Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Selasa, 09 Juni 2026

Tembus 26 Ribu Tanda Tangan, Petisi BEM Unair Tuntut Setop Program Makan Gratis Makin Tak Terbendung!

KabarCiepat.com || Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) menggalang petisi daring yang menyerukan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin (8/6/2026) pagi, petisi tersebut telah memperoleh lebih dari 26 ribu tanda tangan terverifikasi.

Seruan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi BEM Unair dan ditandatangani Presiden BEM Unair, Rizqi Senja. Dalam unggahan tersebut, BEM Unair mengajak masyarakat untuk mendukung evaluasi menyeluruh terhadap program MBG yang dinilai tengah menghadapi berbagai persoalan.

Menurut Rizqi Senja, polemik yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pencopotan kepala lembaga dan pengusutan kasus dugaan korupsi, menjadi salah satu alasan pihaknya mempertanyakan pelaksanaan program tersebut.

"Sebetulnya pada dasarnya kemarin terjadi gonjang-ganjing di negeri ini, karena pada akhirnya program problematik pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni MBG itu, Kepala BGN-nya dicopot dan kantor BGN digeledah," kata Senja, Senin (8/6/2026).

Ia menilai perkembangan tersebut menjadi indikasi yang cukup kuat bahwa program MBG perlu mendapat perhatian dan evaluasi serius dari pemerintah.

"Itu kan belum ada (pemerintah validasi MBG bermasalah). Sampai pada akhirnya titik utamanya ketika Kepala BGN dicopot (dan tersangka). Itu menjadi indikasi yang cukup sentral untuk kita bisa menganggap bahwa MBG memang bermasalah," jelasnya.

Sebagai bentuk aspirasi publik, BEM Unair kemudian membuka petisi yang bertujuan mengukur dukungan masyarakat terhadap penghentian sementara program tersebut.

"BEM Unair ingin memberikan ultimatum kepada pemerintah bahwa memang MBG ini bermasalah, sehingga ya sudah kita bikin petisi untuk menghentikan MBG. Agar kita dapat tahu kira-kira seberapa banyak rakyat yang pada akhirnya aware, dan itu juga menjadi ultimatum tersendiri untuk penguasa," pungkasnya.

Senja menegaskan, sejak awal pihaknya memang menolak pelaksanaan MBG. Ia menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari implementasi di lapangan, pembengkakan anggaran, penggunaan APBN, hingga dugaan praktik mark-up dalam pengadaan barang dan jasa.

"Pada akhirnya tetap sama dari awal, bahwa kami menolak adanya MBG. Jadi memang kami berniat untuk menghentikan MBG, karena berbagai macam alasan, seperti banyak sekali implementasi di lapangan MBG tidak sesuai, pembengkakan anggaran, menyerap APBN, pengadaan barang dan jasa yang memang ternyata banyak sekali mark-up, dan sebagainya," kata Senja.

Meski demikian, BEM Unair juga memberikan alternatif apabila pemerintah tetap melanjutkan program tersebut. Menurut mereka, MBG sebaiknya diprioritaskan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang dinilai lebih membutuhkan intervensi pemenuhan gizi.

"Ketika misalnya pemerintah ingin betul-betul memperhatikan gizi dari anak-anak Indonesia, kenapa tidak memfokuskan MBG itu kepada daerah-daerah 3T yang memang memerlukan adanya MBG," ujarnya.

Berdasarkan data petisi hingga Senin pagi, jumlah dukungan yang masuk telah mencapai 26.727 tanda tangan terverifikasi dan terus bertambah. BEM Unair menyatakan akan terus mengawal aspirasi tersebut sembari mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. **"Red/YF
Share:

Gubernur Jawa Barat Sidak Dinas Pendidikan Jabar, Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Layanan Pendidikan

Bandung, KabarCiepat.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Radjiman, Kota Bandung, pada Selasa (9/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat yang belakangan ramai disampaikan terkait layanan dan mekanisme pendidikan di Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi terlihat berdialog langsung dengan sejumlah orang tua siswa, masyarakat, serta petugas pelayanan yang berada di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat. Dialog tersebut dilakukan untuk menggali informasi secara langsung mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Beberapa isu yang disoroti di antaranya berkaitan dengan mekanisme teknis layanan pendidikan yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Gubernur berupaya mendapatkan penjelasan dari berbagai pihak guna memastikan setiap permasalahan dapat ditangani secara tepat dan transparan.

Kehadiran orang nomor satu di Jawa Barat itu mendapat perhatian warga yang tengah mengurus berbagai keperluan pendidikan. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta harapan mereka terkait peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Jawa Barat.

Langkah cepat yang dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat menjadi upaya konkret dalam memperbaiki sistem pelayanan pendidikan, sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait hasil pertemuan dan tindak lanjut atas berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat dalam kunjungan tersebut. ***Riki
Share:

Senin, 08 Juni 2026

FGTK KBB: Ruang Fiskal APBD Harus Diprioritaskan untuk Percepatan PPPK Penuh Waktu

KabarCiepat.com ||| Bandung Barat – Menyikapi hasil Kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, serta asosiasi pemerintah daerah yang digelar pada 8 Juni 2026, Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Bandung Barat (FGTK KBB), Riki Triyadi, menilai terdapat peluang strategis bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian status tenaga teknis yang masih berstatus PPPK Paruh Waktu. Selasa, 9/6/2026

Menurut Riki Triyadi, salah satu poin penting dalam kesimpulan rapat tersebut adalah dorongan agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dapat dibiayai melalui APBN.

"Justru di sinilah letak peluang strategis kita. Ketika tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan mulai dialihkan pembiayaannya ke APBN, maka beban belanja pegawai pada APBD masing-masing daerah akan menjadi lebih longgar," ujar Riki dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat transisi tenaga teknis dari PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) menjadi PPPK Penuh Waktu.

"Inilah momentum yang harus kita kawal. Ruang fiskal yang terbuka di APBD harus dialokasikan secara penuh untuk percepatan transisi tenaga teknis dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Dengan berkurangnya beban belanja pegawai untuk tiga profesi yang mulai dibiayai pusat, pemerintah daerah memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk menuntaskan status kepegawaian tenaga teknis di daerahnya masing-masing," tegasnya.

FGTK KBB menilai kebijakan tersebut dapat menjadi solusi yang adil bagi seluruh kategori tenaga non-ASN yang telah mengikuti proses penataan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun strategi penganggaran yang berpihak pada penyelesaian status tenaga teknis agar tidak terjadi ketimpangan dalam implementasi kebijakan ASN nasional.

Lebih lanjut, Riki menekankan bahwa fokus utama saat ini bukan hanya memastikan keberlanjutan pendanaan bagi guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa anggaran daerah yang nantinya menjadi lebih longgar benar-benar diprioritaskan untuk stabilitas kerja, kesejahteraan, dan kepastian status tenaga teknis.

"Jangan sampai ruang fiskal yang tercipta justru dialihkan ke program lain. Prioritasnya harus jelas, yaitu menuntaskan persoalan tenaga teknis yang masih berstatus PPPK Paruh Waktu agar mereka memperoleh kepastian karier dan kesejahteraan yang lebih baik," pungkasnya.

FGTK KBB menyatakan akan terus mengawal implementasi hasil rapat Komisi II DPR RI tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi seluruh tenaga non-ASN, khususnya tenaga teknis yang masih menunggu pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu. ***Red
Share:

DPR RI Dorong Solusi Pendanaan PPPK dan Masa Transisi Belanja Pegawai Daerah

KabarCiepat.com || Jakarta, 8 Juni 2026 – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, serta asosiasi pemerintah daerah se-Indonesia menyepakati sejumlah langkah strategis terkait pengelolaan belanja pegawai daerah dan keberlanjutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam hasil Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam kesimpulannya, Komisi II DPR RI mendukung kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan untuk menerapkan masa transisi pelaksanaan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Komisi II juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan terkait perubahan besaran persentase belanja pegawai di APBD sesuai amanat Pasal 146 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah penegasan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal 30 persen belanja pegawai daerah.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB mempercepat koordinasi penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN guna memberikan kepastian terkait masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi ASN.

Dalam upaya memperkuat kemampuan keuangan daerah, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kesimpulan rapat tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Rudy Mas'ud, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Munafri Arifuddin, serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Bursah Zarnubi.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian bagi PPPK dan pemerintah daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di seluruh Indonesia. ***Red
Share:

Berjuang di Rumah Nyaris Roboh, Seorang Mualaf di Sukaluyu Cianjur Luput dari Bantuan Pemerintah

​CIANJUR, KabarCiepat.com l – Kondisi memprihatinkan menimpa Muhammad Daniel (35), seorang mualaf yang tinggal di Kampung Bungbulang RT 03/RW 07, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Ia bersama 7 anggota keluarganya terpaksa harus bertahan hidup di dalam rumah yang sempit dan kondisinya kini sudah nyaris roboh. Selasa, 9/6/2026

​Rumah yang menjadi tempat berlindung delapan jiwa tersebut sudah mengalami kerusakan parah di berbagai sisi. Struktur bangunan yang rapuh membuat kediaman mereka sangat rentan ambruk, terutama saat cuaca buruk melanda. Selain faktor keselamatan yang mengkhawatirkan, luas rumah yang sangat terbatas juga membuat kondisi tempat tinggal mereka jauh dari kata layak.
​Menurut pengakuan Daniel, dirinya tidak tinggal diam melihat kondisi rumahnya yang kian hari kian membahayakan keselamatan keluarganya. Ia mengaku sudah berulang kali mengajukan permohonan bantuan perbaikan rumah kepada pihak pemerintah desa setempat. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata maupun tanggapan dari pihak berwenang.

​"Sudah beberapa kali saya mengajukan permohonan ke pihak desa agar bisa dibantu memperbaiki rumah ini, tapi sampai sekarang sama sekali belum ada tanggapan," ujar Daniel dengan nada kecewa.
​Mirisnya lagi, keluhan Daniel tidak hanya terbatas pada masalah renovasi rumah. Sebagai warga yang membutuhkan, ia mengaku selama ini luput dari berbagai program jaring pengaman sosial. Bentuk bantuan sosial apa pun dari pemerintah pusat maupun daerah belum pernah menyentuh tangannya.

​Keluarga Muhammad Daniel kini hanya bisa pasrah sambil terus berharap ketukan pintu hati dari para dermawan, pihak swasta, maupun instansi pemerintah terkait (seperti Dinas Sosial atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur) untuk segera turun tangan memberikan bantuan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.***jahid
Share:

Syarat Masuk Sekolah Di Cianjur Kini Wajibkan Siswa Memiliki Sertifikat Ngaji

Cianjur, KabarCiepat.com – Tahunajaran baru Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai berlakukan sertifikat pendidikan Al-Qur’an atau ijazah diniyah sebagai syarat pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP dan MTs, SMA, SMk serta jenjang kuliah. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi peraturan bupati ( Perbup) yang di tujukan surat edaran kepada para camat.

Ketua Tim Teknis P3DTPQ Muhammad Toha,  mengatakan kebijakan ini mengacu dari perbup yang tujuannya agar budaya mengaji di cianjur terus berjenjang.

Hari ini kita membahas implementasi pemberlakuan ijazah Al-Qur’an sebagai syarat masuk SMP, MTs.SMU, SMK dan kuliah. Ajuan ini mengacu instruksi bupati yang di edarkqn kepada para camat yang di tindaklanjuti lembaga pendidikan disdikpora dan kemenag cianjur kepada masyarakat,” ujarnya senin 08 06.2026 .

Menurutnya, ini sudah dilakukan sosialisasi ke tiap sekolah dan masyarakat. Penerapannya berlakukan mulai SPMB tahun ajarann sekarang. Untuk format dan kebijakannya sudah disampaikan ke sekolah dan disampaikan kepada masyarakat saat ini,katanya.
" 32 kecamatan di Cianjur saat ini sudah menjalankan aturan ini. Adapaun para camat sudah mengeluarkan edaran pemberlakuannya. Komisi IV DPRD juga merespons positif. Tujuannya agar Cianjur kembali jadi Tatar Santri, keluarganya terus mengaji,” tegasnya.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Rian. Pihaknya telah menggelar audiensi bersama P3DTPQ Kabupaten Cianjur guna membahas Perbup tersebut.

“Aturan ini akan diberlakukan untuk PPDB tahun ini. Jadi kedepannya mereka wajib mempunyai sertifikat mengaji Diniyyah” kata Rian.

Banyaknya aduan dari kepala sekolah dan warga soal siswa yang belum memiliki sertifikat menjadi pertanyaan. Programnya baik, tujuannya untuk mendorong siswa untuk mau mengaji semoga dengan program tersebut diharapkan bisa mengembalikan marwah Cianjur sebagai Kota Santri,” jelasnya.

Rian menegaskan, siswa yang tidak punya ijazah diniyah tetap bisa daftar dengan surat keterangan. P3DTPQ yang di dampingi tim teknis nanti akan bantu. Cukup dengan memakai surat pengantar dari guru ngaji atau madrasah setempat yang direkomendasi oleh guru ngaji berlaku untuk semua sekolah di Kabupaten Cianjur, baik negeri maupun swasta,” pungkasnya.

Tambahnya, adapun dalam persyaratan nanti mereka tidak diwajibkan membayar sepeser pun ucapnya. ***YF
Share:

Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polri Fokus Tingkatkan Pelayanan Simpatik kepada Masyarakat

KabarCiepat.com || Jakarta – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum, kepada jajaran kepolisian sebagai bentuk respons terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.

Dalam pertimbangannya, Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa situasi sosial ekonomi masyarakat tengah menghadapi tantangan akibat krisis ekonomi dan energi. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi yang mengedepankan penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang dinilai perlu ditinjau kembali.

Selain itu, penegakan hukum lalu lintas saat ini diperkirakan akan mendapat perhatian luas dari masyarakat, baik melalui media elektronik, media cetak, maupun media sosial. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri, terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 serta dalam momentum pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sedianya dimulai pada Senin, 8 Juni 2026, diputuskan untuk ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Sebagai langkah pengganti, jajaran lalu lintas di seluruh wilayah diminta untuk tetap meningkatkan kegiatan rutin operasional yang berorientasi pada pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), pelayanan simpatik kepada pengguna jalan, Program Polantas Menyapa, serta berbagai kegiatan lain yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan citra positif Polri melalui pendekatan humanis dan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

"Kegiatan rutin operasional lalu lintas yang membantu dan melayani masyarakat tetap harus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikian arahan yang disampaikan Kakorlantas Polri.

Hingga saat ini, Polri masih menunggu keputusan dan pemberitahuan lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Red/YF
Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa