CIANJUR, KabarCiepat.com — Pelayanan masyarakat serta proses pengajuan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur disebut belum dapat berjalan normal setelah pimpinan Baznas periode 2026–2031 resmi dilantik.
Informasi tersebut disampaikan sumber yang mengetahui kondisi internal Baznas Cianjur. Menurut sumber tersebut, sejumlah pelayanan dan pengajuan disebut belum dapat diproses karena jajaran pimpinan yang baru dilantik masih akan melakukan rapat internal.
“Untuk sementara pelayanan masyarakat juga belum bisa dibuka. Katanya mulai Senin, tetapi belum tahu sampai berapa hari,” ujar sumber tersebut, Jumat (26/9/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan proses penyesuaian internal setelah pelantikan pimpinan Baznas yang baru.
“Karena baru dilantik, mulai hari Senin akan ada rapat internal,” katanya.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pengajuan dari masyarakat maupun pihak lain ke Baznas disebut belum dapat diproses untuk sementara waktu.
“Orang Baznas, pengajuan apa pun belum bisa. Mulai Senin katanya mau rapat internal,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi perhatian mengingat Baznas memiliki fungsi dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pimpinan Baznas Kabupaten Cianjur mengenai mekanisme pelayanan selama masa transisi tersebut, termasuk berapa lama pelayanan dan pengajuan akan mengalami penyesuaian.
KabarCiepat.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Baznas Kabupaten Cianjur agar informasi mengenai kondisi pelayanan dan pengajuan tersebut dapat disampaikan secara berimbang kepada masyarakat. ***Dani






0 comments:
Posting Komentar