Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Rabu, 13 Mei 2026

Yayasan Maki Fazri Gelar Bakti Sosial Rutin untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Cianjur

Kabarciepat.com || Cianjur – Kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan Yayasan Maki Fazri melalui kegiatan bakti sosial yang rutin dilaksanakan bagi anak yatim, kaum jompo, dan masyarakat dhuafa di Kabupaten Cianjur. Rabu, 13/5/2026

Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian yayasan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 25 anak yatim serta 46 warga dhuafa dan kaum jompo menerima bantuan dan santunan dari Yayasan Maki Fazri.

Program kemanusiaan ini diselenggarakan secara rutin setiap hari Rabu dan Jumat sebagai upaya berkelanjutan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim.

Kegiatan tersebut turut digagas oleh Sayyid Eri Alhasani yang saat ini masih aktif berdinas di Polres Cianjur sebagai Kanit Babinmas Polsek Sukaresmi. Di tengah kesibukannya sebagai anggota kepolisian, dirinya tetap berkomitmen menjalankan aksi sosial demi membantu warga yang membutuhkan perhatian dan uluran tangan.

Sayyid Eri Alhasani berharap kegiatan sosial ini mendapat perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Cianjur agar program santunan dan bantuan kemanusiaan tersebut dapat terus berjalan secara berkesinambungan.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur bisa memberikan bantuan agar kegiatan ini terus berlangsung. Kami juga mengajak para donatur dan hamba Allah SWT untuk turut membantu dalam bentuk apa pun demi kebahagiaan anak-anak yatim dan kaum dhuafa, sehingga dapat meringankan beban mereka,” ujarnya kepada wartawan.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Yayasan Maki Fazri berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat terus tumbuh demi membantu sesama yang membutuhkan. ***Surya
Share:

Bupati Cianjur Mangkir Audiensi Geotermal !!! LSM Prabu Kecewa

Kabarciepat.com || Cianjur – Riki Supiandi Sekretaris LSM PRABHU INDONESIA JAYA DPD Kabupaten Cianjur menyampaikan kekecewaan mendalam atas absennya Bupati Cianjur dalam agenda audiensi yang telah dijadwalkan untuk membahas isu krusial proyek Geothermal di kawasan Gunung Gede Pangrango.

Kami sangat menyayangkan sikap Bupati Cianjur yang memilih untuk tidak hadir dalam ruang dialog ini. Ketidakhadiran ini bukan sekadar masalah teknis jadwal, melainkan cerminan dari kurangnya empati dan tanggung jawab pemimpin terhadap kekhawatiran rakyatnya mengenai dampak lingkungan dan sosial dari proyek Geothermal.

Audiensi ini adalah hak warga negara untuk mendapatkan transparansi. Dengan menghindari pertemuan, pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap potensi risiko pasca-gempa dan ancaman ekologis yang menghantui masyarakat Cianjur.

Kami datang membawa aspirasi arus bawah. Jika Bupati tidak bersedia duduk bersama, lantas kepada siapa lagi rakyat harus mengadu ketika ruang-ruang demokrasi di pendopo justru terasa tertutup?

Kami menduga Pemkab Cianjur lebih mementingkan karpet merah bagi investor daripada keselamatan nyawa warga di kaki Gunung Gede Pangrango. Jangan tunggu bencana besar terjadi baru Bupati mau bicara.

Lucunya lagi, kami mendengan informasi dari Kesbangpol Kabupaten Cianjur bahwa Bupati itu tidak tau apa-apa tentang proyek Geotermal. Padahal masyarakat sudah beberapa kali audiensi bahkan sudah beberapa kali juga melakukan aksi unjuk rasa. 

Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian di tengah ketidakpastian. Kami tidak butuh delegasi yang tidak memiliki wewenang pengambilan keputusan.

Jika proyek Geothermal ini memang aman dan pro-rakyat, mengapa Bupati takut berhadapan langsung dengan kami? Ketidakhadiran ini mengonfirmasi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di balik proyek ini.

Bupati harus ingat, kekuasaan itu ada mandatnya. Kami tidak butuh pemimpin yang hanya muncul saat butuh suara, tapi lari saat rakyat butuh perlindungan. ***YF
Share:

Adian Napitupulu Bicara Rakyat Kecil di Cianjur, Ketua DPC Belum Beri Keterangan

Kabarciepat.com || Cianjur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur menggelar diskusi internal partai di Kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Selasa malam, 12 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh partai, di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan Adian Yunus Yusak Napitupulu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Susilawati, serta jajaran pengurus dan kader partai lainnya.

Di sela kegiatan, Adian Napitupulu memberikan keterangan kepada awak media terkait pentingnya keberpihakan negara terhadap masyarakat kecil di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Menurut Adian, negara harus hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang paling lemah dan terdampak secara ekonomi.

“Negara harus hadir dan berpihak kepada masyarakat yang paling lemah, paling tidak berdaya, dan paling terdampak secara ekonomi. Kepentingan rakyat kecil harus menjadi bagian utama dalam kebijakan negara,” ujar Adian saat diwawancarai usai kegiatan.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat. Menurutnya, UMKM memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi warga.

“UMKM perlu mendapatkan dukungan nyata, baik dari sisi pembinaan, akses permodalan, maupun keberpihakan kebijakan. Karena sektor ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, awak media sempat berupaya meminta keterangan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Susilawati. Saat hendak diwawancarai, Susilawati menyampaikan agar wawancara dilakukan setelah kegiatan selesai.

Namun usai acara berakhir, yang bersangkutan diketahui langsung meninggalkan lokasi kegiatan. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum memperoleh tanggapan.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan dihadiri kader partai dari berbagai tingkatan di Kabupaten Cianjur. ***YF
Share:

Selasa, 12 Mei 2026

Rapat Paripurna DPRD Jabar Memanas, Maulana Yusuf Kritik Keras Acara Milangkala Tatar Sunda di Hadapan Dedi Mulyadi

Kabarciepat.com || Bandung — Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (11/5/2026) mendadak memanas saat Anggota Fraksi PKB, Maulana Yusuf, melontarkan kritik tajam secara langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam forum resmi tersebut, Maulana menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mencederai rasa empati masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dianggap terlalu seremonial di tengah kondisi ekonomi warga yang masih sulit. Rabu, 13/5/2026

Sorotan utama diarahkan pada rangkaian acara Milangkala Tatar Sunda yang belakangan menjadi perhatian publik. Maulana mempertanyakan dasar sejarah dari kegiatan tersebut dan menilai narasi perjalanan sejarah yang dibangun pemerintah tidak memiliki landasan yang jelas.

“Jangan sampai pemerintah membangun narasi sejarah tanpa pijakan yang kuat. Ini menyangkut identitas budaya dan pemahaman masyarakat,” tegas Maulana dalam rapat paripurna.

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian peserta sidang karena disampaikan secara terbuka di forum resmi DPRD Provinsi Jawa Barat.

Tak berhenti di situ, Maulana juga menyoroti persoalan anggaran kegiatan yang dinilai tidak transparan. Ia mempertanyakan klaim pemerintah yang menyebut acara tersebut tidak menggunakan dana APBD, sementara di sisi lain disebut terdapat alokasi anggaran hingga miliaran rupiah.

Kritik tersebut memunculkan sorotan publik terkait penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah berbagai persoalan masyarakat yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Menurut Maulana, kondisi ekonomi masyarakat Jawa Barat saat ini masih belum sepenuhnya pulih. Karena itu, ia menilai kemeriahan acara seremonial terasa kontras dengan realita kehidupan warga di lapangan.

Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih memprioritaskan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dibanding kegiatan yang bersifat simbolis dan seremonial.

“Pemerintah seharusnya lebih fokus pada kerja nyata, program edukatif, dan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketegangan dalam rapat paripurna tersebut pun menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan terkait prioritas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tengah situasi ekonomi masyarakat saat ini. ***Red
Share:

Tumis Pakcoy Pembawa petaka,BGN Beberkan Hasil Investigasi MBG Cianjur, Tumis Pakcoy Tercemar Nitrit Tinggi

Kabarciepat.com || Cianjur – Penyebab keracunan Massal yang menimpa 143 Balita di Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur,menemui titik terang.berdasarkan hasil uji laboratorium,menu Makanan Bergizi Gratis(MBG) di wilayah itu dinyatakan positif mengandung cemaran bakteri serta zat kimia nitrat dan nitrit yang melampaui ambang batas.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap hasil investigasi insiden keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cianjur pada 16 April 2026.

Hasil investigasi menemukan adanya cemaran zat kimia nitrit pada menu tumis pakcoy di SPPG Leles 2, Sukasirna, dengan kadar mencapai 169 kali di atas batas aman JECFA.

"Jika merujuk batas maksimum JECFA untuk nitrit, yakni 0,07 mg/kg berat badan per hari. Tumis pakcoy tersebut mengandung 11,85 mg/kg, maka temuan di SPPG Leles 2 Cianjur mencapai 169 kali lipat di atas batas aman," ujar Ketua Tim Investigasi Independen BGN, Arie Karimah Muhammad.

Meski demikian, mayoritas sampel makanan lain dinyatakan aman dari kontaminasi bakteri seperti Salmonella, E.Coli, hingga B.cereus berdasarkan hasil uji Labkesda Jawa Barat.

"Temuan nitrit dinilai sangat serius dan berpotensi berdampak luas pada keamanan pangan," ucap Arie.

BGN kini meminta evaluasi menyeluruh bersama Kementerian Pertanian terkait dugaan sumber cemaran nitrit pada bahan pangan tersebut. ***YF/RT
Share:

Peresmian Masjid Asy-Syafi’i MTS Negeri 5 Cianjur Berlangsung Khidmat di Halaman Sekolah

Kabarciepat.com || Cianjur — MTS Negeri 5 Cianjur resmi menggelar kegiatan peresmian Masjid Asy-Syafi’i yang berlangsung khidmat di halaman sekolah, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting dari Kementerian Agama, pemerintah daerah, para guru, siswa, serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana peresmian berlangsung penuh kekeluargaan dan nuansa religius. Spanduk besar bertuliskan “Peresmian Masjid Asy-Syafi’i MTS Negeri 5 Cianjur” tampak menghiasi area kegiatan sebagai bentuk rasa syukur atas berdirinya sarana ibadah di lingkungan sekolah tersebut.

Kepala MTS Negeri 5 Cianjur, Hj. Nurlaela Komalasari, SE., MM., saat diwawancarai menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan masjid yang kini dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga sekolah maupun masyarakat sekitar.

Menurutnya, keberadaan Masjid Asy-Syafi’i diharapkan menjadi pusat pembinaan karakter dan spiritual bagi para siswa, sekaligus mendukung kegiatan keagamaan di lingkungan pendidikan.

“Alhamdulillah, hari ini Masjid Asy-Syafi’i resmi diresmikan. Mudah-mudahan keberadaan masjid ini membawa keberkahan bagi seluruh keluarga besar MTS Negeri 5 Cianjur dan menjadi tempat membentuk generasi yang berakhlakul karimah,” ujar Hj. Nurlaela.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir jajaran Kementerian Agama dan sejumlah pejabat daerah. Acara diisi dengan doa bersama, sambutan-sambutan, serta prosesi simbolis peresmian masjid.

Pihak sekolah berharap masjid tersebut tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keislaman, pendidikan karakter, dan penguatan nilai-nilai moral bagi para siswa. ***Dani
Share:

Pemberangkatan Jemaah Haji 2026 Di Cianjur Berpusat di Mapolres Cianjur

Kabarciepat.com || CIANJUR – Ada yang berbeda di tahun ini yakni Pemberangkatan jemaah haji tahun 2026 akan dipusatkan di Mapolres Cianjur, Jalan Raya KH. Abdullah Bin Nuh. Pemberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Cianjur tahun 2026 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.Karena untuk pertama kalinya, proses pemberangkatan haji dipusatkan di Mapolres Cianjur sebagai bentuk kolaborasi antara kepolisian, Kementerian Haji dan Umroh, serta Pemkab Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menyampaikan, jumlah calon jamaah haji asal Cianjur tahun ini ada 73 orang. Jumlah itu berkurang satu orang dari kuota awal 74 orang setelah satu calon jamaah haji meninggal dunia.

"Totalnya 73 jemaah. Awalnya 74, tetapi satu calon jemaah haji meninggal dunia,” katanya, Selasa 12/05/26.

Menurut Alex, Polres Cianjur berinisiatif akan memfasilitasi pemberangkatan sekaligus pelayanan bagi para calon tamu Allah tersebut.

“Insya Allah hal ini mungkin jadi yang pertama, bukan hanya di Jawa Barat mungkin di seluruh Indonesia, Polres menjadi tempat keberangkatan jemaah haji,” jelasnya.

Ia menyebut, langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pelayanan kepada masyarakat dari semua kalangan.

“Niat baik ini kami munculkan karena kami ingin melayani masyarakat Cianjur dari semua segmen,” ujarnya.

Alex juga menjelaskan,bahwa pemberangkatan jemaah haji dijadwalkan akan berlangsung pada hari Minggu, 17 Mei 2026. Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid At-Taqwa Kompleks Mako Polres Cianjur pada pukul 04.30 WIB.

“Insyaallah acara keberangkatan akan diselenggarakan pada hari Minggu 17 Mei,rangkaian akan dimulai dengan salat subuh berjamaah di Masjid At-Taqwa Polres Cianjur,” katanya.

Setelah itu, sambung Alex, akan dilaksanakan prosesi seremonial pelepasan sebelum para jemaah diberangkatkan menuju Asrama Haji Bekasi untuk bergabung dengan kloter lainnya sebelum terbang ke Tanah Suci.

“Insya Allah dari sisi kesehatan, akomodasi, pendataan, sampai pengawalan akan kami siapkan di Mako Polres Cianjur,” katanya.

Bukan hanya itu, menurut Alex pihaknya juga menyediakan tempat penginapan gratis bagi para jemaah sejak dua hari sebelum hari keberangkatan.

“Insyaallah kami sediakan akomodasi di Mako Polres Cianjur mulai hari Kamis, 15 Mei 2026. Silakan tidur di sini, makan di sini, semuanya gratis bagi calon jemaah Haji,” kata dia.

Dia menambahkan, pengawalan keberangkatan hingga kepulangan jemaah nantinya juga tentu akan dilakukan pihak kepolisian.

“Bukan hanya berangkatnya, pulangnya pun nanti insya Allah kami jemput dengan pengawalan Satlantas Polres Cianjur,” Pungkasnya.

Kasubag Tata Usaha Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Cianjur, Emma Siti Fatimah, menyampaikan,Bahwa seluruh calon jamaah haji wajib sudah berada di Mapolres Cianjur pada Sabtu malam, 16 Mei 2026 pukul 21.00 WIB.


“Jam 9 malam pintu sudah ditutup, tidak akan ada lagi kunjungan keluarga. Supaya para jamaah bisa istirahat lebih nyaman guna memastikan kondisi yang prima,” katanya.

Menurut Emma, para jamaah akan dikarantina sementara sebelum diberangkatkan ke Bekasi keesokan harinya.

“Jam 3 subuh jemaah dibangunkan untuk persiapan pelepasan. Kemudian pukul 4 kumpul di masjid dan setelah salat subuh berjamaah langsung diberangkatkan,” ungkapnya.

Emma menyebut, pemindahan titik pemberangkatan ke Mapolres Cianjur dilakukan atas inisiatif dari Kapolres Cianjur yang ingin memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.


“Pak Kapolres ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.Tentu saja kami dari Kementerian Haji dan Umroh sangat mengapresiasi sekali, karena ini merupakan hal yang sangat positif,” ujarnya.

Masih menurut Emma, kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan yang lebih bagi para jemaah, terutama lansia juga jemaah berkebutuhan khusus.

“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi ini, penyelenggaraan pemberangkatan haji menjadi lebih aman, nyaman, dan lebih baik bagi jamaah,” Tutupnya. ***YF
Share:

Pos Bantuan Hukum Di Resmikan Untuk Masyarakat Pemdes Ciwalen Cipanas

Kabarciepat.com || Cianjur – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciwalen secara resmi menggelar sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Aula Desa Ciwalen, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Selasa (12/05/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat literasi hukum bagi aparatur tingkat bawah, yakni Ketua RT dan RW.

Dalam pelaksanaannya, Pemdes Ciwalen menggandeng mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) guna memberikan pemahaman terkait regulasi dan fungsi pendampingan hukum bagi masyarakat desa.

Sekretaris Desa Ciwalen, Gilang Fahmi Gina, menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan agar para Ketua RT dan RW mampu menjadi mediator sekaligus garda terdepan dalam merespons berbagai persoalan hukum di lingkungan masing-masing.

"Melalui sinergi dengan mahasiswa FH Unsur, kami ingin para Ketua RT dan RW memiliki bekal literasi hukum yang kuat. Dengan adanya Posbakum, akses masyarakat terhadap konsultasi dan pendampingan hukum kini menjadi lebih dekat dan mudah," ujar Gilang di sela-sela kegiatan.

Selain fokus pada edukasi hukum, acara tersebut juga diisi dengan pemberian apresiasi kepada para Ketua RT di wilayah Desa Ciwalen. Penghargaan berupa piagam dan hadiah tersebut diberikan atas dedikasi serta keberhasilan mereka dalam mengoordinasikan pengumpulan zakat fitrah dan infaq selama bulan Ramadan 1447 H.

Menurut Gilang, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan desa atas integritas para pengurus lingkungan yang telah bekerja keras menyukseskan agenda sosial keagamaan.

"Desa Ciwalen memberikan apresiasi kepada para Ketua RT sebagai bentuk terima kasih. Ini merupakan apresiasi atas kerja nyata mereka di lapangan, khususnya dalam pengumpulan zakat dan infaq bagi kepentingan umat," tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi mengenai implementasi bantuan hukum bagi warga kurang mampu. Sinergi antara edukasi hukum dan apresiasi sosial ini diharapkan dapat meningkatkan soliditas perangkat desa dalam melayani masyarakat secara lebih profesional dan humanis. ***Y.Farrel
Share:

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Asal China di Solokan Jeruk, Lima Pelaku Diamankan

Kabarciepat.com || BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing asal China di wilayah Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Peristiwa itu terjadi di depan PT Tertawa Panas Panas yang berada di kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya-Rancaekek No.389, Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, pada Jumat (9/5/2026).

"Korban diketahui bernama Mr. Chen Bin (34), seorang Komisaris PT Tertawa Panas Panas, warga negara asal China. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok di bagian tangan, pundak, dan pipi sehingga harus mendapatkan penanganan medis." ujar Kombes Hendra, Selasa (12/5/2026)

Kapolresta Bandung Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat jajaran Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk setelah menerima laporan dari pihak perusahaan dan saksi di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku,” kata Aldi Subartono.

Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DD (27), AK alias EB (32), UAD alias AM (26), RF (27), dan PHU (27). Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pembacokan, pengendara kendaraan, hingga pihak yang turut berada di lokasi kejadian.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok, pakaian yang digunakan saat kejadian, sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

“Para tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan proses penahanan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Aldi.

Ia menegaskan, Polresta Bandung berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminalitas, terlebih aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. ***YF/RT
Share:

Jalan Kabupaten di Rancapanggung Rusak Parah, Warga dan Pemdes Harap Perbaikan Segera Direalisasikan

Kabarciepat.com || Bandung Barat — Kondisi jalan kabupaten yang melintasi Desa Rancapanggung, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, dikeluhkan warga akibat kerusakan yang semakin parah dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Selasa, 12/5/2026

Jalan tersebut membentang melintasi RW 9 Pancapamung Hilir, RW 8 Kampung Cipelem, hingga RW 10 Kampung Bencaret menuju perbatasan Desa Cikadu. Kerusakan jalan diperkirakan mencapai lebih dari 2 kilometer.

Kepala Desa Rancapanggung, Asep Sukmajaya, mengatakan pihak desa berharap pembangunan jalan tersebut dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Kami berharap pembangunan jalan ini bisa segera direalisasikan. Tadi juga ada sambutan dari Wakil Bupati Bandung Barat yang menyampaikan bahwa jalan ini akan diperjuangkan,” ujar Asep.

Menurutnya, kerusakan jalan sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah desa pun mengaku telah berulang kali mengusulkan perbaikan melalui Musrenbang maupun pengajuan langsung kepada Pemkab Bandung Barat.

Meski demikian, pihak desa memahami kondisi efisiensi anggaran yang tengah dihadapi pemerintah daerah saat ini.

“Kami tidak bisa memaksakan kepada kabupaten karena memahami situasi dan kondisi saat ini. Tetapi masyarakat tentunya berharap jalan ini segera diperbaiki,” katanya.

Asep menjelaskan, tingkat kerusakan jalan saat ini diperkirakan mencapai sekitar 60 persen. Bahkan di kawasan Kampung Bencaret, khususnya pada jalur tanjakan, kondisi kerusakan disebut hampir mencapai 100 persen.

Kondisi tersebut dinilai cukup membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang kerap mengalami kecelakaan saat melintas di lokasi tersebut.

“Di tanjakan Kampung Bencaret itu sering terjadi pengendara motor jatuh akibat kondisi jalan yang rusak parah,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Rancapanggung berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar perbaikan jalan segera dilakukan demi keselamatan, kelancaran aktivitas, dan kenyamanan masyarakat. ***Red
Share:

Tebing Citatah, Jejak Laut Purba dan Warisan Sejarah yang Kini Terancam

Kabarciepat.com || Bandung Barat — Kawasan Citatah selama ini dikenal masyarakat sebagai jalur padat kendaraan penghubung Bandung–Cianjur. Namun di balik tebing-tebing kapur yang menjulang, tersimpan sejarah geologi dan peradaban purba yang memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan maupun pariwisata alam. Selasa, 12/5/2026

Para peneliti menyebut kawasan Citatah merupakan bagian dari bentang alam karst purba yang terbentuk jutaan tahun lalu. Tebing batu kapur di wilayah tersebut dipercaya berasal dari endapan organisme laut kecil dan cangkang biota laut ketika kawasan itu masih berada di dasar laut purba.

Karakter batuannya yang unik membuat tebing Citatah memiliki pola alami menyerupai karang raksasa. Kondisi itu menjadikan kawasan ini berbeda dibanding wilayah lain di Kabupaten Bandung Barat.

Di kawasan tersebut juga terdapat Gua Pawon, situs prasejarah yang terkenal karena penemuan rangka manusia purba, alat batu, serta berbagai artefak kehidupan manusia ribuan tahun silam. Temuan itu menjadi bukti bahwa kawasan Citatah pernah menjadi tempat hunian manusia prasejarah.

Selain nilai sejarah dan geologi, Citatah juga dikenal sebagai salah satu lokasi panjat tebing alam terbaik di Jawa Barat. Tebing-tebing curamnya kerap digunakan komunitas pecinta alam dan atlet panjat tebing untuk latihan maupun kegiatan wisata ekstrem.

Popularitas kawasan ini semakin meningkat setelah sempat menjadi lokasi pengambilan gambar yang melibatkan Lisa, sehingga menarik perhatian publik terhadap keindahan alam Citatah.

Namun di tengah potensi tersebut, keberadaan kawasan karst Citatah kini menghadapi tantangan serius. Aktivitas penambangan batu kapur disebut terus menggerus sebagian area perbukitan karst yang memiliki nilai sejarah dan lingkungan.

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai perlu adanya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan upaya pelestarian kawasan karst agar warisan geologi serta sejarah purba Citatah tidak hilang akibat eksploitasi yang berlebihan.

Dengan kekayaan sejarah, alam, dan budaya yang dimiliki, Citatah dinilai bukan sekadar jalur lintasan kendaraan, melainkan kawasan penting yang menyimpan jejak perjalanan bumi dan peradaban manusia di Bandung Barat. ***Red
Share:

Pemda Bandung Barat Respons Dugaan Pelanggaran Oknum Pejabat BKSDM, Inspektorat Diminta Lakukan Pendalaman

Kabarciepat.com || Bandung Barat — Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait isu dugaan pelanggaran yang menyeret oknum pejabat di lingkungan BKSDM Kabupaten Bandung Barat berinisial RW. Selasa,12/5/2026

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil langkah dan telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut atas persoalan tersebut.

“Saya sudah mendapatkan laporan terkait kemarin audiensi, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengkaji lebih dalam. Karena memang kita tidak bisa sembarangan bertindak, butuh bukti yang kuat, dan ini memang permasalahan yang cukup unik,” ujar Jeje Ritchie Ismail.

Menurutnya, setiap keputusan harus berdasarkan hasil pemeriksaan objektif dan didukung bukti yang valid. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pun menunggu hasil resmi dari Inspektorat sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Mudah-mudahan hasilnya segera dapat kita ketahui,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai sorotan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat BKSDM tersebut. Hingga kini proses kajian dan pendalaman masih berlangsung di internal pemerintah daerah.***Red
Share:

FGTK KBB Ucapkan Selamat atas Penunjukan Edy Saprudin sebagai Plt Kadisdik Bandung Barat

Kabarciepat.com ||  Bandung Barat – Keluarga besar Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Drs. Edy Saprudin, M.Pd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat. Selasa, 12/5/2026

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Bendahara Umum FGTK KBB, Selia Fauziah, yang berharap kepemimpinan baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat dapat membawa semangat perubahan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Kami keluarga besar FGTK KBB mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Edy Saprudin, M.Pd atas amanah baru sebagai Plt Kadisdik Bandung Barat. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, amanah, serta mampu membawa dunia pendidikan Bandung Barat menjadi lebih maju dan berkualitas,” ujar Selia Fauziah.

FGTK KBB juga berharap sinergi antara tenaga pendidik dan Dinas Pendidikan semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan, termasuk peningkatan mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, serta pembangunan karakter peserta didik.

Menurut Selia, sosok Edy Saprudin dinilai memiliki pengalaman dan pemahaman yang baik dalam dunia pendidikan, sehingga diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang berpihak kepada kemajuan pendidikan dan para tenaga pendidik di Kabupaten Bandung Barat.

“Semoga kepemimpinan beliau membawa suasana baru yang lebih harmonis, inovatif, dan mampu meningkatkan pelayanan pendidikan bagi masyarakat,” tambahnya.

FGTK KBB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bandung Barat.***Red
Share:

Senin, 11 Mei 2026

Sinergi Muspika dan Kepala Desa Gelar Rapat Koordinasi Penghijauan dan Pelestarian Sungai Citarum

Kabarciepat.com || Haurwangi, Cianjur – Upaya pelestarian lingkungan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa. Unsur Muspika bersama para kepala desa dari dua kecamatan menggelar rapat koordinasi sebagai langkah awal pelaksanaan program penghijauan dan pemulihan ekosistem perairan.

Rapat yang dilaksanakan di Aula SMKN 1 Haurwangi, Selasa (12/5/2026) pukul 08.00 WIB ini mempertemukan unsur Muspika dari Kecamatan Haurwangi dan Bojongpicung, termasuk camat, kapolsek, danramil, serta seluruh kepala desa dari kedua wilayah tersebut.

Fokus utama pertemuan adalah persiapan teknis aksi penanaman pohon di bantaran Sungai Citarum serta penebaran benih ikan (restocking) di sepanjang aliran sungai. Program ini diharapkan mampu memperkuat upaya menjaga kualitas lingkungan sungai sekaligus memulihkan keseimbangan ekosistem yang menjadi sumber daya vital bagi masyarakat.
Salah satu pimpinan rapat menegaskan pentingnya koordinasi lintas wilayah agar kegiatan lapangan yang akan dilaksanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Koordinasi ini sangat penting agar aksi penanaman pohon dan penebaran benih ikan nanti tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kelestarian Sungai Citarum. Kita ingin memastikan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat melalui peran aktif para kepala desa,” ujarnya.

Pemilihan SMKN 1 Haurwangi sebagai lokasi kegiatan juga menjadi simbol pelibatan dunia pendidikan dalam gerakan peduli lingkungan. Diharapkan, semangat penghijauan dan pelestarian sungai ini turut menginspirasi generasi muda untuk ikut menjaga alam.

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, aksi lapangan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat di sejumlah titik bantaran Sungai Citarum di wilayah Haurwangi dan Bojongpicung.***M Hidayat
Share:

Pemkab Sumbang 1Milyar Kepada Ratusan Atlet Cianjur

Kabarciepat.com || CIANJUR – Ratusan atlet dari berbagai cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Cianjur mengikuti  tes kesehatan dan tes fisik persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat tahun 2026. Kegiatan pemantauan dan pengujian ini menjadi langkah krusial penyaringan sekaligus penjamin kesiapan fisik dan medis para calon wakil daerah di Gedung Generasi Muda ( FGM) Cianjur. Senin,11/5/2026
 
Bukan sekadar rutinitas pembinaan, ini langkah menuju pintu gerbang utama untuk memetakan kualitas atlet yang membawa nama Cianjur di ajang olahraga terbesar tingkat provinsi. Beragam cabang olahraga mulai dari cabang permainan, bela diri, atletik, hingga nomor perorangan dan beregu, semuanya menjalani uji coba yang kini dirancang jauh lebih ketat dan mengacu pada standar resmi pembinaan olahraga prestasi.
 
Bupati Cianjur, dr. Mohamad Wahyu Ferdian, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung persiapan ini. Ia menyebutkan, pemeriksaan ini dilakukan secara bersama-sama antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cianjur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang melibatkan atlet, pelatih, hingga tenaga pendamping teknis.
 
○“Hari ini kita bersama KONI dan OPD terkait melaksanakan pemeriksaan fisik kepada atlet, pelatih, tenaga teknis, dan semua pihak yang bersangkutan dalam persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026,” ujar Wahyu di lokasi kegiatan  Senin 11 Mei 2026.
 
“Selain itu, kegiatan ini dibarengi dengan pemberian insentif bagi atlet, pelatih, dan tenaga teknis untuk tujuh bulan ke depan. Kami harap ini bisa meningkatkan semangat dan motivasi para atlet, serta membuat ekosistem olahraga prestasi di Kabupaten Cianjur terus meningkat kemampuannya dan membangun semangat juang untuk menjadi juara di ajang Porprov nanti,” tambahnya.
 
Wahyu juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menanggung sepenuhnya seluruh biaya kegiatan ini—secara cuma-cuma bagi peserta. Bahkan, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp1 miliar khusus untuk persiapan Porprov kali ini, sebuah langkah yang dinilainya belum pernah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya.
 
“Kami sangat mendukung penuh kegiatan pemeriksaan fisik ini, dan seluruh biayanya kami gratiskan. Kami juga telah menggelontorkan dana sebesar Rp1 miliar untuk persiapan ini—hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Mudah-mudahan langkah ini bermanfaat besar bagi atlet dan sistem pembinaan kita,” jelas Wahyu.
 
Untuk target kita meraih medali emas dari setiap cabang olahraga yang diikutsertakan. Bupati pun berpesan kepada seluruh atlet untuk menjaga kondisi tubuh, mengatur pola istirahat, dan memelihara kesehatan, karena hal itu menjadi modal paling mendasar untuk tampil maksimal saat bertanding.
 
“Harapan kami, setiap cabang olahraga bisa menyumbang medali emas. Dan kepada para atlet, kami berpesan: jaga kesehatan dan atur istirahat dengan baik. Itu adalah hal paling penting agar penampilan kita saat bertanding nanti bisa mencapai hasil terbaik,” harap Wahyu.
 
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, dr. Neng Fitri Amalia, merinci data dan standar baru yang diterapkan dalam tes kesehatan dan fisik kali ini. Ia menyebutkan, dari 234 peserta yang hadir, terdiri atas 212 atlet laki-laki dan 122 atlet perempuan. Ia menekankan, metode pemeriksaan yang digunakan tahun ini berbeda jauh dari periode sebelumnya, dan kini sudah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan khusus atlet. ***YF/RT
Share:

Jejak Sidik Jari di Pintu Geser dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pembantai Satu Keluarga di Paoman

Kabarciepat.com || BANDUNG – Upaya tersangka Ririn Rifanto alias Irin untuk mengaburkan keterlibatannya dalam pembantaian satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, akhirnya runtuh. 

Meski sempat mencoba merapikan lokasi kejadian dan menghilangkan jejak, sains forensik kepolisian berhasil menemukan bukti krusial yang tidak terbantahkan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa titik terang pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian Tim Inafis saat menyisir setiap jengkal rumah korban. 

Penyidik menemukan jejak sidik jari laten yang identik dengan tersangka di benda-benda yang sebelumnya dianggap sepele.

"Tersangka Ririn awalnya mencoba membangun alibi bahwa dirinya tidak masuk ke area privasi korban. Namun, hasil olah TKP berkata lain. Tim identifikasi menemukan sidik jari identik milik Ririn di pintu geser yang menghubungkan ruang tengah dengan area kamar," jelas Kombes Hendra, Senin (11/5/2026)

Lebih lanjut, bukti yang paling telak ditemukan di dalam kamar korban Sachroni. Polisi menemukan sebuah botol obat nyamuk semprot merk Vape berwarna kuning yang menyisakan sidik jari tersangka. Benda ini diduga sempat dipegang oleh tersangka saat ia memastikan korbannya benar- benar tidak lagi bernyawa.

"Sidik jari di botol obat nyamuk itu identik. Ini membuktikan bahwa tersangka berada di titik terdalam rumah tersebut untuk mengeksekusi para korban. Pemadanan data dengan basis data E-KTP nasional mengonfirmasi 100 persen bahwa itu adalah jejak Ririn," tegas Hendra.

Temuan ilmiah ini menjadi fondasi kuat bagi penyidik untuk menjerat Ririn dengan pasal pembunuhan berencana. 

Kepolisian menegaskan bahwa sekeras apa pun upaya pelaku membersihkan darah dan merapikan kasur, jejak mikroskopis yang tertinggal telah menjadi saksi bisu kekejaman mereka. ***YF/RT 

Share:

Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penadah Motor Hasil Curian

Kabarciepat.com || Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini dibuktikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Jatitujuh yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka, Minggu (10/05/2026).

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memutus rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berinisial M alias Dimor (30) merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani, H. Muhadi, warga Desa Biyawak, yang terjadi pada awal Mei lalu.

"Fokus kami adalah memberikan keadilan bagi korban melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional. Tersangka M ditangkap setelah terbukti membeli satu unit sepeda motor Honda Revo nopol E 3428 WL hasil curian seharga Rp 2.000.000,-. Saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolsek Jatitujuh untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Kronologis kejadian bermula saat pelaku utama, AS, melakukan pencurian di garasi rumah korban dan menjual motor tersebut kepada penadah pertama, AAS. Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sebelumnya, tim penyidik melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan motor tersebut yang telah berpindah tangan kepada tersangka M. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo beserta dokumen STNK dan BPKB asli milik korban.

"Sinergitas antara laporan cepat dari masyarakat dan kesigapan personel di lapangan menjadi kunci utama terungkapnya kasus ini. Kami menghimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena tindakan tersebut termasuk dalam ranah pidana penadahan yang diatur dalam Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana," tambah Kapolres Majalengka ***YF


Share:

Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Kabarciepat.com || Bandung – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bandung. Dalam periode April hingga Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), hingga peredaran minuman keras ilegal.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandung Kombes POL. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendar Binangkari, S.I.K., serta Kasat Reserse Narkoba AKP Made Putra Sudistira, S.H., CPHR dalam kegiatan press release yang digelar di Lobby depan Polresta Bandung, Sabtu (9/5/2026).

Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa dari 27 laporan polisi yang berhasil ditangani, pihaknya mengamankan sebanyak 30 tersangka dari berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras sediaan farmasi.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Bandung dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang,” kata Aldi Subartono.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 75,83 gram, narkotika jenis sintetis sebanyak 305,14 gram, obat keras tertentu sebanyak 3.560 butir, serta 1.387 botol minuman keras berbagai merek." ujarnya, Minggu (10/5/2026)

Kapolresta Bandung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung. Upaya preventif maupun represif akan terus kami lakukan bersama seluruh jajaran,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, Polresta Bandung juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal.

Melalui kegiatan press release tersebut, Polresta Bandung berharap masyarakat dapat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Bandung agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. ***YF


Share:

Polda Jawa Barat Kenang Marsinah sebagai Simbol Perjuangan Melawan Ketidakadilan

Kabarciepat.com || Bandung — Polda Jawa Barat menegaskan bahwa semangat perjuangan Marsinah bukan sekadar memori sejarah, melainkan pengingat pentingnya menjunjung tinggi martabat kemanusiaan di lingkungan kerja serta keberanian memperjuangkan hak-hak pekerja secara adil dan bermartabat.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa sosok Marsinah menjadi simbol perjuangan buruh Indonesia yang pantang menyerah dalam memperjuangkan hak pekerja dan keadilan sosial.

“Marsinah merupakan aktivis serikat buruh independen sekaligus pekerja pabrik jam tangan yang memiliki keberanian dalam menyuarakan aspirasi pekerja. Semangat perjuangannya menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menghormati hak-hak pekerja serta menjaga nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Hendra, Kamis (7/5/2026).

Diketahui, Marsinah merupakan salah seorang karyawati PT Catur Putra Surya yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatannya antara lain menghadiri rapat pembahasan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Mei 1993 di Tanggulangin, Sidoarjo.

Atas jasa dan perjuangannya, pada 10 November 2025, Marsinah bersama Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto.

Polda Jabar berharap semangat perjuangan Marsinah dapat menjadi inspirasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, menjunjung hak asasi manusia, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. "**YF
Share:

DUGAAN PRAKTIK JUAL BELI BBM SUBSIDI PERTALITE TERANG-TERANGAN DI NEGLASARI, TERDUGA AKUI USAHA KELUARGA

Kabarciepat.com || SUKABUMI – Dugaan praktik penyalahgunaan dan jual beli BBM subsidi jenis Pertalite secara terang-terangan diduga telah lama beroperasi di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Aktivitas ilegal ini bahkan diakui secara terbuka oleh pelaku sebagai bagian dari usaha yang dijalankan bersama keluarganya.
 
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim awak media selama dua hari, terungkap bahwa aktivitas ini memiliki pola yang terstruktur. Pada hari pertama, Sabtu (9/5/2026), pemantauan difokuskan di SPBU Palabuan namun belum ditemukan aktivitas mencurigakan. Penelusuran dilanjutkan pada hari berikutnya, Minggu (10/5/2026) di SPBU Cikembar, di mana tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan membuntutinya hingga ke lokasi yang diduga berfungsi sebagai tempat penampungan atau pengepul BBM subsidi.
 
Terduga pelaku yang berinisial Lukman alias Adam beraktivitas di Jalan Raya Bojong Haur Neglasari kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi sesuai lokasi yang telah terdokumentasi oleh tim. Saat dikonfirmasi, Lukman tidak menampik kegiatan tersebut, bahkan menyebutnya sebagai “usaha keluarga” yang dijalankan bersama adiknya bernama Salman alias Bebet yang berdomisili di wilayah Cibadak.
 
Lukman menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, ia selalu menunggu informasi terlebih dahulu sebelum membeli BBM di SPBU. Ia juga secara rinci mengakui skema usahanya, yakni setiap hari ia membawa sekitar 60 jeriken, dan dari setiap jeriken yang dijual kembali ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp15.000.
 
Pengakuan lain yang mengejutkan disampaikan oleh Lukman, di mana ia menyebut bahwa pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Kapolsek Lengkong, mengetahui kebiasaan mereka menjalankan bisnis jual beli BBM subsidi tersebut. Selain itu, usai proses wawancara, Lukman juga sempat menawarkan uang sebesar Rp100.000 kepada tim awak media dan meminta untuk mengisi bensin secara cuma-cuma, dengan maksud agar pemberitaan ini tidak diteruskan. Tawaran tersebut tegas ditolak oleh tim.
 
Untuk mendapatkan klarifikasi, tim berupaya mendatangi kantor Polsek Lengkong. Namun Kapolsek tidak berada di tempat. Petugas piket yang bertugas, Aipda Enas Tika K, menyatakan bahwa permasalahan tersebut menjadi kewenangan langsung Kapolsek, sehingga dirinya belum dapat memberikan tanggapan apa pun.
 
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kapolsek Lengkong terkait dugaan praktik ilegal ini maupun pernyataan yang menyebutkan bahwa pihaknya mengetahui aktivitas tersebut.

ATURAN HUKUM DAN PASAL YANG DILANGGAR

Berdasarkan pengakuan dan fakta di lapangan, tindakan yang dilakukan oleh Lukman alias Adam dan rekannya jelas melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman yang berat, antara lain:
 
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)
 
- Pasal 53 Ayat (1) Huruf c
Barangsiapa menyimpan atau menimbun bahan bakar minyak dan/atau gas bumi tanpa izin usaha penyimpanan atau penimbunan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah).
Pelanggaran: Terduga pelaku menyimpan dan menampung BBM dalam jumlah besar tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang.

- Pasal 55
Barangsiapa menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak dan/atau gas bumi yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).
Pelanggaran: Tindakan membeli Pertalite yang diperuntukkan bagi masyarakat berhak, kemudian dijual kembali dengan mengambil keuntungan pribadi, merupakan bentuk penyalahgunaan niaga dan pengalihan subsidi yang jelas dilarang hukum.
 
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
 
- Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 12
Tindakan menawarkan uang atau imbalan lain kepada awak media untuk menghambat atau membatalkan pemberitaan masuk dalam kategori percobaan penyuapan/gratifikasi yang merugikan kepentingan publik, yang diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp200 juta.
 
3. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM
 
Aturan ini secara tegas mengatur bahwa BBM jenis Pertalite adalah barang bersubsidi yang penyalurannya hanya diperbolehkan melalui jalur resmi dan ditujukan untuk sektor maupun masyarakat yang memenuhi syarat. Segala bentuk perpindahan tangan atau penjualan kembali di luar mekanisme resmi adalah tindakan ilegal yang dapat ditindak pidana.
 
Jika terbukti ada oknum aparat yang terlibat atau membiarkan aktivitas ini berlangsung, maka dapat dikenakan sanksi tambahan berupa pelanggaran disiplin bahkan pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena dianggap melakukan pembiaran terhadap tindak pidana. ***Red(tim investigasi)
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa