Bandung Barat, kabarciepat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menunda penetapan lokasi relokasi bagi 34 kepala keluarga (KK) korban bencana longsor di Kecamatan Cisarua. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan warga melalui kajian mendalam dari tim geologi. Rabu, 4/02/2026
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa proses relokasi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa mengingat kondisi geografis Cisarua yang dikenal rawan pergerakan tanah. “Kami sedang mengkaji beberapa opsi lokasi relokasi. Tim geologi masih bekerja untuk memastikan kontur tanahnya aman,” ujar Jeje saat meninjau posko pengungsian di Desa Pasirlangu, didampingi Kapolres Cimahi AKBP Niko Narullah Adi Putra.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi relokasi yang masih dalam tahap kajian teknis. Sebagian warga terdampak berharap relokasi tetap berada di wilayah Desa Pasirlangu, namun keputusan akhir akan menyesuaikan dengan rekomendasi Badan Geologi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian Pemkab Bandung Barat agar relokasi tidak menimbulkan risiko baru bagi warga terdampak. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan solusi terbaik yang aman, layak, dan sesuai kebutuhan masyarakat.***red







0 comments:
Posting Komentar