Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Sabtu, 18 April 2026

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

JAKARTA, kabarciepat.com – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Almarhum wafat akibat serangan jantung.


Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Sumber Rajasa Ginting, almarhum sempat menghadiri acara Deklarasi Peluncuran Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) pada Jumat malam di Kampus LSPR, Jakarta.

Setelah kegiatan tersebut, Zulmansyah bersama sejumlah pengurus PWI lainnya melanjutkan makan malam di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 21.00 WIB, ia tiba-tiba mengalami anfal dengan keluhan sesak dada hebat, lemas, hingga muntah-muntah. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Berdasarkan diagnosis dokter, almarhum mengalami serangan jantung, sejalan dengan riwayat penyakit jantung yang dimilikinya.

Pihak rumah sakit sempat merekomendasikan rujukan ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita untuk penanganan lanjutan. Namun, di tengah upaya medis tersebut, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.10 WIB.


Sosok Aktivis Organisasi yang Tangguh

Kepergian Zulmansyah Sekedang merupakan kehilangan besar bagi PWI dan komunitas pers nasional. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang ramah, riang, serta memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia jurnalistik dan organisasi.

Rekam jejak pengabdiannya di PWI terbilang panjang dan signifikan, antara lain:

Ketua PWI Provinsi Riau selama dua periode (2017–2022 dan 2022–2027)

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat hasil Kongres ke-24 di Bandung tahun 2023

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat dalam masa transisi organisasi

Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB)

Sekretaris Jenderal PWI Pusat hasil Kongres Persatuan pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat


Dalam perjalanan organisasi, almarhum dikenal sebagai figur pemersatu yang berperan penting dalam mengakhiri dualisme kepengurusan PWI Pusat melalui Kongres Persatuan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan duka mendalam atas kepergian sahabatnya itu.

"Kami kehilangan salah satu kader terbaik yang selalu total dalam bekerja untuk organisasi. Semangat dan dedikasi beliau akan selalu kami kenang," ujarnya, Sabtu (18/11).

Keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia memohon doa dari seluruh pengurus dan anggota, insan pers, serta masyarakat luas. *** Y. Farell
Share:

Tren Pernikahan Meningkat di KUA Kecamatan Cianjur pada Bulan Syawal

Cianjur, kabarciepat.com – Angka pencatatan pernikahan di wilayah Kecamatan Cianjur menunjukkan peningkatan signifikan memasuki bulan Syawal. Berdasarkan data terbaru hingga pertengahan bulan ini, tercatat sebanyak 52 pernikahan telah terdaftar, dengan proyeksi mencapai 75 hingga 80 peristiwa hingga akhir bulan.

Kenaikan ini dinilai sebagai fenomena tahunan yang dipengaruhi oleh faktor budaya masyarakat setempat. Berbeda dengan bulan Ramadan yang cenderung sepi peminat, bulan Syawal dan Dzulhijjah tetap menjadi waktu favorit bagi warga untuk melangsungkan akad nikah.

Bukan Sekadar Target, Tapi Pelayanan
Kepala KUA Kecamatan Cianjur, H. Saripudin, M.Ag., menjelaskan bahwa pencatatan pernikahan bersifat fluktuatif dan tidak dapat dipatok dengan target kaku setiap bulannya. Namun, secara makro, potensi pernikahan per tahun dihitung berdasarkan rasio jumlah penduduk. Di Cianjur, tercatat pada tahun 2025 lalu angka pernikahan mencapai 10.616 peristiwa.

"Kami tidak bisa menentukan target kaku per bulan karena masyarakat masih memegang teguh pemilihan bulan-bulan baik secara adat dan agama. Namun, kami selalu siap memberikan pelayanan administratif kapan pun volume pendaftaran meningkat," jelas H. Saripudin saat memberikan keterangan.
Kesadaran Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Meningkat
Selain urusan administratif, tren positif juga terlihat pada kepatuhan calon pengantin dalam mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap calon pengantin kini diwajibkan mengikuti pembekalan ini untuk mematangkan kesiapan rumah tangga.

Di bawah kepemimpinan H. Saripudin, pihak KUA secara rutin menyelenggarakan Bimwin setiap hari Selasa untuk memastikan pasangan memiliki kesiapan lahir dan batin.

"Masyarakat kini semakin sadar bahwa menikah memerlukan persiapan matang. Bagi calon pengantin yang terkendala jarak atau kondisi darurat sehingga tidak bisa mengikuti Bimwin sebelum akad, kami tetap memberikan kelonggaran untuk mengikutinya setelah prosesi pernikahan," tambahnya.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pasangan mendapatkan edukasi yang cukup mengenai ketahanan keluarga, tanpa menghambat prosesi pernikahan yang bersifat mendesak. Dengan sinergi antara tradisi masyarakat dan ketaatan pada regulasi, diharapkan angka ketahanan keluarga di Cianjur terus menguat. ***Yudi Farell
Share:

​Aliansi Rakyat Desak Penghentian Total Proyek Geothermal Gede Pangrango Izin Habis!!!​

Cianjur, kabarciepat.com – Gelombang penolakan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Gede Pangrango mencapai puncaknya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Cianjur, Selasa (14/4/2026), masyarakat melalui berbagai aliansi menuntut penghentian permanen aktivitas PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP). Sabtu, 18/4/2026

​Proyek yang berada di wilayah penyangga Taman Nasional ini dituding sebagai "bom waktu" ekologis yang mengancam kedaulatan air dan keselamatan warga di Kecamatan Pacet serta Cipanas.

​Masa Berlaku Izin Berakhir
​Ketua Surya Kadaka Indonesia, Sabang Sirait, menyoroti aspek legalitas yang dianggapnya telah gugur. Ia menegaskan bahwa per tanggal 14 April 2026, dokumen perizinan proyek tersebut telah habis masa berlakunya.

​"Seluruh kegiatan PT DMGP harus dihentikan hari ini. Tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan aktivitas di wilayah ini karena batas waktu dokumen sudah habis," tegas Sabang.

​Ia juga memperingatkan pemerintah pusat maupun daerah bahwa pemaksaan izin baru hanya akan memicu konfrontasi hukum dan perlawanan konstitusional dari warga. Sabang mengklaim sikap ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cianjur yang sebelumnya sempat menyatakan tidak akan menerbitkan izin baru bagi proyek tersebut.

​Ancaman Lingkungan vs Ketahanan Energi
​Aspirasi yang dibawa oleh koalisi GSK, AMGP, PATRA, dan Surya Kadaka Indonesia ini menggarisbawahi tiga poin krusial penolakan:

​Potensi Kerusakan Ekosistem: Kekhawatiran hilangnya sumber mata air utama bagi ribuan warga.

​Ketidakpastian Hukum: Masa berlaku surat kementerian yang telah kadaluwarsa.

​Minim Manfaat: Proyek dianggap tidak memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal.

​Di sisi lain, pihak perusahaan tetap pada pendiriannya. Kepala Teknisi PT DMGP, Yunis, berdalih bahwa geothermal adalah solusi ketahanan energi nasional di tengah melambungnya harga fosil. Ia juga menampik kekhawatiran warga soal potensi gempa akibat aktivitas pengeboran.

​“Gempa itu penyebab utamanya tektonik dan vulkanik. Pengembangan panas bumi ini murni untuk kepentingan energi nasional,” dalih Yunis.

​DPRD Mengaku "Angkat Tangan"
​Meski mendengarkan keluhan warga, DPRD Kabupaten Cianjur tampak tak berdaya menghadapi status proyek ini. Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, menyatakan bahwa kendali penuh berada di tangan Jakarta.

​“DPRD tidak memiliki kewenangan menghentikan karena ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah otoritas pemerintah pusat,” ujar Igun.

​Pertemuan tersebut berakhir dengan tiga poin kesimpulan sementara: penghentian aktivitas di lapangan, perintah kajian komprehensif oleh Pemda, serta penyerahan dokumen legalitas perusahaan kepada DPRD. Namun, bagi masyarakat, "henti sementara" bukanlah jawaban. Mereka mendesak penghentian total sebelum kerusakan lingkungan menjadi permanen. ***Y Farel
Share:

Jumat, 17 April 2026

Kantor Hukum Niko Apriliandi, S.H. & Partners Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Kasus Anak di Cianjur

Cianjur, kabarciepat.com – Kantor Hukum Niko Apriliandi, S.H. & Partners menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan media kabarciepat.com tertanggal 15 April 2026 berjudul “Investigasi: Dugaan Aliran Uang dan Kejanggalan Proses di Kasus Anak Cianjur”.

Klarifikasi tersebut disampaikan kepada pimpinan redaksi melalui pesan WhatsApp sebagai bagian dari hak jawab guna melengkapi informasi yang telah beredar di masyarakat. Kamis, 16/4/2026

Kuasa hukum, Advokat Niko Apriliandi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya memandang perlu memberikan penjelasan agar pemberitaan dapat dipahami secara lebih utuh dan proporsional.

“Kami menghargai kerja jurnalistik media, namun dalam hal ini kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi agar informasi yang diterima publik menjadi lebih lengkap dan berimbang,” ujar Niko Apriliandi.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur saat ini sepenuhnya berada dalam kewenangan Unit V PPA Polres Cianjur dan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses hukum yang berjalan saat ini berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Terkait informasi mengenai dugaan aliran dana, pihaknya menyampaikan bahwa hal tersebut tidak diketahui dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum, serta menegaskan bahwa hubungan antara klien dan advokat berada dalam koridor profesional, termasuk terkait honorarium.
“Kami menjalankan peran sebagai kuasa hukum sesuai dengan ketentuan dan etika profesi advokat,” tambahnya.

Mengenai penangguhan penahanan, dijelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sementara kuasa hukum hanya mengajukan permohonan sesuai mekanisme yang diatur dalam hukum acara pidana.

Dalam perkara tersebut, masing-masing laporan dibuat secara terpisah oleh orang tua korban. Dari informasi yang diperoleh, sebagian korban telah menempuh penyelesaian secara damai, sementara proses hukum terhadap laporan lainnya tetap berjalan.

“Kami menghormati setiap keputusan yang diambil oleh para pihak, dan seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kantor Hukum Niko Apriliandi, S.H. & Partners berharap klarifikasi ini dapat menjadi pelengkap informasi bagi publik serta mendukung penyampaian pemberitaan yang berimbang. ***Red
Share:

Kamis, 16 April 2026

Prasmanan MBG di SMAN 1 Cipatat, Perkuat Sinergi Sekolah dan Penyedia Layanan Gizi

Bandung Barat — Dapur MBG Ciptaharja Dua menggelar kegiatan prasmanan bersama di SMAN 1 Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyedia makanan bergizi (MBG) dan pihak sekolah sebagai penerima manfaat.

Prasmanan digelar di lingkungan sekolah yang berlokasi di Kampung Cijuhung RW 05, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengajuan pihak sekolah kepada Dapur MBG Ciptaharja Dua.

Pengelola Dapur MBG Ciptaharja Dua, Hadi Surya, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sekolah serta menyiapkan seluruh kebutuhan kegiatan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kami menindaklanjuti permintaan dari pihak sekolah. Persiapan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penugasan petugas layanan MBG agar kegiatan dapat berjalan dengan baik,” ujar Hadi.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif pihak sekolah menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme guru dan siswa selama kegiatan berlangsung.

“Kami berterima kasih atas sambutan dari pihak sekolah. Jika dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan, kami menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cipatat, H. Syaeppudin, S.Pd., M.Pd., menyebut kegiatan prasmanan ini digelar bertepatan dengan momentum pembagian rapor siswa kelas X dan XI.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana kebersamaan, tetapi juga mempererat interaksi antara guru dan siswa di luar kegiatan belajar mengajar.

“Kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan bagi guru dan siswa. Kami mengapresiasi respons cepat dari pihak Dapur MBG Ciptaharja Dua sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa terselenggaranya kegiatan tersebut tidak lepas dari dukungan orang tua siswa.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara sekolah dan mitra penyedia layanan, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung kesejahteraan siswa. ***Red
Share:

Lomba Minat Bakat dan Kreativitas Siswa (LMBKS) dan Pentas PAI Kabupaten Bandung Barat


Cipatat, KBB. kabarciepat.com –Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Lomba Minat Bakat dan Kreativitas Siswa (LMBKS) yang dirangkaikan dengan Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar se-Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan LMBKS tahun ini mengusung fokus pada Literasi dan Numerasi (LITNUM), yang diikuti oleh siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar dari seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat. Lomba ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, tanggal 15 dan 16 April 2026, bertempat di SDN Pabuaran dan SDN Mandalawangi, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Kamis, 16/4/2026


Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti setiap rangkaian lomba. Hal ini terlihat dari semangat dan partisipasi aktif siswa-siswi selama kegiatan berlangsung, sehingga suasana lomba tampak ramai, meriah, dan penuh energi positif.


Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak serta pengawasan penuh dari jajaran pengawas Kabupaten Bandung Barat.


Melalui kegiatan LMBKS (LITNUM) dan Pentas PAI ini, para pemenang akan mewakili Kabupaten Bandung Barat untuk mengikuti lomba di tingkat Provinsi Jawa Barat. Diharapkan, penyelenggaraan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat belajar siswa serta mendorong lahirnya generasi yang berprestasi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.


Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Bapak Edi Syafrudin, S.Pd., M.Pd., kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mengembangkan potensi akademik dan karakter peserta didik sejak jenjang pendidikan dasar. *** Red

Share:

Rabu, 15 April 2026

Polres Karawang Tangkap Pengedar OKT Asal Aceh

Karawang, kabarciepat.com – Jajaran Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pengedar obat keras tertentu (OKT) berinisial A alias Bule, yang diketahui merupakan warga Aceh. Penangkapan dilakukan di wilayah Cikampek pada Selasa, 14 April 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 150 butir obat keras tertentu (OKT) jenis Hexsimer dan Tramadol sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.600.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi ilegal.

Kapolres Karawang menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah yang pertama, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran OKT di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran OKT di wilayah hukum Polres Karawang. Selain itu, kami juga akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Karawang dan sekitarnya, termasuk Bekasi yang kerap menjadi jalur distribusi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat keras terlarang. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” lanjutnya.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda, khususnya di wilayah Karawang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kami akan menindak tegas baik pengguna maupun pengedar OKT,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka A alias Bule telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***Red
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa