Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Selasa, 03 Februari 2026

Diduga Galian C Ilegal di Sukamulya, Cianjur: Kades Bantah Tidak Beri Izin Dan Rekomendasi

 

‎Cianjur, Jawa Barat. kabarciepat.com – Aktivitas galian C di Kampung Babakannangka, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diduga berlangsung tanpa izin resmi. Informasi awal menyebutkan bahwa usaha tersebut dimiliki oleh seorang bernama Bagus. Namun, saat awak media melakukan konfirmasi di lokasi, seorang kasir yang mengaku sebagai pekerja dari saudara Holid menyampaikan bahwa kegiatan galian baru berjalan sekitar dua minggu. pada Senin 2 Februari 2026 Sore.

‎Ketika ditanya lebih lanjut, pihak pekerja mengarahkan awak media untuk menemui Pak Apep. Namun, upaya konfirmasi tidak berlanjut karena kondisi lapangan diguyur hujan deras dan jalan menuju lokasi becek parah, sehingga menyulitkan akses. Awak media kemudian mencoba meminta keterangan dari pihak desa, tetapi kepala desa tidak berada di kantor pada saat itu.

‎Sebagai tindak lanjut, awak media konfirmasi kepala desa Sukamukya Wawan via chat WhatsApp Selasa 3 februari 2026.

‎Mengenai legalitas aktivitas galian tersebut. Wawan Kades Sukamulya saya atas nama pemerintahan desa tidak pernah memberikan izin ataupun rekomendasi terkait aktivitas galian C di Babakannangka tersebut. “Kami dari desa tidak ada memberikan izin atau rekomendasi,” tegasnya.

‎Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, berinisial D (45), menyampaikan kekhawatirannya: “Kalau benar galian ini tidak berizin, kami khawatir dampaknya besar. Jalan jadi rusak, lingkungan bisa tercemar, dan masyarakat yang dirugikan. Kami berharap aparat segera turun tangan.”

‎Aktivitas galian C tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti kerusakan lingkungan, jalan rusak, hingga banjir. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kegiatan pertambangan di wilayah Sukamulya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Galian C. investasi terus berlanjut. **Red

Share:

Solidaritas Desa Ciptaharja untuk Korban Longsor Pasirlangu

Bandung Barat, kabarciepat.com — Masyarakat Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, bersama para donatur menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi terhadap korban bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Bantuan berupa kebutuhan pokok, pakaian layak pakai, serta dana sosial disalurkan langsung kepada warga terdampak sebagai wujud solidaritas antar desa.  Selasa3/02/2026

Kepala Desa Ciptaharja, Idham Martadinata, menyampaikan bahwa aksi peduli sosial ini lahir dari semangat kebersamaan masyarakat.  

> “Kami ingin memastikan saudara-saudara kita di Pasirlangu tidak merasa sendirian menghadapi musibah ini. Bantuan yang terkumpul adalah bentuk nyata kepedulian warga dan donatur,” ujar Idham.    

Ketua BPD Ciptaharja, Heryana, S.Pd., MM, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat ikatan sosial antar desa.  

“Solidaritas adalah modal utama dalam menghadapi bencana. Kami berharap bantuan ini meringankan beban dan memberi semangat bagi warga Pasirlangu untuk bangkit kembali,” ungkap Heryana. 

Bentuk Bantuan yang Disalurkan  

- Paket sembako: beras, minyak, mie instan, susu, APD, masker, sepatu boot  

- Pakaian layak pakai  

- Dana sosial dari masyarakat dan donatur  

- Dukungan moral melalui kunjungan langsung ke lokasi pengungsian 

Semangat Kebersamaan  

Aksi peduli sosial ini menjadi bukti bahwa masyarakat Bandung Barat memiliki rasa empati yang kuat. Desa Ciptaharja berharap kegiatan ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, terutama saat bencana melanda.  **RR**

Share:

Kapolsek Cipatat Monitoring Dapur SPPG Desa Mandalawangi

Cipatat, Bandung Barat. kabarciepat.com  – Polsek Cipatat melaksanakan kegiatan monitoring Dapur SPPG di Desa Mandalawangi, tepatnya di Kampung Babakan Kurnia RW 11, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 03 Februari 2026, dengan suasana aman, lancar, dan kondusif.  

Monitoring dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, SH., MH., CPHR., serta didampingi jajaran:  

- Kanit Binmas Polsek Cipatat: AKP Dede Rukmana  

- Kasi Humas Polsek Cipatat: Aipda Mepi Pritama, AMD  

- Kanit Provos Polsek Cipatat: Aiptu Wahyudi  

- Panit I Opsnal Intel: Iptu Dadan Rustandi  

- Babinkamtibmas Desa Mandalawangi: Aiptu Insan  

- Babinsa Desa Mandalawangi  

- Staf SPPG Desa Mandalawangi  

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Cipatat dalam memastikan keberlangsungan dapur SPPG berjalan sesuai harapan masyarakat. Kehadiran jajaran kepolisian bersama Babinsa dan perangkat desa menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pelayanan sosial di wilayah Desa Mandalawangi.  

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan, SH., MH., CPHR. menyampaikan:  

> “Monitoring ini adalah wujud komitmen Polsek Cipatat untuk hadir di tengah masyarakat, memastikan setiap program berjalan dengan baik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kami bersama jajaran akan terus mendukung kegiatan sosial seperti dapur SPPG ini, karena keberadaannya sangat membantu masyarakat dalam situasi darurat maupun kebutuhan sehari-hari.” 

Dengan adanya monitoring ini, Polsek Cipatat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan setiap program berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama. ***Red

Share:

Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Resmikan 83 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi di Kabupaten Cianjur

http://Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Resmikan 83 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi di Kabupaten Cianjur 

Cianjur, kabarciepat.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, meresmikan 83 sekolah penerima bantuan revitalisasi satuan pendidikan yang dipusatkan di SMK Kesehatan Cianjur, Jalan Pangeran Hidayatulloh, Kecamatan Cianjur, pada Sabtu (31/1). 

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan sekaligus memperkuat akses dan pemerataan kualitas di seluruh jenjang. “Revitalisasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga penguatan ekosistem pendidikan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman,” ujarnya. 

Berdasarkan data Kemendikdasmen RI, program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Cianjur tahun 2025 mencakup:  

- 4 PAUD  

- 26 SD  

- 25 SMP  

- 12 SMA  

- 12 SMK  

- 2 SLB  

- 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)  

- 1 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)  

Total terdapat 83 satuan pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp106.160.902.923. 

Abdul Mu’ti berharap revitalisasi ini dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cianjur. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, di kota maupun desa, memiliki kesempatan belajar yang layak, aman, dan bermutu,” tambahnya. 

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam mendukung transformasi pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih cerah. ***Red

Share:

DENGAN 35 JUTA ANDA Bisa Umroh Plus Dubai Turki

 


‎- “Perjalanan Suci, Layanan Sepenuh Hati.”  

‎- “Sahara Grup – Sahabat Ibadah Anda.”  

‎- “Dari Niat ke Tanah Suci, Bersama Sahara Grup.”

‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami :

 https://wa.me/082126195038 IBU Dewi

‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki

‎#HajiUmroh 

‎#SaharaGrup 

‎#PerjalananSuci 

‎#TravelHaji

‎#UmrohBersama 

‎#HajiMabrur

Share:

Minggu, 01 Februari 2026

Dugaan Penganiayaan Berat Libatkan Oknum TNI, Warga Aceh Jalani Operasi di RS Hapidz Cianjur

Kabupaten Bandung Barat,— Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang warga asal Aceh bernama Japar, di Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian hidung dan rahang, sehingga harus segera dilarikan ke RS Hapidz Cianjur

Berdasarkan keterangan dokter, korban harus menjalani tindakan operasi akibat cedera serius yang dialaminya.

Menurut pengakuan korban, aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh lima orang, dua di antaranya disebut-sebut merupakan oknum anggota TNI berinisial Korsa dan Suer.

Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku uang miliknya sebesar sekitar Rp8 juta turut diambil oleh para pelaku.

Pihak keluarga korban menyampaikan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Cipatat dan saat ini sedang dalam proses penanganan oleh aparat kepolisian.

Keluarga korban berharap kepolisian dapat segera bertindak teagas, profesional, dan transparan, serta menindak siapa pun yang terlibat sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, demi keadilan bagi korban dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. ***Red (investigasi terus berlanjut)

Share:

‎Dugaan Kembali Maraknya Penjualan Obat Keras Golongan G di Terminal Cimareme Ngamprah, Warga Resah ‎

‎Ngamprah, KBB kabarciepat.com — Dugaan kembalinya aktivitas penjualan obat keras golongan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di kawasan Terminal Cimareme, Kecamatan Ngamprah. Peredaran obat-obatan keras seperti tramadol, eximer, dan trihexyphenidyl (trihek) ini memicu keresahan warga sekitar. Minggu, 1/02/2026

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu toko yang diduga menjual obat keras tersebut sebelumnya sempat ditutup dan digerebek oleh pihak kepolisian Polres Cimahi pada masa jabatan Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah. Namun, warga mempertanyakan alasan toko tersebut kini kembali beroperasi.

‎“Toko itu dulu sudah lama tutup dan pernah digerebek polisi. Sekarang tiba-tiba buka lagi. Kami jadi bertanya-tanya, apakah karena Kasat Narkoba di Polres Cimahi sudah berganti,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


‎Warga yang tinggal di sekitar Terminal Cimareme mengaku sangat resah dengan kembali maraknya dugaan penjualan obat keras tanpa resep dokter tersebut. Mereka khawatir peredaran bebas obat-obatan itu dapat berdampak buruk, terutama bagi generasi muda.

‎“Saya tinggal dekat terminal, dan jujur sangat khawatir. Takut anak saya ikut-ikutan membeli. Obat seperti tramadol jelas berbahaya, bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak kesehatan, termasuk jaringan ot

‎Warga pun berharap aparat penegak hukum, khususnya Satuan Narkoba Polres Cimahi, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, penertiban, serta penutupan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras golongan G.

‎Perlu diketahui, meskipun obat golongan G tidak termasuk dalam kategori narkotika, peredarannya tetap diatur ketat oleh undang-undang. Penjualan obat keras tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan karena membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

‎Penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan terkait, yang diancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda ratusan juta rupiah. Obat keras (tanda lingkaran merah, huruf K) wajib diserahkan oleh apoteker di apotek berdasarkan resep dokter. 

‎Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Pasal 435 menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi (termasuk obat keras) yang tidak memenuhi standar keamanan dan khasiat (tanpa izin edar/resep) dapat dipidana.

‎Peraturan Terkait:

‎UU Obat Keras (St. No. 419 tahun 1949): Mengatur bahwa penyerahan obat keras (Daftar G) harus dilakukan oleh apoteker/tenaga medis resmi.

‎PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian: Menegaskan peran apoteker dalam penyerahan obat.

‎Kepmenkes No. 02396/1986: Mewajibkan tanda khusus (lingkaran merah dengan huruf K) pada etiket dan bungkus luar obat keras.

‎Dampak Hukum: Selain penjara (bisa mencapai 12 tahun menurut UU 17/2023), pelaku dapat didenda hingga ratusan juta Rupiah.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan transparan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung Barat.***red 

Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa