Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Selasa, 06 Oktober 2026

Panen Alpukat Binaan BAZNAS Cianjur: Dari Zakat Menuju Kemandirian Petani

Kabarciepat.com || CIANJUR – Zakat tidak semestinya berhenti sebagai bantuan konsumtif. Jika dikelola secara produktif dan berkelanjutan, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu mengubah mustahik menjadi masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.

Gambaran itu terlihat di Batulawang, Kabupaten Cianjur, ketika para petani binaan BAZNAS Kabupaten Cianjur mulai menikmati hasil panen alpukat dari program budidaya yang dikembangkan melalui pemberdayaan sektor pertanian.

Panen alpukat tersebut bukan sekadar persoalan hasil kebun. Di balik buah yang dipetik, terdapat upaya membangun sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekaligus mendorong agar penerima manfaat zakat tidak terus berada dalam ketergantungan bantuan.

Program pemberdayaan seperti ini menjadi penting karena bantuan yang diberikan tidak hanya menyelesaikan persoalan kebutuhan hari ini, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kemampuan ekonomi dalam jangka panjang.

Zakat Jangan Berhenti pada Bantuan

Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. M. Ichsan, menilai budidaya alpukat memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat, termasuk membuka ruang bagi tumbuhnya UMKM.
«“Adanya budidaya alpukat ini bisa menjadi langkah baik untuk mendorong UMKM kecil. Ke depan, tentunya bisa dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya para petani yang membutuhkan kemandirian ekonomi,” ungkap H. M. Ichsan.»

Menurutnya, hasil panen yang kini mulai dinikmati petani binaan harus menjadi momentum untuk memperkuat program pemberdayaan. Artinya, keberhasilan tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana penerima manfaat mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatannya.

Dari Mustahik Menuju Mandiri

Pemberdayaan melalui sektor pertanian memiliki tantangan tersendiri. Petani membutuhkan pendampingan, peningkatan kualitas produksi, akses permodalan, kepastian pasar hingga jaringan pemasaran yang mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil panen.

Karena itu, keberlanjutan program menjadi kunci.

Budidaya alpukat di Batulawang berpotensi tidak hanya menghasilkan buah segar, tetapi juga dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi masyarakat. Dari proses budidaya, pengemasan, pengolahan produk, pemasaran hingga pengembangan UMKM berbasis komoditas lokal.

“Zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi juga bagaimana zakat mampu menumbuhkan kemandirian dan menghadirkan kebermanfaatan,” tegasnya.

Menunggu Penguatan Kolaborasi

Potensi tersebut akan semakin besar apabila BAZNAS, petani, UMKM dan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat.

Pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam membuka akses pembinaan, teknologi pertanian, penguatan kelembagaan, pemasaran dan jejaring usaha. Sementara petani menjadi aktor utama yang menjaga produktivitas serta keberlanjutan program.

Jika pola tersebut mampu berjalan konsisten, budidaya alpukat di Batulawang bukan tidak mungkin berkembang menjadi salah satu contoh bagaimana zakat dapat diubah menjadi kekuatan ekonomi produktif masyarakat.

Sebab, ukuran keberhasilan pemberdayaan bukan semata-mata ketika bantuan telah diterima.

Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika penerima manfaat mampu berdiri sendiri, meningkatkan pendapatan, membuka peluang usaha, dan pada akhirnya tidak lagi bergantung pada bantuan.

Dari kebun Batulawang, bukan hanya alpukat yang dipanen.

Ada harapan, pendapatan, dan jalan menuju kemandirian ekonomi masyarakat Cianjur. ***Dani
Share:

Senin, 05 Oktober 2026

Kemenag Cianjur Gelar Bimtek Kompetensi 59 PPPK PLO, Perkuat Kualitas Pelayanan KUA

Kabarciepat.com || CIANJUR — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Penata Layanan Operasional (PLO) di Aula KDA Kabupaten Cianjur, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 59 peserta yang merupakan perwakilan PPPK jabatan PLO dari Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Cianjur.

Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Cianjur meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pegawai, terutama dalam menjalankan tugas pelayanan administrasi serta mendukung operasional KUA di tengah tuntutan digitalisasi.

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Cianjur, H. A. Saepudin, mengatakan peserta tidak hanya dituntut memahami tugas pokok dan fungsi, tetapi juga harus mampu mengoperasikan perangkat teknologi serta mengimplementasikan berbagai aplikasi yang digunakan dalam pekerjaan kedinasan.

“Peserta bimbingan teknis harus mampu dan bisa mengoperasikan laptop, PC ataupun sejenisnya di zaman era serba digitalisasi ini. Harus mampu mengimplementasikan aplikasi-aplikasi yang ada. Dan juga diharapkan bisa membuat tata naskah dinas lebih baik lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, H. Abdul Qohar Azizi, hadir memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas pegawai PLO sebagai bagian dari garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.

“Pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan tepat dan juga diharapkan bisa memperkuat tata kelola KUA untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Untuk memperkuat pemahaman teknis, materi Bimtek diberikan oleh Tim Teknis Kepegawaian bersama Pranata Komputer (Prakom). Materi diarahkan pada peningkatan kemampuan administrasi, pemanfaatan aplikasi, serta optimalisasi teknologi informasi dalam mendukung pekerjaan di lingkungan KUA.

Kemenag Cianjur berharap Bimtek tersebut mampu meningkatkan kompetensi PPPK jabatan PLO sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pelayanan yang lebih efektif dan profesional.

Dengan penguatan kompetensi tersebut, pelayanan KUA diharapkan semakin cepat, tepat, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. ***Red/Dani 
Share:

Minggu, 04 Oktober 2026

Data Desil Bikin Desa Serba Salah, APDESI Cianjur Dorong Pemerintah Benahi DTKS

KabarCiepat.com || CIANJUR — Persoalan penetapan desil dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kembali menjadi sorotan pemerintah desa di Kabupaten Cianjur. Ketika data dalam sistem tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan, pemerintah desa yang justru harus berhadapan langsung dengan kemarahan masyarakat.

Kondisi ini menjadi dilema tersendiri bagi kepala desa dan perangkatnya. Warga yang merasa layak mendapatkan bantuan sosial mempertanyakan mengapa namanya tidak masuk atau justru berada pada desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ironisnya, ketika bantuan tidak kunjung diterima, desa kerap menjadi pihak pertama yang dituding. Padahal, penetapan desil tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan keinginan kepala desa.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan simulasi yang digelar APDESI Kabupaten Cianjur bersama Dinas Sosial dan Bappeda/Asda di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

Data Pusat Berbeda dengan Kondisi Warga

Di lapangan, kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis. Warga yang sebelumnya memiliki penghasilan tetap bisa kehilangan pekerjaan, mengalami PHK, kehilangan sumber pendapatan, atau menghadapi persoalan ekonomi lainnya.

Namun, perubahan tersebut tidak selalu langsung tercermin dalam sistem pendataan.

Akibatnya, muncul kesenjangan antara data administratif dengan realitas kehidupan masyarakat.

Kepala desa pun berada dalam posisi sulit. Mereka dituntut menjelaskan persoalan bantuan kepada masyarakat, sementara kewenangan penetapan dan pemutakhiran data memiliki mekanisme serta tingkatan pemerintahan tersendiri.

APDESI Dorong Validasi dari Bawah

Untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah validasi data melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Forum desa dapat menjadi ruang untuk memeriksa kondisi riil warga secara terbuka, termasuk mencermati masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi.

Data hasil verifikasi tersebut selanjutnya dapat diusulkan melalui mekanisme resmi kepada pemerintah daerah dan Dinas Sosial untuk dilakukan pemutakhiran sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan sistem pendataan seperti SIKS-NG juga perlu dioptimalkan agar perubahan kondisi masyarakat tidak terlalu lama tertinggal dalam sistem.

Jangan Jadikan Kepala Desa Sasaran Kemarahan

Persoalan ini juga menyangkut komunikasi pemerintah kepada masyarakat.

Warga berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana data ditetapkan, bagaimana desil ditentukan, serta bagaimana mekanisme pengajuan perubahan data ketika kondisi ekonomi mengalami perubahan.

Dengan adanya mekanisme pengaduan yang terbuka, masyarakat tidak perlu langsung berhadapan secara emosional dengan pemerintah desa ketika bantuan yang diharapkan tidak diterima.

Kepala desa bukan penentu tunggal penerima bantuan.

Karena itu, persoalan ketidaktepatan data semestinya menjadi tanggung jawab bersama melalui mekanisme verifikasi, validasi dan pemutakhiran data yang jelas.

Jangan Sampai Data Mengalahkan Fakta

APDESI Kabupaten Cianjur diharapkan dapat terus mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah desa, Dinas Sosial, Bappeda dan pemerintah daerah.

Sebab, jika data tidak segera diperbarui, persoalannya bukan sekadar angka dalam sistem.

Di balik satu data yang keliru, ada keluarga yang mungkin kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial yang seharusnya mereka terima.

Karena itu, pembenahan DTKS dan penetapan desil harus mampu menjawab satu persoalan mendasar:

Apakah data yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat hari ini?

Reporter KabarCiepat.com — Jhd
Share:

Sabtu, 03 Oktober 2026

Danpussenif dan Kapolresta Bandung Kompak di Pameran Alutsista Soreang, Bukti Soliditas TNI-Polri

Kabarciepat.com || Kab. Bandung. - Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD menggelar Pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) sebagai bentuk transparansi dan upaya mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kegiatan dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/10/2026).

Pameran dipimpin langsung Komandan Pussenif (Danpussenif) *Letjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M.*, dan turut dihadiri Kapolresta Bandung *Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si.*

Berbagai perlengkapan tempur andalan Korps Infanteri ditampilkan, mulai dari senjata perorangan, senjata bantuan, perlengkapan perorangan tempur, alat komunikasi lapangan, hingga peralatan pendukung operasi tempur.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat langsung dan mengenal lebih dekat perangkat pertahanan yang digunakan prajurit Infanteri dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

*Sinergitas TNI-Polri dan Edukasi Bela Negara*

Kehadiran Kapolresta Bandung di tengah prajurit Pussenif menjadi bukti nyata solidnya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan membangun kedekatan dengan masyarakat Kabupaten Bandung.

Pameran ini menjadi ruang interaksi langsung antara prajurit dengan rakyat. Tidak hanya memamerkan kekuatan, tetapi juga membangun kepercayaan, rasa bangga, dan semangat bela negara, terutama di kalangan generasi muda.

Danpussenif Letjen TNI H. Iwan Setiawan menegaskan pameran Alutsista bukan sekadar _show of force_.
> “Pameran ini kami hadirkan agar masyarakat dapat melihat langsung perangkat tempur yang menjadi andalan prajurit Infanteri. Kami ingin masyarakat paham, bangga, dan tumbuh semangat bela negaranya. Alutsista modern adalah bagian dari upaya TNI AD membangun kekuatan yang tangguh, profesional dan responsif menghadapi ancaman militer maupun non-militer,” ujar Letjen Iwan Setiawan.

*Antusias Warga dan Libatkan UMKM Lokal*

Antusiasme warga luar biasa. Sejak pagi, pelajar, mahasiswa, keluarga prajurit, hingga masyarakat umum memadati lokasi. Mereka mendapatkan penjelasan langsung dari personel Pussenif tentang fungsi dan kemampuan masing-masing alutsista.

Menariknya, Pussenif tidak hanya menampilkan Alutsista. Puluhan pelaku *Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Soreang* juga dilibatkan.

Keterlibatan UMKM membuat pameran tidak hanya menjadi ajang edukasi pertahanan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi rakyat. Lapak-lapak UMKM kuliner dan kerajinan diserbu pengunjung.

Sebagai bentuk kebersamaan, masyarakat juga dapat menikmati sajian makanan dan minuman gratis yang disediakan panitia. Suasana akrab terlihat antara prajurit TNI, anggota Polri, pelaku UMKM dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pussenif menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan TNI AD yang terbuka, profesional, modern, dan dekat dengan rakyat.
(Fen)
Share:

Milangkala ke-44 Desa Kertamukti, Karang Taruna Kolaborasi dengan Wing Food Gelar Gebrak Bintang

Kabarciepat.com || CIANJUR — Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, menggelar rangkaian kegiatan Milangkala Desa Kertamukti ke-44, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Buniayu tersebut melibatkan Karang Taruna Desa Kertamukti dan berkolaborasi dengan kegiatan Pesta Energi (Power F) / Gebrak Bintang dari Wing Food.

Beragam kegiatan disiapkan untuk memeriahkan Milangkala sekaligus menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah desa, pemuda, pelaku UMKM, perusahaan, serta masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi Gedor Bagi-Bagi Sembako bagi masyarakat sekitar yang dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026). Selanjutnya, masyarakat dapat mengikuti dan menikmati bazar UMKM serta produk Wing Food.

Kemeriahan berlanjut dengan Lomba Menyanyi Dangdut yang diikuti sebanyak 18 grup dari berbagai RW dan lembaga desa. Puncak rangkaian kegiatan digelar melalui malam resepsi dan acara Gebrak Bintang dalam Power Energi F, yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Kepala Desa Kertamukti, Cepy Agustina, mengatakan Milangkala ke-44 merupakan bagian dari ungkapan rasa syukur Pemerintah Desa Kertamukti atas perjalanan desa sekaligus momentum mempererat kebersamaan masyarakat.

«“Kegiatan Milangkala ini merupakan ungkapan rasa syukur Pemerintah Desa atas rentetan hari besar lainnya secara nasional. Sekaligus mendorong aktivitas Karang Taruna dalam menjalankan program-program organisasi dengan riang gembira dan sukacita bersama masyarakat,” ujar Cepy.»

Menurutnya, keterlibatan generasi muda melalui Karang Taruna menjadi bagian penting dalam menghidupkan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Desa Kertamukti.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Kertamukti, Yandi Andriawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Wing Food yang telah memilih Desa Kertamukti sebagai lokasi kegiatan Gebrak Bintang/Power Energi F.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada perusahaan PT Wing Food melalui kegiatan Gebrak Bintang/Power Energi F yang telah memilih Desa Kertamukti sebagai tempat kegiatan. Semoga kolaborasi seperti ini dapat terus berkesinambungan dan kembali hadir dalam kegiatan berikutnya,” kata Yandi.

Yandi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Kertamukti, masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat apabila selama pelaksanaan rangkaian kegiatan masih terdapat kekurangan.

Milangkala ke-44 Desa Kertamukti diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan, menggerakkan potensi pemuda, serta memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan desa. ***Red/KH.E
Share:

Jumat, 02 Oktober 2026

Anak Diduga Mengalami Masalah Gizi, Keluarga Harapkan Perhatian Pemerintah

Kabarciepat.com || CIANJUR — Kondisi seorang anak bernama Muhamad Riji Mirmansah, warga Kampung Ciakar RT 02 RW 05, Desa Sukalaharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, mendapat perhatian setelah keluarga menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi kesehatan dan pemenuhan gizinya.

Muhamad Riji Mirmansah merupakan putra pasangan Nurjaman dan Eti. Keluarga berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan perhatian, terutama melalui pemeriksaan kesehatan, pemantauan status gizi, pemenuhan kebutuhan nutrisi, serta pendampingan terhadap keluarga.

Menurut Wahyu, kondisi anak tersebut membutuhkan pemeriksaan dan penanganan dari tenaga kesehatan agar dapat diketahui secara jelas kondisi medis serta kebutuhan gizinya.

«“Kami berharap ada perhatian dan penanganan dari pemerintah agar kondisi anak ini segera diperiksa dan mendapatkan bantuan yang diperlukan,” ujar Wahyu.»

Keluarga berharap Pemerintah Desa Sukalaharja, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan Kadupandak, serta instansi kesehatan terkait dapat melakukan langkah konkret sesuai kewenangan, termasuk memastikan anak memperoleh pelayanan kesehatan dan dukungan gizi yang dibutuhkan.

Masyarakat juga mengharapkan persoalan kesehatan dan tumbuh kembang anak menjadi perhatian bersama. Penanganan sedini mungkin diperlukan agar kondisi anak dapat dipantau secara tepat oleh tenaga kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak kesehatan mengenai hasil pemeriksaan dan langkah penanganan terhadap Muhamad Riji Mirmansah masih dalam tahap konfirmasi.

Pewarta: Wahyu
Share:

Kasus Dugaan Malpraktik Salsa, Ketua LBH Cakra Soroti Potensi Pidana dan Perlindungan Konsumen

KabarCiepat.com || GARUT — Kasus dugaan malpraktik yang dialami Salsabila Rizkia (Salsa) dalam rangkaian pelayanan kesehatan di RSUD dr. Slamet Garut mendapat perhatian dari Ketua LBH Cakra Muhtadin, H. Dik Dik Sodikin, S.H., C.PML., C.TP.

Dik Dik menilai perkara tersebut perlu dilihat secara komprehensif dan tidak semata-mata ditempatkan sebagai persoalan administratif maupun etik profesi.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya tindakan atau kelalaian yang memenuhi unsur tindak pidana, maka aspek pidana perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

«“Ini jangan hanya dilihat sebagai persoalan pelayanan kesehatan biasa. Kalau dari fakta dan alat bukti ditemukan adanya perbuatan atau kelalaian yang memenuhi unsur tindak pidana, maka harus ditarik ke ranah penegakan hukum. Jangan sampai aspek pidananya justru hilang karena perkara hanya diposisikan sebagai persoalan administratif atau etik,” ujar Dik Dik.»

UU Kesehatan Atur Kewajiban Tenaga Medis

Dik Dik merujuk UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, termasuk kewajiban tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan hingga ketentuan pidana.

Dalam Pasal 274, tenaga medis dan tenaga kesehatan diwajibkan memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, etika profesi serta kebutuhan kesehatan pasien. Ketentuan tersebut juga mengatur persetujuan pasien atau keluarganya dan kewajiban membuat serta menyimpan catatan atau dokumen mengenai pemeriksaan, asuhan dan tindakan yang dilakukan.

Karena itu, menurut Dik Dik, pemeriksaan perkara harus dilakukan dengan melihat seluruh rangkaian pelayanan yang diterima pasien.

«“Yang harus dibuktikan bukan sekadar apakah pasien mengalami kerugian atau kondisi yang memburuk. Harus dilihat rangkaian perbuatannya, standar pelayanan yang berlaku, kewajiban tenaga medis atau tenaga kesehatan, tindakan yang dilakukan, dokumentasi medis, serta hubungan sebab akibatnya. Dari sana baru bisa dinilai apakah terdapat pelanggaran hukum,” katanya.»

Rekam Medis dan Dokumen Pelayanan Dinilai Penting

Dik Dik menilai dokumen pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta perkara.

Dokumen yang perlu diperiksa, antara lain rekam medis, catatan tindakan, persetujuan tindakan medis, hasil pemeriksaan, komunikasi pelayanan serta dokumen rujukan apabila terdapat proses rujukan.

«“Rekam medis, catatan tindakan, persetujuan tindakan medis, hasil pemeriksaan, komunikasi pelayanan, sampai dengan rujukan apabila ada, harus diperiksa secara utuh. Jangan hanya mengambil satu potongan peristiwa,” ujarnya.»

Menurutnya, pemeriksaan juga perlu melihat apakah terdapat persoalan pada tingkat kelembagaan atau sistem pelayanan apabila fakta perkara menunjukkan adanya keterkaitan dengan aspek tersebut.

Perlindungan Konsumen Juga Perlu Dikaji

Selain perspektif hukum kesehatan, Dik Dik menilai aspek perlindungan konsumen juga dapat dikaji berdasarkan fakta dan konstruksi hukum perkara.

UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen masih berstatus berlaku dan mengatur hak konsumen serta kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha dalam penyelenggaraan barang dan/atau jasa.

Namun, Dik Dik mengingatkan penerapan ketentuan perlindungan konsumen dalam perkara pelayanan kesehatan harus dilakukan secara hati-hati dan tidak dilepaskan dari ketentuan khusus di bidang kesehatan.

«“Pasien adalah pihak yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan. Karena itu, aspek perlindungan konsumen perlu dikaji, terutama berkaitan dengan hak atas keamanan, kenyamanan dan informasi. Tetapi penerapan UU Perlindungan Konsumen terhadap perkara kesehatan tentu harus dianalisis secara hati-hati dan tidak boleh dilepaskan dari rezim khusus UU Kesehatan,” jelasnya.»

Jangan Berhenti pada Etik dan Administrasi

Dik Dik menegaskan bahwa pemeriksaan etik, disiplin profesi, administratif, perdata maupun pidana memiliki ranah masing-masing.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana, menurutnya, aspek tersebut tetap perlu diperiksa oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

«“Etik, disiplin, administratif, perdata, dan pidana mempunyai ranah masing-masing. Kalau fakta menunjukkan ada kemungkinan tindak pidana, maka aspek pidananya harus tetap diperiksa. Jangan sampai pemeriksaan etik kemudian dianggap otomatis menutup kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.»

Meski demikian, ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum terdapat pembuktian yang sah.

«“Praduga tak bersalah bukan berarti perkara tidak boleh diselidiki. Justru penyelidikan dan penyidikan diperlukan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum dan alat bukti atau tidak,” katanya.»

Minta Polres Garut Dalami Dugaan Unsur Pidana

Dik Dik meminta Polres Garut, apabila telah menerima laporan atau informasi terkait dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut, melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh sesuai hukum acara.

Menurutnya, pemeriksaan perlu mempertimbangkan alat bukti, keterangan para pihak, dokumen medis serta keterangan ahli apabila diperlukan untuk menilai aspek medis dan standar pelayanan.

«“Kami meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan permukaan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, dalami unsur-unsurnya. Periksa alat bukti, dokumen medis, keterangan para pihak dan ahli, lalu tentukan secara objektif apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak,” ujar Dik Dik.»

Ia menilai keterangan ahli kesehatan dapat menjadi bagian penting apabila perkara membutuhkan penilaian profesional mengenai kesesuaian suatu tindakan dengan standar yang berlaku.

Hak dan Perlindungan Korban Perlu Diperhatikan

Selain penegakan hukum, LBH Cakra Muhtadin meminta agar hak dan kepentingan Salsa serta keluarganya tetap mendapatkan perhatian selama proses berjalan.

Dik Dik mengatakan korban dan keluarga perlu mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang pemberian informasi tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan penyidikan, kerahasiaan medis maupun hak pihak lain.

«“Korban jangan dibiarkan menghadapi proses hukum sendirian tanpa kepastian. Hak korban harus diperhatikan, tetapi prosesnya tetap harus objektif dan berdasarkan hukum,” katanya.»

LBH Cakra Siap Dampingi Korban

Dik Dik menegaskan kasus Salsa tidak boleh menjadi ruang untuk menghakimi tenaga medis maupun pihak rumah sakit sebelum proses pemeriksaan dan pembuktian selesai.

Sebaliknya, dugaan pelanggaran hukum juga tidak semestinya langsung dianggap sebagai persoalan administratif apabila nantinya ditemukan fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

«“Kita harus berada di tengah: tidak boleh melakukan trial by media, tetapi juga jangan sampai dugaan pelanggaran hukum kehilangan penanganan hanya karena terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan,” ujarnya.»

LBH Cakra Muhtadin menyatakan akan mencermati perkembangan kasus tersebut dari perspektif bantuan hukum dan perlindungan hak masyarakat.

LBH Cakra Muhtadin juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada Salsa dan keluarga sesuai kebutuhan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Minta Penanganan Komprehensif

Dik Dik berharap penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan sedikitnya tiga perspektif, yakni hukum kesehatan, perlindungan konsumen, dan hukum pidana.

Ketiga perspektif tersebut, menurutnya, harus ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta, alat bukti dan kewenangan masing-masing lembaga.

«“Intinya sederhana. Cari kebenaran materielnya, periksa berdasarkan alat bukti, gunakan ketentuan hukum yang tepat, lindungi hak korban, dan jangan menghakimi pihak mana pun sebelum ada pembuktian,” katanya.»

Kasus ini tetap menggunakan istilah “dugaan malpraktik” karena ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun tindak pidana masih harus ditentukan melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang. ***Red


Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blogger templates

pristiwa