Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Senin, 16 Maret 2026

Kepala Desa Walahar Susah ditemui Wartawan, Bendera Kusam dan Robek Tetap Berkibar di Halaman Kantor Desa

Karawang, kabarciepat.com – Pelayanan publik dan pemeliharaan simbol negara di Kantor Desa Walahar tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Adi Supriadi Kepala Desa  Walahar kecamatan klari kabupaten karawang dinilai sulit ditemui oleh awak media untuk dikonfirmasi terkait program kerja desa, sementara di halaman kantornya sendiri terlihat pemandangan yang memprihatinkan: bendera Merah Putih dalam kondisi kusam dan robek tetap dibiarkan berkibar. Selasa, 17/3/2026
 
Berdasarkan pantauan di lokasi pada [Selasa/17/03/2026], kondisi bendera yang berkibar di tiang utama kantor desa tampak sudah luntur warnanya dan mengalami kerusakan di bagian ujungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat kantor desa merupakan pusat administrasi dan simbol kewibawaan pemerintah di tingkat paling bawah.
 Tindakan membiarkan bendera negara berkibar dalam keadaan rusak bukan sekadar masalah estetika, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum.

 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan:
 
1. Larangan (Pasal 24 huruf c): Secara tegas melarang setiap orang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
2. Sanksi Pidana (Pasal 67 huruf b): Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
 
“Sangat ironis, kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghargai simbol negara, justru membiarkan bendera robek berkibar. Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan kepedulian dari aparatur desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
 
Di sisi lain, upaya wartawan untuk menemui Kepala Desa guna melakukan klarifikasi terkait pemeliharaan fasilitas kantor dan beberapa isu pembangunan desa selalu menemui jalan buntu. Petugas di kantor desa kerap memberikan alasan bahwa Kades sedang tidak berada di tempat atau sedang menghadiri rapat di luar.
 
“Sudah beberapa kali kami mencoba berkunjung untuk wawancara, namun Kades selalu tidak ada. Pesan singkat yang dikirimkan pun hingga kini belum mendapatkan respon,” ungkap salah satu wartawan media lokal yang sedang bertugas.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Walahar mengenai kondisi bendera tersebut maupun alasan sulitnya Kepala Desa untuk ditemui guna kepentingan keterbukaan informasi publik. Masyarakat berharap pihak kecamatan maupun instansi terkait dapat memberikan teguran agar marwah kantor desa sebagai pelayan masyarakat tetap terjaga. ***Hilman
Share:

THR PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat Belum Bisa Dicairkan, Dana Disebut Sudah Tersedia

JAWA BARAT, kabarciepat.com – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Barat hingga kini belum dapat direalisasikan. Kendati anggaran disebut sudah tersedia dan siap dicairkan, proses pembayaran masih terkendala aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh tokoh Jawa Barat yang akrab disapa Kang Dedi, Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah berupaya mencari solusi agar THR bagi PPPK paruh waktu dapat dibayarkan. Namun, hingga saat ini belum ditemukan dasar hukum yang jelas untuk merealisasikan pencairan tersebut.

“Bukan tidak ada uang. Uangnya ada dan sudah siap. Tetapi kita terkendala aturan. Kami sudah berupaya mencari regulasi supaya THR bisa diberikan, namun dasar hukumnya belum ada,” ujarnya. 

Menurutnya, apabila pembayaran tetap dipaksakan tanpa payung hukum yang kuat, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Bahkan, kebijakan tersebut dapat dinilai sebagai tindakan yang merugikan keuangan negara.

“Jika dipaksakan, konsekuensinya bisa saja saya dipersoalkan secara hukum dan dianggap merugikan negara,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para PPPK paruh waktu yang hingga kini belum menerima hak mereka menjelang hari raya. Pemerintah daerah, lanjutnya, masih terus berupaya mencari jalan keluar dengan menunggu kejelasan regulasi agar pembayaran THR dapat dilakukan secara aman dan sesuai aturan. 

Kondisi ini menjadi perhatian publik, mengingat THR merupakan kebutuhan penting bagi para pegawai dalam menyambut hari raya. Diharapkan adanya kejelasan kebijakan dalam waktu dekat agar hak PPPK paruh waktu dapat segera terpenuhi. ***RT 
Share:

Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Pantau Langsung Progres Bedah Rumah Program Rutilahu di Tiga Titik

Bandung Barat, kabarciepat.com – Kapolsek Cipatat Iwan, S.H., M.H., CPHR., turun langsung ke lapangan untuk memantau progres pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digagas oleh Polsek Cimahi. Kegiatan pemantauan dilakukan di tiga titik wilayah hukum Polsek Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sabtu, 14/3/2026

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek memastikan proses bedah rumah berjalan sesuai target serta kualitas pembangunan tetap terjaga. Program Rutilahu ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan aman.

Kompol Iwan menegaskan bahwa pembangunan ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Lebaran, sehingga warga penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih nyaman dan sehat. Kegiatan ini juga melibatkan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah setempat, serta dukungan masyarakat sekitar. 

Warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian serta kepedulian jajaran kepolisian. Mereka berharap program sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat kurang mampu di wilayah Cipatat dan sekitarnya.

Dengan adanya pemantauan langsung dari Kapolsek, diharapkan progres pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***iki
Share:

Diduga Bebas Beroperasi, Penjualan Obat Keras Golongan G di Sindangkerta Bikin Warga Geram

Bandung Barat, kabarciepat.com – Dugaan praktik penjualan obat keras golongan G secara bebas kembali memicu kemarahan warga. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di kawasan Jalan Ranca Ucit, Desa Rancapanggung, Kecamatan Sindangkerta, dinilai semakin meresahkan karena terkesan dibiarkan tanpa penindakan tegas. Senin, 16/3/2026

Warga mengaku geram lantaran bangunan di pinggir jalan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi obat-obatan keras tanpa resep dokter. Sejumlah jenis obat seperti Hexymer, Ramadol, dan Trihex disebut-sebut diperjualbelikan secara terbuka dan mudah diakses, bahkan diduga menyasar kalangan remaja.

Situasi ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Selain berpotensi merusak generasi muda, peredaran obat keras ilegal juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Ini bukan lagi sekadar isu kecil. Kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa semakin luas dan berbahaya,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Masyarakat menilai perlu adanya langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum serta instansi terkait. Penertiban dan pengawasan dinilai menjadi kunci untuk menghentikan dugaan praktik ilegal yang dinilai semakin berani dan terang-terangan.

Warga pun berharap pemerintah dan aparat tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Mereka menuntut tindakan nyata demi menjaga keselamatan lingkungan dan masa depan generasi muda.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut. ***RT
Share:

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra Imbau Warga Waspada Kejahatan Saat Mudik Lebaran


Cimahi, kabarciepat.com – Menjelang musim mudik Lebaran, Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan yang kerap terjadi saat rumah ditinggalkan dan kendaraan diparkir dalam waktu lama.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik. Menurut Kapolres, momentum mudik sering dimanfaatkan oleh oknum pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan, pecah kaca mobil, hingga pembobolan rumah kosong.

Kapolres Cimahi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan. Warga diminta untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta memastikan kaca dan pintu kendaraan terkunci dengan baik.

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan terlalu lama di tempat yang sepi dan selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian,” ujar AKBP Niko N. Adi Putra.

Tak hanya kendaraan, keamanan rumah yang ditinggalkan saat mudik juga menjadi perhatian utama. Kapolres Cimahi mengingatkan warga untuk memastikan seluruh pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci dengan baik. Warga juga disarankan mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan guna menghindari potensi bahaya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengunggah informasi rencana mudik atau keberangkatan di media sosial secara terbuka, karena dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jika hendak mudik, sebaiknya warga juga melaporkan kepada pengurus RT/RW atau tetangga terdekat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut diawasi,” tambahnya.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan aktivitas mencurigakan, Polres Cimahi membuka layanan pengaduan melalui Call Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam. Warga juga dapat menghubungi nomor 0812-7575-2003 atau 022-6652095.

Kapolres Cimahi berharap dengan adanya kewaspadaan masyarakat serta kerja sama yang baik antara warga dan aparat kepolisian, situasi keamanan selama masa mudik Lebaran dapat tetap aman dan kondusif.

Polres Cimahi sendiri terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas dalam menjaga keamanan wilayah. ***Gheni
Share:

Sabtu, 14 Maret 2026

350 Dapur Program MBG di Jawa Barat Dihentikan Operasionalnya

JAWA BARAT, kabarciepat.com — Program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jawa Barat menghadapi kendala serius. Sebanyak 350 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendadak dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Sabtu, 14/3/2026

Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 839/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
Langkah tegas diambil setelah BGN menemukan banyak dapur SPPG yang belum memenuhi sejumlah persyaratan penting. Beberapa di antaranya yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta ketersediaan fasilitas mess bagi petugas.

Padahal, ratusan dapur tersebut diketahui telah beroperasi selama kurang lebih 30 hari dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

Ketua Satgas MBG Jawa Barat, Linda Al Amin, menjelaskan bahwa pihaknya di daerah hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan kualitas makanan dan bahan pangan.

“Penghentian operasional merupakan kewenangan BGN. Kami melakukan pemantauan terhadap keamanan pangan olahan, bahan makanan, serta pengecekan secara acak di dapur SPPG,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengecekan dilakukan guna memastikan bahan pangan seperti sayuran dan daging bebas dari bahan kimia berbahaya maupun pengawet sebelum diolah menjadi menu makan bergizi bagi pelajar dan masyarakat.

Linda juga menyatakan dukungan terhadap langkah BGN yang dinilai semakin tegas dalam menertibkan dapur SPPG yang belum memenuhi standar. Menurutnya, pemenuhan tiga komponen utama seperti SLHS, IPAL, dan mess sangat penting agar makanan yang disalurkan benar-benar aman dan layak dikonsumsi.

“Jangan sampai keberadaan SPPG justru menimbulkan masalah kesehatan hanya karena tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Program MBG sendiri diharapkan tetap berjalan optimal setelah seluruh dapur memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.***Red
Share:

Kades Hoho Bersilaturahmi ke Lembur Pakuan, Bertemu KDM dan Mendapat Doa Serta Dukungan


Jabar, Kabarciepat.com — Kepala Desa Hoho akhirnya bersilaturahmi ke Lembur Pakuan dan berkesempatan bertemu langsung dengan KDM. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan dukungan moral kepada Kades Hoho yang saat ini tengah menghadapi berbagai tekanan dan persoalan. KDM juga menyampaikan doa agar segala permasalahan yang sedang dihadapi dapat segera terselesaikan dengan baik.

KDM berharap Kades Hoho tetap kuat, sabar, serta tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai kepala desa untuk membangun kampung dan melayani masyarakat.

“Semoga semua masalah yang sedang dihadapi bisa segera selesai, tetap semangat dan fokus membangun kampung untuk masyarakat,” ujar KDM dalam pertemuan tersebut.

Silaturahmi tersebut menjadi bentuk dukungan moral sekaligus penguat semangat bagi Kades Hoho agar tetap menjalankan amanah dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin desa.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan suasana dapat kembali kondusif dan pembangunan di desa dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat.***Red

Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa