Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Selasa, 09 Juni 2026

Pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan Desa Ciptaharja Berlangsung Lancar, Rina Marlina Raih Suara Terbanyak

Bandung Barat, KabarCiepat.com – Pemerintah Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) unsur Keterwakilan Perempuan pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat antusiasme tinggi dari para pemilih perempuan yang telah memiliki hak suara.

Pemilihan yang dilaksanakan di tingkat desa tersebut diikuti oleh empat calon anggota BPD keterwakilan perempuan. Sejak pagi hari, para pemilih berdatangan untuk menyalurkan hak pilihnya sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan demokrasi desa.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 1 Rina Marlina berhasil memperoleh suara terbanyak dengan 106 suara. Sementara itu, calon nomor urut 2 Ratna Widawati memperoleh 62 suara, calon nomor urut 3 Nuri Mulya, S.Pd. meraih 19 suara, dan calon nomor urut 4 Neng Mela mendapatkan 22 suara.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah suara sah tercatat sebanyak 209 suara, sedangkan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 210 suara, yang menunjukkan terdapat satu suara tidak sah dalam pelaksanaan pemungutan suara tersebut.

Panitia pemilihan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan masyarakat yang telah berpartisipasi serta menjaga suasana tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

"Alhamdulillah seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar, aman, dan demokratis. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya serta kepada semua pihak yang turut menyukseskan kegiatan ini," ujar salah seorang panitia.
Dengan hasil tersebut, Rina Marlina berpeluang menjadi wakil perempuan dalam keanggotaan BPD Desa Ciptaharja periode mendatang dan diharapkan dapat membawa aspirasi kaum perempuan serta masyarakat desa secara umum dalam proses pembangunan dan pengawasan pemerintahan desa.

Pemilihan BPD keterwakilan perempuan merupakan salah satu bentuk implementasi demokrasi di tingkat desa yang bertujuan memberikan ruang partisipasi bagi perempuan dalam pengambilan kebijakan dan pembangunan desa yang lebih inklusif.

Dengan hasil tersebut, Rina Marlina, Ratna Widawati, dan Neng Mela menjadi tiga calon dengan perolehan suara tertinggi yang selanjutnya akan mengikuti tahapan penetapan dan pelantikan sebagai anggota BPD Desa Ciptaharja unsur keterwakilan perempuan. Ketiganya diharapkan mampu mengemban amanah masyarakat serta memperjuangkan aspirasi perempuan dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. ***Red
Share:

Kejanggalan Saksi Dugaan Pencabulan" Tak Singron di mata Dua Penasehat Kuasa Hukum Terdakwa "Di Pengadilan Negeri Cianjur

KabarCiepat.com || CIANJUR – Keberlanjutan Acara terdakwa di Pengadilan Negeri Cianjur kembali gelar dalam sidang perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Cepuloh alias Uloh (23), warga Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (9/6/2026).

Dalam Sidang kedua tersebut beragendakan pembuktian dari Penuntut Umum melalui pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya, termasuk orang tua korban yang berinisial Mawar, warga Kecamatan Bojongpicung.

Perkara persidangan, Majelis Hakim mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum guna mengungkap fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan peristiwa yang menjadi dalam pokok perkara tersebut.

"Dan Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam proses pembuktian untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian serta keterlibatan para pihak.

Akhir dari persidangan, Selaku Kuasa Hukum Terdakwa " Niko Apriliandi, SH, Beserta Kankan Kurniawan,SH . Mengungkapkan hasil dari agenda sidang bahwa hari ini berfokus pada pemeriksaan saksi korban juga pada Orang Tua Korban terduga 

"Dalam Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi korban dan orang tua korban yang diajukan oleh Penuntut Umum. Dalam keterangannya, para saksi menjelaskan terkait peristiwa yang mereka alami dan ketahui," ujar Niko kepada para awak media.

"Prihal kesaksian Mencermati menurut tim penasihat hukum sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan pendalaman yang lebih lanjut dalam proses persidangan. Salah satunya berkaitan dengan hubungan antara korban dan terdakwa yang menurut keterangan baru saling mengenal sebelum kejadian berlangsung.

"Kami melihat ada beberapa hal yang menurut kami perlu diuji lebih jauh dalam persidangan. Berdasarkan keterangan yang muncul, antara korban dan terdakwa baru saling mengenal. Tentu hal-hal seperti ini harus dikaji secara objektif dan rasional berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," ungkapnya.

Niko juga menjelaskan bahwa lokasi kejadian sebagaimana yang disampaikan dalam persidangan bukan berada di tempat tertutup seperti hotel maupun kamar, melainkan di area pinggir jalan.

Menurutnya, seluruh fakta tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam menilai konstruksi perkara secara menyeluruh.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan bahwa terdakwa selama ini belum pernah berhadapan dengan proses hukum dan masih memiliki masa depan yang panjang. Hal tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu aspek yang layak dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan.

"Klien kami sejauh ini belum pernah tersangkut perkara hukum. Selain itu, kami menilai tidak terdapat unsur perencanaan sebelumnya untuk melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan. Semua itu tentu akan kami sampaikan sebagai bagian dari pembelaan yang sah menurut hukum," katanya.

Niko menambahkan bahwa pihaknya tetap menghormati seluruh proses peradilan yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap fakta-fakta persidangan kepada Majelis Hakim.

Sementara itu, Kankan Kurniawan, SH, yang juga merupakan penasihat hukum terdakwa, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah keterangan saksi yang menurut pihaknya masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

"Kami mencatat adanya beberapa hal yang menurut kami menjadi kejanggalan dalam keterangan saksi. Misalnya terkait waktu orang tua korban mengetahui kejadian tersebut yang berdasarkan keterangan diperoleh beberapa jam setelah anak pulang ke rumah.

Selain itu, terdapat beberapa aspek yang menurut kami perlu diperdalam agar rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh dan objektif," ujar Kankan.

Ia menegaskan bahwa fungsi penasihat hukum adalah memastikan seluruh fakta hukum diuji secara seimbang dan proporsional di hadapan persidangan, sehingga prinsip fair trial, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta hak-hak setiap pihak yang berperkara tetap terlindungi sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun sebagai penasihat hukum, kami memiliki kewajiban konstitusional untuk menguji setiap alat bukti dan keterangan yang diajukan agar tercipta proses peradilan yang adil, transparan, dan berimbang," tegasnya.

Meski demikian, Kankan memastikan kondisi terdakwa saat ini dalam keadaan sehat dan tetap kooperatif mengikuti seluruh tahapan persidangan. Pihak keluarga juga disebut terus memberikan dukungan moril kepada terdakwa selama proses hukum berlangsung.

"Kami terus memberikan pendampingan hukum dan semangat kepada klien. Pada prinsipnya, apabila memang suatu peristiwa terjadi, maka harus disampaikan secara jujur. Sebaliknya, apabila tidak sesuai dengan fakta, maka hal tersebut juga harus disampaikan apa adanya. Semua itu nantinya menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan yang seadil-adilnya," tambahnya.

Dalam Prihal hasil persidangan, Majelis Hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 22 Juni 2026, dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sidang tersebut akan menjadi tahapan berikutnya dalam proses pembuktian guna mengungkap secara terang dan menyeluruh fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

Dalam kelanjutan berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung dan putusan terhadap perkara tersebut belum ditetapkan. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan Majelis Hakim dalam menilai dan memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum " Ungkap nya ***Red 
Share:

Warga Cibogo Cianjur Was-Was, Pohon Besar Bahayakan Rumah Tak Kunjung Dipangkas Pemerintah

CIANJUR, kabarciepat.com – Rasa cemas kini tengah menghantui warga Kampung Cibogo 11, RT04/RW01 desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Pasalnya, sebuah pohon berukuran besar yang berdiri kokoh di pinggir jalan raya antara Ciranjang – Bojongpicung kini kondisinya kian memprihatinkan dan mengancam keselamatan warga setempat. Rabu, 10/6/2026

Pantauan di lokasi, pohon besar tersebut berada tepat di pinggir jalan dekat gerai Alfamart Kampung Cibogo. Tangkai-tangkai dan dahan pohon yang rimbun terpantau sudah memanjang hingga merungkup (menutupi) atap genting rumah milik warga yang berada di bawahnya.

Menurut penuturan warga setempat, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Warga mengaku tidak tinggal diam dan sudah berkali-kali mengajukan permohonan kepada pihak pemerintah serta dinas terkait agar segera dilakukan pemangkasan (pohon renggas). Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata atau respons dari pihak berwenang.

"Kami sudah sering memohon dan melapor ke pihak pemerintah terkait supaya pohon ini cepat dipangkas. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan sama sekali. Kami jadi makin khawatir," ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran warga makin memuncak mengingat cuaca ekstrem yang kerap terjadi belakangan ini. Warga sangat khawatir apabila tiba-tiba terjadi hujan deras disertai angin kencang, pohon besar tersebut bisa tumbang atau dahan-dahannya patah dan langsung menimpa rumah mereka, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Poin Utama Keluhan Warga:
Lokasi: Jalan Raya Ciranjang - Bojongpicung, Kp. Cibogo (samping Alfamart), Desa Mekargalih, Kec. Ciranjang, Cianjur.

Kondisi: Dahan pohon sudah merungkup dan menempel di genting rumah warga.
Status Aduan: Sudah dilaporkan berkali-kali ke pemerintah terkait, namun belum ada tindakan.

Ancaman: Risiko pohon tumbang atau dahan patah saat angin kencang yang dapat menimpa pemukiman.

Warga berharap melalui keluhan yang mencuat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, atau instansi terkait di Kabupaten Cianjur bisa segera turun ke lapangan untuk mengeksekusi dan memangkas pohon tersebut sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.***jhdh
Share:

Tembus 26 Ribu Tanda Tangan, Petisi BEM Unair Tuntut Setop Program Makan Gratis Makin Tak Terbendung!

KabarCiepat.com || Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) menggalang petisi daring yang menyerukan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin (8/6/2026) pagi, petisi tersebut telah memperoleh lebih dari 26 ribu tanda tangan terverifikasi.

Seruan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi BEM Unair dan ditandatangani Presiden BEM Unair, Rizqi Senja. Dalam unggahan tersebut, BEM Unair mengajak masyarakat untuk mendukung evaluasi menyeluruh terhadap program MBG yang dinilai tengah menghadapi berbagai persoalan.

Menurut Rizqi Senja, polemik yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pencopotan kepala lembaga dan pengusutan kasus dugaan korupsi, menjadi salah satu alasan pihaknya mempertanyakan pelaksanaan program tersebut.

"Sebetulnya pada dasarnya kemarin terjadi gonjang-ganjing di negeri ini, karena pada akhirnya program problematik pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni MBG itu, Kepala BGN-nya dicopot dan kantor BGN digeledah," kata Senja, Senin (8/6/2026).

Ia menilai perkembangan tersebut menjadi indikasi yang cukup kuat bahwa program MBG perlu mendapat perhatian dan evaluasi serius dari pemerintah.

"Itu kan belum ada (pemerintah validasi MBG bermasalah). Sampai pada akhirnya titik utamanya ketika Kepala BGN dicopot (dan tersangka). Itu menjadi indikasi yang cukup sentral untuk kita bisa menganggap bahwa MBG memang bermasalah," jelasnya.

Sebagai bentuk aspirasi publik, BEM Unair kemudian membuka petisi yang bertujuan mengukur dukungan masyarakat terhadap penghentian sementara program tersebut.

"BEM Unair ingin memberikan ultimatum kepada pemerintah bahwa memang MBG ini bermasalah, sehingga ya sudah kita bikin petisi untuk menghentikan MBG. Agar kita dapat tahu kira-kira seberapa banyak rakyat yang pada akhirnya aware, dan itu juga menjadi ultimatum tersendiri untuk penguasa," pungkasnya.

Senja menegaskan, sejak awal pihaknya memang menolak pelaksanaan MBG. Ia menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari implementasi di lapangan, pembengkakan anggaran, penggunaan APBN, hingga dugaan praktik mark-up dalam pengadaan barang dan jasa.

"Pada akhirnya tetap sama dari awal, bahwa kami menolak adanya MBG. Jadi memang kami berniat untuk menghentikan MBG, karena berbagai macam alasan, seperti banyak sekali implementasi di lapangan MBG tidak sesuai, pembengkakan anggaran, menyerap APBN, pengadaan barang dan jasa yang memang ternyata banyak sekali mark-up, dan sebagainya," kata Senja.

Meski demikian, BEM Unair juga memberikan alternatif apabila pemerintah tetap melanjutkan program tersebut. Menurut mereka, MBG sebaiknya diprioritaskan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang dinilai lebih membutuhkan intervensi pemenuhan gizi.

"Ketika misalnya pemerintah ingin betul-betul memperhatikan gizi dari anak-anak Indonesia, kenapa tidak memfokuskan MBG itu kepada daerah-daerah 3T yang memang memerlukan adanya MBG," ujarnya.

Berdasarkan data petisi hingga Senin pagi, jumlah dukungan yang masuk telah mencapai 26.727 tanda tangan terverifikasi dan terus bertambah. BEM Unair menyatakan akan terus mengawal aspirasi tersebut sembari mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. **"Red/YF
Share:

Gubernur Jawa Barat Sidak Dinas Pendidikan Jabar, Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Layanan Pendidikan

Bandung, KabarCiepat.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Radjiman, Kota Bandung, pada Selasa (9/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat yang belakangan ramai disampaikan terkait layanan dan mekanisme pendidikan di Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi terlihat berdialog langsung dengan sejumlah orang tua siswa, masyarakat, serta petugas pelayanan yang berada di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat. Dialog tersebut dilakukan untuk menggali informasi secara langsung mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Beberapa isu yang disoroti di antaranya berkaitan dengan mekanisme teknis layanan pendidikan yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Gubernur berupaya mendapatkan penjelasan dari berbagai pihak guna memastikan setiap permasalahan dapat ditangani secara tepat dan transparan.

Kehadiran orang nomor satu di Jawa Barat itu mendapat perhatian warga yang tengah mengurus berbagai keperluan pendidikan. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta harapan mereka terkait peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Jawa Barat.

Langkah cepat yang dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat menjadi upaya konkret dalam memperbaiki sistem pelayanan pendidikan, sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait hasil pertemuan dan tindak lanjut atas berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat dalam kunjungan tersebut. ***Riki
Share:

Senin, 08 Juni 2026

FGTK KBB: Ruang Fiskal APBD Harus Diprioritaskan untuk Percepatan PPPK Penuh Waktu

KabarCiepat.com ||| Bandung Barat – Menyikapi hasil Kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, serta asosiasi pemerintah daerah yang digelar pada 8 Juni 2026, Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Bandung Barat (FGTK KBB), Riki Triyadi, menilai terdapat peluang strategis bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian status tenaga teknis yang masih berstatus PPPK Paruh Waktu. Selasa, 9/6/2026

Menurut Riki Triyadi, salah satu poin penting dalam kesimpulan rapat tersebut adalah dorongan agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dapat dibiayai melalui APBN.

"Justru di sinilah letak peluang strategis kita. Ketika tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan mulai dialihkan pembiayaannya ke APBN, maka beban belanja pegawai pada APBD masing-masing daerah akan menjadi lebih longgar," ujar Riki dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat transisi tenaga teknis dari PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) menjadi PPPK Penuh Waktu.

"Inilah momentum yang harus kita kawal. Ruang fiskal yang terbuka di APBD harus dialokasikan secara penuh untuk percepatan transisi tenaga teknis dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. Dengan berkurangnya beban belanja pegawai untuk tiga profesi yang mulai dibiayai pusat, pemerintah daerah memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk menuntaskan status kepegawaian tenaga teknis di daerahnya masing-masing," tegasnya.

FGTK KBB menilai kebijakan tersebut dapat menjadi solusi yang adil bagi seluruh kategori tenaga non-ASN yang telah mengikuti proses penataan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun strategi penganggaran yang berpihak pada penyelesaian status tenaga teknis agar tidak terjadi ketimpangan dalam implementasi kebijakan ASN nasional.

Lebih lanjut, Riki menekankan bahwa fokus utama saat ini bukan hanya memastikan keberlanjutan pendanaan bagi guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa anggaran daerah yang nantinya menjadi lebih longgar benar-benar diprioritaskan untuk stabilitas kerja, kesejahteraan, dan kepastian status tenaga teknis.

"Jangan sampai ruang fiskal yang tercipta justru dialihkan ke program lain. Prioritasnya harus jelas, yaitu menuntaskan persoalan tenaga teknis yang masih berstatus PPPK Paruh Waktu agar mereka memperoleh kepastian karier dan kesejahteraan yang lebih baik," pungkasnya.

FGTK KBB menyatakan akan terus mengawal implementasi hasil rapat Komisi II DPR RI tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi seluruh tenaga non-ASN, khususnya tenaga teknis yang masih menunggu pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu. ***Red
Share:

DPR RI Dorong Solusi Pendanaan PPPK dan Masa Transisi Belanja Pegawai Daerah

KabarCiepat.com || Jakarta, 8 Juni 2026 – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, serta asosiasi pemerintah daerah se-Indonesia menyepakati sejumlah langkah strategis terkait pengelolaan belanja pegawai daerah dan keberlanjutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam hasil Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam kesimpulannya, Komisi II DPR RI mendukung kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan untuk menerapkan masa transisi pelaksanaan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Komisi II juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan terkait perubahan besaran persentase belanja pegawai di APBD sesuai amanat Pasal 146 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah penegasan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal 30 persen belanja pegawai daerah.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB mempercepat koordinasi penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN guna memberikan kepastian terkait masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi ASN.

Dalam upaya memperkuat kemampuan keuangan daerah, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kesimpulan rapat tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Rudy Mas'ud, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Munafri Arifuddin, serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Bursah Zarnubi.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian bagi PPPK dan pemerintah daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di seluruh Indonesia. ***Red
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa