Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Sabtu, 03 Oktober 2026

Danpussenif dan Kapolresta Bandung Kompak di Pameran Alutsista Soreang, Bukti Soliditas TNI-Polri

Kabarciepat.com || Kab. Bandung. - Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD menggelar Pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) sebagai bentuk transparansi dan upaya mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kegiatan dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/10/2026).

Pameran dipimpin langsung Komandan Pussenif (Danpussenif) *Letjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M.*, dan turut dihadiri Kapolresta Bandung *Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si.*

Berbagai perlengkapan tempur andalan Korps Infanteri ditampilkan, mulai dari senjata perorangan, senjata bantuan, perlengkapan perorangan tempur, alat komunikasi lapangan, hingga peralatan pendukung operasi tempur.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat langsung dan mengenal lebih dekat perangkat pertahanan yang digunakan prajurit Infanteri dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

*Sinergitas TNI-Polri dan Edukasi Bela Negara*

Kehadiran Kapolresta Bandung di tengah prajurit Pussenif menjadi bukti nyata solidnya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan membangun kedekatan dengan masyarakat Kabupaten Bandung.

Pameran ini menjadi ruang interaksi langsung antara prajurit dengan rakyat. Tidak hanya memamerkan kekuatan, tetapi juga membangun kepercayaan, rasa bangga, dan semangat bela negara, terutama di kalangan generasi muda.

Danpussenif Letjen TNI H. Iwan Setiawan menegaskan pameran Alutsista bukan sekadar _show of force_.
> “Pameran ini kami hadirkan agar masyarakat dapat melihat langsung perangkat tempur yang menjadi andalan prajurit Infanteri. Kami ingin masyarakat paham, bangga, dan tumbuh semangat bela negaranya. Alutsista modern adalah bagian dari upaya TNI AD membangun kekuatan yang tangguh, profesional dan responsif menghadapi ancaman militer maupun non-militer,” ujar Letjen Iwan Setiawan.

*Antusias Warga dan Libatkan UMKM Lokal*

Antusiasme warga luar biasa. Sejak pagi, pelajar, mahasiswa, keluarga prajurit, hingga masyarakat umum memadati lokasi. Mereka mendapatkan penjelasan langsung dari personel Pussenif tentang fungsi dan kemampuan masing-masing alutsista.

Menariknya, Pussenif tidak hanya menampilkan Alutsista. Puluhan pelaku *Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Soreang* juga dilibatkan.

Keterlibatan UMKM membuat pameran tidak hanya menjadi ajang edukasi pertahanan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi rakyat. Lapak-lapak UMKM kuliner dan kerajinan diserbu pengunjung.

Sebagai bentuk kebersamaan, masyarakat juga dapat menikmati sajian makanan dan minuman gratis yang disediakan panitia. Suasana akrab terlihat antara prajurit TNI, anggota Polri, pelaku UMKM dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pussenif menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan TNI AD yang terbuka, profesional, modern, dan dekat dengan rakyat.
(Fen)
Share:

Milangkala ke-44 Desa Kertamukti, Karang Taruna Kolaborasi dengan Wing Food Gelar Gebrak Bintang

Kabarciepat.com || CIANJUR — Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, menggelar rangkaian kegiatan Milangkala Desa Kertamukti ke-44, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Buniayu tersebut melibatkan Karang Taruna Desa Kertamukti dan berkolaborasi dengan kegiatan Pesta Energi (Power F) / Gebrak Bintang dari Wing Food.

Beragam kegiatan disiapkan untuk memeriahkan Milangkala sekaligus menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah desa, pemuda, pelaku UMKM, perusahaan, serta masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi Gedor Bagi-Bagi Sembako bagi masyarakat sekitar yang dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026). Selanjutnya, masyarakat dapat mengikuti dan menikmati bazar UMKM serta produk Wing Food.

Kemeriahan berlanjut dengan Lomba Menyanyi Dangdut yang diikuti sebanyak 18 grup dari berbagai RW dan lembaga desa. Puncak rangkaian kegiatan digelar melalui malam resepsi dan acara Gebrak Bintang dalam Power Energi F, yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Kepala Desa Kertamukti, Cepy Agustina, mengatakan Milangkala ke-44 merupakan bagian dari ungkapan rasa syukur Pemerintah Desa Kertamukti atas perjalanan desa sekaligus momentum mempererat kebersamaan masyarakat.

«“Kegiatan Milangkala ini merupakan ungkapan rasa syukur Pemerintah Desa atas rentetan hari besar lainnya secara nasional. Sekaligus mendorong aktivitas Karang Taruna dalam menjalankan program-program organisasi dengan riang gembira dan sukacita bersama masyarakat,” ujar Cepy.»

Menurutnya, keterlibatan generasi muda melalui Karang Taruna menjadi bagian penting dalam menghidupkan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Desa Kertamukti.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Kertamukti, Yandi Andriawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Wing Food yang telah memilih Desa Kertamukti sebagai lokasi kegiatan Gebrak Bintang/Power Energi F.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada perusahaan PT Wing Food melalui kegiatan Gebrak Bintang/Power Energi F yang telah memilih Desa Kertamukti sebagai tempat kegiatan. Semoga kolaborasi seperti ini dapat terus berkesinambungan dan kembali hadir dalam kegiatan berikutnya,” kata Yandi.

Yandi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Kertamukti, masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat apabila selama pelaksanaan rangkaian kegiatan masih terdapat kekurangan.

Milangkala ke-44 Desa Kertamukti diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan, menggerakkan potensi pemuda, serta memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan desa. ***Red/KH.E
Share:

Jumat, 02 Oktober 2026

Anak Diduga Mengalami Masalah Gizi, Keluarga Harapkan Perhatian Pemerintah

Kabarciepat.com || CIANJUR — Kondisi seorang anak bernama Muhamad Riji Mirmansah, warga Kampung Ciakar RT 02 RW 05, Desa Sukalaharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, mendapat perhatian setelah keluarga menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi kesehatan dan pemenuhan gizinya.

Muhamad Riji Mirmansah merupakan putra pasangan Nurjaman dan Eti. Keluarga berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan perhatian, terutama melalui pemeriksaan kesehatan, pemantauan status gizi, pemenuhan kebutuhan nutrisi, serta pendampingan terhadap keluarga.

Menurut Wahyu, kondisi anak tersebut membutuhkan pemeriksaan dan penanganan dari tenaga kesehatan agar dapat diketahui secara jelas kondisi medis serta kebutuhan gizinya.

«“Kami berharap ada perhatian dan penanganan dari pemerintah agar kondisi anak ini segera diperiksa dan mendapatkan bantuan yang diperlukan,” ujar Wahyu.»

Keluarga berharap Pemerintah Desa Sukalaharja, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan Kadupandak, serta instansi kesehatan terkait dapat melakukan langkah konkret sesuai kewenangan, termasuk memastikan anak memperoleh pelayanan kesehatan dan dukungan gizi yang dibutuhkan.

Masyarakat juga mengharapkan persoalan kesehatan dan tumbuh kembang anak menjadi perhatian bersama. Penanganan sedini mungkin diperlukan agar kondisi anak dapat dipantau secara tepat oleh tenaga kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak kesehatan mengenai hasil pemeriksaan dan langkah penanganan terhadap Muhamad Riji Mirmansah masih dalam tahap konfirmasi.

Pewarta: Wahyu
Share:

Kasus Dugaan Malpraktik Salsa, Ketua LBH Cakra Soroti Potensi Pidana dan Perlindungan Konsumen

KabarCiepat.com || GARUT — Kasus dugaan malpraktik yang dialami Salsabila Rizkia (Salsa) dalam rangkaian pelayanan kesehatan di RSUD dr. Slamet Garut mendapat perhatian dari Ketua LBH Cakra Muhtadin, H. Dik Dik Sodikin, S.H., C.PML., C.TP.

Dik Dik menilai perkara tersebut perlu dilihat secara komprehensif dan tidak semata-mata ditempatkan sebagai persoalan administratif maupun etik profesi.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya tindakan atau kelalaian yang memenuhi unsur tindak pidana, maka aspek pidana perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

«“Ini jangan hanya dilihat sebagai persoalan pelayanan kesehatan biasa. Kalau dari fakta dan alat bukti ditemukan adanya perbuatan atau kelalaian yang memenuhi unsur tindak pidana, maka harus ditarik ke ranah penegakan hukum. Jangan sampai aspek pidananya justru hilang karena perkara hanya diposisikan sebagai persoalan administratif atau etik,” ujar Dik Dik.»

UU Kesehatan Atur Kewajiban Tenaga Medis

Dik Dik merujuk UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, termasuk kewajiban tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan hingga ketentuan pidana.

Dalam Pasal 274, tenaga medis dan tenaga kesehatan diwajibkan memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, etika profesi serta kebutuhan kesehatan pasien. Ketentuan tersebut juga mengatur persetujuan pasien atau keluarganya dan kewajiban membuat serta menyimpan catatan atau dokumen mengenai pemeriksaan, asuhan dan tindakan yang dilakukan.

Karena itu, menurut Dik Dik, pemeriksaan perkara harus dilakukan dengan melihat seluruh rangkaian pelayanan yang diterima pasien.

«“Yang harus dibuktikan bukan sekadar apakah pasien mengalami kerugian atau kondisi yang memburuk. Harus dilihat rangkaian perbuatannya, standar pelayanan yang berlaku, kewajiban tenaga medis atau tenaga kesehatan, tindakan yang dilakukan, dokumentasi medis, serta hubungan sebab akibatnya. Dari sana baru bisa dinilai apakah terdapat pelanggaran hukum,” katanya.»

Rekam Medis dan Dokumen Pelayanan Dinilai Penting

Dik Dik menilai dokumen pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta perkara.

Dokumen yang perlu diperiksa, antara lain rekam medis, catatan tindakan, persetujuan tindakan medis, hasil pemeriksaan, komunikasi pelayanan serta dokumen rujukan apabila terdapat proses rujukan.

«“Rekam medis, catatan tindakan, persetujuan tindakan medis, hasil pemeriksaan, komunikasi pelayanan, sampai dengan rujukan apabila ada, harus diperiksa secara utuh. Jangan hanya mengambil satu potongan peristiwa,” ujarnya.»

Menurutnya, pemeriksaan juga perlu melihat apakah terdapat persoalan pada tingkat kelembagaan atau sistem pelayanan apabila fakta perkara menunjukkan adanya keterkaitan dengan aspek tersebut.

Perlindungan Konsumen Juga Perlu Dikaji

Selain perspektif hukum kesehatan, Dik Dik menilai aspek perlindungan konsumen juga dapat dikaji berdasarkan fakta dan konstruksi hukum perkara.

UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen masih berstatus berlaku dan mengatur hak konsumen serta kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha dalam penyelenggaraan barang dan/atau jasa.

Namun, Dik Dik mengingatkan penerapan ketentuan perlindungan konsumen dalam perkara pelayanan kesehatan harus dilakukan secara hati-hati dan tidak dilepaskan dari ketentuan khusus di bidang kesehatan.

«“Pasien adalah pihak yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan. Karena itu, aspek perlindungan konsumen perlu dikaji, terutama berkaitan dengan hak atas keamanan, kenyamanan dan informasi. Tetapi penerapan UU Perlindungan Konsumen terhadap perkara kesehatan tentu harus dianalisis secara hati-hati dan tidak boleh dilepaskan dari rezim khusus UU Kesehatan,” jelasnya.»

Jangan Berhenti pada Etik dan Administrasi

Dik Dik menegaskan bahwa pemeriksaan etik, disiplin profesi, administratif, perdata maupun pidana memiliki ranah masing-masing.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana, menurutnya, aspek tersebut tetap perlu diperiksa oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

«“Etik, disiplin, administratif, perdata, dan pidana mempunyai ranah masing-masing. Kalau fakta menunjukkan ada kemungkinan tindak pidana, maka aspek pidananya harus tetap diperiksa. Jangan sampai pemeriksaan etik kemudian dianggap otomatis menutup kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.»

Meski demikian, ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum terdapat pembuktian yang sah.

«“Praduga tak bersalah bukan berarti perkara tidak boleh diselidiki. Justru penyelidikan dan penyidikan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum dan alat bukti atau tidak,” katanya.»

Minta Polres Garut Dalami Dugaan Unsur Pidana

Dik Dik meminta Polres Garut, apabila telah menerima laporan atau informasi terkait dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut, melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh sesuai hukum acara.

Menurutnya, pemeriksaan perlu mempertimbangkan alat bukti, keterangan para pihak, dokumen medis serta keterangan ahli apabila diperlukan untuk menilai aspek medis dan standar pelayanan.

«“Kami meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan permukaan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, dalami unsur-unsurnya. Periksa alat bukti, dokumen medis, keterangan para pihak dan ahli, lalu tentukan secara objektif apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak,” ujar Dik Dik.»

Ia menilai keterangan ahli kesehatan dapat menjadi bagian penting apabila perkara membutuhkan penilaian profesional mengenai kesesuaian suatu tindakan dengan standar yang berlaku.

Hak dan Perlindungan Korban Perlu Diperhatikan

Selain penegakan hukum, LBH Cakra Muhtadin meminta agar hak dan kepentingan Salsa serta keluarganya tetap mendapatkan perhatian selama proses berjalan.

Dik Dik mengatakan korban dan keluarga perlu mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang pemberian informasi tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan penyidikan, kerahasiaan medis maupun hak pihak lain.

«“Korban jangan dibiarkan menghadapi proses hukum sendirian tanpa kepastian. Hak korban harus diperhatikan, tetapi prosesnya tetap harus objektif dan berdasarkan hukum,” katanya.»

LBH Cakra Siap Dampingi Korban

Dik Dik menegaskan kasus Salsa tidak boleh menjadi ruang untuk menghakimi tenaga medis maupun pihak rumah sakit sebelum proses pemeriksaan dan pembuktian selesai.

Sebaliknya, dugaan pelanggaran hukum juga tidak semestinya langsung dianggap sebagai persoalan administratif apabila nantinya ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

«“Kita harus berada di tengah: tidak boleh melakukan trial by media, tetapi juga jangan sampai dugaan pelanggaran hukum kehilangan penanganan hanya karena terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan,” ujarnya.»

LBH Cakra Muhtadin menyatakan akan mencermati perkembangan kasus tersebut dari perspektif bantuan hukum dan perlindungan hak masyarakat.

LBH Cakra Muhtadin juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada Salsa dan keluarga sesuai kebutuhan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Minta Penanganan Komprehensif

Dik Dik berharap penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan sedikitnya tiga perspektif, yakni hukum kesehatan, perlindungan konsumen, dan hukum pidana.

Ketiga perspektif tersebut, menurutnya, harus ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta, alat bukti dan kewenangan masing-masing lembaga.

«“Intinya sederhana. Cari kebenaran materielnya, periksa berdasarkan alat bukti, gunakan ketentuan hukum yang tepat, lindungi hak korban, dan jangan menghakimi pihak mana pun sebelum ada pembuktian,” katanya.»

Kasus ini tetap menggunakan istilah “dugaan malpraktik” karena ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun tindak pidana masih harus ditentukan melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang. ***Red


Share:

Rabu, 30 September 2026

Kampung Cileley Krisis Air Bersih, Ke Mana Perhatian Pemerintah?


Warga Desa Wargasari, Kadupandak, Cianjur, berharap pemerintah tidak sekadar mengetahui, tetapi hadir membawa solusi.

Kabarciepat.com || CIANJUR — Persoalan kebutuhan air bersih kembali menjadi perhatian warga di Kabupaten Cianjur. Kali ini, masyarakat Kampung Cileley, Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, mengeluhkan sulitnya memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bagi masyarakat, air bersih bukan sekadar kebutuhan tambahan. Air diperlukan untuk memasak, mandi, mencuci serta berbagai aktivitas rumah tangga lainnya.

Namun, kondisi yang dialami warga Kampung Cileley membuat kebutuhan dasar tersebut menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Warga berharap Pemerintah Desa Wargasari, Pemerintah Kecamatan Kadupandak, hingga Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat turun langsung melihat kondisi masyarakat dan memastikan seperti apa persoalan ketersediaan air bersih yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Bukan Sekadar Bantuan Air, Warga Butuh Solusi Berkelanjutan

Masyarakat berharap penanganan tidak berhenti pada pendistribusian air bersih ketika kondisi semakin sulit.

Menurut warga, diperlukan solusi jangka panjang melalui pembangunan maupun peningkatan sarana dan prasarana penyediaan air bersih agar masyarakat memiliki akses yang lebih aman dan berkelanjutan.

Salah seorang warga menyampaikan harapannya agar pemerintah melihat langsung kondisi masyarakat.

«“Kami berharap pemerintah bisa turun langsung melihat kondisi warga di Kampung Cileley dan memberikan solusi terkait kebutuhan air bersih,” ujar warga.»

Pernyataan tersebut menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun instansi teknis terkait.

Pertanyaan yang Perlu Dijawab

Persoalan ini juga menyisakan sejumlah pertanyaan publik yang penting untuk diklarifikasi.

Apa penyebab warga Kampung Cileley kesulitan memperoleh air bersih?

Apakah kondisi tersebut sudah dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Wargasari dan Pemerintah Kabupaten Cianjur?

Apakah sebelumnya sudah pernah ada bantuan distribusi air bersih ke wilayah tersebut?

Bagaimana kondisi sarana sumber air dan jaringan penyediaan air bersih di Kampung Cileley?

Dan yang tidak kalah penting, langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk memastikan persoalan tersebut tidak terus berulang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban dari pihak berwenang agar persoalan air bersih di Kampung Cileley dapat dilihat secara utuh berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Warga Menunggu Kehadiran Pemerintah

Masyarakat berharap koordinasi antara Pemerintah Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak dan Pemerintah Kabupaten Cianjur segera dilakukan.

Penanganan dapat dimulai dengan memastikan kondisi faktual di lapangan, kebutuhan masyarakat, sumber air yang tersedia, serta kemungkinan solusi darurat dan jangka panjang.

Bagi warga Kampung Cileley, persoalan air bersih bukan hanya mengenai ketersediaan air, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang digunakan setiap hari.

Kini, warga menunggu apakah keluhan tersebut akan segera mendapat respons konkret dari pemerintah.

Kabarciepat.com akan terus menelusuri informasi mengenai kondisi kebutuhan air bersih di Kampung Cileley dan membuka ruang konfirmasi bagi Pemerintah Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak maupun Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Pewarta: KabarCiepat.com/Basir
Share:

Selasa, 29 September 2026

Implementasi Perpres 82/2026 Belum Menyentuh KDMP Mekarwangi, Pengurus Menunggu Kepastian SDM Manager

KabarCiepat.com || CIANJUR — Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih menjadi perhatian pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

KDMP Desa Mekarwangi merupakan salah satu koperasi yang telah mengikuti proses launching/peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional pada 21 Juli 2025.

Kegiatan tersebut diikuti secara nasional melalui jaringan daring yang terhubung dengan peluncuran KDKMP oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Di tingkat Kabupaten Cianjur, kegiatan berlangsung di Aula Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, dan dihadiri Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama jajaran Forkopimda, perangkat daerah, camat, kepala desa, serta pengurus dan pengawas koperasi.

Program KDKMP sendiri diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi, pengembangan usaha, serta kolaborasi dengan berbagai mitra strategis.

Namun, setelah lahirnya regulasi baru mengenai tata kelola penyelenggaraan KDKMP, pengurus KDMP Desa Mekarwangi mengaku masih menunggu kejelasan mengenai implementasi teknis di lapangan, khususnya terkait dukungan sumber daya manusia dan penugasan manager koperasi.

Ketua Pengawas KDMP Desa Mekarwangi yang juga Kepala Desa Mekarwangi secara ex officio, Cecep Surahman, mengapresiasi hadirnya regulasi tersebut karena dinilai memberikan dasar tata kelola yang lebih jelas bagi penyelenggaraan koperasi.

«“Kami sangat mengapresiasi hadirnya regulasi yang mengatur tata kelola penyelenggaraan KDKMP. Harapannya, koperasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Cecep.»

Namun, menurut Cecep, hingga saat ini pihaknya masih mempertanyakan kepastian mengenai kesiapan SDM pengelola, khususnya manager yang disebut akan mendapat penugasan dari Agrinas.

Ia mengaku belum mendapatkan kepastian apakah KDMP Desa Mekarwangi yang telah diluncurkan dan mulai menjalankan kegiatan operasional akan memperoleh dukungan manager atau SDM yang ditugaskan.

“Kami sampai saat ini masih menunggu. Manager dari Agrinas belum datang dan belum ada konfirmasi yang kami terima terkait apakah KDMP Desa Mekarwangi akan mendapatkan bantuan SDM manager atau tidak,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan tersebut penting segera mendapatkan kejelasan karena keberadaan SDM pengelola menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan sesuai tata kelola.

Cecep berharap pejabat pembina koperasi, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Kementerian, bersama pihak terkait termasuk Agrinas, segera memberikan penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme implementasi kebijakan tersebut.

“Kami sangat menunggu tindak lanjut dari pejabat pembina koperasi, baik tingkat kabupaten, provinsi maupun kementerian, termasuk dari Agrinas. Kami berharap ada kejelasan sehingga kami bisa mengetahui langkah selanjutnya dalam pengelolaan KDMP Desa Mekarwangi,” katanya.

Menunggu Implementasi, Bukan Sekadar Regulasi

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan regulasi perlu diikuti dengan kejelasan implementasi di tingkat desa.

Bagi KDMP Desa Mekarwangi, kepastian mengenai pola pengelolaan, dukungan SDM, kewenangan pengurus, serta mekanisme pendampingan menjadi hal yang dinilai penting agar koperasi tidak berhenti sebatas kelembagaan dan seremoni peluncuran.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola KDMP Desa Mekarwangi masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian penugasan manager dan bentuk dukungan SDM yang akan diberikan kepada koperasi tersebut.

Pewarta: —
KabarCiepat.com /KH.E
Share:

Senin, 28 September 2026

KDMP Kertamukti dan Haurwangi Rampungkan Verifikasi Faktual, Menunggu Status Layak Dioperasionalkan

Kabarcirpat.com || CIANJUR — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kertamukti dan KDMP Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, telah menjalani Verifikasi Faktual (Verval) oleh Tim Gabungan IV Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kini, kedua KDMP tersebut masih menunggu hasil evaluasi untuk memperoleh kepastian status “Layak Dioperasionalkan”.

Verifikasi faktual dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan dilakukan oleh Tim Gabungan IV Pemkab Cianjur yang dipimpin Asep Saepudin, SE.

Verifikasi Cocokkan Data dengan Kondisi Lapangan

Secara faktual, verifikasi dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil fasilitas gerai KDMP.

Pemeriksaan tim mencakup lebih dari 70 item kelaikan dan kelengkapan fasilitas usaha, antara lain konstruksi bangunan gudang atau gerai, ketersediaan mebelair, etalase, pendingin ruangan atau AC, kamera pengawas (CCTV), hingga kesiapan armada transportasi.

Dengan selesainya proses verifikasi faktual, tahapan berikutnya adalah pelaporan hasil pemeriksaan kepada koordinator tim Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk dilakukan evaluasi.

Asep Saepudin: Hasil Verval Masih Dievaluasi

Ketua Tim Gabungan IV Pemkab Cianjur, Asep Saepudin, SE., mengatakan kedua KDMP di Kecamatan Haurwangi telah menjalani verifikasi faktual berdasarkan data dan kondisi yang diperiksa di lapangan.

Namun, menurut Asep, hasil akhir mengenai status Layak Dioperasionalkan belum ditetapkan pada saat verifikasi berlangsung.

“Hasilnya nanti setelah tim pemeriksa lapangan melaporkan kepada koordinator tim Pemkab untuk dievaluasi kelaikannya,” ujar Asep saat dikonfirmasi di lapangan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses Verval telah dilakukan, sedangkan kepastian status operasional masih menunggu tahapan evaluasi.

KDMP Kertamukti Bersiap Soft Launching

Sementara itu, Ketua KDMP Kertamukti, Dodo Mulyana, menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu hasil Verval dan keputusan mengenai status operasional koperasi.

Menurut Dodo, apabila KDMP Kertamukti telah mendapatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan status “Layak Dioperasionalkan”, pihaknya siap segera melanjutkan ke tahap soft launching dan memulai kegiatan operasional.

Dodo juga menyampaikan bahwa SDM Manager KDMP telah tersedia dan ditempatkan di lapangan, sehingga pihaknya tinggal menunggu kepastian hasil evaluasi.

“Kami sangat menanti hasil Verval tersebut. Apabila sudah mendapat Berita Acara Serah Terima dengan status Layak Dioperasionalkan, terlebih SDM Manager sudah ada penempatan di lapangan, kami akan segera melaksanakan soft launching dan mulai beroperasi,” kata Dodo.

Menunggu Kepastian Status

Dengan telah dilaksanakannya Verifikasi Faktual, KDMP Kertamukti dan KDMP Haurwangi kini berada pada tahapan menunggu hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Fakta yang telah terjadi adalah proses Verval sudah dilaksanakan. Sementara status “Layak Dioperasionalkan” masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan resmi.

Kepastian status tersebut akan menjadi dasar bagi pengelola KDMP untuk melanjutkan ke tahap operasional secara resmi.

Bagi KDMP Kertamukti, harapan untuk segera beroperasi semakin terbuka setelah seluruh persiapan fasilitas dan sumber daya manusia dilakukan. Namun, pengelola tetap menunggu hasil evaluasi resmi sebelum memastikan dimulainya kegiatan operasional. ***Red / KH.E

Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blogger templates

pristiwa