Cimahi, kabarciepat.com – Aparat kepolisian dari Polsek Cipatat bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak berinisial AS (12) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (3/3/2026).
Pelaku diketahui berinisial MZ (28), yang merupakan kakak tiri korban. Ia berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Cimahi, Niko N Adiputra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara mengambil satu buah golok dari rumahnya sebelum mendatangi korban.
“Tersangka terlebih dahulu mengambil satu buah golok dari rumahnya, kemudian mendatangi korban dan melakukan penganiayaan berat dengan menggorok leher korban, menusuk bagian punggung sebanyak dua kali, serta menyayat tangan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Cianjur. Namun berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik tindakan tragis yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak tersebut.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. ***Red











