Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Kamis, 09 Juli 2026

FGTK, GTKN, dan FAGAR Dorong Percepatan PPPK Penuh Waktu serta Sentralisasi Penggajian ASN ke Pemerintah Pusat

KabarCiepat.com || Jakarta – Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) bersama Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) serta Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Rakornas yang diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai daerah di Indonesia tersebut mengusung tema Percepatan Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Sentralisasi Penggajian ke Pemerintah Pusat.

Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah terkait nasib guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK. Rakornas menghasilkan tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada pemerintah, disertai tanggapan dari kementerian dan lembaga terkait.

Tuntutan pertama adalah percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. FGTK, GTKN, dan FAGAR meminta agar proses peralihan terhadap 947.421 PPPK yang telah terdata di BKN per 31 Desember 2025 dapat dituntaskan sebelum masa kontrak berakhir pada 2026–2027.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian PAN-RB menyatakan akan mengkaji skema penyesuaian tanpa tes ulang dengan target penerbitan keputusan menteri pada Triwulan III Tahun 2026. Sementara Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen menyatakan siap melakukan validasi data Dapodik sebagai dasar administrasi.

Tuntutan kedua berkaitan dengan revisi regulasi pembiayaan dalam KepmenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2026, khususnya Pasal 24, 25, dan 26. Organisasi guru menilai pembebanan anggaran gaji kepada pemerintah daerah menjadi kendala utama, sehingga meminta pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kementerian Keuangan mengakui adanya ketimpangan kemampuan fiskal antar daerah dan akan mengkaji sejumlah skema pembiayaan melalui APBN. Sementara Kemendagri menyatakan siap menerbitkan surat edaran guna memberikan kepastian hukum kepada pemerintah daerah selama proses peralihan berlangsung.
Adapun tuntutan ketiga adalah sentralisasi penggajian seluruh ASN PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan, baik Paruh Waktu maupun Penuh Waktu, agar dibayarkan langsung melalui APBN demi menciptakan pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.

Pimpinan DPR RI menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut dan membuka peluang pembahasan amandemen Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sebagai dasar hukum sentralisasi penggajian. Kementerian Keuangan akan melakukan kajian fiskal dalam waktu 60 hari, sedangkan BKN menyatakan siap menjadi validator data nasional apabila kebijakan tersebut diterapkan.

Sebagai tindak lanjut, Rakornas menyepakati pembentukan Tim Kerja Bersama yang melibatkan FGTK, GTKN, FAGAR, Kementerian PAN-RB, Kemendikdasmen, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan BKN. Tim tersebut ditargetkan mulai bekerja dalam waktu 14 hari.

Selain itu, Kementerian PAN-RB ditugaskan menyusun draf kebijakan percepatan pengangkatan PPPK paling lambat Agustus 2026, sedangkan Kementerian Keuangan bersama DPR RI akan mengkaji dasar hukum sentralisasi penggajian melalui APBN. FGTK juga akan melakukan konsolidasi data dan sosialisasi kepada seluruh daerah agar tidak ada PPPK Paruh Waktu yang terlewat dalam proses pendataan.

Rakornas ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan kepastian status kepegawaian, pemerataan kesejahteraan, serta perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. ***Red
Share:

Selama Masa Transisi Kepemimpinan, BAZNAS Kabupaten Cianjur Hentikan Sementara Pengajuan Bantuan Selain Program Sehat dan Ibnu Sabil

KabarCiepat.com || Cianjur – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur untuk sementara menghentikan seluruh layanan pengajuan bantuan di luar Program Sehat dan Program Ibnu Sabil selama berlangsungnya masa transisi kepemimpinan.

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., sebagai bagian dari penyesuaian administrasi dan penataan internal menjelang pergantian kepengurusan BAZNAS periode berikutnya.

Menurut Hilman, selama masa transisi hanya dua program yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu Program Sehat dan Program Ibnu Sabil. Sementara seluruh program lainnya ditutup sementara hingga proses transisi kepengurusan selesai.

"Selama masa transisi kepemimpinan, program yang masih berjalan hanya Program Sehat dan Program Ibnu Sabil. Adapun program lainnya ditutup sementara," ujar Hilman, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, penghentian sementara tersebut meliputi layanan pengajuan bantuan sosial, pendidikan, modal usaha, serta berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat lainnya.

Menurutnya, langkah ini bersifat sementara dan dilakukan agar proses administrasi, verifikasi, serta penataan kelembagaan dapat berjalan optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali dilakukan secara maksimal setelah kepengurusan baru terbentuk.

"Seluruh pengajuan program dihentikan sementara, kecuali Program Sehat dan Program Ibnu Sabil yang masih tetap melayani masyarakat. Setelah masa transisi selesai, seluruh program akan kembali dibuka dan berjalan normal seperti sebelumnya," jelasnya.

BAZNAS Kabupaten Cianjur juga mengimbau masyarakat yang telah mengajukan permohonan bantuan agar bersabar dan menunggu informasi resmi mengenai dibukanya kembali seluruh layanan pengajuan.

Meski layanan program dibatasi sementara, Hilman memastikan proses administrasi internal serta tahapan transisi kepemimpinan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap proses transisi dapat segera rampung sehingga seluruh program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah kembali berjalan optimal, serta seluruh permohonan bantuan masyarakat dapat dilayani sebagaimana mestinya. ***Dani
Share:

Rabu, 08 Juli 2026

Dewi Sartika Klarifikasi Pemberitaan soal KPAD, Gan Gan Gunawan: Musyawarah dan Klarifikasi Jadi Langkah Utama

KabarCiepat.com || Cianjur – Polemik yang muncul akibat pemberitaan terkait Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur akhirnya menemui titik terang. Klarifikasi antara Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Dewi Sartika, dan jajaran KPAD Kabupaten Cianjur berlangsung di Kantor KPAD Kabupaten Cianjur, Rabu (8/7/2026), dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan.

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjaga sinergi antarlembaga yang selama ini terjalin dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Cianjur.

Dalam kesempatan itu, Dewi Sartika menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menyampaikan pernyataan yang dapat merugikan atau mendiskreditkan KPAD. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa percakapan yang dilakukannya saat itu akan dijadikan bahan pemberitaan.

"Saya tidak tahu bahwa itu akan diangkat menjadi pemberitaan. Saya kira hanya ngobrol biasa. Ketika ditanya mengenai suatu kasus, saya hanya menyampaikan bahwa jika ada laporan terkait perempuan dan anak, masyarakat bisa langsung menghubungi UPT DPPA karena memiliki layanan perlindungan dan hotline pengaduan," ujarnya.

Menurut Dewi Sartika, sejumlah narasi yang muncul dalam pemberitaan tidak sesuai dengan konteks pembicaraan yang sebenarnya. Ia menegaskan tidak pernah menyebut kondisi KPAD semrawut, tidak pernah membahas persoalan anggaran, maupun mengeluarkan pernyataan yang mengarahkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang mengatasnamakan KPAD.

"Saya tidak pernah menyampaikan hal-hal seperti itu. Yang saya sampaikan hanya bahwa SK KPAD belum diperpanjang dan masih dalam proses penataan internal. Itu saja," katanya.
Dewi Sartika juga mengaku menyayangkan munculnya persepsi publik yang seolah-olah menempatkan dirinya berhadapan dengan KPAD. Padahal, menurutnya, hubungan yang terjalin selama ini berjalan baik dan tidak pernah ada persoalan antara dirinya dengan lembaga tersebut.

"Saya merasa tidak enak karena seolah-olah dibenturkan dengan KPAD. Padahal saya tidak memiliki persoalan apa pun dengan KPAD maupun dengan pengurusnya. Apa yang saya sampaikan saat itu murni menjawab pertanyaan yang diajukan dan tidak ada niat untuk menyudutkan siapa pun," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Cianjur, Gan Gan Gunawan, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya sejak awal memilih mengedepankan klarifikasi sebelum mengambil sikap lebih jauh terhadap pemberitaan yang beredar.

"Terkait pemberitaan ini, langkah pertama yang kami tempuh adalah klarifikasi. Kami ingin memastikan terlebih dahulu apakah informasi yang beredar memang sesuai dengan fakta. Kalau masih bisa diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi, tentu itu yang kami utamakan," ujar Gan Gan.

Menurut Gan Gan, setelah dilakukan komunikasi langsung dengan Dewi Sartika, pihaknya memperoleh penjelasan yang lebih utuh mengenai duduk persoalan yang sebenarnya. Karena itu, KPAD memilih mengedepankan penyelesaian secara dialogis demi menjaga sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPAD Kabupaten Cianjur pada Rabu (8/7/2026) tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang baik, menghindari kesalahpahaman, serta memperkuat kolaborasi dalam pelayanan dan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Cianjur. ***Red/YF
Share:

Senin, 06 Juli 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kecamatan Haurwangi Gelar Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan

Kabarciepat.com || CIANJUR, KERTAMUKTI – Pemerintah Kecamatan Haurwangi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kecamatan dalam rangka menyelaraskan program kerja dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (07/07/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Camat Haurwangi dan dihadiri oleh jajaran unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Haurwangi. Guna memastikan seluruh program menyentuh berbagai lini masyarakat, agenda penting ini juga melibatkan kepala puskesmas haurwangi polsek bojongpicung juga danramil bojongping.tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dalam arahannya, Camat Haurwangi menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Haurwangi. Beliau memberikan instruksi khusus agar seluruh instansi dan elemen masyarakat memperkuat sektor-sektor mendasar yang bersentuhan langsung dengan warga.

"Pelayanan terhadap masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi, utamanya pada sektor kesehatan dan pendidikan. Dua aspek ini adalah fondasi utama dalam membangun kesejahteraan warga di Kecamatan Haurwangi," tegas Camat dalam sambutannya.

Selain penekanan pada sektor kesehatan dan pendidikan, rakor ini juga menjadi ajang diskusi interaktif untuk menampung aspirasi serta mencari solusi atas tantangan yang dihadapi oleh masing-masing lini di tingkat desa.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara Muspika, lembaga desa, serta tokoh masyarakat, diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini dapat segera diimplementasikan secara nyata demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih prima, responsif, dan merata di seluruh wilayah Kecamatan Haurwangi.***jhd
Share:

Polemik Galian C Berlanjut, LBH PWI Cianjur Tempuh Jalur Hukum, Kuasa Hukum Pelapor: Sengketa Pemberitaan Miliki Mekanisme Tersendiri

KabarCiepat.com || CIANJUR – Polemik yang bermula dari dugaan insiden di lokasi Galian C di Kabupaten Cianjur terus bergulir. Setelah sebelumnya muncul laporan dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah oknum yang disebut mengatasnamakan organisasi wartawan, kini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke kepolisian.

Laporan tersebut diajukan menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan dan narasi yang dinilai mencemarkan nama baik organisasi serta merugikan profesi wartawan. LBH PWI Cianjur menyatakan langkah hukum tersebut merupakan upaya menjaga kehormatan organisasi dan profesi pers.

Kuasa Hukum LBH PWI Cianjur mengatakan pihaknya menilai informasi yang beredar tidak berdasar dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.

"Kami menempuh jalur hukum untuk menjaga marwah profesi pers. Seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kami akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Menurut Gilang, narasi yang beredar memuat tuduhan bahwa wartawan menghalangi tugas pihak lain, melakukan intimidasi, hingga bertugas dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Seluruh tuduhan tersebut dibantah dan diserahkan pembuktiannya kepada aparat penegak hukum.

Di sisi lain, kuasa hukum pihak yang sebelumnya melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan Gan-gan Gunawan SH.MH saat di konfirmasi memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan kliennya sejak awal tidak pernah ditujukan kepada organisasi PWI maupun perusahaan pers, melainkan kepada individu-individu yang diduga terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan berupa tindakan kekerasan,intimidasi,perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan kendaraan.

"Kami sangat menghormati PWI sebagai organisasi profesi wartawan. Laporan kami bukan terhadap lembaga, melainkan terhadap oknum PWI Cianjur yang diduga melakukan perbuatan sebagaimana dilaporkan. Siapa yang benar dan siapa yang salah nantinya akan dibuktikan melalui proses hukum," katanya.

Menurutnya, apabila yang dipersoalkan adalah isi atau produk jurnalistik, terdapat mekanisme penyelesaian sengketa pers antara lain melalui hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian di Dewan Pers.

Ia juga menyampaikan pandangan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem penyelesaian sengketa pemberitaan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan kliennya memiliki objek yang berbeda karena menyangkut dugaan perbuatan individu di luar substansi pemberitaan.

Selain menanggapi laporan LBH PWI Cianjur, kuasa hukum tersebut juga membantah sejumlah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan persoalan di KPAD Kabupaten Cianjur. Diapun menyatakan tidak pernah menerima surat panggilan ataupun menjalani sidang dugaan pelanggaran hukum sebagaimana disebutkan dalam sejumlah pemberitaan.

Ia menduga rangkaian pemberitaan yang menyerang nama baik dan integritas pribadinya mulai bermunculan setelah dirinya dipercaya menjadi kuasa hukum korban dalam perkara dugaan intimidasi dan kekerasan serta Pengrusakan kendaraan di lokasi Galian C. Menurutnya, pemberitaan tersebut lebih banyak mengarah pada serangan terhadap personal dirinya dibandingkan substansi perkara yang sedang ditangani.

"Saya membantah seluruh narasi yang menyebut saya melakukan pelanggaran etik. Saya tidak pernah menerima surat panggilan ataupun menjalani sidang etik. Saya menilai pemberitaan yang menyerang pribadi saya mulai muncul setelah saya mendampingi korban sebagai kuasa hukum. Jika terdapat pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan merugikan nama baik saya, tentu akan kami tempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya menjalankan profesinya sebagai advokat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila terdapat perbedaan pendapat ataupun sengketa hukum, penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, laporan LBH PWI Cianjur telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penanganan. Di sisi lain, laporan dugaan intimidasi dan kekerasan yang lebih dahulu diajukan oleh pihak pelapor juga masih berproses.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara-perkara tersebut. Seluruh pihak masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pembelaan, maupun hak jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi apabila diperlukan. ***Red/YF
Share:

Truk Tangki BBM Bermuatan 24 Ribu Liter Pertalite Terbakar di Jalur Cianjur–Sukabumi, Dua Kali Ledakan Sempat Terdengar

Cianjur, KabarCiepat.com – Sebuah truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina bermuatan sekitar 24.000 liter Pertalite terbakar di Jalan Raya Cianjur–Sukabumi, tepatnya di Kampung Cijoho, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kebakaran sempat membuat warga dan para pengendara yang melintas panik. Bahkan, terdengar dua kali suara ledakan dari bagian belakang kendaraan sehingga masyarakat berhamburan menjauh untuk menghindari kemungkinan terjadinya ledakan yang lebih besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepulan asap pertama kali muncul dari bagian ban belakang sebelah kanan truk. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan mulai membakar bagian belakang tangki.

Mengetahui kendaraannya terbakar, sopir segera menepikan truk ke pinggir jalan. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan diri, sementara arus kendaraan dari kedua arah sempat terhenti karena pengendara memilih menjauh dari lokasi kejadian.
Asep (50), warga setempat, mengatakan kepulan asap hitam terlihat jelas sebelum api membesar.

"Awalnya terlihat asap hitam dari belakang truk, lalu langsung muncul kobaran api. Karena takut terjadi ledakan seperti kejadian truk tangki di Pasirhayam beberapa waktu lalu, warga dan pengendara langsung berlarian menjauh," ujarnya.

Menurut Asep, sopir dan kernet sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, alat tersebut tidak dapat berfungsi sehingga keduanya mencoba menyiram api menggunakan air dari sungai yang berada di sekitar lokasi.
"APAR sempat dikeluarkan, tetapi tidak berfungsi. Setelah itu mereka mengambil air sungai untuk menyiram api. Namun karena api semakin besar, sopir dan kernet akhirnya menyelamatkan diri," katanya.

Sementara itu, sopir truk, Niko (36), mengaku baru mengetahui kendaraannya terbakar setelah mendengar dua kali suara ledakan dari bagian belakang.
"Saya mendengar dua kali ledakan. Setelah berhenti dan melihat ke belakang, api sudah membakar ban kanan belakang hingga menjalar ke bagian belakang tangki," ungkapnya.
Ia menjelaskan, truk bernomor polisi B 9796 SEI tersebut mengangkut sekitar 24.000 liter BBM jenis Pertalite yang akan didistribusikan dari Padalarang menuju Sukabumi.

Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit mobil Water Cannon dari kepolisian. Hingga sekitar pukul 15.30 WIB, petugas masih melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Reki, mengatakan proses pemadaman dilakukan menggunakan campuran air dan cairan pembentuk busa agar api yang dipicu bahan bakar dapat segera dikendalikan.

"Kami menggunakan cairan khusus yang dicampur air untuk menghasilkan busa, karena dikhawatirkan api sudah mengenai BBM. Cara ini lebih efektif untuk memadamkan kebakaran pada tangki bahan bakar," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, , mengatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
 Fokus petugas di lapangan adalah memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan aman," ujarnya.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kejadian ini sempat menyebabkan kemacetan di jalur nasional Cianjur–Sukabumi selama proses penanganan berlangsung. ***Red/Yudi F
Share:

Kebakaran di Jalan Cianjur-Sukabumi, Sempat Terdengar Dua Kali Ledakan Dari Truk Tangki BBM

KabarCiepat.com || Cianjur - Truk tangki Pertamina bermuatan BBM jenis pertalite kebakaran di JLan Daya Cianjur-Sukabumi tepatnya di Kampung Cijoho, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Senin (6/7/2026). Warga dan pengendara di sekitar lokasi kejadian pun berhamburan menyelamatkan diri.

Informasi yang dihimpun kabarCiepat.com, awalnya dari bagian belakang truk, tepatnya dari bagian ban kanan truk muncul kepulan asap pada Senin siang sekitar pukul 14.30 WIB. Tidak lama kemudian kobaran api membesar hingga membakar bagian belakang Tanki.

Mengetahui adanya kobaran api, sopir truk pun menepikan truk. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung melarikan diri agar tak terdampak jika api terus membesar.

Para pengendara yang berada di belakang truk juga langsung menghentikan laju kendaraan dan menjauh.

"Yang pertama kali terlihat jelas kepulan asap hitam. Langsung muncul kobaran api. Karena takut kejadian kebakaran truk tangki di Pasirhayam beberapa waktu lalu, jadi warga dan pengendara langsung berhamburan menjauh dan menyelamatkan diri," ucap Asep (50), warga.
Menurut dia, saat api belum terlalu besar, tampak sopir dan kernet berusaha memadamkan api dengan menggunakan air sungai.

Keduanya sempat berusaha memadamkan api dengan APAR tetapi alat tersebut tidak dapat difungsikan.

"Tadi terlihat mengeluarkan APAR, tapi katanya tidak berfungsi. Kemudian kernet dan sopir menyiramkan air sungai untuk memadamkan api. Tapi begitu api terus membesar, sopir dan kernetnya langsung berlari menjauh," kata dia.

Di sisi lain, Niko (36), sopir truk Tangki, mengatakan dirinya tersadar adanya api setelah mendengar suara ledakan dari bagian belakang truk.

"Terdengar dua kali ledakan. Begitu berhenti dan melihat ke belakang, sudah ada kobaran api dari ban kanan belakang hingga ke bagian belakang tangki," tuturnya.

Dia mengatakan truk bernomor polisi B 9796 SEI tersebut memuat 24 ribu liter BBM jenis pertalite. "Rencananya ini mau dibawa ke Sukabumi dari Padalarang," kata dia.

Pantauan detikJabar, sekoter tiga unit mobil pemadam, serta dibantu dengan satu unit water Canon Polres Cianjur diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Hingga pukul 15.30 WIB, petugas pemadam dan kepolisian masih berusaha melakukan pendinginan. 

Reki, Petugas Pemadam Kebakaran Cianjur, menyebut dalam proses pemadaman, petugas mencampurkan air dengan sabun untuk memadamkan api.

"Khawatirnya api sudah membakar BBM, sehingga kami gunakan cairan khusus yang dicampur dengan sabun, supaya api bisa segera padam," tuturnya.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran truk tangki.

"Untuk penyebab pasti kebakaran kami masih selidiki. Saat ini petugas masih berfokus melakukan pemadaman dan pendinginan truk tangki," kata dia.
Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa