Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Rabu, 08 April 2026

Kisruh Pajak Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Ambil Langkah Tegas: Kepala Samsat Dinonaktifkan!

Jawa Barat, kabarciepat.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa menggunakan KTP pemilik pertama ternyata belum berjalan optimal di lapangan. Rabu, 8/5/2026

Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang netizen yang mengaku masih mengalami kesulitan saat melakukan pembayaran pajak tahunan karena tetap diminta menunjukkan KTP pemilik pertama.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pernyataan tegas melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang tetap taat membayar pajak, sekaligus berterima kasih kepada netizen yang telah melakukan pengecekan langsung terhadap implementasi kebijakan tersebut.

“Untuk wargi Jabar, saya ucapkan banyak terima kasih sudah berpartisipasi membayar pajak kendaraan. Saya juga berterima kasih kepada netizen yang sudah melakukan investigasi terkait efektivitas surat edaran gubernur,” ujar Dedi.

Ia mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan petugas yang belum menjalankan kebijakan tersebut dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung mengambil langkah tegas.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan telah menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta. Selain itu, akan dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab tidak efektifnya kebijakan tersebut.

“Untuk saat ini saya sudah menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta. Selanjutnya akan dilakukan investigasi oleh tim dari Inspektorat dan kepegawaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Dedi juga menghimbau kepada seluruh penyelenggara Samsat agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak mengabaikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Saya menghimbau kepada penyelenggara Samsat untuk melayani masyarakat dengan baik dan tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat. Semoga kita semua memiliki komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.

Investigasi tersebut diharapkan dapat menemukan fakta-fakta di lapangan serta menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang dibuat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ***Red
Share:

SDN Ciwaruga Ikuti LMBKS Tingkat Kecamatan Parongpong

Parongpong, KBB. kabarciepat.com – SDN Ciwaruga turut berpartisipasi dalam ajang Lomba Minat, Bakat, dan Kreativitas Siswa (LMBKS) tingkat Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang digelar pada Rabu, 8 April 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan ini menjadi wadah bagi para siswa untuk menyalurkan potensi, minat, serta kreativitas di berbagai bidang lomba. Acara berlangsung meriah dengan diikuti oleh sejumlah sekolah dasar se-Kecamatan Parongpong.

Perwakilan guru SDN Ciwaruga, Mira Indriawati, S.Pd, menyampaikan bahwa keikutsertaan siswa dalam LMBKS merupakan bagian dari upaya sekolah dalam mengembangkan bakat dan kepercayaan diri peserta didik.

“Alhamdulillah, SDN Ciwaruga bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan LMBKS tingkat kecamatan ini. Kami berharap siswa dapat tampil maksimal dan mendapatkan pengalaman berharga,” ujar Mira.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari pihak sekolah dan orang tua menjadi faktor penting dalam mendorong semangat siswa untuk berprestasi.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kreativitas dan daya saing yang tinggi. ***(Red)

Share:

Selasa, 07 April 2026

8 ruang kelas di sengketakan, rumah dinas guru di bobol : Guru PAI ngungsi Ketakutan

KBB, kabarciepat.com – Aktivitas belajar mengajar di SDN Bunisari, Desa Gadogangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, terancam terganggu akibat sengketa lahan dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Selasa, 7/4/2026

Peristiwa bermula dari pemagaran kawasan sekolah pada Senin, 6 April 2026, sejak pukul 13.00 WIB, yang kemudian berlanjut dengan aksi pembongkaran fasilitas pada sekitar pukul 16.40 WIB di hari yang sama.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat adanya tindakan pemagaran serta pembongkaran pada bagian fasilitas sekolah, termasuk area rumah dinas guru. Dalam foto yang diterima redaksi, sejumlah orang tampak tengah membongkar bagian bangunan dengan cara dijebol.
Diketahui, sebanyak 8 ruang kelas yang digunakan untuk 11 rombongan belajar (rombel) menjadi bagian dari lahan yang disengketakan. Kondisi ini tentu berdampak besar terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, mengingat jumlah siswa di SDN Bunisari mencapai sekitar 550 orang.

Seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekolah.

“Situasi ini sangat mengganggu dan membuat kami khawatir. Apalagi kegiatan belajar mengajar bisa terdampak,” ujarnya.

Lebih lanjut, salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Satori, yang merupakan penghuni rumah dinas, dilaporkan mengalami ketakutan setelah rumah dinas yang ditempatinya dibobol oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris.

Akibat kejadian tersebut, M. Satori terpaksa mengungsi demi keselamatan dirinya. Hingga saat ini, kondisi di lokasi masih menimbulkan keresahan bagi para guru maupun siswa.

Di sisi lain, pihak yang mengklaim sebagai ahli waris memasang papan informasi yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik hukum ahli waris berdasarkan akta jual beli, serta berada dalam pengawasan kantor hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat maupun aparat penegak hukum terkait langkah penanganan sengketa tersebut.

Masyarakat berharap adanya mediasi dan penyelesaian secara bijak agar kegiatan pendidikan di SDN Bunisari dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut. ***Red
Share:

Senin, 06 April 2026

BUPATI PANGANDARAN TINJAU & SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN CIGUGUR

Pangandaran, kabarciepat.com — Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang menimpa salah satu warga di Dusun Sarengseng, Desa Cempaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. Selasa Pagi. 7/4/2026

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak musibah, sekaligus memastikan penanganan pascakebakaran berjalan cepat dan tepat.

Dalam kesempatan itu, Bupati berdialog langsung dengan korban kebakaran, Wida Rahmawati (39) yang menceritakan kronologi kejadian. Ia menyampaikan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.12 WIB.

“Diduga dari korsleting listrik, kejadiannya malam hari sekitar pukul 22 lewat,” ujar Wida.

Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan, sementara total kerugian hingga saat ini masih dalam proses pendataan.

Menanggapi musibah tersebut, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah cepat untuk membantu korban, termasuk perbaikan rumah yang terdampak.

“Insya Allah rumah akan segera diperbaiki secepatnya,” ucap Bupati.

Peninjauan ini juga dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah dan aparat setempat yang turut mendampingi serta memastikan kondisi di lapangan tetap kondusif. ***Red

Share:

PAKSI Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Polda Jabar, Harap Penegakan Hukum Ujaran Kebencian Beri Efek Jera

Bandung, kabarciepat.com — Panguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat atas tindak lanjut laporan dugaan ujaran kebencian yang sebelumnya dilayangkan pada Desember 2025.

Melalui pernyataan resminya, Hendri Yasin yang mewakili Ketua Umum Ali Nurdin selaku Ketua Harian PAKSI, menyebut bahwa langkah cepat aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban serta melindungi nilai-nilai keberagaman di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

“Perkara yang kami laporkan kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. Kami mengapresiasi kinerja Bareskrim dan Polda Jabar yang telah menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” ujar Hendri Yasin.

PAKSI berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara objektif dan berkeadilan. Mereka juga meminta agar Kejaksaan Negeri dan Majelis Hakim memberikan perhatian serius terhadap aspek keadilan, khususnya bagi masyarakat Sunda yang merasa terdampak oleh dugaan ujaran kebencian tersebut.

Sementara itu, Prawira Yudabakti menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya menghadirkan efek jera bagi pelaku ujaran kebencian, tanpa harus bersifat memberatkan secara berlebihan, namun tetap mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Efek jera penting agar ke depan tidak ada lagi tindakan serupa. Ujaran kebencian bisa merusak tatanan sosial, terlebih Indonesia memiliki lebih dari 1.300 suku bangsa dan 700 lebih bahasa. Ini harus dijaga bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal Sunda seperti silih asah, silih asih, silih asuh harus tetap dijunjung tinggi sebagai landasan dalam menjaga harmoni dan persatuan di tengah keberagaman.

PAKSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal supremasi hukum serta menjaga nilai-nilai budaya dan persatuan bangsa agar tetap terjaga di tengah dinamika sosial yang berkembang.***Asol
Share:

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Permudah Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Tanpa KTP Pemilik Pertama


Bandung, kabarciepat.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA tentang kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama kendaraan. Senin, 6/5/2026

Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor se-Jawa Barat ini ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan mulai berlaku sejak 6 April 2026.

Dalam edaran tersebut dijelaskan, masyarakat yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor, baik pribadi maupun badan/perusahaan, kini tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan meskipun tidak memegang KTP pemilik pertama.

Sebagai persyaratan, wajib pajak cukup membawa STNK serta KTP pihak yang saat ini menguasai atau menggunakan kendaraan tersebut saat melakukan pembayaran pajak.

Kebijakan ini diterbitkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan kepada masyarakat, serta mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Selain itu, masyarakat yang belum melakukan proses balik nama kendaraan juga diimbau untuk segera mengurus administrasi tersebut, tanpa harus menunda pembayaran pajak tahunan.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. ***Red
Share:

Pemerintah Batasi BBM Subsidi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari

Garut, kabarciepat.com — Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk mobil pribadi maksimal 50 liter per hari mulai 1 April 2026. Kebijakan ini ditegaskan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dan diterapkan di lapangan melalui sistem digital MyPertamina berbasis barcode di SPBU.

Melalui sistem tersebut, setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi tercatat secara otomatis. Pengendara tidak lagi bisa mengisi berulang di SPBU berbeda untuk mengakali batasan kuota harian.

Alasan Pembatasan

Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah pengendalian agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Sejumlah tujuan yang disampaikan antara lain:
Menekan praktik penimbunan dan penyalahgunaan

Mengurangi kebocoran anggaran subsidi negara

Memastikan subsidi dinikmati kelompok yang berhak

Dengan kata lain, subsidi diarahkan untuk kebutuhan wajar, bukan konsumsi berlebihan.

Siapa yang Terdampak?

Aturan ini secara langsung menyasar:

Mobil pribadi: maksimal 50 liter per hari
Angkutan umum dan kendaraan besar: memiliki skema kuota berbeda
Kendaraan yang belum terdaftar di sistem: berpotensi ditolak saat pengisian BBM subsidi di SPBU

Petugas SPBU akan memindai barcode dari aplikasi MyPertamina sebelum transaksi dilakukan.

Pro dan Kontra di Masyarakat
Kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan.

Sebagian pihak menilai pembatasan ini perlu untuk menjaga keberlanjutan anggaran subsidi dan mencegah penyalahgunaan. Namun, ada pula yang menganggap aturan ini memberatkan masyarakat dengan mobilitas tinggi, termasuk pelaku usaha yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk operasional harian.

Penyesuaian Mulai Diperlukan

Dengan pengawasan yang kini berbasis sistem dan data, celah pengisian berulang hampir tertutup. Masyarakat yang masih bergantung pada BBM bersubsidi diimbau segera menyesuaikan pola konsumsi dan memastikan kendaraannya terdaftar di sistem MyPertamina agar tidak terkendala saat pengisian di SPBU. ***Rahmat H
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa