Senin, 22 Juni 2026
Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 1 Jati Berlangsung Meriah, Pengawas Bina Berikan Motivasi
Pengawas Bina Gugus 2 dan 3 Saguling Berikan Motivasi pada Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 1 JatiBandung Barat
Bandung Barat, KabarCiepat.com – Suasana haru, bangga, dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Pelepasan Siswa Kelas VI serta Pentas Kreasi Seni Siswa Kelas I hingga V yang digelar SD Negeri 1 Jati, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat. Selasa, 23/6/2026
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para siswa kelas VI yang telah menyelesaikan pendidikan dasar dan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dan kreativitas dari siswa kelas I sampai kelas V yang berhasil menghibur para tamu undangan dan wali murid.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Bina Gugus 2 dan 3 Kecamatan Saguling, Iman Nurman R., S.Pd., M.Pd., yang memberikan sambutan sekaligus motivasi kepada para siswa, guru, serta orang tua yang hadir.
Dalam sambutannya, Iman Nurman menyampaikan bahwa pelepasan siswa bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghargaan atas perjuangan dan proses belajar yang telah ditempuh siswa selama enam tahun di sekolah dasar.
"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus terus belajar, berkarakter, dan memiliki semangat untuk meraih cita-cita. Kelulusan ini bukan akhir perjalanan, tetapi awal untuk melangkah menuju pendidikan yang lebih tinggi," ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh guru dan tenaga pendidik SDN 1 Jati yang telah membimbing para siswa dengan penuh dedikasi. Tak lupa, ucapan terima kasih disampaikan kepada para orang tua yang selama ini turut mendukung proses pendidikan anak-anak mereka.
Menurutnya, pendidikan yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik semata, tetapi juga harus mampu membentuk karakter, kedisiplinan, dan akhlak yang baik sebagai bekal menghadapi masa depan.
Sementara itu, pihak sekolah berharap seluruh lulusan SDN 1 Jati dapat terus berprestasi, menjaga nama baik almamater, serta menjadi generasi yang membanggakan bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Acara berlangsung dengan lancar, penuh kehangatan dan kebersamaan, serta menjadi kenangan indah bagi para siswa yang akan melanjutkan perjalanan pendidikan mereka ke jenjang berikutnya.
Pewarta: Rediyana Rondo
Editor: Admin KabarCiepat.com
Diduga Terjadi Intimidasi terhadap Wartawan Saat Meliput Galian C di Gekbrong, Legalitas Tambang Dipertanyakan
KabarCiepat.com || CIANJUR – Dugaan intimidasi dan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik mencuat dalam kegiatan peliputan aktivitas galian C di Jalan Kahuripan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jumat (19/6/2026). Peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait legalitas operasional tambang yang diduga belum mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan.
Selain dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers, aktivitas pertambangan tersebut juga menjadi sorotan karena disebut-sebut telah menimbulkan dampak lingkungan di sekitar lokasi. Sejumlah jurnalis yang datang untuk meminta klarifikasi mengaku mengalami perlakuan yang dinilai intimidatif saat menjalankan tugas jurnalistik.
Berdasarkan keterangan sejumlah pewarta di lapangan, situasi sempat memanas ketika mereka berusaha memperoleh informasi mengenai status perizinan tambang. Beberapa wartawan mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, bahkan diduga terjadi tindakan yang mengarah pada kekerasan.
Salah seorang wartawan berinisial AM mengaku menjadi korban penyiraman kopi panas oleh salah satu pihak yang berada di lokasi. Sementara wartawan lainnya berinisial AG mengaku mendapat perlakuan berupa ludah yang diarahkan kepadanya. Selain itu, terdapat dugaan tindakan fisik lainnya seperti dorongan, sundulan, hingga penarikan pakaian terhadap awak media yang sedang melakukan peliputan.
Dalam insiden tersebut, sejumlah pihak yang mengaku sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur disebut berada di lokasi. Salah satu nama yang disebut oleh saksi di lapangan adalah Tomi. Para wartawan juga mengaku sempat menyaksikan komunikasi melalui video call dengan seseorang yang disebut sebagai Ketua PWI Cianjur berinisial I.
Menurut keterangan sejumlah saksi, suasana di lokasi semakin memanas setelah komunikasi tersebut berlangsung. Sejumlah awak media mengaku menerima perlakuan bernada kasar yang dinilai menghambat tugas jurnalistik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di sisi lain, saat dimintai keterangan mengenai legalitas operasional tambang, pemilik lokasi yang disebut merupakan dua orang bersaudara, yakni mantan anggota dewan berinisial H dan mantan kepala desa berinisial D, mengakui bahwa aktivitas galian tersebut baru mengantongi izin lingkungan. Sementara izin lainnya, menurut pengakuan mereka, masih dalam proses pengurusan dan belum rampung.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas pertambangan yang saat ini berjalan. Pasalnya, kegiatan pertambangan pada prinsipnya wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum melakukan kegiatan operasional dan produksi.
Selain dugaan intimidasi terhadap wartawan, sejumlah saksi juga mengaku mencium aroma minuman beralkohol dari beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk dari mantan kepala desa berinisial D. Namun informasi tersebut masih berupa keterangan saksi dan memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di kalangan insan pers. Apabila terbukti benar terjadi tindakan kekerasan, intimidasi, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik, maka hal tersebut dapat bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk pihak yang mengaku anggota PWI Kabupaten Cianjur maupun pengelola tambang, masih diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan hak klarifikasi sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik guna menjaga keberimbangan informasi.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari aparat penegak hukum, instansi terkait, serta organisasi profesi wartawan untuk mengungkap kebenaran dugaan intimidasi terhadap awak media dan menelusuri legalitas aktivitas galian C yang menjadi objek pemberitaan. ***Red
Minggu, 21 Juni 2026
Warga Cipatat Murka, Pemadaman Bergilir PLN Ancam Usaha dan Peternakan Gulung Tikar
Sabtu, 20 Juni 2026
MIRIS, PENCIPTA KARATAGAN BANDUNG BARAT SEAKAN TERLUPAKAN
KabarCiepat.com || BANDUNG BARAT – Di tengah semarak perayaan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke-19, muncul kisah yang menyita perhatian publik. H. Ase Rukmantara, pencipta lagu Karatagan Bandung Barat yang selama ini menjadi simbol semangat, kebanggaan, dan identitas masyarakat Bandung Barat, mengaku belum mendapatkan apresiasi yang layak atas karya besarnya tersebut.
Ironisnya, saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat, H. Ase Rukmantara dikabarkan harus menyewa kendaraan sendiri dan menggunakan kursi roda untuk dapat hadir dalam kegiatan yang turut membesarkan namanya sebagai seniman dan pencipta lagu daerah.
Lagu Karatagan Bandung Barat sendiri telah lama menjadi bagian dari berbagai kegiatan resmi pemerintah daerah, acara seremonial, hingga momentum penting yang berkaitan dengan Kabupaten Bandung Barat. Namun, menurut pengakuannya, hingga saat ini dirinya belum pernah merasakan bentuk penghargaan yang memadai, termasuk terkait royalti maupun apresiasi resmi dari pemerintah daerah atas karya yang telah menjadi aset budaya masyarakat Bandung Barat.
Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai para seniman dan budayawan yang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah seharusnya mendapatkan perhatian serta penghargaan yang setimpal. Terlebih, karya yang mereka ciptakan telah menjadi identitas dan kebanggaan daerah yang terus digunakan hingga saat ini.
Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi semua pihak agar lebih menghargai para pelaku seni dan budaya yang telah berkontribusi dalam membangun karakter serta identitas daerah. Apresiasi tidak hanya berupa penghargaan simbolis, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak-hak pencipta yang telah mengabdikan karya dan dedikasinya untuk masyarakat.
Di momentum Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19 ini, harapan pun muncul agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih kepada para seniman dan budayawan, termasuk H. Ase Rukmantara, yang telah mengharumkan nama Bandung Barat melalui karya-karyanya. ***Red





