Kabarciepat.com || CIANJUR – Zakat tidak semestinya berhenti sebagai bantuan konsumtif. Jika dikelola secara produktif dan berkelanjutan, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu mengubah mustahik menjadi masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.
Gambaran itu terlihat di Batulawang, Kabupaten Cianjur, ketika para petani binaan BAZNAS Kabupaten Cianjur mulai menikmati hasil panen alpukat dari program budidaya yang dikembangkan melalui pemberdayaan sektor pertanian.
Panen alpukat tersebut bukan sekadar persoalan hasil kebun. Di balik buah yang dipetik, terdapat upaya membangun sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekaligus mendorong agar penerima manfaat zakat tidak terus berada dalam ketergantungan bantuan.
Program pemberdayaan seperti ini menjadi penting karena bantuan yang diberikan tidak hanya menyelesaikan persoalan kebutuhan hari ini, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kemampuan ekonomi dalam jangka panjang.
Zakat Jangan Berhenti pada Bantuan
Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. M. Ichsan, menilai budidaya alpukat memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat, termasuk membuka ruang bagi tumbuhnya UMKM.
«“Adanya budidaya alpukat ini bisa menjadi langkah baik untuk mendorong UMKM kecil. Ke depan, tentunya bisa dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya para petani yang membutuhkan kemandirian ekonomi,” ungkap H. M. Ichsan.»
Menurutnya, hasil panen yang kini mulai dinikmati petani binaan harus menjadi momentum untuk memperkuat program pemberdayaan. Artinya, keberhasilan tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana penerima manfaat mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatannya.
Dari Mustahik Menuju Mandiri
Pemberdayaan melalui sektor pertanian memiliki tantangan tersendiri. Petani membutuhkan pendampingan, peningkatan kualitas produksi, akses permodalan, kepastian pasar hingga jaringan pemasaran yang mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil panen.
Karena itu, keberlanjutan program menjadi kunci.
Budidaya alpukat di Batulawang berpotensi tidak hanya menghasilkan buah segar, tetapi juga dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi masyarakat. Dari proses budidaya, pengemasan, pengolahan produk, pemasaran hingga pengembangan UMKM berbasis komoditas lokal.
“Zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi juga bagaimana zakat mampu menumbuhkan kemandirian dan menghadirkan kebermanfaatan,” tegasnya.
Menunggu Penguatan Kolaborasi
Potensi tersebut akan semakin besar apabila BAZNAS, petani, UMKM dan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat.
Pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam membuka akses pembinaan, teknologi pertanian, penguatan kelembagaan, pemasaran dan jejaring usaha. Sementara petani menjadi aktor utama yang menjaga produktivitas serta keberlanjutan program.
Jika pola tersebut mampu berjalan konsisten, budidaya alpukat di Batulawang bukan tidak mungkin berkembang menjadi salah satu contoh bagaimana zakat dapat diubah menjadi kekuatan ekonomi produktif masyarakat.
Sebab, ukuran keberhasilan pemberdayaan bukan semata-mata ketika bantuan telah diterima.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika penerima manfaat mampu berdiri sendiri, meningkatkan pendapatan, membuka peluang usaha, dan pada akhirnya tidak lagi bergantung pada bantuan.
Dari kebun Batulawang, bukan hanya alpukat yang dipanen.
Ada harapan, pendapatan, dan jalan menuju kemandirian ekonomi masyarakat Cianjur. ***Dani






0 comments:
Posting Komentar