Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Kamis, 26 Maret 2026

Heboh! Isu Pemecatan PPPK Mencuat di Daerah, Dampak Tekanan Anggaran

Jawa barat, KBB. Kabarciepat.com – Isu rencana pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mencuat di sejumlah pemerintah daerah (pemda). Wacana ini muncul seiring dengan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, sehingga memaksa pemda mencari cara untuk menekan beban belanja pegawai.

Sejumlah pemda dilaporkan mengalami kesulitan dalam memenuhi pembayaran gaji PPPK secara penuh akibat tekanan fiskal. Kondisi tersebut mendorong munculnya opsi efisiensi, termasuk pengurangan tenaga PPPK sebagai langkah penyesuaian anggaran.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga PPPK, khususnya bagi mereka yang baru diangkat atau masih sangat bergantung pada kebijakan daerah. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan secara luas, dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Meski demikian, penting untuk diluruskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait pemecatan PPPK. Isu yang berkembang lebih merupakan dinamika di tingkat daerah sebagai dampak keterbatasan anggaran, bukan keputusan langsung dari kebijakan nasional.

Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang bijak agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja maupun kualitas pelayanan publik.

Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, menanggapi mencuatnya isu pemecatan PPPK di sejumlah daerah dengan penuh keprihatinan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan tenaga PPPK bukanlah solusi ideal dalam mengatasi persoalan keuangan daerah. Menurutnya, tenaga PPPK, khususnya di sektor pendidikan, memiliki peran vital dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Jika wacana ini benar-benar direalisasikan, tentu akan berdampak besar terhadap dunia pendidikan, terutama kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Riki juga meminta pemerintah daerah untuk tidak mengambil langkah terburu-buru dan lebih mengedepankan solusi strategis tanpa merugikan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.

Selain itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk segera memberikan kepastian dan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan PPPK di seluruh Indonesia.

“Jangan sampai para tenaga PPPK yang sudah mengabdi justru menjadi korban dari persoalan anggaran. Harus ada perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka,” tegasnya.. ***Red

Share:

Polres Cimahi Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi atas Suksesnya Operasi Ketupat Lodaya 2026

Cimahi, kabarciepat.com – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Hal ini disampaikan melalui publikasi resmi yang menampilkan Kapolres Cimahi beserta rangkaian kegiatan pengamanan selama arus mudik dan balik Lebaran. Kamis, 26/3/2026

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras seluruh personel Polri, TNI, serta instansi terkait yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama periode Hari Raya Idulfitri.

“Keberhasilan Operasi Ketupat Lodaya 2026 tidak lepas dari kerja sama dan komitmen seluruh pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada masyarakat Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, serta Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung yang turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dinilai sangat membantu dalam menciptakan suasana mudik yang lancar, aman, dan nyaman.

Selama pelaksanaan operasi, berbagai upaya dilakukan aparat, mulai dari pengaturan lalu lintas, pengamanan jalur mudik, hingga pelayanan kepada para pemudik di sejumlah titik strategis. Berkat langkah tersebut, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik tanpa gangguan yang berarti.

Polres Cimahi berharap sinergi dan kebersamaan ini dapat terus terjaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depannya. Momentum Lebaran tahun ini pun diharapkan semakin mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat dalam mewujudkan slogan “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. Tutupnya. ***Red
Share:

Rabu, 25 Maret 2026

Memprihatinkan! Jembatan Rapuh di Sindangbarang Jadi Ancaman Nyata bagi Warga

Cianjur, kabarciepat.com – Kondisi jembatan penghubung di Kampung Cikananga, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, jembatan yang menjadi akses utama warga tersebut terlihat rusak parah. Beberapa papan kayu sudah lapuk, berlubang, bahkan nyaris ambruk, sehingga sangat berisiko bagi warga yang melintas, baik pejalan kaki maupun kendaraan roda dua.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat. Ia berharap adanya perhatian serius dari pemerintah di harap di tingkatan.

“Kami berharap kepada pemerintah desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi agar segera melakukan perbaikan. Jembatan ini sangat penting untuk aktivitas warga, terutama untuk menunjang perekonomian di kampung kami,” ujarnya.

Menurut warga, jembatan tersebut merupakan akses vital yang digunakan sehari-hari untuk kegiatan bekerja, bersekolah, hingga distribusi hasil pertanian. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan dapat menghambat mobilitas warga serta membahayakan keselamatan.

Warga pun mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti keluhan ini dengan langkah konkret berupa pembangunan atau perbaikan jembatan secepatnya, demi kelancaran aktivitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Salman paris)

Share:

Truk Sampah Terguling di Cipatat, Akses Jalan Sempat Terganggu


Bandung Barat, kabarciepat.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Provinsi, Kampung Cibogo, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di dekat Masjid At-Taubah, pada hari ini. Kamis, 26/3/2026

Sebuah truk pengangkut sampah dilaporkan terguling di badan jalan hingga menyebabkan muatan sampah berserakan dan menutup sebagian akses jalan. Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi untuk memberikan bantuan.

Dari pantauan di lokasi, truk terlihat terbalik di sisi jalan, sementara sampah yang diangkut tumpah hingga ke bahu jalan. Beberapa warga tampak berupaya membantu proses evakuasi, baik terhadap kendaraan maupun membersihkan sebagian material yang mengganggu arus lalu lintas.
Kecelakaan ini sempat menyebabkan arus kendaraan tersendat, terutama karena posisi truk yang melintang dan kondisi jalan yang relatif sempit serta menikung.
Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut, namun dugaan sementara akibat kondisi jalan yang menurun dan kendaraan kehilangan kendali.

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi kendaraan masih berlangsung dan pihak terkait diharapkan segera melakukan penanganan agar arus lalu lintas kembali normal.

Tidak ada laporan resmi terkait korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan cukup signifikan.

Warga diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut, terutama bagi kendaraan berat, mengingat kondisi jalan yang rawan kecelakaan.***Red
Share:

Mafia Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Hantui kab. Subang, Bisnis Haram Tramadol dan Hexymer Merajalela

SUBANG, kabarciepat.com – Peredaran obat keras golongan G di wilayah Kampung Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kian mengkhawatirkan. Praktik ilegal ini diduga dijalankan secara terorganisir dengan modus berkedok toko kosmetik hingga warung kelontong yang menyusup ke tengah permukiman warga.

Fenomena ini bahkan disebut warga sebagai kondisi darurat, mengingat sasaran utama peredaran obat keras tersebut adalah kalangan remaja, pelajar, hingga pekerja kasar yang rentan tergiur efek instan tanpa memahami risiko kesehatan yang mematikan.

Kedok Toko Kosmetik: Senyap namun Mematikan

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang rapi dan tertutup. Toko-toko yang diduga menjadi lokasi transaksi umumnya tidak memiliki identitas jelas, hanya menampilkan beberapa produk kosmetik sebagai kamuflase.

“Operasionalnya dari pagi sampai malam. Pembeli datang, transaksi cepat lewat celah pintu atau lubang kecil, lalu langsung pergi. Sangat terorganisir,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ancaman Hukum Berat

Peredaran obat keras tanpa izin bukanlah pelanggaran ringan. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan:

Pasal 435: Pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa standar keamanan dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Pasal 436: Praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun.

Dampak Serius bagi Generasi Muda

Secara medis, Tramadol merupakan obat pereda nyeri keras, sementara Hexymer digunakan untuk gangguan saraf—keduanya hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.

Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius, antara lain:

Gangguan saraf dan halusinasi yang memicu perilaku agresif

Ketergantungan akut dan kerusakan otak permanen

Risiko gagal jantung hingga kematian akibat overdosis

Desakan Tindakan Tegas

Warga menilai, meskipun penertiban sempat dilakukan oleh aparat, praktik ini kerap kembali muncul di lokasi yang sama. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan hingga potensi keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Kesehatan untuk bertindak lebih tegas dan menyeluruh, tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar razia sesaat. Selamatkan generasi muda dari kehancuran akibat obat keras,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.

Jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat golongan G ini dikhawatirkan akan semakin meluas dan merusak masa depan generasi muda di wilayah Subang dan sekitarnya.***Tim

Share:

Darurat Ruang Publik: Bayang-Bayang Kelam Peredaran Obat Golongan G di Cikampek Barat

KARAWANG, kabarciepat.com – Hiruk-pikuk aktivitas di Jalan Senopati Raya, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, kini menyisakan keresahan mendalam bagi warga. Di balik lalu lalang kendaraan dan geliat ekonomi masyarakat, tersimpan ancaman laten berupa maraknya peredaran obat-obatan keras golongan G yang diduga masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Fenomena ini tidak lagi sekadar persoalan lingkungan sosial, melainkan menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di wilayah Karawang. Warga menilai, peredaran obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya kian meresahkan karena diduga menyasar kalangan remaja hingga pekerja.

Secara hukum, praktik peredaran obat golongan G tanpa izin resmi merupakan tindak pidana serius. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam ketentuan Pasal 435 dan Pasal 436, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau dikenakan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, penyalahgunaan izin dalam penjualan obat tanpa keahlian dan kewenangan medis juga termasuk pelanggaran berat karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat secara luas.

Modus dan Dampak Mengkhawatirkan

Berdasarkan laporan warga, peredaran obat keras ini kerap dilakukan dengan modus terselubung, seperti berkedok toko kelontong maupun kios kosmetik. Target utama diduga adalah kalangan muda dan pekerja lapangan.



“Pergerakan mereka rapi, tapi dampaknya nyata. Kami khawatir generasi muda di sini terjerumus,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari sisi medis, penyalahgunaan obat golongan G tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai dampak serius, di antaranya:

Kerusakan saraf pusat permanen

Gangguan fungsi hati dan ginjal

Hilangnya kontrol diri yang berpotensi memicu tindakan kriminal

Tantangan Penegakan Hukum

Meski aparat kepolisian dari Polres Karawang diketahui rutin melakukan operasi pemberantasan narkoba dan obat terlarang, pola peredaran di wilayah ini dinilai menyerupai fenomena gunung es. Saat satu titik ditindak, titik lain kembali muncul.

Kondisi ini menunjukkan perlunya sinergi lebih kuat antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan intensif.

Jika tidak ditangani secara serius, Jalan Senopati Raya yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi warga dikhawatirkan berubah citra menjadi kawasan rawan peredaran obat berbahaya.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dinilai menjadi langkah mutlak untuk melindungi generasi muda dari ancaman kerusakan akibat penyalahgunaan obat keras.

(Tim)

Share:

KEMENDIKBUDRISTEK BAHAS PENGHAPUSAN SISTEM KONTRAK PPPK, REVISI PP 49/2018 SEDANG DIPERJUANGKAN

Jakarta, kabarciepat.com  – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membahas wacana penghapusan sistem kontrak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.

Dalam keterangannya, Prof. Nunuk menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang memperjuangkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Revisi tersebut dinilai penting sebagai langkah perbaikan sistem kepegawaian, khususnya bagi para guru yang berstatus PPPK.
“Revisi PP 49 Tahun 2018 sedang diperjuangkan. Ini menjadi harapan baru bagi Bapak/Ibu guru, khususnya angkatan 2021,” ujarnya.

Wacana penghapusan sistem kontrak ini disambut beragam oleh kalangan tenaga pendidik. Banyak guru berharap adanya kepastian status dan peningkatan kesejahteraan, mengingat selama ini skema kontrak dinilai belum memberikan jaminan jangka panjang.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses revisi regulasi masih berlangsung dan memerlukan pembahasan lintas kementerian serta persetujuan lebih lanjut.

Para guru dan tenaga kependidikan diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini, sambil menunggu keputusan final yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh ASN PPPK. ***Red
Share:

Perbedaan KDKMP dan SPPG MBG, Ini Penjelasan Regulasi dan Tujuannya

Bandung Barat, kabarciepat.com – Masyarakat mulai menyoroti perbedaan antara program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua program ini sama-sama menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun memiliki fokus dan tujuan yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang beredar, KDKMP merupakan program yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini diarahkan sebagai pusat ekonomi multifungsi di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, KDKMP juga menitikberatkan pada modernisasi serta digitalisasi koperasi, termasuk penguatan struktur permodalan guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Sementara itu, program SPPG dalam skema MBG diatur melalui Inpres Nomor 83 Tahun 2024. Program ini memiliki sasaran utama yang lebih spesifik, yakni peserta didik mulai dari PAUD hingga jenjang menengah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Adapun tujuan utama dari program MBG melalui SPPG ini adalah untuk menurunkan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar anak, serta memastikan pemenuhan gizi seimbang bagi masyarakat yang menjadi sasaran.

Dengan perbedaan tersebut, KDKMP lebih berfokus pada penguatan sektor ekonomi masyarakat desa, sedangkan SPPG MBG berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat.

Keduanya diharapkan dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul sekaligus memperkuat perekonomian dari tingkat desa. ***Red
Share:

Minggu, 22 Maret 2026

Pemerintah Minta Instansi Segera Usulkan Kebutuhan ASN 2026, Batas Akhir 31 Maret

Bandung Barat, kabarciepat.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyusunan kebutuhan ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta sejumlah regulasi turunan lainnya, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait manajemen ASN dan penataan organisasi.

KemenPANRB menegaskan bahwa setiap instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang sesuai dengan tujuan organisasi serta mendukung program prioritas nasional.
Dalam penyusunan usulan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya:

Ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Prioritas pemenuhan ASN yang mendukung program nasional.
Penyesuaian dengan target kinerja masing-masing instansi sesuai peraturan perundang-undangan.

Memperhatikan peta jabatan serta jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2026.

Usulan kebutuhan ASN tersebut harus disampaikan melalui aplikasi e-Formasi yang dapat diakses melalui laman resmi KemenPANRB paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

KemenPANRB juga memberikan peringatan tegas bahwa instansi yang tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Federasi Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, S.Pd.I, menyambut baik langkah pemerintah dalam merencanakan kebutuhan ASN secara terarah.

“Langkah ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan benar-benar terpenuhi secara merata dan sesuai kebutuhan di lapangan. Kami berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan sektor pendidikan, mengingat masih banyak sekolah yang kekurangan guru,” ujar Riki.

Ia juga menekankan agar proses pengusulan dilakukan secara transparan dan berbasis data riil, sehingga tidak terjadi ketimpangan distribusi ASN, khususnya di daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses perencanaan kebutuhan ASN dapat lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.***Beni
Share:

Sabtu, 21 Maret 2026

Komisi X DPR RI Minta PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Diangkat Jadi PNS

Jakarta, kabarciepat.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, secara tegas meminta pemerintah untuk segera mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Politisi PKB yang akrab disapa Miq Ari itu menilai, kondisi PPPK paruh waktu di lapangan saat ini masih belum memiliki kejelasan status, sehingga berdampak pada kesejahteraan mereka.

“Banyak yang gajinya bahkan lebih kecil dibanding sebelum berstatus PPPK paruh waktu. Karena itu, kami di Komisi X meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama KemenPAN-RB menyusun formula untuk mengangkat PPPK paruh waktu maupun penuh waktu menjadi PNS,” tegasnya, 

Miq Ari menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika sebagian pegawai di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diangkat menjadi PPPK. Namun, ia menekankan pentingnya keadilan bagi para guru yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.

“Kalau pegawai SPPG dalam program MBG dijadikan PPPK, maka kami minta guru-guru PPPK paruh waktu juga harus langsung diangkat menjadi PNS. Itu sikap Komisi X,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pendidikan, yang dinilai tetap menjadi prioritas nasional. Hal ini tercermin dari berbagai program seperti pembangunan Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat, hingga peningkatan insentif bagi guru.

“Silakan melakukan efisiensi, tetapi jangan sampai mengurangi anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu amanat konstitusi, minimal 20 persen dari APBN,” tambahnya.

Menurut Miq Ari, pemerintah juga dinilai memiliki komitmen untuk merealisasikan pengangkatan PPPK menjadi PNS dengan menyesuaikan kemampuan anggaran negara. Ia menyebut, nantinya pengangkatan tersebut bisa dilakukan bersamaan dengan pegawai di Badan Gizi Nasional (BGN) atau SPPG dalam program MBG.

“Prinsip keadilan dan pemerataan harus dijalankan. BGN tentu punya pertimbangan, dan kami juga punya alasan kuat kenapa PPPK paruh waktu harus segera diangkat menjadi PNS,” pungkasnya. ***Red
Share:

Mobil Tabrak Gudang SPPG di Jalan Gantar, Diduga Sopir Lalai

Indramayu, kabarciepat.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada dini hari di Jalan Gantar, arah perbatasan Subang – Kabupaten Indramayu. Sebuah mobil berwarna putih dilaporkan menabrak bangunan gudang milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sabtu, 21/3/2026

Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, bangunan gudang SPPG juga mengalami kerusakan pada bagian dinding dan pintu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden ini diduga terjadi akibat kelalaian sopir dalam mengendarai kendaraan. Namun demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak berwenang.

Sejumlah warga tampak berkumpul di lokasi untuk melihat kejadian tersebut, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diberi tanda pengaman untuk menghindari risiko lanjutan di jalan raya.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan cukup signifikan akibat kerusakan kendaraan dan bangunan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tetap fokus saat berkendara, terutama pada waktu dini hari yang rawan kecelakaan. ***Hamdan
Share:

Jumat, 20 Maret 2026

TAKBIR KELILING DI ALUN-ALUN ANJATAN BERLANGSUNG MERIAH, RIBUAN WARGA PADATI JALAN

Indramayu, Jawa Barat. kabarciepat.com – Suasana malam takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Alun-Alun Anjatan, Kabupaten Indramayu, berlangsung semarak dan penuh antusiasme masyarakat. Kegiatan takbir keliling yang digelar pada malam tersebut menjadi salah satu festival terbesar yang dinanti warga.

Ribuan masyarakat dari berbagai wilayah tampak berbondong-bondong memadati Alun-Alun Anjatan untuk menyaksikan dan mengikuti kemeriahan acara. Lantunan takbir yang menggema berpadu dengan arak-arakan kendaraan hias serta pawai obor, menambah khidmat sekaligus semarak suasana malam kemenangan.

Tingginya antusiasme warga membuat sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi acara dipadati pengunjung. Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat setempat yang turut mengatur arus lalu lintas dan menjaga kondusivitas acara.

Takbir keliling ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarwarga serta wujud rasa syukur menyambut Hari Raya Idulfitri.

Dengan berlangsungnya acara yang meriah dan aman, masyarakat berharap tradisi takbir keliling di Alun-Alun Anjatan dapat terus dilestarikan di tahun-tahun mendatang.***herman
Share:

Warga Nangkasuni Gelar Halal Bihalal Idul Fitri, Berlangsung Khidmat di Lapangan Kimia Farma

Bandung, kabarciepat.com – Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan terasa dalam kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri yang digelar oleh warga Nangkasuni, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Acara yang berlangsung di Lapangan Kimia Farma, Jalan Raya Cihampelas No. 14 ini turut dihadiri oleh Pimpinan Redaksi kabarciepat.com Asep Solihin, S.H., bersama masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan sejak awal hingga selesai.

Kegiatan ini menghadirkan penceramah Maman Wariaman yang menyampaikan tausiyah penuh makna tentang pentingnya menjaga silaturahmi, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan keimanan setelah menjalankan ibadah Ramadan.

Dalam suasana yang hangat dan religius, warga tampak khusyuk menyimak ceramah serta saling bermaafan sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Idul Fitri. Momentum ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antarwarga serta tokoh masyarakat.

Pimpinan Redaksi kabarciepat.com dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai mampu memperkuat nilai kebersamaan dan kekompakan di tengah masyarakat.

“Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan setiap tahunnya sebagai wadah mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan warga,” ujarnya.

Acara Halal Bihalal pun berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan hingga akhir kegiatan.***Red
Share:

SMP 1 Tirtamulya Diduga Menuai Sorotan, Diduga Menjual Pakaian Seragam kepada Siswa

Tirtamulya — Sebuah sekolah menengah pertama negeri, SMP 1 Tirtamulya, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik penjualan pakaian seragam kepada siswa. Informasi ini mencuat dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku merasa terbebani dengan kewajiban pembelian seragam melalui pihak sekolah.

Beberapa wali murid menyampaikan bahwa mereka tidak diberikan kebebasan untuk membeli seragam di luar, melainkan diarahkan untuk membelinya langsung dari sekolah dengan harga yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pasaran. “Kami berharap ada transparansi. Kalau memang boleh beli di luar, seharusnya tidak dipersulit,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah membantah adanya unsur paksaan dalam penjualan seragam. Salah satu perwakilan sekolah menjelaskan bahwa penyediaan seragam dilakukan untuk memudahkan orang tua dan memastikan keseragaman kualitas serta model pakaian siswa. “Kami hanya memfasilitasi. Tidak ada kewajiban mutlak, namun mungkin terjadi miskomunikasi di lapangan,” ujarnya.

Melanggar Aturan dan Berpotensi Pidana
‎jika terbukti  penjualan seragam oleh  para oknum  di sekolah ini jelas-jelas bertentangan dengan sejumlah regulasi pendidikan di Indonesia. Beberapa ketentuan hukum yang diduga dilanggar meliputi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010, khususnya Pasal 181, yang menyatakan bahwa
"Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan."
‎ 
‎Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Pasal 4 menggarisbawahi
‎    "Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik."
‎ Meskipun beberapa peraturan daerah atau kebijakan lokal mungkin memperbolehkan pengadaan seragam ciri khas (seperti batik atau olahraga) oleh sekolah, larangan penjualan seragam oleh pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjadi pedoman utama. Selain itu, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah juga menegaskan bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua/wali.


Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan setempat dikabarkan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan ini. Mereka menegaskan bahwa sesuai aturan, sekolah negeri tidak diperkenankan menjadikan penjualan seragam sebagai kegiatan yang bersifat wajib atau mengikat.

Pengamat pendidikan menilai bahwa kasus seperti ini kerap terjadi dan perlu pengawasan lebih ketat. Transparansi serta komunikasi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman.

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi terkait dugaan tersebut. Namun, masyarakat berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. ***ansori
Share:

Kamis, 19 Maret 2026

Pemungut Koin Tertabrak Bus di Pantura, Meninggal Dunia

Pantura, kabarciepat.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura pada dini hari yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Korban diketahui merupakan pemungut koin yang biasa beraktivitas di sekitar jalan tersebut. Jumat, 20/3/2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tertabrak sebuah bus saat berada di badan jalan. Kerasnya benturan membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban. Jenazah korban kemudian dibawa untuk penanganan lebih lanjut.

Aktivitas pemungutan koin yang kerap dilakukan warga di jalur Pantura memang berisiko tinggi, mengingat padatnya arus kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalan raya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sementara itu, kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak berwenang.***Hamdan
Share:

Menara Aljabar Jawa Barat Roboh Diterpa Angin Kencang di Gedebage

Bandung, kabarciepat.com – Sebuah struktur ikonik Menara Aljabar di kawasan Jalan Cimincrang, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, dilaporkan roboh pada Kamis sore (19/3/2026) sekitar pukul 17.02 WIB.

Peristiwa tersebut diduga kuat terjadi akibat terpaan angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Dalam dokumentasi warga yang beredar, terlihat bagian struktur menara yang memiliki desain rangka geometris runtuh dan menimpa area di sekitarnya.

Menara Aljabar yang dikenal sebagai salah satu ikon arsitektur modern di Jawa Barat itu tampak mengalami kerusakan parah, dengan sebagian besar konstruksi besi ambruk ke tanah. Kondisi di lokasi menunjukkan puing-puing berserakan di area taman sekitar bangunan.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pihak berwenang diperkirakan tengah melakukan peninjauan dan pengamanan lokasi guna mengantisipasi risiko lanjutan.

Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan, terutama angin kencang yang dapat membahayakan struktur bangunan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi kekuatan dan keamanan konstruksi bangunan publik, khususnya yang memiliki desain non-konvensional.***Red
Share:

Lulusan 1991 Wajib Tahu: CPNS 2026 Bisa Jadi Kesempatan Terakhir Daftar

Bandung Barat, Kabarciepat.com – Bagi masyarakat yang lahir pada tahun 1991, informasi ini penting untuk diperhatikan. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 berpotensi menjadi kesempatan terakhir untuk mendaftar. Kamis, 19/3/2026

Hal ini berkaitan dengan ketentuan batas usia maksimal pelamar CPNS, yakni 35 tahun 0 bulan saat mendaftar. Artinya, pelamar yang telah melewati batas usia tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

Dengan demikian, bagi mereka yang lahir pada tahun 1991, momentum CPNS 2026 menjadi peluang terakhir sebelum batas usia terlampaui.

Meski demikian, terdapat pengecualian untuk beberapa jabatan tertentu. Batas usia maksimal hingga 40 tahun diberikan bagi pelamar pada posisi khusus, seperti Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan minimal Magister (S2) atau Doktor (S3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua FGTK Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riki Triyadi, S.Pd.I., S.H., menegaskan bahwa ketentuan batas usia merupakan aturan resmi yang harus dipatuhi oleh seluruh calon pelamar.

“Ketentuan batas usia ini sudah jelas diatur dalam regulasi pemerintah. Oleh karena itu, kami mengimbau khususnya bagi yang lahir tahun 1991 agar benar-benar memanfaatkan peluang CPNS 2026 dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa para calon pelamar perlu mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi administrasi maupun kompetensi.

“Persiapan yang matang menjadi kunci utama. Jangan sampai kesempatan terakhir ini terlewat hanya karena kurang siap,” tambahnya.

Pemerintah sendiri hingga saat ini belum secara resmi mengumumkan jadwal pembukaan CPNS 2026. Namun, informasi terkait batas usia ini sudah menjadi ketentuan umum yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar.***Red
Share:

Relawan SPPG Warung Jeruk 2 Purwakarta Didorong Bekerja Sepenuh Hati untuk Masa Depan Bangsa

Purwakarta, kabarciepat.com – Sebanyak kurang lebih 50 relawan yang tergabung dalam SPPG Warung Jeruk 2, Purwakarta, mendapat perhatian langsung dalam kunjungan yang menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Para relawan yang terlibat berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja restoran, buruh pabrik, guru honorer, hingga lulusan SMK. Meski berbeda profesi, mereka memiliki satu kesamaan, yakni rasa syukur atas kesempatan yang diberikan melalui program ini.

Program MBG dinilai tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam membantu memenuhi kebutuhan gizi, khususnya bagi anak-anak.

Namun demikian, ditegaskan bahwa pekerjaan sebagai relawan dalam program ini bukanlah tugas biasa. Setiap individu memegang tanggung jawab besar karena makanan yang disiapkan akan dikonsumsi oleh anak-anak Indonesia.

“Setiap proses harus dilakukan dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Tidak boleh setengah hati, tidak boleh asal jalan,” tegasnya.

Seluruh relawan juga diminta untuk bekerja dengan sepenuh hati dan menjaga kualitas dalam setiap tahapan pekerjaan. Hal ini penting karena program MBG bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan bagian dari upaya membangun generasi sehat dan masa depan bangsa.

“Yang kita layani bukan hanya penerima manfaat, tapi masa depan bangsa. Kerja ini harus dijalankan dengan serius, karena dampaknya juga besar,” lanjutnya.

Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi dari para relawan, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. ***Salman
Share:

Puluhan Anak Yatim di Cipatat Terima Santunan dari Yayasan Al-Jabar Jelang Idul Fitri 1447 H

Bandung Barat, kabarciepat.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Yayasan Al-Jabar yang berlokasi di Kampung Nyomplong, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kembali menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim dan piatu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis sore (19/3/2026), atau dua hari menjelang Lebaran, bertempat di kediaman pimpinan Yayasan Al-Jabar, H. Zaenal Syamsudin. Dalam kegiatan itu, puluhan anak yatim dan piatu dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cipatat hadir untuk menerima santunan.

Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan tampak saat anak-anak menerima bingkisan berwarna pink serta uang jajan yang diberikan langsung oleh pihak yayasan. Keceriaan mereka mencerminkan kebahagiaan sederhana di tengah momen menjelang hari kemenangan.

Pimpinan Yayasan Al-Jabar, H. Zaenal Syamsudin yang akrab disapa H. Jejen, menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang terhadap anak-anak yatim dan piatu.

“Kami menyayangi anak-anak yatim, karena kami memahami bagaimana rasanya tumbuh tanpa kehadiran orang tua, baik ayah maupun ibu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan santunan ini rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk komitmen yayasan dalam berbagi kebahagiaan menjelang Idul Fitri.

“Meski tidak seberapa, kami berharap apa yang diberikan dapat menjadi kebahagiaan bagi mereka di momen Lebaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Jejen juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur dan semua pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan santunan ini dapat terus terlaksana setiap tahunnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan semua pihak yang telah membantu. Semoga kebaikan ini membawa berkah bagi kita semua,” pungkasnya.**red

Share:

Mobil Lepas Kendali Tabrak Kios Warga di Cipatat, Dua Orang Terluka

Cipatat, Bandung Barat. kabarciepat.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Cipatat pada Jumat (19/3/2026) sore. Sebuah mobil jenis MPV berwarna putih diduga lepas kendali hingga menabrak kios milik warga di pinggir jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang warga negara asing (WNA). Mobil melaju dari arah jalan utama sebelum akhirnya oleng dan menghantam bangunan kios serta area parkir di sekitarnya.

Akibat insiden tersebut, dua orang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Cipatat untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, dua unit sepeda motor yang tengah terparkir di lokasi turut mengalami kerusakan akibat tertabrak kendaraan.

Terlihat dalam kejadian tersebut, bangunan kios mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan dan atap yang ambruk akibat benturan keras. Petugas bersama warga setempat segera melakukan evakuasi kendaraan menggunakan mobil derek untuk menghindari kemacetan di jalur tersebut.

Sopir kendaraan telah diamankan oleh petugas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan. Sementara itu, dugaan sementara berdasarkan keterangan warga, kendaraan mengalami hilang kendali sebelum menabrak kios.

Pihak berwenang mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima guna menghindari kejadian serupa.***Ghana
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa