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah, sehingga menimbulkan kesenjangan antara daerah kaya dan daerah dengan PAD rendah.

Tak hanya itu, sistem penggajian terpusat juga dinilai dapat mengurangi intervensi politik lokal terhadap pegawai non-PNS. PPPK diharapkan bisa bekerja lebih profesional tanpa khawatir terhadap tekanan politik praktis di daerah.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penerapan kebijakan tersebut. Wacana ini masih menjadi bahan diskusi dan mendapat perhatian luas dari kalangan tenaga PPPK di berbagai daerah. ***Red/Deden
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa