Jakarta, kabarciepat.com — Dalam agenda Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen 2026, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola guru sekaligus meningkatkan aspek kesejahteraannya. Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya strategis pembenahan sistem pembinaan dan pengelolaan tenaga pendidik secara nasional.
Nunuk Suryani menyampaikan bahwa Kemendikdasmen tidak hanya berperan dalam merekomendasikan jumlah kebutuhan guru, tetapi juga memikul tanggung jawab pembinaan menyeluruh, termasuk dalam merancang dan mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui berbagai skema tunjangan.
“Kita bicara terkait dengan bagaimana kesejahteraan guru ini kita urus, jadi sebagai instansi pembina tidak hanya merekomendasikan jumlah kebutuhan namun juga bertanggung jawab untuk memikirkan kesejahteraan guru yaitu meningkatnya berbagai macam tunjangan,” ujarnya dalam forum konsolidasi.
Menurutnya, tata kelola guru yang kuat harus berjalan seiring dengan perlindungan profesi dan dukungan kesejahteraan. Langkah ini penting untuk menjaga kualitas layanan pendidikan, meningkatkan motivasi kerja, serta memastikan pemerataan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen 2026 menjadi momentum penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan sistem data, perencanaan kebutuhan guru, penataan distribusi, serta pengembangan karier dan kompetensi berkelanjutan.
Melalui kebijakan yang lebih terintegrasi, Kemendikdasmen menargetkan terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.**idris






0 comments:
Posting Komentar